Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komang Merta Jiwa: Program Studi Ilmu Komunikasi Unud Dorong Desa yang Berdaya Melalui Program Pengabdian Desa Binaan, di Desa Bebandem

22 Juni 2026 oleh bali

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana melaksanakan Program Pengabdian Desa Binaan melalui kegiatan “Ikom Unud for Bebandem 2026” yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Bebandem, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kunjungan UMKM, Sosialisasi Kejahatan Siber, hingga Digitalisasi UMKM sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi pelaku UMKM dalam menghadapi perkembangan era digital. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa, S.E., perwakilan Bank BPD Bali, PT Permodalan Nasional Madani, perangkat Desa Bebandem, pelaku UMKM, masyarakat desa, dosen, serta mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana. Kegiatan dibuka dengan sambutan Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, I Dewa Ayu Sugiarica Joni, S.Sos., M.A., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Desa Bebandem, baik dari sektor pariwisata, sumber daya alam, maupun UMKM. Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD RI Provinsi Bali, I Komang Merta Jiwa, S.E., memberikan pengarahan mengenai pentingnya sinergi berbagai pihak dalam mendukung pengembangan UMKM dan pemberdayaan masyarakat desa. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan Universitas Udayana guna mendukung pengembangan potensi UMKM di Desa Bebandem. “Ke depannya DPD RI bersama Universitas Udayana, khususnya Program Studi Ilmu Komunikasi, akan terus berkolaborasi dalam upaya meningkatkan potensi UMKM yang terdapat di Desa Bebandem,” ujar I Komang Merta Jiwa. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana bersama Anggota DPD RI Provinsi Bali, Bank BPD Bali, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan kunjungan langsung ke dua UMKM di Desa Bebandem, yakni UMKM Puspa Sari yang memproduksi sarana upakara Hindu serta UMKM Minyak Tandusan yang memproduksi minyak kelapa tradisional dan berbagai produk olahan. Kunjungan ini menjadi wadah dialog antara para pemangku kepentingan dan pelaku UMKM untuk melihat secara langsung proses produksi, mengidentifikasi tantangan usaha yang dihadapi, serta menggali peluang pengembangan dan pembinaan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan. Peserta kemudian mendapatkan edukasi melalui Sosialisasi Kejahatan Siber dan Digitalisasi UMKM yang menghadirkan I Made Danu Winartha, S.Kom. dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem serta Dr. Gede Indra Raditya Martha, S.TI., M.Kom., seorang entrepreneur dan praktisi digital. Dalam sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai keamanan digital, ancaman kejahatan siber, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengembangan UMKM. Melalui Program Pengabdian Desa Binaan “Ikom Unud for Bebandem 2026”, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi digital di Desa Bebandem. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra strategis yang telah berkolaborasi dalam Program Desa Binaan ini. Desa Bebandem kami pilih karena memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. Melalui kegiatan sosialisasi UMKM dan cyber crime, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan potensi masyarakat Desa Bebandem,” tutup Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, I Dewa Ayu Sugiarica Joni, S.Sos., M.A. Sumber: https://www.unud.ac.id/program-studi-ilmu-komunikasi-unud-dorong-desa-yang-berdaya-melalui-program-pengabdian-desa-binaan-di-desa-bebandem/

Rai Mantra: Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia Lewat BWB Expo 2026

