AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
oleh bali
DENPASAR – Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali dituntut tidak hanya menjaga kekayaan seni, budaya, dan keindahan alamnya, tetapi juga memastikan lingkungan yang bersih dan bebas sampah. Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sharing Session Peningkatan Kesadaran Lingkungan melalui Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Pelaku UMKM di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (11/8). Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Yayasan Bumi Sasmaya Program Merah Putih Hijau (MPH), komunitas MaluDonk, serta pelaku UMKM, khususnya restoran dan swalayan di sekitar Kantor DPD RI Provinsi Bali.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, mengatakan forum tersebut tidak hanya menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi dan mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung persoalan dan kebutuhan pelaku UMKM dalam mengelola sampah. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh Anggota DPD RI, sehingga persoalan yang dihadapi di lapangan dapat menjadi perhatian dalam mendorong solusi pengelolaan sampah di Bali,” ujar Rio.
Menurut Rio, pengelolaan sampah telah menjadi isu strategis yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pertumbuhan aktivitas ekonomi, khususnya sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, turut berpengaruh terhadap meningkatnya timbulan sampah, baik dari rumah tangga maupun kegiatan usaha.
Karena itu, upaya pengelolaan sampah perlu dilakukan sejak dari sumbernya. Pelaku usaha, termasuk restoran dan swalayan, memiliki posisi strategis dalam upaya tersebut karena menghasilkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik hingga sampah kemasan.“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perlu ada keterlibatan bersama, terutama dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya,” katanya.
Dalam forum tersebut, persoalan kapasitas pengelolaan sampah di tingkat desa turut menjadi perhatian. Ni Kadek Putri Adnyaningsih dari Yayasan Bumi Sasmaya Program Merah Putih Hijau (MPH) menyampaikan bahwa berdasarkan temuan lapangan, terdapat desa yang baru mampu mengelola sekitar 45 persen dari sampah yang dihasilkan. Sementara sisanya masih harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara sampah yang dihasilkan dengan kemampuan pengelolaannya di tingkat sumber. Padahal, pengelolaan berbasis sumber menjadi salah satu kunci untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA.
Putri menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Edukasi pengelolaan sampah perlu diarahkan pada perubahan kebiasaan, mulai dari mengurangi sampah, memilah, hingga mengolah sampah sedini mungkin. “Perlu perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, penguatan sistem dan fasilitas, serta integrasi pengelolaan sampah di tingkat desa,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan memiliki kaitan erat dengan keberlanjutan pariwisata Bali. Wisatawan yang datang ke Bali tidak hanya menikmati seni dan budaya, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang bersih, asri, dan bebas dari sampah.
“Turis datang ke Bali selain tertarik dengan budaya, juga wajib menyediakan lingkungan yang bersih. Bebas sampah,” ujarnya. Dalam konteks tersebut, pelaku UMKM didorong untuk menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), sekaligus memperkuat pengelolaan sampah organik dan memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi sirkular sehingga tidak seluruh sampah berakhir di TPA.
Melalui forum tersebut, Kantor DPD RI Provinsi Bali mendorong agar persoalan pengelolaan sampah dapat dilihat secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi penanganan sampah setelah dihasilkan, tetapi juga dari upaya mengurangi timbulan, memperkuat pengelolaan di tingkat sumber, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Dengan demikian, aspirasi yang muncul dari tingkat masyarakat dan pelaku usaha dapat menjadi bagian dari proses penguatan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (ast)