Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite IV DPD RI Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Bali Pastikan Pendataan Tepat Waktu

13 Juli 2026 oleh bali

Komite IV DPD RI melaksanakan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali untuk memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam siaran persnya yang diterima Senin (6/7/2026) menyebut pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komite IV, H. Ahmad Nawardi, S.Ag, Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, S.H., M.H, Senator Komite IV Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa, serta Senator Komite IV Provinsi NTB Evi Apita Maya. Ketua Komite IV, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa SE2026 merupakan instrumen strategis untuk memotret kondisi perekonomian nasional dan daerah secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya kualitas data, terutama bagi Bali yang struktur ekonominya sangat bergantung pada sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif. “Bali memiliki karakteristik ekonomi yang unik dan dinamis. Karena itu, pendataan SE2026 harus mampu menangkap seluruh aktivitas usaha, termasuk usaha digital dan berbagai model usaha baru yang berkembang pascapandemi,” ujar Nawardi. “Karakteristik perekonomian Bali yang dinamis memerlukan strategi pendataan yang mampu merepresentasikan kondisi riil perekonomian daerah,” imbuh Senator asal Jawa Timur tersebut. Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, menyoroti pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan lengkap. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap BPS harus terus diperkuat melalui sosialisasi dan jaminan kerahasiaan data. “Keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. BPS harus memastikan perlindungan data responden agar pelaku usaha merasa aman dan bersedia memberikan informasi yang akurat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, memaparkan perkembangan pelaksanaan SE2026 di Bali. Ia menjelaskan bahwa tahapan pengisian kuesioner mandiri telah berlangsung sejak 1–31 Mei 2026, dilanjutkan pendataan lapangan yang berlangsung hingga 31 Juli 2026. Agus menegaskan bahwa BPS Bali telah menyiapkan strategi pendataan yang adaptif untuk menjangkau seluruh jenis usaha, termasuk usaha berbasis platform digital, ekonomi kreatif, dan UMKM informal. “Kami memastikan seluruh usaha, baik formal maupun informal, dapat terdata secara lengkap. Pendataan lapangan dilakukan secara door to door untuk menjangkau usaha yang belum melakukan pengisian mandiri,” jelasnya. Agus juga menekankan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan perguruan tinggi terus diperkuat untuk mendukung kelancaran pendataan serta pemanfaatan hasil SE2026 dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SE2026 agar menghasilkan data ekonomi yang akurat, valid, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam penyusunan RPJMD, RKPD, kebijakan fiskal daerah, serta transformasi ekonomi menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pertemuan ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara DPD RI, BPS, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan SE2026 sebagai fondasi perencanaan pembangunan ekonomi Bali dalam satu dekade ke depan. Sumber: https://www.balipuspanews.com/komite-iv-dpd-ri-kawal-pelaksanaan-sensus-ekonomi-2026-bps-bali-pastikan-pendataan-tepat-waktu.html

