Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

29 April 2026 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan bahwa Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara konkret agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah. DPD RI pun berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut IHPS Semester II Tahun 2025 agar menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat. Dalam Sidang Paripurn Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2026) dengan salah satu agenda penyampaian IHPS II Tahun 2025 oleh Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono ini, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan bahwa laporan hasil pemeriksaan tidak boleh berhenti pada temuan administratif, tetapi harus menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh Anggota dan Alat Kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional. Diharapkan hal ini dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucap Sultan dalam Sidang Paripurna yang juga dipimpin oleh ketiga Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung ini. Sultan mengatakan, DPD RI memandang bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari efektivitas belanja hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan dan berdampak langsung pada masyarakat jika tidak segera dibenahi. Untuk itu, lanjut Sultan, DPD RI berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut IHPS Semester II Tahun 2025 melalui fungsi pengawasan dan kelembagaan, agar setiap rekomendasi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada daerah. Terkait hal tersebut, Pimpinan DPD RI pun menugaskan Komite IV yang membidangi hubungan keuangan pusat dan daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. “Komite IV agar segera membedah laporan ini secara rinci, memanggil pihak-pihak terkait, dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret kepada pemerintah pusat dan daerah yang nantinya tercermin dalam Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025. Mari kita pastikan setiap angka dalam laporan ini bermuara pada perbaikan nasib rakyat di seluruh pelosok negeri,” tegas Sultan. DPD RI, lanjut Sultan, memastikan bahwa setiap temuan yang berindikasi kerugian negara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, sehingga pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sumber: https://www.dpd.go.id/berita-detail/4s1fk0qebr8nvrh4x0vc603e4h

Bali Diincar Orang Kaya Dunia, Rai Mantra Ingatkan Ancaman Tersingkirnya Warga Lokal

14 April 2026 oleh bali

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut Bali menjadi incaran investor kelas kakap dunia menuai sorotan. Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain dinilai berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan budaya dan ruang hidup masyarakat lokal. Anggota DPR RI asal Bali, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, menegaskan bahwa euforia investasi global tidak boleh membuat Bali kehilangan jati diri. Ia mengingatkan, jika tidak dikendalikan dengan bijak, fenomena ini bisa berujung pada masyarakat Bali tersisih di tanahnya sendiri. “Ini bukan soal menerima atau menolak investasi, tapi harus dikaji ulang dampaknya secara menyeluruh. Jangan sampai Bali justru ‘habis’ karena terlalu ambisius mengejar pertumbuhan ekonomi,” ujar mantan walikota Denpasar, Jumat (10/4/2026). Menurut Rai Mantra, saat ini Bali sudah menghadapi berbagai persoalan kompleks, mulai dari peningkatan kriminalitas, tekanan lingkungan, hingga persoalan sampah yang belum tertangani optimal. Kondisi ini dinilai sebagai paradoks di tengah citra Bali sebagai destinasi unggulan dunia. Ia menyoroti masuknya konsep family office dan pengelolaan dana orang-orang super kaya yang diarahkan ke Bali. Jika tidak diatur secara ketat, hal ini berpotensi memicu lonjakan harga tanah, alih fungsi lahan, hingga marginalisasi masyarakat lokal. “Belajar dari kasus di Hawaii dan Barcelona, masyarakat lokal akhirnya tidak mampu membeli tanah di daerahnya sendiri karena dikuasai investor. Ini yang harus diantisipasi di Bali,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan risiko lain seperti munculnya jaringan kejahatan, mafia ekonomi, hingga degradasi nilai budaya akibat pertumbuhan yang tidak terkendali. Rai Mantra menilai, pemerintah perlu mengambil langkah strategis dengan melakukan kajian komprehensif sebelum membuka keran investasi besar-besaran. Ia juga mendorong adanya kebijakan khusus untuk Bali yang berbasis pada cultural capital atau kekuatan budaya lokal. “Jangan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Harus ada keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan budaya. Kalau tidak, Bali bisa kehilangan identitasnya,” katanya. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kesiapan sosial masyarakat dalam menghadapi perubahan besar tersebut. Tanpa kesiapan itu, berbagai program pembangunan berisiko menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya minat investor global, Bali kini berada di persimpangan: menjadi pusat ekonomi elit dunia atau tetap mempertahankan karakter sebagai pulau budaya. Rai Mantra mengingatkan, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan wajah Bali di masa depan. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/04/10/bali-diincar-orang-kaya-dunia-rai-mantra-ingatkan-ancaman-tersingkirnya-warga-lokal/

