Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

AWK Hadiri Rapat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat Bersama Kanwil Kemenkum Bali dan OJK Bali

21 Mei 2026 oleh bali

Senator RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si. Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat kepada DPD RI Utusan Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026 bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala OJK Provinsi Bali, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, pimpinan BRI Denpasar, Direksi PT BPR Lestari Bali, Direksi PT BPR Kencana Dewata Mahadana, serta masyarakat pelapor. Rapat dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Bali dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan konsumen perbankan yang berkembang di masyarakat. OJK berharap forum tersebut dapat menghasilkan masukan konstruktif guna meningkatkan perlindungan konsumen serta memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga menyampaikan bahwa telah dibentuk Tim Satgas PASTI dan portal perlindungan konsumen untuk mempercepat proses penanganan pengaduan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Dalam kesempatan tersebut, Senator DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang dibahas dalam forum akan menjadi bahan pengawasan dan pertimbangan dalam pembentukan maupun perubahan regulasi, khususnya di sektor perbankan. Ia juga mendorong agar OJK terus meningkatkan sistem pelayanan serta mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat agar dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan transparan, termasuk melalui pembaruan sistem korespondensi. Selanjutnya, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang dihadapi. Terdapat empat perwakilan masyarakat yang menyampaikan permasalahan terkait administrasi perjanjian para pihak serta dugaan kebocoran data konsumen. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menjelaskan bahwa apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi notaris, maka akan dilakukan pemanggilan maupun pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, terhadap beberapa persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut belum dapat diberikan tanggapan lebih lanjut karena berada di luar ruang lingkup tugas dan fungsi kenotariatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari seluruh undangan yang hadir. Berdasarkan hasil pembahasan, permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat dinilai berkaitan dengan kurangnya transparansi administrasi perbankan yang berpotensi merugikan konsumen. Melalui forum tersebut diharapkan setiap perbankan dapat memperkuat fungsi dan peran divisi hukum dalam penanganan permasalahan konsumen serta OJK dapat meningkatkan pengawasan terhadap sektor perbankan secara lebih optimal. Sumber: https://bali.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-bali-hadiri-rapat-tindak-lanjut-aspirasi-masyarakat-bersama-dpd-ri-dan-ojk-bali

Subak Bali Kian Tergerus, Rai Mantra Dorong Pembentukan Pokja Penyelamatan

19 Mei 2026 oleh bali

Keberlangsungan subak di Bali kembali menjadi sorotan. Di tengah derasnya investasi pariwisata dan alih fungsi lahan, sistem pertanian tradisional yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO itu dinilai menghadapi ancaman serius. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Pelestarian Aset Kebudayaan dan Warisan Budaya Dunia yang digelar anggota DPD RI perwakilan Bali, IB Rai Dharmawijaya Mantra, di Kantor DPD RI Bali, Senin (18/5/2026). FGD tersebut membahas sejumlah isu strategis kebudayaan, mulai dari rencana penelitian Gunung Tapak Bedugul, keberlanjutan subak sebagai warisan UNESCO, hingga peringatan 100 tahun relokasi Batur. Dalam forum itu, Rai Mantra menegaskan subak saat ini menghadapi tantangan kompleks, mulai dari regenerasi petani yang melemah, infrastruktur pertanian yang belum memadai, persoalan irigasi dan jalan usaha tani, hingga alih fungsi lahan yang terus meningkat. Menurutnya, petani sebagai penjaga utama eksistensi subak juga belum memperoleh keadilan sosial dan ekonomi yang memadai. “Selama ini lahan pertanian lebih banyak dipandang sebagai komoditas, sementara perlindungan terhadap petani belum maksimal. Regulasi sebenarnya banyak, namun implementasinya masih lemah,” ujar Rai Mantra. Ia menilai perlu adanya dukungan nyata berupa insentif dan jaminan kesejahteraan bagi petani agar keberlangsungan subak tetap terjaga. Selain itu, perkembangan teknologi dan aturan administrasi juga dinilai menjadi kendala baru. Salah satunya, kelompok subak diwajibkan memiliki akta notaris untuk mengusulkan perbaikan irigasi, sementara banyak anggota subak belum memahami prosedur tersebut. Rai Mantra mengingatkan, jika berbagai persoalan itu tidak segera ditangani, status warisan budaya dunia yang disandang subak bisa terancam dicabut UNESCO. Karena itu, ia mendorong pembentukan kelompok kerja atau pokja lintas sektor di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk memperkuat perlindungan subak secara kolaboratif. “Yang sudah bagus seperti Geopark Batur bisa menjadi contoh pengelolaan kolaboratif, meskipun bidangnya berbeda,” katanya. Sementara itu, peneliti BRIN, I Made Geria, mengungkapkan sejumlah pura subak kini bahkan beralih status menjadi Dang Kahyangan karena lahan pertanian di sekitarnya sudah hilang. Ia menilai kondisi keberlanjutan subak secara umum berada dalam situasi lemah, terutama dari sisi ekonomi dan ekologi, meski secara budaya masih tetap kuat dan hidup di masyarakat. “Perlu ada rekayasa ekologi, penguatan kebijakan, kolaborasi multidisiplin, hingga keterlibatan swasta dan masyarakat untuk menjaga subak tetap bertahan,” ujarnya. Hal senada disampaikan Wakil Rektor II UNHI, I Gusti Agung Paramita. Ia menyoroti lemahnya pendataan aset budaya di Bali serta minimnya insentif pelestarian kebudayaan. Menurutnya, ancaman terbesar bukan hanya alih fungsi lahan, melainkan memudarnya kesadaran budaya di masyarakat. “Yang paling berbahaya bukan sekadar alih fungsi, tetapi hilangnya rasa sadar budaya,” tegasnya. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/05/18/subak-bali-kian-tergerus-rai-mantra-dorong-pembentukan-pokja-penyelamatan/