09 Juni 2026 oleh bali

Senator RI, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si menghadiri acara Pembukaan Bali Wellness and Beauty (BWB) Expo 2026 yang berlangsung di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, pada 4–6 Juni 2026. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi. Dalam Kesempatan tersebut Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengajak para pengusaha UMKM memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk mengembangkan produk-produk wellness dan beauty yang bernilai tambah tinggi serta memiliki daya saing di pasar global. Ajakan tersebut disampaikan Wamen UMKM saat membuka “Potensi kekayaan alam yang dimiliki berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali, sangat menjanjikan untuk dikembangkan menjadi produk wellness dan beauty yang berkualitas. Potensi ini dapat menjadi kekuatan Indonesia untuk tampil sebagai pusat wisata gaya hidup dan kesehatan kelas dunia,” ujar Helvi. Wamen UMKM menjelaskan Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang sangat besar. Diperkirakan terdapat lebih dari 30.000 spesies tanaman Nusantara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku produk perawatan tubuh, kecantikan, terapi herbal, hingga layanan kebugaran. Menurutnya, pengusaha UMKM Indonesia memiliki kemampuan untuk mengombinasikan kekayaan bahan alami tersebut dengan inovasi dan teknologi modern guna menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar internasional. “Hal ini terlihat dari pertumbuhan merek kecantikan lokal yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu yang tercepat di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa produk Indonesia memiliki kualitas dan daya saing yang semakin diakui,” katanya. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, Indonesia memiliki lebih dari 57 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92.689 usaha bergerak di sektor gaya hidup sehat dan kecantikan. Sementara itu, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan nilai industri kosmetika nasional mencapai Rp35,6 triliun pada 2025 dan diperkirakan terus meningkat. Lembaga riset asal Amerika Serikat, Inkwood Research, juga mencatat pasar kecantikan dan perawatan tubuh Indonesia menghasilkan nilai ekonomi lebih dari Rp161 triliun pada periode yang sama. Potensi tersebut semakin diperkuat oleh temuan Global Wellness Institute yang menempatkan Indonesia sebagai pasar wellness economy terbesar ketujuh di kawasan Asia-Pasifik dengan nilai mencapai lebih dari Rp1.000 triliun pada 2024. Sepanjang periode 2019–2024, pasar wellness economy Indonesia tumbuh rata-rata 7,5 persen per tahun. Di saat yang sama, jumlah perusahaan kosmetik nasional juga meningkat sekitar 16 persen, dari 1.292 perusahaan pada 2024 menjadi 1.500 perusahaan pada 2025 berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi). “Potensi ekonomi yang sangat besar ini merupakan peluang emas bagi pengusaha UMKM untuk memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional,” kata Helvi. Untuk mendukung pengembangan sektor tersebut, Kementerian UMKM terus memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM melalui berbagai program strategis, antara lain platform SAPA UMKM dan program Holding UMKM. Selain itu, Kementerian UMKM juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memperkuat ekosistem usaha wellness dan beauty melalui berbagai fasilitas pengembangan usaha. Upaya pengembangan kewirausahaan juga dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Udayana sebagai mitra riset, serta bank-bank Himbara yang mendukung akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM. “Kami sangat mendukung agar potensi lokal dapat terus diangkat dan dikembangkan. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, langkah ini juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan menambah devisa negara,” ujar Helvi. Dalam rangkaian kegiatan Bali Wellness and Beauty Expo 2026, Wamen UMKM juga mendeklarasikan pembentukan Indonesia Wellness and Beauty Enterpreneur Association (IWBEA), sebuah asosiasi yang menaungi para pengusaha di sektor wellness dan beauty Indonesia. Menurut Helvi, kehadiran IWBEA diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mampu mendorong inovasi, memperkuat penerapan standar industri, memperluas jejaring usaha, serta membangun kemitraan yang lebih kuat di seluruh rantai ekosistem industri. “Asosiasi ini menjadi wadah pemersatu yang mendorong inovasi, memastikan penerapan standar, memperkuat kemitraan, dan memperluas jejaring ekosistem usaha,” katanya. Helvi berharap IWBEA dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan berbagai agenda pengembangan industri wellness dan beauty nasional yang berkelanjutan, inklusif, serta memiliki daya saing global. Sumber: https://umkm.go.id/news/z1ahkuoh4n3suzduzhryoocw

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

09 Juni 2026 oleh bali

Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik, melontarkan kritik keras terhadap dua program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Niluh bahkan secara terbuka meminta kedua program tersebut dihentikan. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kondisi Indonesia yang dinilainya sedang menghadapi banyak persoalan. "STOP MBG, STOP KDMP Langkah awal mengembalikan kepercayaan masyarakat dan benahi kondisi Indonesia yang sudah babak belur," tulis Niluh dalam unggahan di akun @niluhdjelantik, dikutip Jumat (5/6/2026). Sorotan utama Niluh tertuju pada program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai sumber pendanaan program tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di tingkat desa karena berasal dari re-alokasi Dana Desa. Akibatnya, sejumlah program yang selama ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat disebut terancam terdampak efisiensi anggaran. "Anggaran KDMP diambil dari re-alokasi Dana Desa. Banyak program desa (insentif penggerak posyandu, gaji guru paud dan TK, perbaikan fasilitas infrastruktur desa) harus mengalami efisiensi," tulis Niluh. Ia juga menyoroti persyaratan penyediaan lahan untuk pembangunan dapur MBG yang dinilai tidak mudah dipenuhi seluruh desa. Menurutnya, ketentuan minimal lahan seluas 600 meter persegi dapat menjadi kendala bagi banyak daerah yang tidak memiliki aset tanah dengan ukuran tersebut. Tak hanya mengkritik, Niluh juga menawarkan alternatif pelaksanaan program pemenuhan gizi anak. Menurut dia, anggaran MBG lebih baik disalurkan langsung kepada orang tua siswa, kantin sekolah, atau dikelola pemerintah desa tanpa perlu membangun dapur baru. "Jika ingin anak makan sehat, berikan alokasi anggaran ke orang tua, kantin sekolah, serahkan ke masing-masing desa. Tidak perlu bikin dapur baru dll," cetusnya. Niluh menilai pola tersebut lebih sederhana dan dapat mengurangi potensi penyimpangan anggaran. Ia juga meminta pengawasan dan audit dilakukan secara berkala agar dana benar-benar sampai kepada penerima manfaat. "Awasi dan audit setiap bulan. Kalau ada penyelewengan langsung dibui vonis maksimal memberikan efek jera. Pastikan tepat sasaran. Sisa makanan, masalah keracunan bisa dihindari," lanjutnya. Di akhir pernyataannya, Niluh melempar tantangan kepada pihak-pihak yang masih mendukung keberlanjutan kedua program tersebut di tengah berbagai persoalan yang muncul di lapangan. "Apa solusi dari kalian yang membela program-program yang hingga hari ini banyak permasalahannya di lapangan?" tutup Niluh. Unggahan tersebut langsung memicu perdebatan di media sosial. Hingga Jumat pagi, pernyataan Niluh telah mendapat puluhan ribu tanda suka dan memancing beragam tanggapan mengenai efektivitas dua program yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah. Sumber: https://www.suara.com/news/2026/06/05/092027/stop-mbg-dan-kdmp-niluh-djelantik-bongkar-gaji-guru-paud-dipotong-demi-program-baru-pemerintah?page=1