Kualitas SDM Pariwisata Bali Harus Ditingkatkan, Rai Mantra Tekankan Pendekatan Ekosistem

14 April 2026 oleh bali

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam mendorong pariwisata Bali yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Hal tersebut ditegaskan Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, saat berbicara dalam forum terkait penguatan sektor pariwisata dan pendidikan dalam Seminar Legeslatif, ” Pariwisata Bali dalam Persfektif Legeslasi dan Pelestarian Budaya” digelar DPM Universitas Bali Internasional dan DPM IKBM Universitas Hindu Indonesia di Kampus Unhi, Denpasar, Jumat (10/4/2026). Menurut Rai Mantra yang juga membidangi pariwisata dan pendidikan di Komite III DPD RI, paradigma pembangunan pariwisata saat ini telah mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya berfokus pada industri, kini arah kebijakan mengedepankan pendekatan ekosistem yang menempatkan manusia dan budaya sebagai fondasi utama. “Pariwisata tidak bisa lagi dilihat sebagai sektor yang berdiri sendiri. Harus ada keterlibatan seluruh ekosistem, terutama SDM yang memahami nilai budaya sebagai kekuatan utama Bali,” ujar mantan Wali Kota Denpasar dua periode itu. Ia menekankan, penguatan SDM pariwisata tidak hanya terbatas pada pemandu wisata, tetapi harus menyentuh seluruh lini, mulai dari sopir, pelaku usaha, pengelola destinasi hingga manajemen tingkat atas. Pemahaman terhadap budaya lokal dinilai menjadi kompetensi dasar yang wajib dimiliki untuk menjaga kualitas pariwisata Bali. Selain itu, Rai Mantra juga menyoroti pentingnya menjaga pariwisata budaya sebagai aset strategis. Menurutnya, budaya tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung kekayaan intelektual yang harus dilindungi dan diwariskan secara berkelanjutan. “Budaya itu bukan sekadar komoditas, tapi identitas. Kalau tidak dijaga dengan SDM yang berkualitas, kita bisa kehilangan jati diri pariwisata Bali,” tegasnya. Di sisi lain, ia mendorong penguatan sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM. Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk jaringan beasiswa internasional, peluang pengembangan kapasitas generasi muda Bali semakin terbuka luas. Disebutkan, saat ini tersedia ratusan jaringan beasiswa baik dalam maupun luar negeri yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan tenaga pendidik. Karena itu, sosialisasi dan akses informasi dinilai menjadi hal penting agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Tak hanya itu, pengembangan desa wisata dan penyelenggaraan berbagai event berbasis budaya juga dinilai menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kualitas SDM sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata di daerah. Dengan berbagai tantangan seperti over capacity dan tekanan terhadap budaya lokal, Rai Mantra menegaskan bahwa Bali harus bergerak menuju pariwisata berkualitas, bukan sekadar kuantitas. “Ke depan, kita harus fokus pada kualitas. SDM yang unggul dan berbudaya adalah kunci agar pariwisata Bali tetap menjadi destinasi kelas dunia,” pungkasnya. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/04/10/kualitas-sdm-pariwisata-bali-harus-ditingkatkan-rai-mantra-tekankan-pendekatan-ekosistem/

