Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Bank Tarik Agunan KUR

18 Oktober 2025 oleh ntb

ANGGOTA Komite IV DPD RI yang juga membidangi urusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Evi Apita Maya mendesak sejumlah Bank Himbara yang ada di NTB untuk segera mengembalikan agunan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, sesuai aturan, KUR dengan plafon hingga Rp100 juta seharusnya tidak lagi mensyaratkan adanya agunan tambahan. Berbeda di lapangan, berdasarkan pendataan terakhir, pihaknya menemukan sejumlah bank yang masih meminta agunan. “Itu saya sampaikan kepada bank untuk segera mengembalikan. Jangan sampai ada temuan lagi karena itu kena lagi pinalti dari prmerintah dan juga itu menyalahi aturan,” ujarnya, Jumat, 17 Oktober 2025. Dia mengatakan, apabila Bank Himbara tidak mengindahkan desakan pengembalian agunan tersebut. Pemerintah telah menyiapkan sanksi berupa tidak melakukan pembayaran bunga. “Penyalahan aturan dipenalti, bunganya tidak dibayarkan pemerintah. Semua bank bisa kena, tapi yang kami temui di lapangan paling banyak di salah satu bank pelat merah,” katanya. Penerapan agunan ini, lanjutnya memperhambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kucuran dana hingga Rp200 triliun kepada Bank Himbara. Seharusnya pihak bank dapat memaksimalkan penyaluran dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat. Dengan masih adanya bank yang menerapkan agunan, banyak pelaku UMKM yang enggan mengajukan KUR. Hal ini tentu memengaruhi penyerapan bank dalam penyaluran senilai Rp200 triliun tersebut. “Sesungguhnya banyak peminatnya, tapi tak berani karena diminta agunan. Sampai pelaku UMKM yang sudah jualan pun dimintai jaminan, jadinya tidak jadi pinjam,” lanjutnya. Padahal, KUR seharusnya diberikan tanpa agunan dengan syarat usaha sudah berjalan minimal enam bulan. Adapun dengan adanya temuan tersebut, Evi kini tengah meminta data lengkap jumlah penerima KUR dari setiap bank di Indonesia. “Kami minta data nasabah penerima KUR by name by address. Kalau ada agunan, tentu jadi penyebab kenapa anggaran Rp200 triliun itu tidak terserap maksimal. Orang takut minjam,” jelasnya. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, membenarkan adanya polemik KUR di NTB. Yang mana, masih ada sejumlah bank meminta agunan kepada debitur. “Dari target sudah lebih dari 100 persen target KUR. Di daerah memang kendala. Seharusnya sampai 100 juta tidak ada agunan. Kalau ada agunan maka pemerintah tidak akan memberikan subsidi bunga,” terangnya. Jika masih ada Bank Himbara yang masih meminta atau menahan agunan, Ratih mengimbau debitur segera melapor untuk segera diproses oleh pemerintah. “Lapornya bisa ke DJPB, bisa juga ke OJK,” tutupnya. Sumber : https://suarantb.com/2025/10/18/bank-tarik-agunan-kur/

DPD RI Tampung Keluhan 38 Gubernur Imbas Pemotongan TKD Rp 693 Triliun

17 Oktober 2025 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menampung seluruh keluhan 38 gubernur atau kepala daerah se-Indonesia imbas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 mencapai Rp 693 triliun. Anggota Komite IV DPD RI, Evi Apita Maya, mengatakan seluruh anggota komite IV telah menampung aspirasi dan keluhan kepala daerah di 38 provinsi imbas pemotongan dana TKD oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. "Juga kami menerima untuk keberatan itu. Pimpinan kami sudah berbicara juga kepada Pak Purbaya agar pemotongan ini dievaluasi," kata Evi saat ditemui di Mataram, Jumat (17/10/2025). Baca artikel detikbali, "DPD RI Tampung Keluhan 38 Gubernur Imbas Pemotongan TKD Rp 693 Triliun" selengkapnya . Salah satu keluhan kepala daerah, kata Evi, banyak janji politik pembangunan tidak akan bisa terpenuhi di daerah imbas pemotongan anggaran tersebut. "Ya habis reses ini kami akan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan. Terus nanti kami akan komunikasi di semua komite. Pasti akan kami minta pertanggungjawaban," tegas Evi. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan serapan anggaran di NTB mulai meningkat. "Karena di awal tahun kan ada efisiensi, ada blokir anggaran sudah mulai berjalan akan lebih tinggi lagi kurvanya," kata Ratih. Ratih mengatakan serapan anggaran 2025 di NTB hingga akhir semester diperkirakan mencapai 98 persen. "Mudahan ya sampai 98 persen," katanya. Dilansir dari detikFinance, Kemenkeu memutuskan melakukan pemangkasan anggaran ke daerah sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, tetapi masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemotongan itu cukup besar. Dengan demikian, ia membuka kemungkinan untuk menambah anggaran ke daerah jika pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara bagus. "Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan II tahun 2026. Kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, Coretax lebih bagus, Bea Cukai nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor, harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi," tegas Purbaya. Sumber : https://www.detik.com/bali/nusra/d-8166111/dpd-ri-tampung-keluhan-38-gubernur-imbas-pemotongan-tkd-rp-693-triliun