Anggota DPD RI Bali Ni Luh Djelantik Pesan Siswa Raih Mimpi

18 Mei 2026 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengajak para siswa untuk berani meraih cita-cita setinggi mungkin tanpa melupakan nilai-nilai karakter dan integritas. Pesan tersebut disampaikan saat menyalurkan bantuan 73 pasang sepatu gratis kepada siswa kurang mampu di SD Negeri 7 Banjar, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan itu menjadi bentuk dukungan terhadap pendidikan sekaligus memotivasi anak-anak agar tetap semangat dalam belajar. Dalam kegiatan tersebut, Ni Luh Djelantik menyerahkan bantuan sepatu kepada puluhan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan itu diharapkan dapat membantu kebutuhan sekolah siswa sekaligus meringankan beban orang tua. Selain itu, kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana memberikan motivasi kepada anak-anak sejak usia dini. Di hadapan para siswa, Ni Luh Djelantik menekankan pentingnya memiliki impian besar untuk masa depan. Namun, menurutnya, keberhasilan tidak cukup hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga harus dibarengi dengan karakter yang baik dan integritas yang kuat. “Raihlah impian kalian setinggi bintang di langit, tapi jangan pernah lupa untuk selalu menjejakkan kaki kalian ke tanah menjadi pribadi yang humble, yang rendah hati, berprinsip dan memiliki integritas,” ujarnya. Ia menilai pendidikan karakter perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang memiliki sikap tanggung jawab serta menghormati orang lain. Menurutnya, nilai rendah hati dan integritas akan menjadi bekal penting dalam menjalani kehidupan di masa mendatang. Penyaluran bantuan tersebut disambut antusias para siswa dan pihak sekolah. Kehadiran berbagai pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi anak-anak untuk terus belajar dan mengejar cita-cita mereka. Dukungan terhadap pendidikan dinilai tidak hanya berupa bantuan materi, tetapi juga perhatian dan motivasi. Ni Luh Djelantik berharap anak-anak tetap menjaga semangat belajar meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Menurutnya, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik apabila terus berusaha dan memiliki tekad yang kuat. “Anak-anak adalah generasi penerus yang harus terus didukung agar tumbuh menjadi pribadi yang baik dan memiliki integritas,” ucapnya. Sumber : https://rri.co.id/singaraja/regional/2416842/anggota-dpd-ri-bali-ni-luh-djelantik-pesan-siswa-raih-mimpi

FGD Pelindungan PMI, Rai Mantra: Magang di LN Belum Diatur UU, Rentan Dieksploitasi