Rai Mantra Dorong Distribusi MBG dan Kearifan Lokal

09 Juni 2026 oleh bali

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah mendapat perhatian dari anggota DPD RI Komite 3 yang membidangi Pendidikan, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Saat dihubungi NusaBali, Sabtu (6/6), ia menilai program tersebut pada prinsipnya merupakan kebijakan penting yang juga telah banyak diterapkan di berbagai negara, namun masih menghadapi tantangan pada aspek tata kelola dan implementasi di lapangan. Menurutnya, program makan bergizi di sekolah atau school feeding program bukanlah hal baru secara global. Sedikitnya 148 negara telah menjalankan program serupa berdasarkan survei global tahun 2024. “Kalau kita cermati, program ini secara global sudah banyak dilakukan. Ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak untuk pertumbuhan. Jadi bukan melihat status sosial, tetapi bagaimana memastikan kontrol gizi anak usia sekolah, yang juga terhubung sejak masa kandungan melalui posyandu,” ujar Rai Mantra. Menanggapi persoalan distribusi dan kesiapan infrastruktur, Rai Mantra menilai bahwa skema pelaksanaan dapat dibuat lebih sederhana dan efektif dengan pendekatan berbasis sekolah. “Secara sederhana, dapur itu bisa ada di sekolah sehingga lebih memudahkan distribusi. Ini akan lebih efektif dan efisien, kecuali memang ada sekolah yang tidak memiliki lahan memadai,” jelasnya. Ia menambahkan, konsep tersebut sebenarnya pernah muncul dalam sejumlah diskusi kebijakan pendidikan dan gizi beberapa tahun lalu, namun masih membutuhkan penguatan dari sisi regulasi, khususnya terkait akuntabilitas penggunaan aset. Terkait polemik yang muncul di lapangan, Rai Mantra menilai bahwa akar persoalan bukan terletak pada konsep program, melainkan pada tata kelola pelaksanaannya. “Masalahnya lebih pada tata kelola, bukan pada konsep dan tujuan MBG itu sendiri,” tegasnya. Terkait peran DPD RI dalam pengawasan anggaran, ia menyebut bahwa dirinya tidak berada di komite anggaran sehingga tidak secara langsung membahas teknis pengawasan APBN. Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas menu dan variasi makanan dalam pelaksanaan program. “Yang perlu diperhatikan adalah kualitas dan variasi menu agar benar-benar sesuai kebutuhan gizi anak,” ujarnya. Rai Mantra juga menilai pentingnya penyesuaian program dengan kearifan lokal, khususnya di Bali. Menurutnya, pendekatan berbasis sekolah dapat sekaligus menjadi sarana edukasi budaya pangan daerah. “Kalau di Bali, sepanjang dapurnya berbasis sekolah, kearifan lokal bisa diterapkan pada penyajian menu. Ini bisa menambah pengetahuan anak-anak tentang gastronomi daerahnya sendiri,” katanya. Lebih lanjut, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pelaksana program oleh pemerintah pusat. “Langkah Presiden mengevaluasi institusi seperti BGN dan mendengar masukan masyarakat itu tepat. Banyak negara juga melakukan evaluasi ketat terhadap program seperti ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada ketimpangan tata kelola yang perlu segera dibenahi agar program berjalan lebih efektif dan efisien. “Sudah tepat jika ada upaya penataan kembali kelembagaan agar tidak terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan,” pungkas mantan Wali Kota Denpasar dua periode ini. Sumber: https://www.nusabali.com/berita/222491/rai-mantra-dorong-distribusi-mbg-dan-kearifan-lokal

