AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
02 Desember 2025 oleh ntb
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Kunjungan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan industri pengolahan, pemerataan investasi, hingga penguatan UMKM industri di Batam.
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,48 persen pada triwulan III 2025, tertinggi di Sumatera dan ketiga secara nasional.
Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar, mencapai 40,54 persen dari struktur ekonomi Kepri. Batam sebagai pusat industri nasional, disebut telah menjadi "lokomotif rantai nilai industri Indonesia".
Namun demikian, Komite IV menilai masih terdapat sejumlah tantangan strategis. Ketimpangan kontribusi industri antar wilayah masih besar, dengan Kota Batam mendominasi hampir seluruh aktivitas industri.
Selain itu, infrastruktur antar pulau yang belum merata, konektivitas logistik, serta regulasi perizinan di kawasan bebas menjadi isu penting yang perlu dibenahi agar sejalan dengan amanat UU Perindustrian.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si, bersama Koordinator Tim Kunjungan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn, membahas berbagai persoalan mendasar, mulai dari penguatan industri pengolahan, keberpihakan terhadap IKM dan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peran Balai Latihan Kerja, hingga akselerasi digitalisasi industri dan UMKM.
Komite IV juga menerima masukan dari pelaku usaha, termasuk KADIN Kota Batam, yang menyoroti hambatan teknis dan administratif yang masih dihadapi sektor industri di lapangan. Masukan ini akan menjadi bahan rumusan rekomendasi kebijakan di tingkat pusat.
Dalam keterangannya, Elviana menegaskan bahwa Batam telah menjadi etalase industri nasional yang perlu ditopang oleh kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
"Tantangannya sekarang adalah memastikan pertumbuhan industri tidak hanya kuat dalam angka PDRB, tetapi juga memberi dampak bagi pekerja dan pelaku usaha lokal. Implementasi UU Perindustrian di Batam harus menjadi contoh praktik terbaik hilirisasi, industri hijau, dan perlindungan tenaga kerja, termasuk isu thrifting." ujarnya.
Pemerintah Kota Batam, melalui Sekretaris Daerah, H. Firmansyah, S.Sos., M.Si., menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem industri daerah serta membuka ruang koordinasi lintas lembaga.