13 Mei 2026 oleh bali

Tren masyarakat mencari pengalaman kerja di luar negeri terus meningkat. Namun, di balik antusiasme tersebut, terdapat celah hukum yang mengkhawatirkan karena magang di luar negeri ternyata belum diatur secara komprehensif dalam undang-undang nasional. Belum adanya aturan khusus ini menciptakan “area abu-abu” yang berisiko bagi peserta magang. “Tanpa UU yang jelas, perlindungan terhadap hak-hak dasar mereka sering terabaikan. Bahkan berisiko terjadinya penyalahgunaan status, seperti peserta magang sering dipekerjakan sebagai buruh penuh waktu namun pendapatannya di bawah standar, ini semacam TPPO terselubung,” ungkap Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra pada FGD (Forum Group Discussion) tentang Perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang digelar di Kantor DPD RI Renon Denpasar, Senin (11/5). FGD dalam rangka penyerapan aspirasi ini digelar Anggota DPD RI Perwakilan Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dihadiri Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Setiawan,ST, MSi., Disnaker Kabupaten/Kota, AP3MI Bali, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan dan perbekel serta pihak terkait lainnya. Tidak adanya regulasi juga menimbulkan adanya ketidakpastian hak-hak pekerja magang seperti jaminan kesehatan, perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan kerja atau kekerasan di negara tempat magang. Untuk itu pemerintah diharapkan segera menerbitkan aturan turunan atau melakukan revisi terhadap undang-undang terkait. Hal ini bertujuan agar program magang tidak sekadar untuk pengiriman tenaga kerja murah ke luar negeri. “Jika kita ingin mencetak SDM unggul lewat program internasional, maka perlindungan hukumnya harus setara dengan perlindungan terhadap pekerja migran resmi,” tambahnya. Mantan Walikota Denpasar ini mengimbau calon peserta magang untuk memastikan kredibilitas pihak penyalur, membaca kontrak kerja secara teliti, terutama terkait hak dan kewajiban. “Jangan lupa melaporkan rencana keberangkatan kepada kementerian atau pihak terkait. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan segera merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang secara khusus memayungi prosedur, standarisasi biaya, dan mekanisme perlindungan bagi WNI yang melakukan magang di luar negeri,’ jelasnya. Calon pekerja umumnya tertarik karena diiming-iming gaji besar. Kondisi ini dimanfaatkan lembaga tertentu menjaring korbannya melalui media sosial dengan janji proses cepat dan gaji tinggi. Masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri yang prosesnya dianggap terlalu instan. Dalam diskusi terungkap, LPK tugasnya adalah melatih, bukan memberangkatkan pekerja. Penempatan PMI hanya boleh dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar di BP2MI. Masih ditemukan LPK-LPK yang memanfaatkan situasi, berbisnis melakukan penempatan. Perlu ada penguatan dalam pengawasan LPK. Rai Mantra menambahkan masalah PMI ini tidak menyangkut hanya satu kementerian atau lembaga. Belum lagi persyaratan yang memang dilihat berbeda. Sehingga negara memang perlu hadir dalam upaya pelindungan dan tidak memberikan satu hal yang menghambat proses dalam mereka mendapatkan pekerjaan. Hal senada disampaikan Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan yang mengatakan magang belum dilindungi oleh regulasi. Masih terjadi dualisme perizinan di perizinan sea base (antara Dirjen Hubla dan KemenP2MI). Potensi permasalahan banyak yang muncul ketika magang secara mandiri. Sementara peluang kerja di luar negeri cukup besar dan pemerintah juga menyediakan fasilitas untuk tenaga kerja. Seperti ada program magang nasional sebanyak 500 ribu, program magang ke luar negeri seperti ke Jepang dimana tahun lalu sebanyak 2.000 tenaga kerja dilepas. “Jadi banyak fasilitas yang bisa dimanfaatkan. Juga peluang kerja lainnya seperti pertukaran budaya, libur sambil kerja,” jelas Setiawan. Pihak BP3MI Bali mengatakan ada 11 ribu lebih naker Bali yang bekerja di Jepang, Italia, dan Turki di bidang hospitality, therapist dan manufaktur. Bali menempati ranking 6 secara nasional dan saat ini ada 23 ribu naker Bali kerja di LN. Berikut beberapa point penting dari FGD ini: Mendorong penguatan regulasi nasional berkaitan dengan pelaksanaan program pemagangan luar negeri terkhusus terkait hak dan kewajiban serta jaminan perlindungan. Mendorong penguatan kerja sama Government to Government (G to G) dengan negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) potensial untuk memperkuat jaminan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mendorong kembali harmonisasi regulasi di antara Kementerian Perhubungan (SIUKAK) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) guna meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor sea based. Mendorong adanya sistem satu data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi sebagai upaya terpadu dan berkelanjutan dalam pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan edukasi terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mencegah terjadinya tindakan diluar ketentuan perundang-undangan (over process). Mendorong kepatuhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam pemenuhan perizinan sebagai lembaga pemberangkatan magang (Sending Organization). Mendorong penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten/Kota melalui: 1) Peningkatan kuantitas dan kompetensi SDM instruktur, 2) Peningkatan akreditasi, 3) Dukungan infrastruktur dan pendanaan pelatihan, serta 4) Pengembangan BLK Luar Negeri yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan minat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Mendorong penguatan program Desa Migran Emas melalui 1) Peningkatan kapasitas kelembagaan; 2) Pendampingan dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes); 3) Akses informasi yang memadai; 4) Penyediaan program pemberdayaan, serta 5) Dukungan melalui Dana Desa yang proporsional. (ist) Sumber: https://www.baliekbis.com/fgd-pelindungan-pmi-rai-mantra-magang-di-ln-belum-diatur-uu-rentan-dieksploitasi/