AWK: Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi dan Perlindungan Masyarakat Bali

25 Mei 2026 oleh bali

Senator RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si (AWK) hadir dalam acara Kuliah Umum & Penghargaan Dies Natalis Universitas Mahendradata ke-63 yang diselenggarakan di The Sukarno Center Tampaksiring, Gianyar, Bali, pada Jumat, 22/5/2026. Dalam kesempatan tersebut AWK menegaskan bahwa Bali membutuhkan perlakuan khusus dalam kebijakan keimigrasian demi melindungi masyarakat lokal, menjaga kelestarian budaya, serta mengantisipasi meningkatnya jumlah warga negara asing yang tinggal menetap di Pulau Dewata. Menurut Anggota DPD RI Dapil Bali tersebut, amandemen Undang-Undang Keimigrasian menjadi penting agar pengawasan terhadap keberadaan WNA dapat berjalan lebih optimal seiring dengan perkembangan pariwisata dan investasi di Bali. AWK juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seperti penerapan autogate paspor elektronik yang berhasil mengurai antrean bandara serta pengembangan kantor imigrasi yang lebih maju di Klungkung dan Tabanan. Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mahasiswa Universitas Mahendradatta, akademisi, unsur TNI, Polri, dan tokoh masyarakat Bali sebagai upaya memperkuat sinergi menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika keimigrasian. Dalam materinya yang bertajuk “Peran Imigrasi Dan Pemasyarakatan Sebagai Pilar Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik”, Silmy Karim menyoroti bahwa Bali sebagai tolok ukur kinerja imigrasi tidak bisa disamakan dengan daerah lain, sebab penyeragaman kebijakan berpotensi membahayakan kelestarian alam dan budaya setempat. Ia mengungkapkan, meski jumlah Warga Negara Asing (WNA) secara nasional masih dibawah satu persen dari total populasi, proporsi WNA di Bali jauh melampaui rata-rata nasional tersebut. Untuk itu, pemerintah telah menerapkan kebijakan selective policy guna menarik wisatawan berkualitas dengan daya belanja tinggi, sekaligus mencegah masuknya turis yang berpotensi membawa dampak buruk dari sisi kriminalitas, narkoba, benturan budaya, maupun terorisme. Meski aturan ini diperketat, pertumbuhan pariwisata Bali tercatat tetap tinggi. Guna memperkuat pengawasan dan pelayanan publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) yang akan terintegrasi langsung dengan Kepolisian, BIN, serta Kementerian Pariwisata. Langkah tersebut dibarengi dengan berbagai revolusi layanan, termasuk pengajuan visa yang kini dapat dibayar dari luar negeri menggunakan kartu kredit dan langsung masuk ke kas negara. Di samping itu, Silmy juga mensosialisasikan kebijakan Global Citizen Indonesia (GCI) yang diluncurkan pada November tahun lalu guna mewadahi diaspora Indonesia agar dapat keluar-masuk Tanah Air tanpa visa atau KITAS, serta berkontribusi langsung pada ekonomi dan investasi nasional. Secara keseluruhan, agenda ini menyimpulkan bahwa Bali membutuhkan penanganan keimigrasian yang bersifat khusus dan tidak diseragamkan dengan daerah lain guna menjaga keunikan budaya serta merespons tingginya jumlah WNA yang menetap. Langkah mendesak yang harus segera dilakukan mencakup penguatan pengawasan orang asing melalui APOA serta pembenahan kebijakan visa. Di tengah pusaran tantangan ini, generasi muda Bali dituntut untuk mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi persaingan global yang kian nyata di tanah sendiri. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi erat antara DPD RI, Kementerian Imipas, Pemerintah Provinsi Bali, serta institusi pendidikan sangat krusial untuk merumuskan kebijakan komprehensif yang mampu melindungi dan memberdayakan masyarakat lokal. Sumber artikel : https://filesatu.co.id/sinergi-wamen-imipas-dan-dpd-ri-bali-dorong-kebijakan-imigrasi-dan-perlindungan-masyarakat-bali/

AWK Hadiri Rapat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat Bersama Kanwil Kemenkum Bali dan OJK Bali

