Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Pengelolaan Sampah Bali Masih Jadi Tantangan, Kantor DPD RI Provinsi Bali Tampung Aspirasi UMKM

oleh bali

DENPASAR – Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali dituntut tidak hanya menjaga kekayaan seni, budaya, dan keindahan alamnya, tetapi juga memastikan lingkungan yang bersih dan bebas sampah. Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sharing Session Peningkatan Kesadaran Lingkungan melalui Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Pelaku UMKM di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (11/8). Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Yayasan Bumi Sasmaya Program Merah Putih Hijau (MPH), komunitas MaluDonk, serta pelaku UMKM, khususnya restoran dan swalayan di sekitar Kantor DPD RI Provinsi Bali. Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, mengatakan forum tersebut tidak hanya menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi dan mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung persoalan dan kebutuhan pelaku UMKM dalam mengelola sampah. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh Anggota DPD RI, sehingga persoalan yang dihadapi di lapangan dapat menjadi perhatian dalam mendorong solusi pengelolaan sampah di Bali,” ujar Rio. Menurut Rio, pengelolaan sampah telah menjadi isu strategis yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pertumbuhan aktivitas ekonomi, khususnya sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, turut berpengaruh terhadap meningkatnya timbulan sampah, baik dari rumah tangga maupun kegiatan usaha. Karena itu, upaya pengelolaan sampah perlu dilakukan sejak dari sumbernya. Pelaku usaha, termasuk restoran dan swalayan, memiliki posisi strategis dalam upaya tersebut karena menghasilkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik hingga sampah kemasan.“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perlu ada keterlibatan bersama, terutama dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya,” katanya. Dalam forum tersebut, persoalan kapasitas pengelolaan sampah di tingkat desa turut menjadi perhatian. Ni Kadek Putri Adnyaningsih dari Yayasan Bumi Sasmaya Program Merah Putih Hijau (MPH) menyampaikan bahwa berdasarkan temuan lapangan, terdapat desa yang baru mampu mengelola sekitar 45 persen dari sampah yang dihasilkan. Sementara sisanya masih harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara sampah yang dihasilkan dengan kemampuan pengelolaannya di tingkat sumber. Padahal, pengelolaan berbasis sumber menjadi salah satu kunci untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA. Putri menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Edukasi pengelolaan sampah perlu diarahkan pada perubahan kebiasaan, mulai dari mengurangi sampah, memilah, hingga mengolah sampah sedini mungkin. “Perlu perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, penguatan sistem dan fasilitas, serta integrasi pengelolaan sampah di tingkat desa,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan memiliki kaitan erat dengan keberlanjutan pariwisata Bali. Wisatawan yang datang ke Bali tidak hanya menikmati seni dan budaya, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang bersih, asri, dan bebas dari sampah. “Turis datang ke Bali selain tertarik dengan budaya, juga wajib menyediakan lingkungan yang bersih. Bebas sampah,” ujarnya. Dalam konteks tersebut, pelaku UMKM didorong untuk menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), sekaligus memperkuat pengelolaan sampah organik dan memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi sirkular sehingga tidak seluruh sampah berakhir di TPA. Melalui forum tersebut, Kantor DPD RI Provinsi Bali mendorong agar persoalan pengelolaan sampah dapat dilihat secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi penanganan sampah setelah dihasilkan, tetapi juga dari upaya mengurangi timbulan, memperkuat pengelolaan di tingkat sumber, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Dengan demikian, aspirasi yang muncul dari tingkat masyarakat dan pelaku usaha dapat menjadi bagian dari proses penguatan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (ast)

DPD RI Laksanakan RDP Terkait Aduan Masyarakat, Hasilkan Kesepakatan Rekonsiliasi