Reses Rai Mantra: Penting SOP Tindak Kekerasan Ciptakan Lingkungan Aman di Sekolah

13 Mei 2026 oleh bali

Kekerasan masih terjadi di lingkungan sekolah. Untuk itu sekolah perlu memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) Tindak Kekerasan. Wajib dibentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Demikian terungkap dalam Reses Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (8/5) di Dinas Sosial Provinsi Bali. Reses dihadiri Dinas Sosial PPA Prov. Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, MKKS Prov. Bali, MKKS SMA Prov. Bali, MKKS SMP, KPAD Prov. Bali, LSM Perempuan dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Penyerapan aspirasi terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekolah dan rumah tangga. Hasil reses digunakan untuk memastikan program dari Kementerian Sosial terimplementasi dengan baik. Menurut Rai Mantra, kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak masih terjadi. Bahkan belakangan ini terjadi kekerasan berbasis digital yang belum terbukti kebenarannya, tapi sudah diviralkan di media sosial. [image]13051.jpg[/image] Dijelaskan, UU Perlindungan Perempuan dan Anak sudah ada tapi belum bisa memberikan perlindungan secara baik juga masih belum bagusnya inovasi program. Kekerasan terhadap perempuan dan anak akan berdampak bagi masa depan generasi dan untuk mengantisipasinya butuh keterlibatan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masalah perlindungan perempuan dan anak terlihat dari angka kekerasan fisik, psikis dan seksual. Data menunjukkan di rumah tangga dan lingkungan terdekat sering menjadi tempat kejadian. Penyebabnya selain faktor ekonomi, pola asuh, lingkungan dan dampak gadget. Di sisi lain yang menjadi tantangan karena korban kerap takut melapor dan faktor lainnya. Untuk itu, penting penguatan peran Komnas Perempuan, serta pembangunan pusat layanan terpadu dan rumah aman. Pada kesempatan tersebut mantan Walikota Denpasar dua periode ini memberikan ucapan selamat kepada Kota Denpasar yang akan mendeklarasikan sekolah aman dan nyaman. Perwakilan Dinas Sosial PPA Bali menjelaskan dinas sosial sudah melakukan sosialisasi seperti pencegahan kekerasan terhadap anak, koordinasi dengan Diknas Kab/Kota se Bali juga pembinaan Kota Layak Anak. Ke depan akan ada penilaian Provinsi Layak Anak. Bali saat ini sudah memiliki Forum Anak Daerah. Untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak masih dalam proses koordinasi dengan DPRD Bali. Dalam diskusi terungkap masalah data, SOP dan kolaborasi/kerjasama. Narasumber Luh Gede Yastini selaku Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Prov. Bali menyampaikan tiap lembaga memiliki data yang berbeda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi di tingkat sekolah. Hampir setiap sekolah belum ada SOP tindak kekerasan. “Diknas harus mengawal. Perlu aturan yang jelas dan terdokumentasi,” harapnya. Menurutnya, sesuai UU Tindak Kekerasan satu saksi dan 1 alat bukti sudah cukup. Tapi di lapangan masih susah dilaksanakan. Juga menyangkut masalah penyandang disabilitas. “Pernah punya pengalaman dengan anak disabilitas kekurangan mental. Susah bagi korban untuk menyampaikan kejadiannya,” ungkapnya. Di Bali keberadaan shelter (rumah aman) masih sangat terbatas. Ini menjadi kendala untuk perlindungan cepat. Kekerasan seksual dengan pelaku keluarga juga terkendala saat mengambil korban. “Perlu didiskusikan untuk adanya shelter,” jelasnya. Untuk perlindungan anak, diperlukan keterlibatan masyarakat. Misalnya perarem desa adat. Nyoman Tingkat Ketua MKKS SMA