21 Mei 2026 oleh bali

Senator RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si. Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat kepada DPD RI Utusan Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026 bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala OJK Provinsi Bali, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, pimpinan BRI Denpasar, Direksi PT BPR Lestari Bali, Direksi PT BPR Kencana Dewata Mahadana, serta masyarakat pelapor. Rapat dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Bali dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan konsumen perbankan yang berkembang di masyarakat. OJK berharap forum tersebut dapat menghasilkan masukan konstruktif guna meningkatkan perlindungan konsumen serta memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga menyampaikan bahwa telah dibentuk Tim Satgas PASTI dan portal perlindungan konsumen untuk mempercepat proses penanganan pengaduan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Dalam kesempatan tersebut, Senator DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang dibahas dalam forum akan menjadi bahan pengawasan dan pertimbangan dalam pembentukan maupun perubahan regulasi, khususnya di sektor perbankan. Ia juga mendorong agar OJK terus meningkatkan sistem pelayanan serta mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat agar dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan transparan, termasuk melalui pembaruan sistem korespondensi. Selanjutnya, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang dihadapi. Terdapat empat perwakilan masyarakat yang menyampaikan permasalahan terkait administrasi perjanjian para pihak serta dugaan kebocoran data konsumen. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menjelaskan bahwa apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi notaris, maka akan dilakukan pemanggilan maupun pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, terhadap beberapa persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut belum dapat diberikan tanggapan lebih lanjut karena berada di luar ruang lingkup tugas dan fungsi kenotariatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari seluruh undangan yang hadir. Berdasarkan hasil pembahasan, permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat dinilai berkaitan dengan kurangnya transparansi administrasi perbankan yang berpotensi merugikan konsumen. Melalui forum tersebut diharapkan setiap perbankan dapat memperkuat fungsi dan peran divisi hukum dalam penanganan permasalahan konsumen serta OJK dapat meningkatkan pengawasan terhadap sektor perbankan secara lebih optimal. Sumber: https://bali.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-bali-hadiri-rapat-tindak-lanjut-aspirasi-masyarakat-bersama-dpd-ri-dan-ojk-bali

Subak Bali Kian Tergerus, Rai Mantra Dorong Pembentukan Pokja Penyelamatan

19 Mei 2026 oleh bali

Keberlangsungan subak di Bali kembali menjadi sorotan. Di tengah derasnya investasi pariwisata dan alih fungsi lahan, sistem pertanian tradisional yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO itu dinilai menghadapi ancaman serius. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Pelestarian Aset Kebudayaan dan Warisan Budaya Dunia yang digelar anggota DPD RI perwakilan Bali, IB Rai Dharmawijaya Mantra, di Kantor DPD RI Bali, Senin (18/5/2026). FGD tersebut membahas sejumlah isu strategis kebudayaan, mulai dari rencana penelitian Gunung Tapak Bedugul, keberlanjutan subak sebagai warisan UNESCO, hingga peringatan 100 tahun relokasi Batur. Dalam forum itu, Rai Mantra menegaskan subak saat ini menghadapi tantangan kompleks, mulai dari regenerasi petani yang melemah, infrastruktur pertanian yang belum memadai, persoalan irigasi dan jalan usaha tani, hingga alih fungsi lahan yang terus meningkat. Menurutnya, petani sebagai penjaga utama eksistensi subak juga belum memperoleh keadilan sosial dan ekonomi yang memadai. “Selama ini lahan pertanian lebih banyak dipandang sebagai komoditas, sementara perlindungan terhadap petani belum maksimal. Regulasi sebenarnya banyak, namun implementasinya masih lemah,” ujar Rai Mantra. Ia menilai perlu adanya dukungan nyata berupa insentif dan jaminan kesejahteraan bagi petani agar keberlangsungan subak tetap terjaga. Selain itu, perkembangan teknologi dan aturan administrasi juga dinilai menjadi kendala baru. Salah satunya, kelompok subak diwajibkan memiliki akta notaris untuk mengusulkan perbaikan irigasi, sementara banyak anggota subak belum memahami prosedur tersebut. Rai Mantra mengingatkan, jika berbagai persoalan itu tidak segera ditangani, status warisan budaya dunia yang disandang subak bisa terancam dicabut UNESCO. Karena itu, ia mendorong pembentukan kelompok kerja atau pokja lintas sektor di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk memperkuat perlindungan subak secara kolaboratif. “Yang sudah bagus seperti Geopark Batur bisa menjadi contoh pengelolaan kolaboratif, meskipun bidangnya berbeda,” katanya. Sementara itu, peneliti BRIN, I Made Geria, mengungkapkan sejumlah pura subak kini bahkan beralih status menjadi Dang Kahyangan karena lahan pertanian di sekitarnya sudah hilang. Ia menilai kondisi keberlanjutan subak secara umum berada dalam situasi lemah, terutama dari sisi ekonomi dan ekologi, meski secara budaya masih tetap kuat dan hidup di masyarakat. “Perlu ada rekayasa ekologi, penguatan kebijakan, kolaborasi multidisiplin, hingga keterlibatan swasta dan masyarakat untuk menjaga subak tetap bertahan,” ujarnya. Hal senada disampaikan Wakil Rektor II UNHI, I Gusti Agung Paramita. Ia menyoroti lemahnya pendataan aset budaya di Bali serta minimnya insentif pelestarian kebudayaan. Menurutnya, ancaman terbesar bukan hanya alih fungsi lahan, melainkan memudarnya kesadaran budaya di masyarakat. “Yang paling berbahaya bukan sekadar alih fungsi, tetapi hilangnya rasa sadar budaya,” tegasnya. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/05/18/subak-bali-kian-tergerus-rai-mantra-dorong-pembentukan-pokja-penyelamatan/