Senator Hj. Evi Apita Maya Sambangi BI, Pastikan Soal Stabilitas Ekonomi NTB

21 Oktober 2025 oleh ntb

MATARAM – Senator NTB sekaligus Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hj. Evi Apita Maya, S.H. M.Kn., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta dukungan Bank Indonesia terhadap pengembangan ekonomi daerah. Dalam pertemuan tersebut, Hj. Evi Apita Maya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/10/2025), mengaku disambut oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB beserta jajaran manajemen. Diskusi berlangsung hangat dan produktif dengan fokus pada strategi pengendalian inflasi daerah, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi hijau dan pariwisata berkelanjutan di NTB. Bunda Evi sapaan akrabnya menyampaikan bahwa BI memegang peran strategis tidak hanya dalam menjaga stabilitas moneter, tetapi juga dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. “Kami ingin memastikan agar kebijakan BI benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan sektor riil di NTB,” ujar Hj. Evi Apita Maya. Selain itu, Evi Apita Maya juga menekankan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif daerah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Ia mengapresiasi berbagai program BI seperti Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan dan dukungan terhadap digitalisasi ekonomi melalui QRIS yang telah membantu pelaku usaha lokal. Kepala Perwakilan BI NTB Bapak Hario Kartiko Pamungkas dalam kesempatan yang sama menyampaikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi, termasuk fluktuasi harga pangan, ketahanan sektor pariwisata pasca pandemi, serta optimalisasi peran BI dalam inklusi keuangan. “Kami berkomitmen memperkuat peran Bank Indonesia sebagai mitra strategis daerah. Dukungan dari DPD RI sangat penting agar kebijakan nasional dapat sinkron dengan kebutuhan daerah,” ujarnya. Menutup kunjungan, Hj. Evi Apita Maya menyampaikan harapannya agar koordinasi antara Bank Indonesia dan DPD RI terus diperkuat, terutama dalam menyikapi dinamika ekonomi global yang berdampak pada daerah. “Kita ingin NTB tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika ekonomi nasional, tetapi menjadi motor pertumbuhan baru di kawasan timur Indonesia,” tegasnya. Sumber : https://beritabuana.co/2025/10/21/senator-hj-evi-apita-maya-sambangi-bi-pastikan-soal-stabilitas-ekonomi-ntb/

Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah

03 Desember 2025 oleh ntb

Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka konsultasi publik, pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda), Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kemitraan pusat–daerah dalam memperkuat kualitas legislasi daerah. Ia menilai kehadiran BULD tidak sekadar agenda rutin, tetapi bentuk komitmen untuk memastikan regulasi di daerah benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat. Wagub Jihan turut menyinggung tantangan regulasi di Lampung, mulai dari harmonisasi aturan dengan kebijakan nasional hingga keterbatasan kapasitas perancang regulasi di daerah. Menurutnya, dinamika itu menuntut proses penyusunan perda yang lebih hati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Wagub juga menjelaskan bahwa ketersediaan data yang belum sepenuhnya terintegrasi turut memengaruhi kualitas naskah akademik dan analisis kebijakan. Karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya memperkuat basis data untuk mendukung proses legislasi yang berbasis bukti. Di bidang fiskal, Wagub memaparkan kondisi ruang anggaran daerah yang masih sempit. Ia mencontohkan defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun pada awal masa jabatan serta keterbatasan APBD yang pada 2026 hanya berkisar Rp7,6 triliun. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyusun regulasi secara realistis dan menghindari kebijakan populis yang berpotensi membebani keuangan daerah. Meski menghadapi keterbatasan, Wagub menyebut Lampung mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera pada triwulan I 2025, serta tetap berada di posisi tiga besar pada triwulan berikutnya. Capaian itu, menurutnya, memberi optimisme bahwa kebijakan daerah berjalan pada arah yang tepat. Sementara itu, sambutan BULD DPD RI disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Bastian, S.Y., selaku perwakilan DPD RI dari Provinsi Lampung. Ia menyebut Lampung sebagai daerah strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen, peran regulasi daerah dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan. Namun, Bastian juga menyoroti sejumlah persoalan legislasi di Lampung, seperti disharmonisasi regulasi, keterbatasan SDM perancang, lemahnya koordinasi lintas instansi, serta kualitas naskah akademik yang belum merata. Ia menegaskan bahwa kunjungan BULD bertujuan menggali masalah tersebut secara komprehensif untuk kemudian merumuskan rekomendasi strategis. Menurut Bastian, pertemuan ini merupakan momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sesuai semangat otonomi daerah yang menuntut regulasi adaptif dan kontekstual. Ia berharap hasil evaluasi dapat mempercepat perbaikan kualitas legislasi di Provinsi Lampung. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan teknis terkait peraturan daerah. Diskusi dipimpin langsung oleh Pimpinan BLUD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P,. Pada kesempatan tersebut Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Yudi Al Fadri, memaparkan sejumlah permasalahan implementasi perda. Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, juga menyampaikan kondisi legislasi dan kebutuhan penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Selain itu, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri turut memberikan pendampingan terkait aspek normatif dan prosedural dalam pembentukan perda. Forum ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan langkah perbaikan sistemik. Kunjungan BULD DPD RI di Provinsi Lampung dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Pemerintah Provinsi Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pada kedua lokasi tersebut, rombongan melakukan evaluasi dan berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait pembentukan regulasi daerah. Wagub Jihan menutup kegiatan dengan harapan agar kerja sama dengan DPD RI terus berlanjut. Ia mengajak pemerintah pusat untuk memberikan pendampingan berkelanjutan demi memperkuat tata kelola legislasi daerah yang lebih responsif, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. Menurut Wagub, sinergi inilah yang akan memastikan setiap perda tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Lampung. Sumber : https://diskominfotik.lampungprov.go.id/detail-post/pemprov-lampung-terima-kunjungan-buld-dpd-ri-bahas-penguatan-kualitas-regulasi-daerah

BKSP DPD RI – Dewan Federasi Rusia Perkuat Kemitraan Strategis, Fokus Pendidikan hingga Jejaring Senator Dunia