06 August 2026 oleh bali

Upaya penyelesaian persoalan yang melibatkan warga yang mengatasnamakan Desa Adat Tamblingan dan Desa Adat Munduk memasuki babak baru. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Senin (3/8/2026), dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Bupati Buleleng dalam hal ini ditugaskan kepada Camat Banjar. RDP yang dihadiri oleh Anggota DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, telah menegaskan kembali penguatan Desa Adat di Bali. RDP tersebut juga dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Perbekel Munduk, Tim 9 Catur Desa Adat Tamblingan, Kelian Adat Munduk, tokoh masyarakat Tamblingan. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan dialog dan semangat kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. Dalam RDP tersebut, para peserta menyepakati sejumlah rekomendasi sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan. Salah satu poin utama yang dihasilkan adalah rekomendasi agar warga Tamblingan yang dulunya bertahan dan emperjuangka pemekaran desa adat Munduk, kembali bergabung dengan Desa Adat Munduk. Sementara itu, terkait keberadaan pura maupun pelinggih yang menjadi bagian dari persoalan, disepakati agar tidak dilakukan pembongkaran. Pembahasan mengenai keberadaan pura tersebut akan kembali dirembukkan melalui musyawarah bersama pada kesempatan berikutnya. DPD RI juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi sebagai jalan penyelesaian yang mengedepankan persatuan dan keharmonisan masyarakat adat. Dalam kesempatan itu ditegaskan bahwa kewibawaan Desa Adat Munduk harus tetap terjaga, sekaligus menghormati kedudukan desa adat di Bali sebagai lembaga otonom sebagaimana diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak menyepakati bahwa proses penyelesaian akan dilaksanakan paling lambat pada saat Purnama bulan depan di Desa Adat Munduk, dengan harapan seluruh rekomendasi dapat diwujudkan melalui musyawarah mufakat. Dikonfirmasi di tempat terpisah, Camat Banjar Putu Widiawan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RDP yang telah menghadirkan seluruh unsur terkait dalam satu forum dialog. "Kami mengapresiasi langkah DPD RI yang telah memfasilitasi rapat dengar pendapat ini sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. Pemerintah Kecamatan Banjar mendukung penuh penyelesaian permasalahan melalui musyawarah, mengedepankan semangat rekonsiliasi, serta tetap menghormati keberadaan dan kewibawaan desa adat sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Kami berharap seluruh rekomendasi yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga situasi tetap kondusif, harmonis, dan mampu mempererat persaudaraan di tengah masyarakat." Camat Banjar juga berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama terhadap hasil pertemuan tersebut, sehingga proses penyelesaian yang akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Sumber: https://banjar.bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/90_dpd-ri-laksanakan-rdp-terkait-aduan-masyarakat-hasilkan-kesepakatan-rekonsiliasi

DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Camat Kuta Utara terkait Komunitas Entourage Run Club

06 August 2026 oleh bali

Anggota DPD RI Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.WS III, S.E., (M.Tru), M.Si, dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali diterima dan didampingi oleh Bapak Camat Kuta Utara, I Nyoman Tirtayasa, S.Sos. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Kantor Camat Kuta Utara, membahas pengawasan penyelenggaraan kegiatan lari di kawasan Canggu terkait komunitas Entourage Run Club, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Rapat ini menjadi wadah koordinasi dan penyampaian masukan dari berbagai pihak guna mendukung penyelenggaraan kegiatan masyarakat yang tetap memperhatikan aspek hukum, keselamatan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dapat terwujud tata kelola penyelenggaraan kegiatan publik yang tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengganggu aktivitas serta mobilitas di kawasan Kuta Utara. Kecamatan Kuta Utara berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan wilayah yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan. Sumber: https://kutautara.badungkab.go.id/berita-vaksinasi-kantor-camat-kuta-utara/73774--bapak-camat-kuta-utara-menerima-dan-mendampingi-kunjungan-kerja-dpd-ri-dalam-rapat-dengar-pendapat-