Anggota DPD RI Bali Ni Luh Djelantik Pesan Siswa Raih Mimpi

18 Mei 2026 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengajak para siswa untuk berani meraih cita-cita setinggi mungkin tanpa melupakan nilai-nilai karakter dan integritas. Pesan tersebut disampaikan saat menyalurkan bantuan 73 pasang sepatu gratis kepada siswa kurang mampu di SD Negeri 7 Banjar, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan itu menjadi bentuk dukungan terhadap pendidikan sekaligus memotivasi anak-anak agar tetap semangat dalam belajar. Dalam kegiatan tersebut, Ni Luh Djelantik menyerahkan bantuan sepatu kepada puluhan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan itu diharapkan dapat membantu kebutuhan sekolah siswa sekaligus meringankan beban orang tua. Selain itu, kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana memberikan motivasi kepada anak-anak sejak usia dini. Di hadapan para siswa, Ni Luh Djelantik menekankan pentingnya memiliki impian besar untuk masa depan. Namun, menurutnya, keberhasilan tidak cukup hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga harus dibarengi dengan karakter yang baik dan integritas yang kuat. “Raihlah impian kalian setinggi bintang di langit, tapi jangan pernah lupa untuk selalu menjejakkan kaki kalian ke tanah menjadi pribadi yang humble, yang rendah hati, berprinsip dan memiliki integritas,” ujarnya. Ia menilai pendidikan karakter perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang memiliki sikap tanggung jawab serta menghormati orang lain. Menurutnya, nilai rendah hati dan integritas akan menjadi bekal penting dalam menjalani kehidupan di masa mendatang. Penyaluran bantuan tersebut disambut antusias para siswa dan pihak sekolah. Kehadiran berbagai pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi anak-anak untuk terus belajar dan mengejar cita-cita mereka. Dukungan terhadap pendidikan dinilai tidak hanya berupa bantuan materi, tetapi juga perhatian dan motivasi. Ni Luh Djelantik berharap anak-anak tetap menjaga semangat belajar meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Menurutnya, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik apabila terus berusaha dan memiliki tekad yang kuat. “Anak-anak adalah generasi penerus yang harus terus didukung agar tumbuh menjadi pribadi yang baik dan memiliki integritas,” ucapnya. Sumber : https://rri.co.id/singaraja/regional/2416842/anggota-dpd-ri-bali-ni-luh-djelantik-pesan-siswa-raih-mimpi

FGD Pelindungan PMI, Rai Mantra: Magang di LN Belum Diatur UU, Rentan Dieksploitasi