Prov. Bali yang juga Kepala SMA 2 Kuta Selatan mengatakan dari hasil repleksi ada degradasi di dunia pendidikan. Pernikahan usia dini selalu ada satu setiap tahun. Baru dalam 3 tahun terakhir tidak ada. Problem biasanya terjadi pada anak yang tidak punya orangtua. Entah karena cerai atau meninggal. Anak dititipkan pada orang tua asuh. Sudah punya tim sekolah aman dan nyaman. Terungkap pula, guru terlalu banyak beban dan tugas. Perlindungan terhadap guru juga masih kurang. Adanya status guru kontrak (5 tahun) membuat guru harap-harap cemas akan kelangsungan nasibnya. Adanya Jegeg-Bagus bisa menjadi duta sebagai kawan edukasi sebaya untuk menyelesaikan masalah. Diharapkan deklarasi sekolah aman dan nyaman bisa dilakukan di kabupaten lain selain Denpasar oleh Dinas Sosial PPA. Pihak MKKS SMK Prov. Bali menyampaikan rasa tidak nyaman karena adanya intervensi pihak luar. MKKS Kota Denpasar menyampaikan TPPK sudah melakukan sosialisasi saat rombel, membentuk agen perubahan dan menyediakan layanan aduan. (ist) https://dutabalinews.com/2026/05/10/reses-rai-mantra-penting-sop-tindak-kekerasan-ciptakan-lingkungan-aman-di-sekolah/

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

29 April 2026 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan bahwa Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara konkret agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah. DPD RI pun berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut IHPS Semester II Tahun 2025 agar menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat. Dalam Sidang Paripurn Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2026) dengan salah satu agenda penyampaian IHPS II Tahun 2025 oleh Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono ini, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan bahwa laporan hasil pemeriksaan tidak boleh berhenti pada temuan administratif, tetapi harus menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh Anggota dan Alat Kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional. Diharapkan hal ini dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucap Sultan dalam Sidang Paripurna yang juga dipimpin oleh ketiga Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung ini. Sultan mengatakan, DPD RI memandang bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari efektivitas belanja hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan dan berdampak langsung pada masyarakat jika tidak segera dibenahi. Untuk itu, lanjut Sultan, DPD RI berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut IHPS Semester II Tahun 2025 melalui fungsi pengawasan dan kelembagaan, agar setiap rekomendasi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada daerah. Terkait hal tersebut, Pimpinan DPD RI pun menugaskan Komite IV yang membidangi hubungan keuangan pusat dan daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. “Komite IV agar segera membedah laporan ini secara rinci, memanggil pihak-pihak terkait, dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret kepada pemerintah pusat dan daerah yang nantinya tercermin dalam Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025. Mari kita pastikan setiap angka dalam laporan ini bermuara pada perbaikan nasib rakyat di seluruh pelosok negeri,” tegas Sultan. DPD RI, lanjut Sultan, memastikan bahwa setiap temuan yang berindikasi kerugian negara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, sehingga pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sumber: https://www.dpd.go.id/berita-detail/4s1fk0qebr8nvrh4x0vc603e4h