DPD RI Raih Opini WTP ke-20 Berturut-turut dari BPK RI

05 August 2026 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-20 yang diterima DPD RI secara berturut-turut sejak tahun 2006. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. Pemberian opini WTP ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK RI untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta prinsip good governance di lingkungan kementerian dan lembaga negara. Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal menegaskan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen jajarannya dalam mengelola keuangan negara secara tertib dan taat aturan. "Alhamdulillah, capaian opini WTP yang ke-20 secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ujar Iqbal. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK RI akan selalu dijadikan instrumen evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta efektivitas pelayanan DPD RI. Iqbal juga memastikan pihak Kesekretariatan Jenderal DPD RI siap menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu dan konsisten. "Melalui sinergi yang erat dengan BPK RI, kami berharap pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," pungkasnya. Sumber : https://rmol.id/politik/read/2026/08/04/717100/dpd-ri-raih-opini-wtp-ke-20-berturut-turut-dari-bpk-ri

DPD RI, BI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital, Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional

04 August 2026 oleh bali

Anggota DPD RI Bali Dr. Arya Wedakarna M.W. S III bersinergi dengan BI dan OJK gelar Sosialisasi Penguatan Literasi Aset Keuangan Digital dan Penegakan Kewajiban Penggunaan Rupiah  serta Persiapan Bali Menuju Pusat Keuangan Internasional berbasis blue, green & Gold ekonomi bertempat di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali di Denpasar, Jumat (31/7).  Arya Wedakarna mengatakan, keberhasilan Bali menjadi pusat keuangan Internasional yang inklusif dan berkelanjutan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI, OJK, industri keuangan, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat.  DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan strategis ini agar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bali.  "Mari bersama mewujudkan" Bali Emas" melalui gold ekonomi untuk masa depan Baki yang sejahtera, adil dan berdaulat," ujar Arya Wedakarna.  Jelas Wedakarna adapun tujuan dilaksanakannya sosialisasi Ini antara lain meningkatkan literasi masyarakat mengenai aset keuangan digital dan inovasi sektor keuangan. Memahami kebijakan BI dan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan pengawasan aset digital. Menegaskan kewajiban penggunaan rupiah, memperkuat kepatuhan pelaku usaha di Bali terhadap ketentuan sistem pembayaran yang sesuai hukum. Mendukung visi Bali sebagai pusat keuangan internasional berbasis blue, green & economy.  Mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang aman dan inklusif. Serta melindungi masyarakat dari resiko investasi ilegal penipuan digital dan kejahatan keuangan.  Acara yang dihadiri pimpinan BI dan OJK di Bali, Wedakarna juga memaparkan, tentang peran strategis BI dan OJK di Bali.  Adapun peran strategis BI yaitu menjaga stabilitas nilai rupiah, mengembangkan sistem pembayaran sigital yang aman dan efisien. Mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat mendorong pendalaman pasar uang dan pasar keuangan, mengembangkan UMKM dan ekonomi daerah serta bersinergi dengan Otoritas dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Bali sebagai pusat keuangan Internasional.  Sedangkan peran strategis OJK yakni mengawasi dan mengatur industri jasa keuangan secara terintegrasi. Melindungi konsumen dan masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan. Mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan di Bali dan sekitarnya. Mendukung pengembangan sektor keuangan digital, fintech dan inovasi keuangan berkelanjutan.  Memperkuat industri keuangan yang sehat stabil dan berdaya saing global. Serta bersinergi dengan BI, LPS, Pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan Bali sebagai Indonesia Financial Center.  Wedarkarna juga mengatakan pentingnya peran masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan dalam mendukung gold economy Bali.  Sementara peran dari DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang memiliki fungsi konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk mengajukan usul, memberikan pertimbangan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU yang berkaitan dengan kepentingan daerah.  Dalam acara sosialisasi tersebut juga hadir pejabat OJK pusat melalui zoom Manda Khairatul Aulia sebagai Pengawasan Aset dan Keuangan Kripto Jelas Manda, sejak beralih ke pengawasan OJK, aset Kripto dikatagorikan sebagai  Aset Keuangan Digital (AKD). Sehingga pendekatan pengaturannya menjadi lebih komprehensif antara lain mencakup stabilitas sistem keuangan, pelindungan konsumen dan integritas pasar.  Aset Keuangan Digital yaitu aset keuangan yang disimpan atau direpresentasikan dalam bentuk digital termasuk aset kripto.  Sedangkan aset keripto sendiri representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan di transfer menggunakan tehnologi yang memungkinkan penggunaan buku besar terdistribusi seperti blockchain untuk memverifikasi transaksi. Sumber : https://atnews.id/portal/news/32707/