13 Mei 2026 oleh bali

Tren masyarakat mencari pengalaman kerja di luar negeri terus meningkat. Namun, di balik antusiasme tersebut, terdapat celah hukum yang mengkhawatirkan karena magang di luar negeri ternyata belum diatur secara komprehensif dalam undang-undang nasional. Belum adanya aturan khusus ini menciptakan “area abu-abu” yang berisiko bagi peserta magang. “Tanpa UU yang jelas, perlindungan terhadap hak-hak dasar mereka sering terabaikan. Bahkan berisiko terjadinya penyalahgunaan status, seperti peserta magang sering dipekerjakan sebagai buruh penuh waktu namun pendapatannya di bawah standar, ini semacam TPPO terselubung,” ungkap Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra pada FGD (Forum Group Discussion) tentang Perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang digelar di Kantor DPD RI Renon Denpasar, Senin (11/5). FGD dalam rangka penyerapan aspirasi ini digelar Anggota DPD RI Perwakilan Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dihadiri Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Setiawan,ST, MSi., Disnaker Kabupaten/Kota, AP3MI Bali, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan dan perbekel serta pihak terkait lainnya. Tidak adanya regulasi juga menimbulkan adanya ketidakpastian hak-hak pekerja magang seperti jaminan kesehatan, perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan kerja atau kekerasan di negara tempat magang. Untuk itu pemerintah diharapkan segera menerbitkan aturan turunan atau melakukan revisi terhadap undang-undang terkait. Hal ini bertujuan agar program magang tidak sekadar untuk pengiriman tenaga kerja murah ke luar negeri. “Jika kita ingin mencetak SDM unggul lewat program internasional, maka perlindungan hukumnya harus setara dengan perlindungan terhadap pekerja migran resmi,” tambahnya. Mantan Walikota Denpasar ini mengimbau calon peserta magang untuk memastikan kredibilitas pihak penyalur, membaca kontrak kerja secara teliti, terutama terkait hak dan kewajiban. “Jangan lupa melaporkan rencana keberangkatan kepada kementerian atau pihak terkait. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan segera merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang secara khusus memayungi prosedur, standarisasi biaya, dan mekanisme perlindungan bagi WNI yang melakukan magang di luar negeri,’ jelasnya. Calon pekerja umumnya tertarik karena diiming-iming gaji besar. Kondisi ini dimanfaatkan lembaga tertentu menjaring korbannya melalui media sosial dengan janji proses cepat dan gaji tinggi. Masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri yang prosesnya dianggap terlalu instan. Dalam diskusi terungkap, LPK tugasnya adalah melatih, bukan memberangkatkan pekerja. Penempatan PMI hanya boleh dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar di BP2MI. Masih ditemukan LPK-LPK yang memanfaatkan situasi, berbisnis melakukan penempatan. Perlu ada penguatan dalam pengawasan LPK. Rai Mantra menambahkan masalah PMI ini tidak menyangkut hanya satu kementerian atau lembaga. Belum lagi persyaratan yang memang dilihat berbeda. Sehingga negara memang perlu hadir dalam upaya pelindungan dan tidak memberikan satu hal yang menghambat proses dalam mereka mendapatkan pekerjaan. Hal senada disampaikan Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan yang mengatakan magang belum dilindungi oleh regulasi. Masih terjadi dualisme perizinan di perizinan sea base (antara Dirjen Hubla dan KemenP2MI). Potensi permasalahan banyak yang muncul ketika magang secara mandiri. Sementara peluang kerja di luar negeri cukup besar dan pemerintah juga menyediakan fasilitas untuk tenaga kerja. Seperti ada program magang nasional sebanyak 500 ribu, program magang ke luar negeri seperti ke Jepang dimana tahun lalu sebanyak 2.000 tenaga kerja dilepas. “Jadi banyak fasilitas yang bisa dimanfaatkan. Juga peluang kerja lainnya seperti pertukaran budaya, libur sambil kerja,” jelas Setiawan. Pihak BP3MI Bali mengatakan ada 11 ribu lebih naker Bali yang bekerja di Jepang, Italia, dan Turki di bidang hospitality, therapist dan manufaktur. Bali menempati ranking 6 secara nasional dan saat ini ada 23 ribu naker Bali kerja di LN. Berikut beberapa point penting dari FGD ini: Mendorong penguatan regulasi nasional berkaitan dengan pelaksanaan program pemagangan luar negeri terkhusus terkait hak dan kewajiban serta jaminan perlindungan. Mendorong penguatan kerja sama Government to Government (G to G) dengan negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) potensial untuk memperkuat jaminan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mendorong kembali harmonisasi regulasi di antara Kementerian Perhubungan (SIUKAK) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) guna meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor sea based. Mendorong adanya sistem satu data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi sebagai upaya terpadu dan berkelanjutan dalam pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan edukasi terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mencegah terjadinya tindakan diluar ketentuan perundang-undangan (over process). Mendorong kepatuhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam pemenuhan perizinan sebagai lembaga pemberangkatan magang (Sending Organization). Mendorong penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten/Kota melalui: 1) Peningkatan kuantitas dan kompetensi SDM instruktur, 2) Peningkatan akreditasi, 3) Dukungan infrastruktur dan pendanaan pelatihan, serta 4) Pengembangan BLK Luar Negeri yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan minat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Mendorong penguatan program Desa Migran Emas melalui 1) Peningkatan kapasitas kelembagaan; 2) Pendampingan dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes); 3) Akses informasi yang memadai; 4) Penyediaan program pemberdayaan, serta 5) Dukungan melalui Dana Desa yang proporsional. (ist) Sumber: https://www.baliekbis.com/fgd-pelindungan-pmi-rai-mantra-magang-di-ln-belum-diatur-uu-rentan-dieksploitasi/

Reses Rai Mantra: Penting SOP Tindak Kekerasan Ciptakan Lingkungan Aman di Sekolah