03 Desember 2025 oleh ntb

Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menerima kunjungan delegasi Dewan Federasi Rusia (Federation Council) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pertemuan bilateral ini digelar untuk memperkuat implementasi kemitraan strategis antara Indonesia dan Rusia melalui jalur diplomasi parlemen. Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman, memgapresiasi kehadiran delegasi Rusia yang dipimpin oleh Senator Lilia Gumerova. Ia berharap pertemuan ini menjadi tonggak sejarah (milestone) penguatan hubungan kedua lembaga agar lebih erat dan implementatif. “Untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Rusia, maka kerja sama parlemen dan kerja sama antar masyarakat, termasuk di dalamnya pemerintahan daerah, perlu diperkuat, diperkaya, dan diperluas ke berbagai sektor,” ujar Gusti Farid. Dalam sesi pandangan dan usulan kerja sama, Wakil Ketua BKSP DPD RI, Mirah Midadan Fahmid, menyoroti momentum Deklarasi Kemitraan Strategis yang telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin di Saint Petersburg pada Juni 2025 lalu. Menurutnya, hubungan kedua negara kini telah berkembang menjadi kerja sama multidimensi, mulai dari ekonomi digital, energi, hingga riset. “Ke depan, kami meyakini bahwa kerja sama kedua lembaga perlu diperdalam dan diintensifkan, terutama untuk mendorong penguatan parliament-to-parliament cooperation dan people-to-people contact,” jelas Senator Mirah. Senator Mirah menyampaikan tiga usulan konkret BKSP DPD RI untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara: Pertama, mendorong interaksi masyarakat yang lebih erat. BKSP menekankan pentingnya sektor pendidikan dan budaya sebagai wajah baru kemitraan strategis. Hal ini mencakup peningkatan peminat Bahasa Rusia di Indonesia dan sebaliknya, yang didukung oleh pertukaran dosen, mahasiswa, serta program budaya reguler. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pembelajaran bersama, termasuk pada bidang tata kelola daerah dan smart city. Kedua, pengembangan capacity building. DPD RI mendorong perluasan program peningkatan kapasitas bagi senator dan kesekretariatan melalui pertukaran pengalaman pengelolaan lembaga parlemen. “Kekayaan pengalaman kedua lembaga ini akan memperkaya interaksi antarpemerintahan daerah melalui program sister city, sister province, bahkan dalam konteks kecil sister village,” kata Mirah. Ketiga, memperluas jejaring antar-senat di kawasan dan dunia. DPD RI mengajak Dewan Federasi Rusia untuk mendukung pembentukan Forum Senat Asia Tenggara dan membangun jejaring dengan senat negara-negara BRICS. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat diplomasi senat yang berbasis kesetaraan dan saling menghormati. Menanggapi hal tersebut, Ketua Delegasi Dewan Federasi Rusia, Senator Lilia Gumerova, yang juga menjabat sebagai Ketua Persahabatan Parlemen Indonesia-Rusia serta Ketua Komite Sains, Pendidikan, dan Kebudayaan, menyambut baik inisiatif tersebut. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk saling berbagi praktik terbaik (best practices) dalam legislasi dan pengawasan, khususnya terkait isu otonomi daerah, desentralisasi, dan manajemen sumber daya alam. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BKSP Darmansyah Husein dan Hennock Puraro, serta para anggota BKSP dari berbagai provinsi. Sementara dari pihak Rusia, hadir Senator Grigoriy Karasin (Ketua Komite Urusan Luar Negeri), Senator Vyacheslav Timchenko (Ketua Komite Tata Tertib), dan Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov. Sumber : https://sumselpost.co.id/bksp-dpd-ri-dewan-federasi-rusia-perkuat-kemitraan-strategis-fokus-pendidikan-hingga-jejaring-senator-dunia/

Ketua DPD: Surpres RUU Daerah Kepulauan Segera Terbit

03 Desember 2025 oleh ntb

KETUA DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan urgensi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rakornas PPUU DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Selasa (2/12/2025). Temukan lebih banyak Dalam sambutannya, Sultan menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan dibutuhkan untuk mengubah paradigma pembangunan nasional yang selama ini cenderung berorientasi daratan. “Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta bahwa kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” kata Sultan, Selasa (2/12). Sultan menegaskan RUU tersebut merupakan inisiatif murni DPD RI untuk menghadirkan lex specialis yang mengakomodasi kebutuhan provinsi kepulauan, kabupaten kepulauan, hingga pulau terluar dan tertinggal. “Draft RUU-nya sudah selesai. Pemerintah merespons cepat, dan kami meyakini dalam waktu dekat Surpres akan terbit. Ini payung hukum yang dibutuhkan seluruh wilayah kepulauan,” ujar Sultan. Pimpinan DPD RI hadir lengkap dalam kegiatan tersebut, mulai dari Wakil Ketua Yorrys Raweyai, Tamsil Linrung, hingga GKR Hemas, bersama puluhan anggota DPD lainnya. Ia menjelaskan selama ini daerah kepulauan masih memakai regulasi umum seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, padahal karakter geografisnya berbeda dan memerlukan perlakuan khusus. “RUU ini bukan untuk kami semata, tetapi untuk Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini bukti afirmasi negara,” tutur Sultan. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang juga Koordinator Kerja Sama Provinsi Kepulauan, menyampaikan apresiasi atas konsistensi DPD RI memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan hingga kembali masuk Prolegnas Prioritas 2025. Hendrik menilai Rakornas ini memperkuat kesamaan visi antar kepala daerah untuk menuntaskan perjuangan panjang RUU tersebut. “Kami berharap RUU ini dapat dibahas dan disahkan paling lambat 2025–2026. Kuncinya ada pada political will pemerintah pusat, DPR, DPD, dan Presiden,” ujar Hendrik. Menurut dia, regulasi khusus bagi daerah kepulauan sangat mendesak untuk memastikan kesetaraan pembangunan di wilayah-wilayah dengan kondisi geografis terpisah. “Kami para kepala daerah kepulauan hanya menginginkan satu hal: keadilan regulasi. RUU ini harus menjadi komitmen bersama demi masa depan wilayah kepulauan Indonesia. Kami percaya, dengan political will yang kuat, undang-undang ini akhirnya bisa diwujudkan.” pungkasnya. Hadir sejumlah tokoh nasional dalam Rakornas tersebut, antara lain: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, sejumlah gubernur bupati wali kota, seperti: Bupati kepulauan selayar Muh Nastsir Ali, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan bupati wali kota lainnya. Hadir pula jajaran pemerintah provinsi, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, serta sejumlah gubernur lainnya. Sumber : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/836169/ketua-dpd-surpres-ruu-daerah-kepulauan-segera-terbit

DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih

03 Desember 2025 oleh ntb

DPD RI melalui Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan mitra internasional untuk memperkuat pengembangan sektor pariwisata dan energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Forum Sinergi 2025 menempatkan NTB sebagai daerah percontohan yang dinilai mampu memperluas jejaring global dan menarik investasi strategis. Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan mengatakan NTB memiliki potensi besar untuk tampil sebagai etalase pariwisata berkelanjutan dan energi bersih Indonesia di kawasan timur. “NTB memiliki modal kuat untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi hijau, dan sinergi antara daerah serta mitra luar negeri harus menjadi langkah prioritas,” ujar Gusti Farid, dalam Forum Sinergi bertema Membangun Sinergi untuk Pariwisata Berkelanjutan dan Energi Baru Terbarukan di KEK Mandalika, Lombok Tengah, Rabu (13/11/2025). Menurutnya, kolaborasi internasional menjadi krusial dalam memperluas pasar dan memperkuat daya saing daerah. Kemitraan dengan negara sahabat dan pelaku usaha global akan memberikan ruang inovasi yang lebih besar bagi NTB sekaligus membuka peluang investasi baru. Gusti Farid menyampaikan Mandalika yang menjadi lokasi forum telah berkembang pesat sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. “Mandalika kini semakin diperhitungkan di tingkat internasional. Momentum ini harus dimanfaatkan NTB untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor pariwisata dan energi bersih,” kata dia. Ia turut menyoroti visi Makmur Mendunia yang diusung Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebagai pintu masuk penting dalam memperluas jejaring global. Menurutnya, visi ini menawarkan peluang kerja sama internasional yang luas, baik melalui skema PPP, FDI, maupun kemitraan inovatif lainnya yang mendukung pembangunan daerah. Gusti Farid juga menekankan membangun kemitraan dalam dan luar negeri tidaklah sederhana mengingat beragamnya karakteristik daerah di Indonesia. “Forum Sinergi hadir sebagai platform konkret untuk mempertemukan potensi daerah dengan mitra global, memastikan kolaborasi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan,” ujarnya. Selain ketua BKSP, sejumlah anggota DPD RI dari berbagai daerah turut menyampaikan pandangan terkait pentingnya penguatan diplomasi daerah. Mereka menilai keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam jejaring internasional merupakan kunci percepatan pembangunan sektor pariwisata dan energi bersih. Para anggota juga menekankan perlunya keberpihakan dalam perluasan akses kerja sama internasional. Mereka menilai daerah-daerah seperti NTB harus memperoleh kesempatan yang lebih besar agar konektivitas global tidak hanya tersentralisasi pada wilayah-wilayah besar. Kepala Bappeda NTB, Iswandi, memberikan apresiasi atas dorongan BKSP DPD RI. Ia menyebut kondisi fiskal NTB yang menurun akibat pemotongan dana transfer daerah menjadikan forum ini sangat strategis. “Dengan fiskal yang terbatas, forum seperti ini membuka peluang baru yang sangat berarti bagi kami,” ujarnya. Forum Sinergi BKSP DPD RI tersebut dihadiri puluhan anggota DPD RI, tiga perwakilan duta besar negara sahabat, sejumlah kepala daerah, serta organisasi pengusaha di NTB. Sumber : https://news.republika.co.id/berita/t5pdos368/dpd-ri-dorong-sinergi-lokalglobal-perkuat-ntb-sebagai-etalase-pariwisata-dan-energi-bersih