Talent Summit 2026 Perkuat Sistem Merit-Manajemen Talenta Setjen DPD RI

30 July 2026 oleh bali

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Mohammad Iqbal menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci keunggulan organisasi di tengah dinamika perubahan. Melalui Talent Summit 2026, Setjen DPD RI mempertegas upayanya memperkuat implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN sebagai landasan dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin masa depan yang kompeten, berintegritas, dan adaptif. "Keunggulan organisasi pada masa kini tidak lagi ditentukan semata oleh struktur, anggaran, atau teknologi, tetapi oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, pengelolaan SDM harus menjadi strategi organisasi," tegas Iqbal, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026). "Kita tidak hanya mengelola pegawai, tetapi juga membangun human capital dan menyiapkan para pemimpin masa depan yang mampu membawa organisasi terus beradaptasi menghadapi perubahan," sambungnya. Hal tersebut disampaikan Iqbal saat membuka Talent Summit 2026 di Lobby DPD RI, Rabu (29/7). Iqbal menambahkan seluruh kebijakan pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga pengisian jabatan di lingkungan Setjen DPD RI akan terus dilaksanakan melalui Manajemen Talenta yang berpedoman pada kompetensi, kinerja, integritas, dan potensi secara objektif, transparan, serta akuntabel. Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian (Kabiro OKK) Setjen DPD RI Fitriani Badar menjelaskan Talent Summit 2026 menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Sistem Merit sekaligus mempercepat pembangunan ekosistem Manajemen Talenta yang objektif, transparan, dan berbasis data. Menurut Fitriani, pembangunan manajemen talenta bukan sekadar menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Prima (SIMANTAP), tetapi juga membangun budaya organisasi yang menempatkan kompetensi, integritas, kinerja, dan potensi sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan pengembangan karier aparatur. "Kami tidak sedang membangun sekadar sebuah aplikasi. Yang kami bangun adalah budaya organisasi yang menjadikan kompetensi, integritas, kinerja, dan potensi sebagai dasar dalam menyiapkan pemimpin masa depan," ujar Fitriani. Fitriani menjelaskan transformasi tersebut telah membuahkan berbagai capaian penting. Setjen DPD RI berhasil meraih predikat Sistem Merit kategori 'Sangat Baik' dengan nilai 342 pada akhir tahun 2023, memperoleh persetujuan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta dari KASN, serta terus menyelaraskan pengembangan SIMANTAP dengan kebijakan nasional percepatan Manajemen Talenta ASN yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara RI (BKN). "Teknologi memang menghadirkan data, tetapi keputusan tetap berada di tangan para pemimpin. Karena itu, keberhasilan Manajemen Talenta tidak diukur dari secanggih apa aplikasinya, melainkan dari keberanian organisasi menjadikan sistem merit sebagai landasan setiap keputusan pengembangan SDM," tegas Fitriani. Lebih lanjut, Fitriani menuturkan Setjen DPD RI tidak hanya mengembangkan SIMANTAP, tetapi juga membangun ekosistem human capital secara menyeluruh melalui Human Capital Development Plan (HCDP), Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS), budaya berbagi pengetahuan, hingga pengembangan sistem Penilaian Umpan Balik 360 Derajat. Seluruh inisiatif tersebut dirancang saling terintegrasi untuk menciptakan sistem pengembangan talenta yang berkelanjutan. Fitriani juga memperkenalkan MANTA sebagai maskot SIMANTAP. MANTA merepresentasikan karakter ASN yang adaptif, terus belajar, menjunjung tinggi integritas, mampu berkolaborasi, dan berkembang menghadapi perubahan. "MANTA bukan hanya maskot. MANTA adalah simbol budaya organisasi yang ingin kami bangun, bahwa setiap ASN memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh, belajar, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi," ungkap Fitriani. Fitriani menegaskan Talent Summit 2026 bukanlah titik akhir dari transformasi pengelolaan SDM di lingkungan Setjen DPD RI, melainkan langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan dalam membangun talenta organisasi secara berkelanjutan. "Membangun talenta bukan hanya menjadi tugas Biro OKK. Ini merupakan tanggung jawab seluruh pimpinan," kata Fitriani. "Masa depan organisasi tidak ditentukan oleh siapa yang memimpin hari ini, tetapi oleh seberapa baik kita mempersiapkan pemimpin untuk masa depan," pungkasnya. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8595472/talent-summit-2026-perkuat-sistem-merit-manajemen-talenta-setjen-dpd-ri.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat di Kantor DPD RI Provinsi Bali