Rai Mantra Minta Investasi Hormati Budaya dan Kawasan Suci

08 Juli 2026 oleh bali

Polemik pembatasan akses masyarakat menuju kawasan suci di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Serangan, Denpasar, menjadi salah satu isu yang diangkat dalam Rapat Konsultasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di The Meru Sanur, Kamis (2/7/2026) lalu. Usai rapat, Anggota DPD RI daerah pemilihan Bali, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, menegaskan arus investasi dan mobilitas internasional yang semakin tinggi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat lokal maupun kelestarian budaya Bali. Ia berharap pemerintah menjadikan aspirasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan KEK Kura-Kura Bali. Menurutnya, tingginya arus investasi, tenaga kerja, dan aktivitas internasional jangan sampai menimbulkan distorsi terhadap kehidupan masyarakat di kawasan tersebut, termasuk menyangkut keberadaan tempat-tempat suci. “Jangan sampai investasi berbenturan dengan kepentingan masyarakat adat dan kawasan suci. Modal budaya seolah-olah tidak dianggap, padahal itu merupakan aset yang sangat bernilai,” ujarnya. Rai Mantra menilai konsep Kawasan Ekonomi Khusus yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan koridor pariwisata budaya. Dengan demikian, pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan pelestarian budaya sebagai aset utama Bali. Selain menyoroti persoalan KEK, Rai Mantra juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan petani di kawasan pariwisata. Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang menjaga lanskap budaya, termasuk petani yang mempertahankan sistem persawahan tradisional. Ia mencontohkan perbedaan pengelolaan kawasan wisata Jatiluwih Rice Terraces dan Tegallalang Rice Terrace. Di Jatiluwih, kata dia, petani belum sepenuhnya memperoleh penghargaan ekonomi yang sepadan atas kontribusi mereka menjaga terasering yang menjadi aset budaya dunia. Sementara di Tegallalang, pemilik lahan dinilai memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas pariwisata. Menurut Rai Mantra, penghargaan terhadap modal budaya harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Orientasi pembangunan tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan material, tetapi juga memastikan masyarakat lokal sebagai pemilik aset budaya memperoleh manfaat yang adil. Ia juga mendorong agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan secara menyeluruh melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberian beasiswa bagi anak-anak petani. Dengan demikian, masyarakat lokal memiliki kesiapan menghadapi transformasi pembangunan tanpa kehilangan identitas budaya maupun hak-haknya. Rai Mantra menegaskan keseimbangan antara investasi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat merupakan kunci agar pembangunan di Bali tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan terhadap aset budaya yang menjadi daya tarik utama Pulau Dewata. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/07/05/rai-mantra-minta-investasi-hormati-budaya-dan-kawasan-suci/

Bahas Penegakan Hukum dan Aset Negara, Kajati Bali Terima Audiensi Anggota DPD RI Dapil Bali

08 Juli 2026 oleh bali

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. Menerima audiensi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bapak Arya Wedakarna di Ruang Tamu Kejati Bali, hari ini, Rabu, 1 Juli 2026. Kajati Bali didampingi seluruh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Bali dalam pertemuan tersebut. Audiensi ini membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum, pengawasan aset negara, serta sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Bali. Sebagaimana diketahui, Bapak Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI Dapil Bali seringkali aktif mendorong isu-isu strategis daerah, termasuk perlindungan aset negara dan pemberantasan korupsi. Kajati Bali menyambut baik kunjungan tersebut dan mendukung sinergitas yang positif dengan DPD RI dalam mengawal program-program pembangunan daerah serta penegakan hukum yang berkeadilan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Sumber: https://kejati-bali.kejaksaan.go.id/berita/detail/2978

Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke OJK Provinsi Bali: Memperkuat Sektor Jasa Keuangan dan Inklusi Keuangan di Pulau Dewata