Temui AWK, Made Hiroki Hadirkan Teknologi Jepang Pemusnah Sampah Tanpa Asap

14 April 2026 oleh bali

Di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Bali, seorang pengusaha muda asal Gianyar, Made Hiroki, menghadirkan inovasi teknologi pengolahan sampah berupa mesin pemusnah sampah tanpa asap berbasis sistem pembakaran tertutup dengan pengaturan alur udara optimal. Hal itu disampaikannya usai audiensi dengan anggota DPD RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna (AWK) di kantornya, Denpasar, Minggu (12/4/2026). Made Hiroki memaparkan teknologi yang ditawarkan melalui bendera usaha Aksara Cristy Legal tersebut merupakan mesin pengolah sampah asal Jepang yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pemusnahan limbah sekaligus meminimalkan dampak lingkungan. “Mesin ini dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan serta mendukung sistem ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah modern,” ungkapnya. Langkah ini muncul di tengah situasi pengelolaan sampah di Bali yang berada pada fase siaga bahkan darurat, terutama setelah rencana penghentian operasional TPA Suwung sebagai tempat pembuangan akhir terbesar di Bali pada tahun 2026. Persoalan sampah Bali bahkan telah menjadi perhatian nasional dan mendapat sorotan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Berdasarkan data, produksi sampah di Pulau Bali mencapai sekitar 4.281 ton per hari, dengan hampir 50 persen berasal dari kawasan Sarbagita yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Kondisi ini menuntut hadirnya solusi inovatif yang cepat, efektif, dan berkelanjutan,” urai Made Hiroki. Sebagai bagian dari upaya memperkenalkan teknologi tersebut kepada publik dan pemangku kepentingan, Made Hiroki mengundang para kepala daerah se-Bali, stakeholder terkait, pelaku industri pariwisata melalui PHRI, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan sosialisasi solusi pengolahan sampah yang akan digelar pada Jumat, 17 April 2026 di Pamela Restaurant. Acara ini juga akan dimeriahkan oleh kehadiran artis dan selebgram Bali. Made Hiroki menyampaikan apresiasi kepada salah satu anggota DPD RI asal Bali, AWK, yang telah menerima kunjungan silaturahmi sekaligus penyampaian undangan terkait inisiatif pencarian solusi pengelolaan sampah di Bali. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mempercepat hadirnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Pulau Dewata. “Kami berharap teknologi ini bisa menjadi bagian dari solusi nyata dalam menjawab tantangan darurat sampah di Bali,” tandas Made Hiroki. Sumber: https://barometerbali.com/temui-awk-made-hiroki-hadirkan-teknologi-jepang-pemusnah-sampah-tanpa-asap/

Niluh Djelantik: Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi

14 April 2026 oleh bali

Anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menghadiri pertemuan dengan Kapolda Bali, Daniel Adityajaya bersama para pemangku kepentingan sektor pariwisata di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (7/4/2026). Keamanan Bali bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Sebab, tanpa stabilitas keamanan, roda pariwisata tidak akan berputar. Dan tanpa pariwisata, fondasi ekonomi Bali pun akan goyah. Kesadaran itulah yang menjadi benang merah dalam pertemuan strategis yang dipimpin Kapolda Bali, Daniel Adityajaya bersama para pemangku kepentingan sektor pariwisata di Gedung Presisi Polda Bali tersebut. Kapolda Bali menegaskan, forum ini menjadi sarana konsolidasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan pariwisata Bali yang semakin kompleks di tengah dinamika global. “Bali sebagai etalase Indonesia tetap menjadi destinasi favorit dunia. Tidak hanya sebagai pusat pariwisata, tetapi juga penggerak investasi, devisa, dan citra bangsa,” tegasnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, realisasi investasi pada 2025 mencapai sekitar Rp42 triliun, didominasi penanaman modal asing di sektor real estate dan pariwisata. Angka ini menegaskan posisi Bali sebagai ruang ekonomi strategis nasional. Namun, tingginya mobilitas wisatawan dan investasi juga menghadirkan tantangan tersendiri. Mulai dari kemacetan, pelanggaran aturan lalu lintas dan adat oleh wisatawan asing, penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas usaha ilegal oleh warga negara asing (WNA), hingga potensi tindak pidana konvensional dan transnasional. “Kita patut bersyukur atas kontribusi pariwisata terhadap ekonomi daerah. Namun, peningkatan jumlah wisatawan juga membawa konsekuensi tantangan yang semakin kompleks,” ujarnya. Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum memang penting, namun pencegahan harus menjadi prioritas utama. “Menindak pelaku kejahatan adalah prestasi, tetapi mencegah terjadinya kejahatan adalah kemuliaan. Oleh karena itu, upaya preventif harus menjadi orientasi utama kita bersama,” imbuhnya. Untuk itu, Polda Bali telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan patroli terpadu di kawasan wisata dan objek vital, peningkatan kehadiran polisi pariwisata dan bhabinkamtibmas, serta penguatan sistem deteksi dini berbasis kolaborasi dengan pecalang, desa adat, dan komunitas lokal. Selain itu, pengawasan lalu lintas wisata diperketat melalui rekayasa arus dan edukasi keselamatan, disertai sosialisasi aturan hukum dan norma budaya Bali kepada wisatawan. Operasi yustisi dan cipta kondisi juga digelar secara berkala untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan WNA. Polda Bali juga mengoptimalkan platform digital Cakrawasi, sebuah sistem pengawasan terpadu yang memungkinkan pendataan dan pemantauan orang asing secara real time. Aplikasi ini dirancang untuk mendeteksi dini potensi ancaman, termasuk keberadaan pelaku kejahatan internasional. “Keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tugas kita bersama. Tanpa stabilitas keamanan, tidak akan ada pariwisata dan tanpa pariwisata, tidak akan ada stabilitas ekonomi,” tegas Kapolda Bali. Ia pun mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem pengamanan pariwisata Bali yang modern, terintegrasi, responsif, dan berbasis teknologi. Sementara itu, anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, memberikan apresiasi atas langkah konkret Polda Bali dalam menjaga keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita dukung upaya ini dengan langkah nyata, seperti pemasangan CCTV di hotel, villa, dan area publik, serta aktif melaporkan keberadaan WNA melalui aplikasi Cakrawasi. Jika terjadi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center Polri 110,” ujarnya. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan berdaya saing global. Sumber: https://bhinnekanusantara.id/keamanan-bali-tanggung-jawab-bersama-polda-bali-perkuat-sistem-pengamanan-pariwisata-berbasis-kolaborasi/