28 July 2026 oleh bali

Denpasar, 28 Juli 2026 – Kantor DPD RI Provinsi Bali merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap dua layanan, yaitu Penerimaan Delegasi dan Pelayanan Magang. Hasil survei menunjukkan bahwa kedua layanan memperoleh penilaian positif dari para pengguna. Pada layanan Penerimaan Delegasi, diperoleh nilai 85,26 dengan kategori "Baik". Sementara itu, layanan Pelayanan Magang memperoleh nilai 92,76 dengan kategori "Sangat Baik". [image]skm 1.png[/image] Survei yang dilaksanakan selama bulan Juli 2026 ini melibatkan masyarakat yang pernah menerima layanan di Kantor DPD RI Provinsi Bali, baik sebagai tamu, delegasi yang berkunjung maupun mahasiswa yang mengikuti program magang. Responden berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari SMP hingga S2, dengan rentang usia 18 hingga 63 tahun. [image]skm 2.png[/image] Pelaksanaan survei bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya pada layanan penerimaan delegasi dan pelayanan magang di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Bali. Selain itu, hasil survei ini juga menjadi salah satu instrumen dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) sesuai Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2025. Melalui pelaksanaan PEKPP, diharapkan tercipta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, bersih dan berorientasi pada terwujudnya pelayanan yang berkelanjutan untuk Indonesia Maju. Pada tahun 2026, Kantor DPD RI Provinsi Bali menjadi salah satu dari 12 Kantor DPD RI di daerah yang melaksanakan PEKPP, bersama Kantor DPD RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tahun ini juga menjadi tahun pertama bagi Kantor DPD RI Provinsi Bali mengikuti pelaksanaan PEKPP sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan. Penilaian dilakukan terhadap berbagai unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, kompetensi petugas, kecepatan pelayanan, sarana dan prasarana, kemudahan memperoleh informasi, kesesuaian layanan yang diterima, keramahan petugas, kemudahan menyampaikan pengaduan, hingga penerapan pelayanan yang bebas diskriminasi, bebas pungutan liar, dan bebas percaloan. Kantor DPD RI Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Setiap masukan dan penilaian dari masyarakat akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna, dan aksesibilitas. (ich)

DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

17 July 2026 oleh bali

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, jutaan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, terluar, dan wilayah kepulauan hingga kini masih menghadapi ketimpangan pembangunan. Keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas, kapasitas fiskal daerah, hingga belum optimalnya pemanfaatan potensi kelautan menjadi persoalan yang menghambat kesejahteraan masyarakat. Berangkat dari kondisi tersebut, DPD RI memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai pijakan baru pembangunan nasional yang lebih adil dan sesuai dengan karakter geografis Indonesia. Perjuangan tersebut kini memasuki babak penting. Setelah resmi dibahas bersama DPR RI, Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI mengikuti serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri. Pembahasan lintas kementerian tersebut bertujuan memperkuat substansi RUU agar mampu menjawab persoalan pembangunan daerah kepulauan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola pemerintahan, keadilan fiskal, pengelolaan potensi kelautan, hingga penguatan pertahanan dan kedaulatan negara. Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam menegaskan RUU tersebut merupakan upaya mengoreksi paradigma pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada wilayah daratan. Padahal, Indonesia telah lama diakui dunia sebagai negara kepulauan sehingga kebijakan pembangunan seharusnya mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan secara lebih adil. "Kita sudah mengakui sejak Deklarasi Djuanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi ternyata selama ini kita berorientasi pada daratan," kata Andi Sofyan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026). Menurut Andi, RUU Daerah Kepulauan tidak dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada daerah tertentu, melainkan menghadirkan kebijakan afirmatif agar daerah kepulauan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, pengelolaan potensi daerah, hingga skema pendanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Urgensi RUU tersebut semakin nyata mengingat sekitar 28,5 juta jiwa tinggal di sepuluh provinsi kepulauan dan sekitar 3,7 juta jiwa di antaranya masih hidup dalam kemiskinan. "Sudah saatnya kita mengubah potensi strategis daerah kepulauan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo mengatakan RUU tersebut lahir dari kebutuhan menghadirkan paradigma pembangunan yang mampu melihat Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman karakteristik wilayah. Selama ini, pendekatan pembangunan yang cenderung berorientasi pada daratan menyebabkan banyak persoalan di daerah kepulauan belum tertangani secara optimal. "RUU ini memberikan perspektif atau paradigma berpikir kepada negara dalam membangun Indonesia berdasarkan keragaman, terutama daerah kepulauan. Sampai saat ini belum ada pijakan spesifik negara ini membangun daerah kepulauan," tuturnya. Menurut Graal, semangat utama RUU Daerah Kepulauan bukan menjadikan daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat, tetapi memperkuat kapasitas daerah untuk mengelola potensi yang dimiliki, terutama di sektor kelautan dan perikanan. Dengan pendekatan tersebut, daerah kepulauan diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat-pusat ekonomi maritim baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional. "RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat," katanya. Graal juga menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan tidak dapat dipisahkan dari kepentingan strategis negara. Wilayah-wilayah perbatasan yang sejahtera akan menjadi benteng terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. DPD RI berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan hukum yang mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing wilayah kepulauan, serta meneguhkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mampu mengelola potensi maritimnya secara berkeadilan dan berkelanjutan. "Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," tutupnya. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8577022/dpd-sebut-ruu-daerah-kepulauan-mampu-maksimalkan-potensi-daerah-kepulauan.