Kunjungi Maluku, Komite III DPD RI Soroti Bahasa Daerah Yang Hampir Punah

02 Desember 2025 oleh ntb

Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku untuk menginventarisasi pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait keberlangsungan bahasa daerah, Senin (01/12/2025). Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun masukan daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Kami datang ke Maluku untuk menghimpun masukan terhadap usulan RUU Bahasa Daerah yang saat ini kembali masuk Prolegnas. Komite III membidangi kebudayaan dan bahasa daerah, sehingga kami harus menyerap aspirasi dari seluruh stakeholder,” jelasnya usai rapat kerja di Balai Bahasa dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Filep menegaskan, ini merupakan kunjungan pertama dalam rangka pembahasan RUU Bahasa Daerah yang baru. Maluku, menurutnya, menjadi daerah prioritas karena memiliki banyak bahasa daerah yang sangat rentan punah tanpa dukungan regulasi nasional yang kuat. “Urgensi RUU ini sangat besar. Tanpa regulasi nasional, ancaman kepunahan bahasa daerah menjadi nyata. Padahal konstitusi telah menegaskan kewajiban negara melindungi bahasa dan budaya daerah,” tegasnya. Ia menilai berbagai upaya pelestarian yang dilakukan pemerintah daerah dan Balai Bahasa berjalan baik, namun masih bersifat sementara. Karena itu, diperlukan kebijakan yang berkelanjutan dan memiliki kekuatan hukum. “Bahasa daerah harus digunakan tidak hanya dalam masyarakat, tetapi juga dalam lingkungan pemerintah dan pendidikan. Ini sangat penting,” ujarnya. Filep menambahkan, pembahasan RUU tersebut membutuhkan sinergi tiga pihak—DPR, DPD, dan pemerintah. DPD RI disebut akan terus memperkuat komunikasi agar ada kesamaan pandangan sehingga RUU Bahasa Daerah dapat menjadi agenda prioritas. “Komitmen semua pihak sudah baik. Sekarang tinggal momentum yang tepat agar RUU ini dibahas dan disahkan,” katanya. Sementara itu, Kepala Pusat Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, mewakili Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memastikan kementerian mendukung penuh dorongan DPD RI dalam mempercepat pembahasan RUU Bahasa Daerah. Ia mengungkapkan bahwa kementerian sebenarnya telah memulai penyusunan awal regulasi tersebut. Namun, prosesnya sempat tertunda akibat pergantian kepemimpinan internal. “Kami sebenarnya sudah membahas RUU Bahasa Daerah, namun karena pergantian kepemimpinan, pembahasannya tertunda,” jelasnya. Ia menegaskan, dorongan politik dari DPD RI menjadi momentum penting untuk melanjutkan penyusunan RUU tersebut. “Dengan dorongan luar biasa dari DPD RI, kami tentu menyambutnya dengan antusias. Kami berkepentingan menghadirkan regulasi khusus mengenai bahasa daerah,” ujarnya. Menurutnya, selama ini bahasa daerah hanya dicantumkan dalam beberapa undang-undang seperti UU 24/2009 dan UU 5/2017, sehingga belum memiliki regulasi tunggal yang komprehensif. “Selama ini bahasa daerah hanya ditempelkan di UU 24/2009 dan UU 5/2017. Karena itu kami telah menyiapkan draft awal mengenai bentuk RUU tersebut,” tambahnya. Imam menutup dengan memastikan komitmen kementerian untuk mendukung lahirnya Undang-Undang Bahasa Daerah. “Dengan dukungan DPD RI, kami semakin bersemangat. Ini memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan Undang-Undang Bahasa Daerah,” pungkasnya. Sumber : https://infomalukunews.com/kunjungi-maluku-komite-iii-dpd-ri-soroti-bahasa-daerah-yang-terancam-punah/