Ini Tanggapan Arya Wedakarna Terkait Pembuangan Sampah di TPA Suwung

14 April 2026 oleh bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi mulai melarang sampah organik dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung per 1 April 2026. TPA tersebut kini hanya menerima sampah anorganik atau residu. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi penanganan sampah berkelanjutan di Bali untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di sisi lain, masyarakat Bali mengeluhkan kebijakan pemerintah Provinsi, karena tidak adanya solusi terkait kebijakan pembuangan sampah di Provinsi Bali. Sebelum dibuang, sampah harus dipilah terlebih dahulu, mana yang sampah organik dan mana yang non organik. Swakelola sampah yang biasa mengambil sampah warga Bali saat ini tidak menerima sampah organik. Karena susahnya membuang sampah, sebagian masyarakat Bali memilih untuk membakar sampah, karena tidak adanya tempat untuk membuang sampah. Hal ini juga memicu pencemaran lingkungan, dan bisa mengganggu kesehatan warga Bali. Salah satu senator DPD RI Arya Wedakarna (AWK) ikut bersuara terkait kebijakan sampah di Provinsi Bali. AWK berpendapat bahwa tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat yang membakar sampah. Seperti diketahui bahwa masyarakat Bali ini tidak semua yang memiliki tebe, tidak semua rumah-rumah di Bali berukuran besar. Ada yang cuman satu are kurang, malah ada yang tinggal di kos-kosan. Tentu mustahil bagi mereka untuk membuat tebe modern dan tyang jika mereka akhirnya tidak bisa membuang sampah di suwung, tidak bisa membuang di sungai, maupun di jalan tentunya, solusinya hanya dibakar. "Disinilah sebenarnya pemerintah lokal harus mengantisipasi dari awal, saya juga meminta kepada penyelenggara pemerintahan Executive untuk tidak terlalu keras juga kepada masyarakat," ujarnya. Ketidak becusan ini terjadi karena ketidakmampuan dari pemerintah lokal baik itu pemerintah dari kabupaten dan kota yang tidak mampu mengurus sampah di Provinsi Bali. Jadi saya minta dalam injured time ini sampai nantinya pemerintah pusat benar benar mengirimkan mesin insenerator. Saya minta agar jangan hanya menyalahkan warga, jangan hanya menghukum warga. Bahkan saya berpikir bahwa iuran sampah yang selama ini dibebankan masyarakat, jika memang tidak ada pelayanan pengangkutan sampah, sebaiknya iuran sampah nike dibatalkan atau di freeze jadi tidak dipungutkan seperti itu. Jadi kasihan masyarakat Bali, mau buang sampah di luar kena tegur, sekarang buang sampah juga tidak tau kemana karena suwung tutup, tyang berharap agar pemerintah bisa lebih bijaksana. Kami DPD RI tetap memantau dan juga mengawal agar mesin dan antara yang akan di kirimkan oleh pusat segera tiba di Bali. Astungkara tahun niki bereslah. Mudah mudahan pemerintah Bali segera melobi lobi lah ya, agar tetap ikuti arahan dari pusat sementara niki nggeh. Ini jujur bukan urusan pusat sebenarnya, ini adalah urusan Gubernur, Bupati, Walikota. Selain itu pemerintah Kabupaten Badung membuat sanksi tegas denda Rp25 juta atau kurungan 3 bulan bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak memilah sampah dari rumah efektif mulai april 2026. Dengan dasar Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Sumber: https://www.jawapes.or.id/2026/04/ini-tanggapan-arya-wedakarna-terkait.html