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

15 July 2026 oleh bali

DPD RI menegaskan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar merupakan fondasi utama pertahanan negara. Karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan tidak hanya diarahkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, tetapi juga memperkuat kedaulatan Indonesia melalui pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat di kawasan perbatasan dan kepulauan. Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan RUU tersebut tidak dimaksudkan mengubah batas wilayah maupun kewenangan pertahanan negara. Sebaliknya, regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan di daerah kepulauan sehingga masyarakat di pulau-pulau terluar menjadi benteng strategis dalam menjaga keutuhan NKRI. "Keinginan kita adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat daerah kepulauan, sehingga masyarakat terluar di Indonesia menjadi pertahanan strategis kita," ucap Andi Sofyan Hasdam dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Kementerian Pertahanan di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2026). Menurut Senator asal Kalimantan Timur tersebut, pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan menjadi pelajaran penting bahwa kehadiran negara tidak hanya diukur dari aspek pertahanan militer, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dan kepulauan. "Kalau kita lihat pengalaman pahit dulu terkait Sipadan dan Ligitan, karena mereka merasa sejahtera dikelola negara luar," ujarnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo menilai kawasan kepulauan dan pulau-pulau terluar harus dipandang sebagai satu kesatuan antara pembangunan dan pertahanan negara. Menurutnya, penguatan pertahanan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan alutsista, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. "Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," ujarnya. Menurut Senator asal Maluku Utara tersebut, semangat tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Daerah Kepulauan sehingga pembangunan wilayah perbatasan dan kepulauan mampu berjalan selaras dengan kepentingan pertahanan nasional. Pandangan serupa juga disampaikan Senator dari Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menyoroti pentingnya memperkuat kehadiran negara di pulau-pulau terluar. Menurutnya, pembangunan pertahanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar wilayah perbatasan tidak lagi menghadapi keterbatasan akses ketika terjadi ancaman maupun bencana. Menanggapi pandangan tersebut, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Bagus Suryadi Tayo menyatakan RUU Daerah Kepulauan memiliki semangat yang sejalan dengan penguatan kepentingan nasional. Menurutnya, pembangunan wilayah kepulauan, khususnya pulau-pulau kecil terluar, perlu dilakukan untuk memperkuat kehadiran negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan dan kepentingan pertahanan bukan tujuan yang saling bertentangan, tetapi bagian yang saling memperkuat," ujarnya. Bagus menambahkan, Kementerian Pertahanan memandang RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional melalui penguatan postur maritim, koordinasi lintas sektor, serta pembangunan wilayah kepulauan yang selaras dengan kepentingan pertahanan, pengelolaan sumber daya laut, dan kesejahteraan masyarakat. Sumber: https://www.dpd.go.id/berita-detail/4sfmjz0vse8efszp8jg96pr4wh

I Komang Merta Jiwa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Bali di DPD RI

13 July 2026 oleh bali

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali periode 2024–2029, I Komang Merta Jiwa, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali di tingkat nasional. Baginya, menjadi wakil daerah bukan sekadar menjalankan amanah sebagai anggota parlemen, melainkan memastikan setiap suara, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat Bali mendapat perhatian dalam proses penyusunan kebijakan nasional. Di tengah dinamika pembangunan dan berbagai tantangan yang dihadapi Pulau Dewata, mulai dari pelestarian adat, seni dan budaya, perlindungan lingkungan hidup, penguatan sektor pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan rakyat, kehadiran wakil daerah di Senayan diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan daerah dan pemerintah pusat. I Komang Merta Jiwa menilai Bali memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan nasional harus tetap memperhatikan kekhasan Bali sebagai daerah yang bertumpu pada nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal. "Menjadi wakil daerah bukan hanya tentang duduk di parlemen, tetapi bagaimana memperjuangkan suara, kebutuhan, dan harapan masyarakat Bali agar menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berpihak kepada daerah," ujarnya. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang diterima melalui kunjungan kerja, dialog, maupun kegiatan reses menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI. Aspirasi tersebut akan terus diperjuangkan agar pembangunan di Bali berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mendorong pembangunan ekonomi, perhatian terhadap pelestarian budaya dan lingkungan juga menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan. Bali, sebagai destinasi wisata dunia, membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, serta keberlangsungan adat dan budaya yang menjadi identitas Pulau Dewata. Di sisi lain, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada para wakil daerah agar mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Bali, termasuk pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda. Sebagai anggota DPD RI, I Komang Merta Jiwa menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mengawal setiap kebijakan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan mampu menjawab kebutuhan Bali, baik saat ini maupun di masa depan. Dengan semangat pengabdian tersebut, I Komang Merta Jiwa berkomitmen untuk terus menjadi penyambung aspirasi masyarakat Bali di tingkat nasional, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga Bali tetap lestari sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan Indonesia. Sumber: https://www.newsyess.com/read/i-komang-merta-jiwa-tegaskan-komitmen-perjuangkan-aspirasi-bali-di-dpd-ri