Bali Diincar Orang Kaya Dunia, Rai Mantra Ingatkan Ancaman Tersingkirnya Warga Lokal

14 April 2026 oleh bali

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut Bali menjadi incaran investor kelas kakap dunia menuai sorotan. Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain dinilai berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan budaya dan ruang hidup masyarakat lokal. Anggota DPR RI asal Bali, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, menegaskan bahwa euforia investasi global tidak boleh membuat Bali kehilangan jati diri. Ia mengingatkan, jika tidak dikendalikan dengan bijak, fenomena ini bisa berujung pada masyarakat Bali tersisih di tanahnya sendiri. “Ini bukan soal menerima atau menolak investasi, tapi harus dikaji ulang dampaknya secara menyeluruh. Jangan sampai Bali justru ‘habis’ karena terlalu ambisius mengejar pertumbuhan ekonomi,” ujar mantan walikota Denpasar, Jumat (10/4/2026). Menurut Rai Mantra, saat ini Bali sudah menghadapi berbagai persoalan kompleks, mulai dari peningkatan kriminalitas, tekanan lingkungan, hingga persoalan sampah yang belum tertangani optimal. Kondisi ini dinilai sebagai paradoks di tengah citra Bali sebagai destinasi unggulan dunia. Ia menyoroti masuknya konsep family office dan pengelolaan dana orang-orang super kaya yang diarahkan ke Bali. Jika tidak diatur secara ketat, hal ini berpotensi memicu lonjakan harga tanah, alih fungsi lahan, hingga marginalisasi masyarakat lokal. “Belajar dari kasus di Hawaii dan Barcelona, masyarakat lokal akhirnya tidak mampu membeli tanah di daerahnya sendiri karena dikuasai investor. Ini yang harus diantisipasi di Bali,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan risiko lain seperti munculnya jaringan kejahatan, mafia ekonomi, hingga degradasi nilai budaya akibat pertumbuhan yang tidak terkendali. Rai Mantra menilai, pemerintah perlu mengambil langkah strategis dengan melakukan kajian komprehensif sebelum membuka keran investasi besar-besaran. Ia juga mendorong adanya kebijakan khusus untuk Bali yang berbasis pada cultural capital atau kekuatan budaya lokal. “Jangan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Harus ada keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan budaya. Kalau tidak, Bali bisa kehilangan identitasnya,” katanya. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kesiapan sosial masyarakat dalam menghadapi perubahan besar tersebut. Tanpa kesiapan itu, berbagai program pembangunan berisiko menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya minat investor global, Bali kini berada di persimpangan: menjadi pusat ekonomi elit dunia atau tetap mempertahankan karakter sebagai pulau budaya. Rai Mantra mengingatkan, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan wajah Bali di masa depan. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/04/10/bali-diincar-orang-kaya-dunia-rai-mantra-ingatkan-ancaman-tersingkirnya-warga-lokal/

Kualitas SDM Pariwisata Bali Harus Ditingkatkan, Rai Mantra Tekankan Pendekatan Ekosistem