KOMITE I DPD RI KUNJUNGI KANTOR WILAYAH DITJEN IMIGRASI BALI DALAM RANGKA PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN UU KEIMIGRASIAN

oleh bali

Banyaknya aspirasi yang diterima terkait berbagai persoalan dan dinamika dalam bidang kemigrasian saat ini menginisiasi Komite I DPD RI untuk melakukan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024. Sebagai tindak lanjut berbagai aspirasi tersebut, Komite I meninjau langsung persoalan-persoalan keimigrasian yang muncul di Provinsi Bali melalui kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali. Dalam kunjungan ini, para Senator yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I Carel Simon Petrus, Wakil Ketua III Dr. Muhdi dan Senator Tuan Rumah Arya Wedakarna (AWK) disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Felucia Sengky Ratna. Sementara para Senator lainnya yang hadir adalah Hj. Leni Haryati John Latief, H. Achmad Azran, Aanya Rina Casmayanti, H. MZ Amirul Tamim, Ian Ali Baal Masdar, Paul Finsen Mayor, Haji Uma Sudirman, Sopater, Fritz Tobo Wakasu, Syarif Mbuinga, Penrad Siagian, Muhammad Mursyid, M. Sum Indra, Jialyka Maharani, Abdul Hakim, Ismeth Abdullah, Kondang Kusumaning, Ade Yuliasih, TGH. Ibnu Halil, Abraham Lyanto, Maria Goreti, Muhammad Hidayattollah, Hasan Basri, Cherish Harriette, MZ Amirul Tamim, A. Ian Ali Ba al Masdar, Bisri As Shiddiq, Sultan Hidayat dan Paul Finsen Mayor. Senator Tuan Rumah Arya Wedakarna yang pertama didaulat memberikan sambutan, menegaskan kondisi Bali saat ini sebenarnya masih belum pulih sepenuhnya terkait dengan angka pariwisata. Namun demikian, Bali masih mampu menyumbangkan sekitar 7 (tujuh) juta wisatawan setiap tahunnya dan berperan besar dalam menambah devisa negara. Kedatangan Komite I karenanya menjadi sangat strategis untuk membahas aneka masalah dalam bidang keimigrasian, yang salah satunya adalah kebutuhan akan infrastruktur. Gedung yang ada saat ini masih menjadi satu dari tiga Kanwil yang ada. Bali membutuhkan Kantor Imigrasi yang menjadi prototipe secara internasional termasuk pula penguatan sumber daya manusianya. Oleh sebab itu perlu kita dukung bersama pembangunan kantor-kantor baru seperti di Kabupaten Gianyar dan di Nusa Penida. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung yang juga turut memberikan sambutan, menyampaikan bahwa DPD RI mempunyai kewenangan konstitusional untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasan tersebut ke DPR untuk ditindaklanjuti. Dalam kesempatan ini DPD RI melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Keimigrasian. Dalam kaitan itu, DPD RI menerima berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan keimigrasian dan aspirasi ini menjadi menjadi bahan bagi kita sekalian dalam pertemuan ini. Aspirasi tersebut menunjukkan adanya berbagai masalah dan tantangan dalam bidang imigrasi. Karena itu, DPD RI mencoba untuk ikut berperan memberikan dukungan dan penguatan agar keimigrasian dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel. Dalam pertemuan ini kami juga ingin mendapatkan gambaran yang utuh dari Kanwil mengenai pelaksanaan kebijakan keimigrasian di wilayah Bali sekaligus ingin mendengar masalah dan hambatan dari para pemangku kepentingan daerah, dan para Senator diharapkan dapat memberikan feedback positif atas masalah yang ada. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Felucia sangat menyambut baik kedatangan para Senator ke kantornya dan mengharapkan adanya dukungan dan masukan-masukan yang positif yang dapat menunjang peningkatan Kinerja Kantor Keimigrasian. Dalam paparannya Kepala Kanwil menyampaikan peta kerawanan di daerah Kantor Imigrasi Ngurai Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, data orang asing yang masuk ke Bali. Sejauh ini, Paspor yang sudah diterbitkan sebanyak 29 ribu paspor lebih. Pihaknya juga berkomitmen untuk melayani sebaik-baiknya pengurusan izin tinggal dan penghapusan biaya overstay. Selain itu, “layanan di Bandara Ngurah Rai juga sudah diusahakan lebih baik dengan adanya pemanfaatan sistem pemeriksaaan keimigrasian otomatis berbasis biometrik yang disebut autogate dan sistem ini berhasil memangkas antrean Panjang di bandara”, tegasnya. Pemanfaatan Passanger Analysis Unit (PAU) juga dioptimalisasi untuk meningkatkan pemeriksaan, pengamanan dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian terkait proses keluar masuknya orang asing, sekaligus pembentukan unit reaksi cepat, patroli keimigrasian yang humanis sebagai unsur penunjangnya. Felucia melanjutkan, Kantor Imigrasi juga berkolaborasi dengan desa untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan dan pengukuhan Petugas Imigasi Pembina Desa (PIMPASA). Diharapkan program ini mampu mencegah TPPO melalui pendekatan berbasis komunitas. “Sementara itu upaya digitalisasi juga terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang sebaik-baiknya kepada masyarakat”, pungkasnya. Dalam kegiatan ini beberapa Senator juga menyampaikan pandangan dan masukannya. Sultan Hidayat misalnya, menanyakan bagaimana imigrasi Bali dalam menangani para turis, mengingat banyak juga kasus yang dilakukan para turis yang tidak etis dan bahkan tidak menghargai aparat penegak hukum. Sultan juga sangat menghargai pelestarian dan penegakan hukum dan masyarakat adat dalam berbagai bidang kehidupan termasuk di dalam bidang keimigrasian. Tapi hal ini juga menurutnya harus pula dibarengi dengan upaya penegakan hukum negara (nasional) yang tegas terhadap para turis yang melanggar. Dilain pihak, Senator Jiyalika Maharani menyoroti fenomena salah satu talenta Bali yang Bernama Norman Karmelita yang menjadi artis idol K-Pop. Norman ini memegang paspor hijau (Indonesia). Tapi muncul indikasi seperti kurang menghargai paspor tersebut. “Bagaimana agar kita dapat memberikan penguatan terhadap ranking paspor Indonesia”, katanya. Sementara itu, Senator Abraham Liyanto mempertanyakan bagaimana upaya imigrasi Bali untuk menyesuaikan diri dengan kondisi geopolitik sekarang ini dikaitkan dengan pelayanan keimigrasian yang cepat, aman, tertib dan transparan namun juga ketat yang mampu mencegah penyelundupan narkoba. Kemudian, Senator Carel Simon Petrus menanyakan lebih lanjut paparan dari Kakanwil mengenai pembebasan biaya overstay, bagaimana teknis pembebasan ini? Senator Dr. Muhdi menambahkan mengenai perlunya penambahan kewenangan dari Imigrasi karena memang bidang kerjanya yang begitu luas. Dengan demikian, imigrasi dapat lebih efektif di dalam menjalankan tugasnya. Sebagai perbandingan misalnya, di Amerika bahkan ada yang disebut immigration court. Kenapa imigrasi kita juga tidak diberikan juga kewenangan seperti itu untuk mengadili kasus-kasus keimigrasian sebagaimana halnya pengadilan pajak yang menangani