01 Juli 2026 oleh bali

Pimpinan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait realisasi dan problematika jasa keuangan serta inklusi keuangan di Provinsi Bali. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komite IV H. Ahmad Nawardi, S.Ag. (Dapil Jawa Timur) didampingi Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, S.H., M.H. (Dapil Maluku) dan Anggota Komite IV I Komang Merta Jiwa, S.E. (Dapil Bali) ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2026 di Kantor OJK Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Ketua Komite IV DPD RI H. Ahmad Nawardi, S.Ag. menyampaikan apresiasi atas fundamental ekonomi nasional yang tetap terjaga solid, dengan pertumbuhan ekonomi Kuartal I 2026 mencapai 5,61% — capaian tertinggi sejak tahun 2014. Namun, Nawardi menekankan bahwa stabilitas makro harus diikuti dengan perlindungan nyata terhadap ekosistem keuangan di tingkat daerah. "Kita tidak boleh terlena hanya pada stabilitas di atas kertas. Optimisme nasional ini harus kita kawal dengan pengawasan yang substantif dan berdampak pada masyarakat," ujar Nawardi. Anggota Komite IV DPD RI, Dapil Provinsi Bali, sekaligus Koordinator Tim Kunjungan Kerja, I Komang Merta Jiwa menambahkan, bahwa sebagai senator yang memperjuangkan aspirasi daerah di pusat, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menginventarisir permasalahan jasa keuangan di Bali secara komprehensif. "Selama ini hubungan DPD RI dengan OJK Provinsi Bali masih bersifat normatif. Kami ingin memastikan bahwa program-program jasa keuangan seperti KUR benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, tanpa praktik-praktik yang merugikan. Saya juga berharap Himbara dapat hadir sebagai solusi bagi masyarakat Bali, termasuk melalui program CSR untuk kebutuhan lokal seperti perbaikan gong dan balai banjar," tegas Komang Merta Jiwa. Beberapa fokus utama kunjungan kerja ini meliputi: Pertama, evaluasi kualitas intermediasi perbankan. Dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Bali mencapai Rp206,21 triliun dan Loan to Deposit Ratio (LDR) masih di level 58,51%, Komite IV menilai masih terdapat ruang besar bagi perbankan untuk lebih agresif menyalurkan pembiayaan produktif kepada pelaku UMKM, sektor pariwisata lokal, ekonomi kreatif, pertanian, dan perikanan. Kedua, pembiayaan UMKM dan program KUR/KURDa. Kredit UMKM di Bali mencapai Rp75 triliun atau 51,25% dari total kredit perbankan. Komite IV menekankan perlunya pengujian dampak nyata terhadap penguatan kapasitas usaha, perbaikan tata kelola keuangan, serta graduasi debitur agar naik kelas. Ketiga, pengawasan fintech lending, BNPL, dan pembiayaan digital. Mengingat tingginya pengaduan masyarakat terkait perilaku penagihan yang tidak etis, Komite IV mendorong pengawasan substantif untuk memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi dan jeratan pinjaman konsumtif. Keempat, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Dengan eksposur Bali yang tinggi terhadap transaksi digital dan pariwisata, Komite IV menekankan perlunya penguatan strategi edukasi, penindakan, serta koordinasi Satgas PASTI dalam menangani investasi ilegal, pinjol ilegal, dan penipuan digital. Kelima, ketahanan lembaga keuangan daerah. Penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko pada BPD Bali, BPR/BPRS, serta lembaga keuangan mikro harus dipastikan agar tetap menjadi motor pembiayaan daerah yang dipercaya masyarakat. Keenam, literasi dan inklusi keuangan. Komite IV menegaskan bahwa keberhasilan program harus diukur dari dampaknya, seperti peningkatan akses pembiayaan dan tabungan produktif, bukan sekadar jumlah kegiatan atau peserta. Dari sisi OJK Provinsi Bali, Kepala Kantor Parjiman beserta jajaran menyampaikan paparan komprehensif mengenai kondisi sektor jasa keuangan Bali tahun 2026, termasuk perkembangan perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, fintech lending, asuransi, penjaminan, dana pensiun, serta upaya pelindungan konsumen dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. OJK Bali juga menyampaikan rekomendasi kebijakan strategis kepada OJK Pusat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DPD RI untuk memperkuat sektor jasa keuangan Bali, meliputi pengembangan sistem pengawasan market conduct berbasis teknologi, sinkronisasi basis data UMKM nasional, integrasi NIB, penyederhanaan pajak UMKM, serta dukungan fiskal bagi program inklusi keuangan. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan peta persoalan sektor jasa keuangan Bali secara akurat, identifikasi risiko-risiko baru, serta rekomendasi kebijakan yang tajam bagi kepentingan ekonomi masyarakat Bali. Sumber: https://orchard.dpd.go.id/daftar-berita/kunjungan-kerja-komite-iv-dpd-ri-ke-ojk-provinsi-bali-memperkuat-sektor-jasa-keuangan-dan-inklusi-keuangan-di-pulau-dewata

AWK Hadiri PKM Unwar 2026, Sanitasi Kandang Pake Eco-Enzyme Jadi Solusi Penggemukan Sapi Bali Berkelanjutan