13 Mei 2026 oleh bali

Kekerasan masih terjadi di lingkungan sekolah. Untuk itu sekolah perlu memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) Tindak Kekerasan. Wajib dibentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Demikian terungkap dalam Reses Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (8/5) di Dinas Sosial Provinsi Bali. Reses dihadiri Dinas Sosial PPA Prov. Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, MKKS Prov. Bali, MKKS SMA Prov. Bali, MKKS SMP, KPAD Prov. Bali, LSM Perempuan dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Penyerapan aspirasi terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekolah dan rumah tangga. Hasil reses digunakan untuk memastikan program dari Kementerian Sosial terimplementasi dengan baik. Menurut Rai Mantra, kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak masih terjadi. Bahkan belakangan ini terjadi kekerasan berbasis digital yang belum terbukti kebenarannya, tapi sudah diviralkan di media sosial. [image]13051.jpg[/image] Dijelaskan, UU Perlindungan Perempuan dan Anak sudah ada tapi belum bisa memberikan perlindungan secara baik juga masih belum bagusnya inovasi program. Kekerasan terhadap perempuan dan anak akan berdampak bagi masa depan generasi dan untuk mengantisipasinya butuh keterlibatan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masalah perlindungan perempuan dan anak terlihat dari angka kekerasan fisik, psikis dan seksual. Data menunjukkan di rumah tangga dan lingkungan terdekat sering menjadi tempat kejadian. Penyebabnya selain faktor ekonomi, pola asuh, lingkungan dan dampak gadget. Di sisi lain yang menjadi tantangan karena korban kerap takut melapor dan faktor lainnya. Untuk itu, penting penguatan peran Komnas Perempuan, serta pembangunan pusat layanan terpadu dan rumah aman. Pada kesempatan tersebut mantan Walikota Denpasar dua periode ini memberikan ucapan selamat kepada Kota Denpasar yang akan mendeklarasikan sekolah aman dan nyaman. Perwakilan Dinas Sosial PPA Bali menjelaskan dinas sosial sudah melakukan sosialisasi seperti pencegahan kekerasan terhadap anak, koordinasi dengan Diknas Kab/Kota se Bali juga pembinaan Kota Layak Anak. Ke depan akan ada penilaian Provinsi Layak Anak. Bali saat ini sudah memiliki Forum Anak Daerah. Untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak masih dalam proses koordinasi dengan DPRD Bali. Dalam diskusi terungkap masalah data, SOP dan kolaborasi/kerjasama. Narasumber Luh Gede Yastini selaku Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Prov. Bali menyampaikan tiap lembaga memiliki data yang berbeda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi di tingkat sekolah. Hampir setiap sekolah belum ada SOP tindak kekerasan. “Diknas harus mengawal. Perlu aturan yang jelas dan terdokumentasi,” harapnya. Menurutnya, sesuai UU Tindak Kekerasan satu saksi dan 1 alat bukti sudah cukup. Tapi di lapangan masih susah dilaksanakan. Juga menyangkut masalah penyandang disabilitas. “Pernah punya pengalaman dengan anak disabilitas kekurangan mental. Susah bagi korban untuk menyampaikan kejadiannya,” ungkapnya. Di Bali keberadaan shelter (rumah aman) masih sangat terbatas. Ini menjadi kendala untuk perlindungan cepat. Kekerasan seksual dengan pelaku keluarga juga terkendala saat mengambil korban. “Perlu didiskusikan untuk adanya shelter,” jelasnya. Untuk perlindungan anak, diperlukan keterlibatan masyarakat. Misalnya perarem desa adat. Nyoman Tingkat Ketua MKKS SMA Prov. Bali yang juga Kepala SMA 2 Kuta Selatan mengatakan dari hasil repleksi ada degradasi di dunia pendidikan. Pernikahan usia dini selalu ada satu setiap tahun. Baru dalam 3 tahun terakhir tidak ada. Problem biasanya terjadi pada anak yang tidak punya orangtua. Entah karena cerai atau meninggal. Anak dititipkan pada orang tua asuh. Sudah punya tim sekolah aman dan nyaman. Terungkap pula, guru terlalu banyak beban dan tugas. Perlindungan terhadap guru juga masih kurang. Adanya status guru kontrak (5 tahun) membuat guru harap-harap cemas akan kelangsungan nasibnya. Adanya Jegeg-Bagus bisa menjadi duta sebagai kawan edukasi sebaya untuk menyelesaikan masalah. Diharapkan deklarasi sekolah aman dan nyaman bisa dilakukan di kabupaten lain selain Denpasar oleh Dinas Sosial PPA. Pihak MKKS SMK Prov. Bali menyampaikan rasa tidak nyaman karena adanya intervensi pihak luar. MKKS Kota Denpasar menyampaikan TPPK sudah melakukan sosialisasi saat rombel, membentuk agen perubahan dan menyediakan layanan aduan. (ist) https://dutabalinews.com/2026/05/10/reses-rai-mantra-penting-sop-tindak-kekerasan-ciptakan-lingkungan-aman-di-sekolah/