kasus pajak. Selanjutnya, Senator KH Mursyid lebih menyoroti menurunnya tingkat kebersihan dan juga pola pembayaran biaya masuk turis asing ke Bali yang dipungut sebesar 150 ribu. Mursyid mengingatkan agar pembayaran tersebut terintegrasi dan tidak manual. Dalam perspektif yang lain lagi, Senator Penrad Siagian menyoroti masih adanya pungli atau celah-celah korupsi dalam ruang-ruang keimigrasian, seperti misalnya kondisi overstay yang dapat dijadikan ajang korupsi/pungli oleh pihak imigrasi. Bagaimana mengantisipasi hal tersebut? Selain itu, aktivitas lembaga pemberi jasa tenaga kerja asing juga agar diperketat oleh imigrasi dan memberikan izin-izin terkait. Terakhir, Senator Amirul Tamim menanyakan terkait pajak-pajak WNA itu apa saja yang dapat dikontribusikan bagi daerah, dan bagaimana pula kemitraan strategis antara Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan Kantor Imigrasi, hal ini penting untuk percepatan pembangunan infrastruktur seperti kantor baru, rumah dinas baru dan sebagainya. Terkait dengan respon para Senator, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali menyampaikan bahwa beberapa WNA yang masih ada di rumah detensi, mereka memang tidak memiliki biaya untuk kembali ke negaranya. Pihak imigrasi sudah berkomunikasi dengan negaranya dan dijawab WNA tersebut melakukan perbuatan yang sudah berada di luar tanggung jawab negara asal. Adapula WNA yang tidak bisa kembali (dideportasi) karena negara asalnya sedang konflik. Isu ini sudah kami sampaikan ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan Langkah strategis untuk mencapai kepastian hukum. Perihal Tindakan tegas terhadap para turis WNA sejauh ini sudah dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan iklim investasi dan juga pertimbangan kebijakan Pemprov Bali. Terkait dengan memperkuat ranking paspor RI, pihaknya juga sudah melakukan upaya untuk meningkatkan paspor Indonesia di tingkat internasional dengan memperkuat fitur-fitur security-nya. Dalam desain paspor yang baru sudah ditingkatkan berbagai aspek pengamanan, tapi kebijakan ini kemudian terbentur oleh efisiensi anggaran oleh pemerintah. Terkait dengan pengetatan masuknya orang asing juga sudah dilakukan berbagai penguatan melalui optimalisasi autogate di area bandara dengan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi orang asing yang mau masuk. Pembebasan biaya overstay dilakukan hanya sementara karena adanya konflik di timur tengah. Pembebasan ini juga harus dilengkapi dengan berbagai syarat administrasi, jadi tidak serta merta dapat diberikan. Untuk usulan penambahan kewenangan imigrasi, sebaiknya penguatan lebih dipusatkan pada daerah-daerah perbatasan tradisional, karena daerah ini menjadi jalur keluar masuknya WNA-WNI sehingga memang seharusnya lebih banyak mendapatkan perhatian pengamanan. Dengan demikian, penguatan kewenangan imigrasi di wilayah perbatasan yang idealnya dilakukan. Mengenai adanya pungli di dalam keimigrasian, pihaknya berjanji untuk melakukan pembenahan. Sejauh ini, upaya-upaya penindakan tegas juga sudah mulai dilakukan seperti pencabutan semua fasilitas negara hingga usulan pemecatan terhadap oknum pegawai yang melakukan pelanggaran. Kegiatan Kunjungan Kerja Komite I DPD RI dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di Provinsi Bali ini dimulai pukul 11:00 WITA dan selesai pada 13:00 WITA.