24 Juni 2026 oleh bali

Senator RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si (AWK) menghadiri Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa (Unwar) tentang manajemen sanitasi dan pembuatan eco-enzyme untuk penggemukan sapi Bali dilaksanakan di Bale Banjar Balangan, Desa Kuwum, Mengwi, Badung, pada Minggu (21/6/2026). Universitas Warmadewa (Unwar) melalui tim pengabdian dari para dosen lintas disiplin melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “PM-UPUD MANAJEMEN SANITASI DAN PEMBUATAN EC0-ENZIM DALAM PENGGEMUKAN SAPI BALI DI BALANGAN DESA KUWUM MENGWI BADUNG. Kegiatan yang digelar di bawah koordinasi DPPM Unwar 2026 ini melibatkan dua dosen yakni Dr. Ir. Ni Made Ayu Gemuh Rasa Astiti, M.P. dan PUTU DIAH ASRIDA, SE.,M.Si.,Ak.,CA serta dua mahasiswa yakni Yesaya Wadu dan I PUTU WISNU WIBAWA PUTRA. Sebanyak 32 peternak sapi dari kelompok ternak sapi Bali ”Nandini” hadir dalam kegiatan ini yang di ketuai oleh Bapak Made Edy Sutawan, SH. Salah satu aspek yang di demonstrasikan pada kesempatan ini adalah sani tasi kandang dengan Eco-Enzyme serta cara membuat Eco-Enzyme. Para narasumber memaparkan beberapa aspek penting seperti kebersihan kandang, ventilasi, pencahayaan, kenyamanan, pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan hewan, serta sistem pengawasan untuk mencegah kecelakaan atau kehilangan ternak. Selain pemaparan materi, tim juga melakukan sesi diskusi langsung dengan para peternak guna menyesuaikan penerapan teori dengan kondisi lapangan. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap aktivitas peternakan, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan alat berupa 32 sprayer kepada para peternak yang sangat bermanfaat untuk membantu dalam sanitasi kandang. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu tridarma seorang dosen, yang tidak hanya mengajar dikampus, wajib melakukan hilirisasi dari hasil penelitian kemasyarakat dalam bentuk pengabdian masyarakat. Pengabdian ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI Yaitu : Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (AWK). AWK hadir langsung memberikan bantuan seprayer kepada peternak. AWK juga akan berusaha membuatkan kandang ternak agar peternak bisa menambah jumlah ternak peliharaannya. Dalam wawancara bahwa kecilnya jumlah ternak yang dipelihara oleh peternak karena faktor modal. Modal dalam penggemukan ternak sangat tinggi dimana biaya bibit saja untuk satu ekor ternak sebesar 12 – 15 juta rupiah per ekor. Agar peternak lebih sejahtera maka jumlah ternak peliharaannya harus ditingkatkan karena untuk memelihara ternak sapi selama setahun rata-rata pendapatanya Rp 500.000,- per bulan per ekor. Dengan penambahan jumlah ternak peliharaannya diharapkan pendapatan peternak meningkat. Dengan meningkatnya pendapatan peternah sehingga kesejahteraan akan tercapai. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas peternakan lokal, khususnya dalam aspek pemeliharaan dan penggemukan sapi Bali, serta memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan masyarakat desa dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Sumber: https://paparankita.com/uncategorized/pkm-unwar-2026-sanitasi-kandang-pake-eco-enzyme-jadi-solusi-penggemukan-sapi-bali-berkelanjutan/

Komang Merta Jiwa: Program Studi Ilmu Komunikasi Unud Dorong Desa yang Berdaya Melalui Program Pengabdian Desa Binaan, di Desa Bebandem