Sultan Ajak Anak Muda Sukseskan Program Prioritas Presiden

02 Desember 2025 oleh ntb

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Anak Muda Indonesia untuk turut aktif mengambil bagian dalam program prioritas pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dikatakan Mantan aktivis KNPI itu saat menyampaikan Inspiring Speech pada Ferstival Lulus Jadi Apa dengan tema Anak Muda, Demokrasi, dan Masa Depan Indonesia diselenggarakan oleh Komunitas Muda-Mudahan di aula FX Sudirman, Jakarta, Sabtu (29/11/2025). Di hadapan ratusan millenial dan gen-z Sultan mengungkapkan, anak muda Indonesia tidak boleh gampang mengeluh, putus asa apalagi putusan harapan di tengah dinamika kebangsaan akibat ketidakpastian ekonomi global. "Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan berbagai program prioritas yang secara sosial dan bisnis sangat relevan dan membutuhkan Kontribusi Anak Muda. Kita semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam setiap program prioritas tersebut, baik program beasiswa, program Magang Nasional, Sekolah Rakyat, MBG, hingga program Koperasi Merah Putih," ujarnya. Menurut mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu, setiap program pemerintah tersebut adalah ekosistem peluang bisnis yang harus kita tangkap. Tinggal bagaimana teman-teman muda masuk dalam ekosistem tersebut dengan cara berkolaborasi dan menjaga integritas. "Fenomena demografi Indonesia yang mayoritas diisi anak muda adalah peluang sekaligus tantangan. Tapi kami percaya anak muda Indonesia mampu menjadi penentu atau katalisator bagi loncatan kemajuan Indonesia sebelum 2045," tegasnya. Lebih lanjut mantan ketua Karang Taruna Bengkulu itu mengungkapkan bahwa DPD RI akan terus mengkaji dan menyusun kebijakan yang pro anak muda (pro youth). Di banyak kesempatan kami bersama pemerintah melalui Kementerian terkait mendiskusikan perihal pemberdayaan terhadap Anak Muda Indonesia di era bonus demografi dan digitalisasi. "Indonesia terlalu luas, kaya, indah dan luar biasa untuk menjadikan kita sebagai Anak Muda untuk Putus Asa dan menyalahkan keadaan. Mari kita jaga dan bangun Indonesia, dengan menyiapkan atau men-design masa depan kita semua sejak saat ini," tutupnya. sumber : https://rm.id/baca-berita/parlemen/291372/sultan-ajak-anak-muda-sukseskan-program-prioritas-presiden

Komite IV DPD RI Tinjau Implementasi UU Perindustrian di Batam, Soroti Ketimpangan Wilayah dan Dukungan Industri Lokal

02 Desember 2025 oleh ntb

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kunjungan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan industri pengolahan, pemerataan investasi, hingga penguatan UMKM industri di Batam. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,48 persen pada triwulan III 2025, tertinggi di Sumatera dan ketiga secara nasional. Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar, mencapai 40,54 persen dari struktur ekonomi Kepri. Batam sebagai pusat industri nasional, disebut telah menjadi "lokomotif rantai nilai industri Indonesia". Namun demikian, Komite IV menilai masih terdapat sejumlah tantangan strategis. Ketimpangan kontribusi industri antar wilayah masih besar, dengan Kota Batam mendominasi hampir seluruh aktivitas industri. Selain itu, infrastruktur antar pulau yang belum merata, konektivitas logistik, serta regulasi perizinan di kawasan bebas menjadi isu penting yang perlu dibenahi agar sejalan dengan amanat UU Perindustrian. Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si, bersama Koordinator Tim Kunjungan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn, membahas berbagai persoalan mendasar, mulai dari penguatan industri pengolahan, keberpihakan terhadap IKM dan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peran Balai Latihan Kerja, hingga akselerasi digitalisasi industri dan UMKM. Komite IV juga menerima masukan dari pelaku usaha, termasuk KADIN Kota Batam, yang menyoroti hambatan teknis dan administratif yang masih dihadapi sektor industri di lapangan. Masukan ini akan menjadi bahan rumusan rekomendasi kebijakan di tingkat pusat. Dalam keterangannya, Elviana menegaskan bahwa Batam telah menjadi etalase industri nasional yang perlu ditopang oleh kebijakan yang adil dan berkelanjutan. "Tantangannya sekarang adalah memastikan pertumbuhan industri tidak hanya kuat dalam angka PDRB, tetapi juga memberi dampak bagi pekerja dan pelaku usaha lokal. Implementasi UU Perindustrian di Batam harus menjadi contoh praktik terbaik hilirisasi, industri hijau, dan perlindungan tenaga kerja, termasuk isu thrifting." ujarnya. Pemerintah Kota Batam, melalui Sekretaris Daerah, H. Firmansyah, S.Sos., M.Si., menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem industri daerah serta membuka ruang koordinasi lintas lembaga. Sumber : https://www.detiksumsel.com/pemerintahan/97416066367/komite-iv-dpd-ri-tinjau-implementasi-uu-perindustrian-di-batam-soroti-ketimpangan-wilayah-dan-dukungan-industri-lokal