Niluh Djelantik Serap Aspirasi Masyarakat Peguyangan Kangin

11 Maret 2026 oleh bali

Senator RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang lebih dikenal dengan Ni Luh Djelantik melakukan kunjungan kerja sekaligus kegiatan simakrama (pertemuan) ke Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar, beberapa Waktu lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Peguyangan Kangin sebagai bagian dari agenda kunjungan daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan simakrama ini dihadiri oleh Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Ketua BPD beserta jajaran, LPM, Bendesa Adat, para Kelihan Banjar, Kepala Dusun, serta perwakilan swakelola sampah se-Desa Peguyangan Kangin. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka antara masyarakat desa dengan Niluh Djelantik. [image]222.png[/image] Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspirasi dan masukan disampaikan, terutama terkait penguatan pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta berbagai aspirasi lainnya. Kunjungan ini menjadi wadah penting untuk mempererat komunikasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan daerah di tingkat nasional. Perbekel Desa Peguyangan Kangin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Niluh Djelantik kepada masyarakat Desa Peguyangan Kangin. Diharapkan melalui simakrama ini, aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat pusat. Sumber: Instagram @peguyangankangin

AWK: Imigrasi Bali Komitmen Tangani WNA

11 Maret 2026 oleh bali

Senator RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si (AWK) melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali pada Senin 9 Maret 2026 di Denpasar. Pertemuan tersebut membahas penguatan penanganan serta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Bali. Pertemuan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan komitmen jajaran Imigrasi Bali untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam pengawasan dan penanganan keberadaan WNA di Bali. Felucia menegaskan bahwa Imigrasi Bali akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan pengawasan terhadap WNA berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara maksimal, baik dalam pelayanan maupun pengawasan terhadap warga negara asing, sehingga dapat mendukung terciptanya ketertiban serta kepastian hukum,” ujar Sengky. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kondusivitas Bali sebagai destinasi internasional yang dikunjungi banyak wisatawan mancanegara. Sementara itu, Arya Wedakarna menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh jajaran Imigrasi Bali dalam meningkatkan pengawasan serta penanganan WNA di wilayah Bali. Menurutnya, pengawasan yang baik akan mendukung keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan. Melalui pertemuan ini diharapkan sinergi antara Imigrasi dan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali dapat berjalan secara optimal sekaligus mendukung pelayanan keimigrasian yang profesional dan berkualitas. Sumber:https://rri.co.id/denpasar/hukum/hukum/2250443/imigrasi-bali-komitmen-tangani-wna

Rai Mantra Tekankan Peran Generasi Muda sebagai Agen Perubahan

06 Maret 2026 oleh bali

Menyambut semester baru, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Primakara University menyelenggarakan Kuliah Perdana. Berlokasi di Aula Lt. 4 Primakara University, acara ini secara khusus mengangkat tema "Start Young, Grow Rich: Strategi Investasi Emas untuk Gen Z". Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk membangun semangat serta wawasan mahasiswa, terutama para mahasiswa baru FEB, dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa depan. FEB Primakara University berkolaborasi dengan PT Pegadaian pada acara yang berlangsung pada 23 Februari 2026 tersebut menghadirkan edukasi investasi yang komprehensif. Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Denpasar 2, I Gst. Agung Bagus Sutyatmika, hadir secara langsung memberikan pemaparan mengenai strategi investasi emas yang sesuai dengan karakteristik Gen Z. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan dasar mahasiswa dan mendorong kebiasaan finansial yang sehat, seperti menabung dan menyusun anggaran (budgeting). Edukasi ini juga menyoroti emas sebagai instrumen yang familiar, mudah diakses, serta dapat menjadi pintu masuk investasi yang aman dan berkelanjutan di era digital. Kuliah perdana ini semakin istimewa dengan kehadiran Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., selaku Anggota Komite III DPD RI. Rai Mantra membawakan materi seminar bertajuk "Revolusi Pemuda", di mana ia menekankan pentingnya peran strategis generasi muda sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi maupun sosial bangsa. Sebagai wujud dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, Rai Mantra turut menyosialisasikan berbagai program beasiswa mulai dari jenjang S1, S2, hingga S3. Penyelenggaraan Kuliah Perdana ini menjadi bukti komitmen FEB Primakara University dalam menghadirkan sistem pembelajaran yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan industri dan peluang investasi saat ini. Melalui penguatan jejaring kolaborasi dengan mitra strategis, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas generasi muda agar dapat melangkah ke masa depan dengan lebih mandiri, berdaya saing, serta bertanggung jawab secara finansial. Sumber: https://rri.co.id/denpasar/berita-lain/2236856/rai-mantra-tekankan-peran-generasi-muda-sebagai-agen-perubahan