22 Juni 2026 oleh bali

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana melaksanakan Program Pengabdian Desa Binaan melalui kegiatan “Ikom Unud for Bebandem 2026” yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Bebandem, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kunjungan UMKM, Sosialisasi Kejahatan Siber, hingga Digitalisasi UMKM sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi pelaku UMKM dalam menghadapi perkembangan era digital. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa, S.E., perwakilan Bank BPD Bali, PT Permodalan Nasional Madani, perangkat Desa Bebandem, pelaku UMKM, masyarakat desa, dosen, serta mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana. Kegiatan dibuka dengan sambutan Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, I Dewa Ayu Sugiarica Joni, S.Sos., M.A., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Desa Bebandem, baik dari sektor pariwisata, sumber daya alam, maupun UMKM. Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD RI Provinsi Bali, I Komang Merta Jiwa, S.E., memberikan pengarahan mengenai pentingnya sinergi berbagai pihak dalam mendukung pengembangan UMKM dan pemberdayaan masyarakat desa. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan Universitas Udayana guna mendukung pengembangan potensi UMKM di Desa Bebandem. “Ke depannya DPD RI bersama Universitas Udayana, khususnya Program Studi Ilmu Komunikasi, akan terus berkolaborasi dalam upaya meningkatkan potensi UMKM yang terdapat di Desa Bebandem,” ujar I Komang Merta Jiwa. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana bersama Anggota DPD RI Provinsi Bali, Bank BPD Bali, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan kunjungan langsung ke dua UMKM di Desa Bebandem, yakni UMKM Puspa Sari yang memproduksi sarana upakara Hindu serta UMKM Minyak Tandusan yang memproduksi minyak kelapa tradisional dan berbagai produk olahan. Kunjungan ini menjadi wadah dialog antara para pemangku kepentingan dan pelaku UMKM untuk melihat secara langsung proses produksi, mengidentifikasi tantangan usaha yang dihadapi, serta menggali peluang pengembangan dan pembinaan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan. Peserta kemudian mendapatkan edukasi melalui Sosialisasi Kejahatan Siber dan Digitalisasi UMKM yang menghadirkan I Made Danu Winartha, S.Kom. dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem serta Dr. Gede Indra Raditya Martha, S.TI., M.Kom., seorang entrepreneur dan praktisi digital. Dalam sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai keamanan digital, ancaman kejahatan siber, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengembangan UMKM. Melalui Program Pengabdian Desa Binaan “Ikom Unud for Bebandem 2026”, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi digital di Desa Bebandem. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra strategis yang telah berkolaborasi dalam Program Desa Binaan ini. Desa Bebandem kami pilih karena memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. Melalui kegiatan sosialisasi UMKM dan cyber crime, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan potensi masyarakat Desa Bebandem,” tutup Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, I Dewa Ayu Sugiarica Joni, S.Sos., M.A. Sumber: https://www.unud.ac.id/program-studi-ilmu-komunikasi-unud-dorong-desa-yang-berdaya-melalui-program-pengabdian-desa-binaan-di-desa-bebandem/

Rai Mantra: Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia Lewat BWB Expo 2026

09 Juni 2026 oleh bali

Senator RI, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si menghadiri acara Pembukaan Bali Wellness and Beauty (BWB) Expo 2026 yang berlangsung di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, pada 4–6 Juni 2026. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi. Dalam Kesempatan tersebut Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengajak para pengusaha UMKM memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk mengembangkan produk-produk wellness dan beauty yang bernilai tambah tinggi serta memiliki daya saing di pasar global. Ajakan tersebut disampaikan Wamen UMKM saat membuka “Potensi kekayaan alam yang dimiliki berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali, sangat menjanjikan untuk dikembangkan menjadi produk wellness dan beauty yang berkualitas. Potensi ini dapat menjadi kekuatan Indonesia untuk tampil sebagai pusat wisata gaya hidup dan kesehatan kelas dunia,” ujar Helvi. Wamen UMKM menjelaskan Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang sangat besar. Diperkirakan terdapat lebih dari 30.000 spesies tanaman Nusantara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku produk perawatan tubuh, kecantikan, terapi herbal, hingga layanan kebugaran. Menurutnya, pengusaha UMKM Indonesia memiliki kemampuan untuk mengombinasikan kekayaan bahan alami tersebut dengan inovasi dan teknologi modern guna menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar internasional. “Hal ini terlihat dari pertumbuhan merek kecantikan lokal yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu yang tercepat di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa produk Indonesia memiliki kualitas dan daya saing yang semakin diakui,” katanya. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, Indonesia memiliki lebih dari 57 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92.689 usaha bergerak di sektor gaya hidup sehat dan kecantikan. Sementara itu, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan nilai industri kosmetika nasional mencapai Rp35,6 triliun pada 2025 dan diperkirakan terus meningkat. Lembaga riset asal Amerika Serikat, Inkwood Research, juga mencatat pasar kecantikan dan perawatan tubuh Indonesia menghasilkan nilai ekonomi lebih dari Rp161 triliun pada periode yang sama. Potensi tersebut semakin diperkuat oleh temuan Global Wellness Institute yang menempatkan Indonesia sebagai pasar wellness economy terbesar ketujuh di kawasan Asia-Pasifik dengan nilai mencapai lebih dari Rp1.000 triliun pada 2024. Sepanjang periode 2019–2024, pasar wellness economy Indonesia tumbuh rata-rata 7,5 persen per tahun. Di saat yang sama, jumlah perusahaan kosmetik nasional juga meningkat sekitar 16 persen, dari 1.292 perusahaan pada 2024 menjadi 1.500 perusahaan pada 2025 berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi). “Potensi ekonomi yang sangat besar ini merupakan peluang emas bagi pengusaha UMKM untuk memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional,” kata Helvi. Untuk mendukung pengembangan sektor tersebut, Kementerian UMKM terus memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM melalui berbagai program strategis, antara lain platform SAPA UMKM dan program Holding UMKM. Selain itu, Kementerian UMKM juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memperkuat ekosistem usaha wellness dan beauty melalui berbagai fasilitas pengembangan usaha. Upaya pengembangan kewirausahaan juga dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Udayana sebagai mitra riset, serta bank-bank Himbara yang mendukung akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM. “Kami sangat mendukung agar potensi lokal dapat terus diangkat dan dikembangkan. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, langkah ini juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan menambah devisa negara,” ujar Helvi. Dalam rangkaian kegiatan Bali Wellness and Beauty Expo 2026, Wamen UMKM juga mendeklarasikan pembentukan Indonesia Wellness and Beauty Enterpreneur Association (IWBEA), sebuah asosiasi yang menaungi para pengusaha di sektor wellness dan beauty Indonesia. Menurut Helvi, kehadiran IWBEA diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mampu mendorong inovasi, memperkuat penerapan standar industri, memperluas jejaring usaha, serta membangun kemitraan yang lebih kuat di seluruh rantai ekosistem industri. “Asosiasi ini menjadi wadah pemersatu yang mendorong inovasi, memastikan penerapan standar, memperkuat kemitraan, dan memperluas jejaring ekosistem usaha,” katanya. Helvi berharap IWBEA dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan berbagai agenda pengembangan industri wellness dan beauty nasional yang berkelanjutan, inklusif, serta memiliki daya saing global. Sumber: https://umkm.go.id/news/z1ahkuoh4n3suzduzhryoocw