14 April 2026 oleh bali

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam mendorong pariwisata Bali yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Hal tersebut ditegaskan Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, saat berbicara dalam forum terkait penguatan sektor pariwisata dan pendidikan dalam Seminar Legeslatif, ” Pariwisata Bali dalam Persfektif Legeslasi dan Pelestarian Budaya” digelar DPM Universitas Bali Internasional dan DPM IKBM Universitas Hindu Indonesia di Kampus Unhi, Denpasar, Jumat (10/4/2026). Menurut Rai Mantra yang juga membidangi pariwisata dan pendidikan di Komite III DPD RI, paradigma pembangunan pariwisata saat ini telah mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya berfokus pada industri, kini arah kebijakan mengedepankan pendekatan ekosistem yang menempatkan manusia dan budaya sebagai fondasi utama. “Pariwisata tidak bisa lagi dilihat sebagai sektor yang berdiri sendiri. Harus ada keterlibatan seluruh ekosistem, terutama SDM yang memahami nilai budaya sebagai kekuatan utama Bali,” ujar mantan Wali Kota Denpasar dua periode itu. Ia menekankan, penguatan SDM pariwisata tidak hanya terbatas pada pemandu wisata, tetapi harus menyentuh seluruh lini, mulai dari sopir, pelaku usaha, pengelola destinasi hingga manajemen tingkat atas. Pemahaman terhadap budaya lokal dinilai menjadi kompetensi dasar yang wajib dimiliki untuk menjaga kualitas pariwisata Bali. Selain itu, Rai Mantra juga menyoroti pentingnya menjaga pariwisata budaya sebagai aset strategis. Menurutnya, budaya tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung kekayaan intelektual yang harus dilindungi dan diwariskan secara berkelanjutan. “Budaya itu bukan sekadar komoditas, tapi identitas. Kalau tidak dijaga dengan SDM yang berkualitas, kita bisa kehilangan jati diri pariwisata Bali,” tegasnya. Di sisi lain, ia mendorong penguatan sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM. Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk jaringan beasiswa internasional, peluang pengembangan kapasitas generasi muda Bali semakin terbuka luas. Disebutkan, saat ini tersedia ratusan jaringan beasiswa baik dalam maupun luar negeri yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan tenaga pendidik. Karena itu, sosialisasi dan akses informasi dinilai menjadi hal penting agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Tak hanya itu, pengembangan desa wisata dan penyelenggaraan berbagai event berbasis budaya juga dinilai menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kualitas SDM sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata di daerah. Dengan berbagai tantangan seperti over capacity dan tekanan terhadap budaya lokal, Rai Mantra menegaskan bahwa Bali harus bergerak menuju pariwisata berkualitas, bukan sekadar kuantitas. “Ke depan, kita harus fokus pada kualitas. SDM yang unggul dan berbudaya adalah kunci agar pariwisata Bali tetap menjadi destinasi kelas dunia,” pungkasnya. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/04/10/kualitas-sdm-pariwisata-bali-harus-ditingkatkan-rai-mantra-tekankan-pendekatan-ekosistem/

Temui AWK, Made Hiroki Hadirkan Teknologi Jepang Pemusnah Sampah Tanpa Asap

14 April 2026 oleh bali

Di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Bali, seorang pengusaha muda asal Gianyar, Made Hiroki, menghadirkan inovasi teknologi pengolahan sampah berupa mesin pemusnah sampah tanpa asap berbasis sistem pembakaran tertutup dengan pengaturan alur udara optimal. Hal itu disampaikannya usai audiensi dengan anggota DPD RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna (AWK) di kantornya, Denpasar, Minggu (12/4/2026). Made Hiroki memaparkan teknologi yang ditawarkan melalui bendera usaha Aksara Cristy Legal tersebut merupakan mesin pengolah sampah asal Jepang yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pemusnahan limbah sekaligus meminimalkan dampak lingkungan. “Mesin ini dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan serta mendukung sistem ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah modern,” ungkapnya. Langkah ini muncul di tengah situasi pengelolaan sampah di Bali yang berada pada fase siaga bahkan darurat, terutama setelah rencana penghentian operasional TPA Suwung sebagai tempat pembuangan akhir terbesar di Bali pada tahun 2026. Persoalan sampah Bali bahkan telah menjadi perhatian nasional dan mendapat sorotan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Berdasarkan data, produksi sampah di Pulau Bali mencapai sekitar 4.281 ton per hari, dengan hampir 50 persen berasal dari kawasan Sarbagita yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Kondisi ini menuntut hadirnya solusi inovatif yang cepat, efektif, dan berkelanjutan,” urai Made Hiroki. Sebagai bagian dari upaya memperkenalkan teknologi tersebut kepada publik dan pemangku kepentingan, Made Hiroki mengundang para kepala daerah se-Bali, stakeholder terkait, pelaku industri pariwisata melalui PHRI, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan sosialisasi solusi pengolahan sampah yang akan digelar pada Jumat, 17 April 2026 di Pamela Restaurant. Acara ini juga akan dimeriahkan oleh kehadiran artis dan selebgram Bali. Made Hiroki menyampaikan apresiasi kepada salah satu anggota DPD RI asal Bali, AWK, yang telah menerima kunjungan silaturahmi sekaligus penyampaian undangan terkait inisiatif pencarian solusi pengelolaan sampah di Bali. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mempercepat hadirnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Pulau Dewata. “Kami berharap teknologi ini bisa menjadi bagian dari solusi nyata dalam menjawab tantangan darurat sampah di Bali,” tandas Made Hiroki. Sumber: https://barometerbali.com/temui-awk-made-hiroki-hadirkan-teknologi-jepang-pemusnah-sampah-tanpa-asap/