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

09 Juni 2026 oleh bali

Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik, melontarkan kritik keras terhadap dua program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Niluh bahkan secara terbuka meminta kedua program tersebut dihentikan. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kondisi Indonesia yang dinilainya sedang menghadapi banyak persoalan. "STOP MBG, STOP KDMP Langkah awal mengembalikan kepercayaan masyarakat dan benahi kondisi Indonesia yang sudah babak belur," tulis Niluh dalam unggahan di akun @niluhdjelantik, dikutip Jumat (5/6/2026). Sorotan utama Niluh tertuju pada program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai sumber pendanaan program tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di tingkat desa karena berasal dari re-alokasi Dana Desa. Akibatnya, sejumlah program yang selama ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat disebut terancam terdampak efisiensi anggaran. "Anggaran KDMP diambil dari re-alokasi Dana Desa. Banyak program desa (insentif penggerak posyandu, gaji guru paud dan TK, perbaikan fasilitas infrastruktur desa) harus mengalami efisiensi," tulis Niluh. Ia juga menyoroti persyaratan penyediaan lahan untuk pembangunan dapur MBG yang dinilai tidak mudah dipenuhi seluruh desa. Menurutnya, ketentuan minimal lahan seluas 600 meter persegi dapat menjadi kendala bagi banyak daerah yang tidak memiliki aset tanah dengan ukuran tersebut. Tak hanya mengkritik, Niluh juga menawarkan alternatif pelaksanaan program pemenuhan gizi anak. Menurut dia, anggaran MBG lebih baik disalurkan langsung kepada orang tua siswa, kantin sekolah, atau dikelola pemerintah desa tanpa perlu membangun dapur baru. "Jika ingin anak makan sehat, berikan alokasi anggaran ke orang tua, kantin sekolah, serahkan ke masing-masing desa. Tidak perlu bikin dapur baru dll," cetusnya. Niluh menilai pola tersebut lebih sederhana dan dapat mengurangi potensi penyimpangan anggaran. Ia juga meminta pengawasan dan audit dilakukan secara berkala agar dana benar-benar sampai kepada penerima manfaat. "Awasi dan audit setiap bulan. Kalau ada penyelewengan langsung dibui vonis maksimal memberikan efek jera. Pastikan tepat sasaran. Sisa makanan, masalah keracunan bisa dihindari," lanjutnya. Di akhir pernyataannya, Niluh melempar tantangan kepada pihak-pihak yang masih mendukung keberlanjutan kedua program tersebut di tengah berbagai persoalan yang muncul di lapangan. "Apa solusi dari kalian yang membela program-program yang hingga hari ini banyak permasalahannya di lapangan?" tutup Niluh. Unggahan tersebut langsung memicu perdebatan di media sosial. Hingga Jumat pagi, pernyataan Niluh telah mendapat puluhan ribu tanda suka dan memancing beragam tanggapan mengenai efektivitas dua program yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah. Sumber: https://www.suara.com/news/2026/06/05/092027/stop-mbg-dan-kdmp-niluh-djelantik-bongkar-gaji-guru-paud-dipotong-demi-program-baru-pemerintah?page=1

Rai Mantra Dorong Distribusi MBG dan Kearifan Lokal

09 Juni 2026 oleh bali

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah mendapat perhatian dari anggota DPD RI Komite 3 yang membidangi Pendidikan, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Saat dihubungi NusaBali, Sabtu (6/6), ia menilai program tersebut pada prinsipnya merupakan kebijakan penting yang juga telah banyak diterapkan di berbagai negara, namun masih menghadapi tantangan pada aspek tata kelola dan implementasi di lapangan. Menurutnya, program makan bergizi di sekolah atau school feeding program bukanlah hal baru secara global. Sedikitnya 148 negara telah menjalankan program serupa berdasarkan survei global tahun 2024. “Kalau kita cermati, program ini secara global sudah banyak dilakukan. Ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak untuk pertumbuhan. Jadi bukan melihat status sosial, tetapi bagaimana memastikan kontrol gizi anak usia sekolah, yang juga terhubung sejak masa kandungan melalui posyandu,” ujar Rai Mantra. Menanggapi persoalan distribusi dan kesiapan infrastruktur, Rai Mantra menilai bahwa skema pelaksanaan dapat dibuat lebih sederhana dan efektif dengan pendekatan berbasis sekolah. “Secara sederhana, dapur itu bisa ada di sekolah sehingga lebih memudahkan distribusi. Ini akan lebih efektif dan efisien, kecuali memang ada sekolah yang tidak memiliki lahan memadai,” jelasnya. Ia menambahkan, konsep tersebut sebenarnya pernah muncul dalam sejumlah diskusi kebijakan pendidikan dan gizi beberapa tahun lalu, namun masih membutuhkan penguatan dari sisi regulasi, khususnya terkait akuntabilitas penggunaan aset. Terkait polemik yang muncul di lapangan, Rai Mantra menilai bahwa akar persoalan bukan terletak pada konsep program, melainkan pada tata kelola pelaksanaannya. “Masalahnya lebih pada tata kelola, bukan pada konsep dan tujuan MBG itu sendiri,” tegasnya. Terkait peran DPD RI dalam pengawasan anggaran, ia menyebut bahwa dirinya tidak berada di komite anggaran sehingga tidak secara langsung membahas teknis pengawasan APBN. Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas menu dan variasi makanan dalam pelaksanaan program. “Yang perlu diperhatikan adalah kualitas dan variasi menu agar benar-benar sesuai kebutuhan gizi anak,” ujarnya. Rai Mantra juga menilai pentingnya penyesuaian program dengan kearifan lokal, khususnya di Bali. Menurutnya, pendekatan berbasis sekolah dapat sekaligus menjadi sarana edukasi budaya pangan daerah. “Kalau di Bali, sepanjang dapurnya berbasis sekolah, kearifan lokal bisa diterapkan pada penyajian menu. Ini bisa menambah pengetahuan anak-anak tentang gastronomi daerahnya sendiri,” katanya. Lebih lanjut, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pelaksana program oleh pemerintah pusat. “Langkah Presiden mengevaluasi institusi seperti BGN dan mendengar masukan masyarakat itu tepat. Banyak negara juga melakukan evaluasi ketat terhadap program seperti ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada ketimpangan tata kelola yang perlu segera dibenahi agar program berjalan lebih efektif dan efisien. “Sudah tepat jika ada upaya penataan kembali kelembagaan agar tidak terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan,” pungkas mantan Wali Kota Denpasar dua periode ini. Sumber: https://www.nusabali.com/berita/222491/rai-mantra-dorong-distribusi-mbg-dan-kearifan-lokal