Niluh Djelantik: Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi

14 April 2026 oleh bali

Anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menghadiri pertemuan dengan Kapolda Bali, Daniel Adityajaya bersama para pemangku kepentingan sektor pariwisata di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (7/4/2026). Keamanan Bali bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Sebab, tanpa stabilitas keamanan, roda pariwisata tidak akan berputar. Dan tanpa pariwisata, fondasi ekonomi Bali pun akan goyah. Kesadaran itulah yang menjadi benang merah dalam pertemuan strategis yang dipimpin Kapolda Bali, Daniel Adityajaya bersama para pemangku kepentingan sektor pariwisata di Gedung Presisi Polda Bali tersebut. Kapolda Bali menegaskan, forum ini menjadi sarana konsolidasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan pariwisata Bali yang semakin kompleks di tengah dinamika global. “Bali sebagai etalase Indonesia tetap menjadi destinasi favorit dunia. Tidak hanya sebagai pusat pariwisata, tetapi juga penggerak investasi, devisa, dan citra bangsa,” tegasnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, realisasi investasi pada 2025 mencapai sekitar Rp42 triliun, didominasi penanaman modal asing di sektor real estate dan pariwisata. Angka ini menegaskan posisi Bali sebagai ruang ekonomi strategis nasional. Namun, tingginya mobilitas wisatawan dan investasi juga menghadirkan tantangan tersendiri. Mulai dari kemacetan, pelanggaran aturan lalu lintas dan adat oleh wisatawan asing, penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas usaha ilegal oleh warga negara asing (WNA), hingga potensi tindak pidana konvensional dan transnasional. “Kita patut bersyukur atas kontribusi pariwisata terhadap ekonomi daerah. Namun, peningkatan jumlah wisatawan juga membawa konsekuensi tantangan yang semakin kompleks,” ujarnya. Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum memang penting, namun pencegahan harus menjadi prioritas utama. “Menindak pelaku kejahatan adalah prestasi, tetapi mencegah terjadinya kejahatan adalah kemuliaan. Oleh karena itu, upaya preventif harus menjadi orientasi utama kita bersama,” imbuhnya. Untuk itu, Polda Bali telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan patroli terpadu di kawasan wisata dan objek vital, peningkatan kehadiran polisi pariwisata dan bhabinkamtibmas, serta penguatan sistem deteksi dini berbasis kolaborasi dengan pecalang, desa adat, dan komunitas lokal. Selain itu, pengawasan lalu lintas wisata diperketat melalui rekayasa arus dan edukasi keselamatan, disertai sosialisasi aturan hukum dan norma budaya Bali kepada wisatawan. Operasi yustisi dan cipta kondisi juga digelar secara berkala untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan WNA. Polda Bali juga mengoptimalkan platform digital Cakrawasi, sebuah sistem pengawasan terpadu yang memungkinkan pendataan dan pemantauan orang asing secara real time. Aplikasi ini dirancang untuk mendeteksi dini potensi ancaman, termasuk keberadaan pelaku kejahatan internasional. “Keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tugas kita bersama. Tanpa stabilitas keamanan, tidak akan ada pariwisata dan tanpa pariwisata, tidak akan ada stabilitas ekonomi,” tegas Kapolda Bali. Ia pun mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem pengamanan pariwisata Bali yang modern, terintegrasi, responsif, dan berbasis teknologi. Sementara itu, anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, memberikan apresiasi atas langkah konkret Polda Bali dalam menjaga keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita dukung upaya ini dengan langkah nyata, seperti pemasangan CCTV di hotel, villa, dan area publik, serta aktif melaporkan keberadaan WNA melalui aplikasi Cakrawasi. Jika terjadi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center Polri 110,” ujarnya. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan berdaya saing global. Sumber: https://bhinnekanusantara.id/keamanan-bali-tanggung-jawab-bersama-polda-bali-perkuat-sistem-pengamanan-pariwisata-berbasis-kolaborasi/