AWK: Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi dan Perlindungan Masyarakat Bali

25 Mei 2026 oleh bali

Senator RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si (AWK) hadir dalam acara Kuliah Umum & Penghargaan Dies Natalis Universitas Mahendradata ke-63 yang diselenggarakan di The Sukarno Center Tampaksiring, Gianyar, Bali, pada Jumat, 22/5/2026. Dalam kesempatan tersebut AWK menegaskan bahwa Bali membutuhkan perlakuan khusus dalam kebijakan keimigrasian demi melindungi masyarakat lokal, menjaga kelestarian budaya, serta mengantisipasi meningkatnya jumlah warga negara asing yang tinggal menetap di Pulau Dewata. Menurut Anggota DPD RI Dapil Bali tersebut, amandemen Undang-Undang Keimigrasian menjadi penting agar pengawasan terhadap keberadaan WNA dapat berjalan lebih optimal seiring dengan perkembangan pariwisata dan investasi di Bali. AWK juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seperti penerapan autogate paspor elektronik yang berhasil mengurai antrean bandara serta pengembangan kantor imigrasi yang lebih maju di Klungkung dan Tabanan. Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mahasiswa Universitas Mahendradatta, akademisi, unsur TNI, Polri, dan tokoh masyarakat Bali sebagai upaya memperkuat sinergi menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika keimigrasian. Dalam materinya yang bertajuk “Peran Imigrasi Dan Pemasyarakatan Sebagai Pilar Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik”, Silmy Karim menyoroti bahwa Bali sebagai tolok ukur kinerja imigrasi tidak bisa disamakan dengan daerah lain, sebab penyeragaman kebijakan berpotensi membahayakan kelestarian alam dan budaya setempat. Ia mengungkapkan, meski jumlah Warga Negara Asing (WNA) secara nasional masih dibawah satu persen dari total populasi, proporsi WNA di Bali jauh melampaui rata-rata nasional tersebut. Untuk itu, pemerintah telah menerapkan kebijakan selective policy guna menarik wisatawan berkualitas dengan daya belanja tinggi, sekaligus mencegah masuknya turis yang berpotensi membawa dampak buruk dari sisi kriminalitas, narkoba, benturan budaya, maupun terorisme. Meski aturan ini diperketat, pertumbuhan pariwisata Bali tercatat tetap tinggi. Guna memperkuat pengawasan dan pelayanan publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) yang akan terintegrasi langsung dengan Kepolisian, BIN, serta Kementerian Pariwisata. Langkah tersebut dibarengi dengan berbagai revolusi layanan, termasuk pengajuan visa yang kini dapat dibayar dari luar negeri menggunakan kartu kredit dan langsung masuk ke kas negara. Di samping itu, Silmy juga mensosialisasikan kebijakan Global Citizen Indonesia (GCI) yang diluncurkan pada November tahun lalu guna mewadahi diaspora Indonesia agar dapat keluar-masuk Tanah Air tanpa visa atau KITAS, serta berkontribusi langsung pada ekonomi dan investasi nasional. Secara keseluruhan, agenda ini menyimpulkan bahwa Bali membutuhkan penanganan keimigrasian yang bersifat khusus dan tidak diseragamkan dengan daerah lain guna menjaga keunikan budaya serta merespons tingginya jumlah WNA yang menetap. Langkah mendesak yang harus segera dilakukan mencakup penguatan pengawasan orang asing melalui APOA serta pembenahan kebijakan visa. Di tengah pusaran tantangan ini, generasi muda Bali dituntut untuk mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi persaingan global yang kian nyata di tanah sendiri. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi erat antara DPD RI, Kementerian Imipas, Pemerintah Provinsi Bali, serta institusi pendidikan sangat krusial untuk merumuskan kebijakan komprehensif yang mampu melindungi dan memberdayakan masyarakat lokal. Sumber artikel : https://filesatu.co.id/sinergi-wamen-imipas-dan-dpd-ri-bali-dorong-kebijakan-imigrasi-dan-perlindungan-masyarakat-bali/