Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator Evi Apita Maya Desak Perlindungan Menyeluruh bagi PMI dan Keluarganya

12 Mei 2026 oleh ntb

Anggota DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak boleh berhenti hanya pada proses penempatan kerja maupun remitansi yang dikirim ke daerah asal. Negara, menurutnya, harus hadir memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga PMI, terutama anak-anak yang ditinggalkan. Hal itu disampaikan Evi saat melakukan kegiatan sharing session di wilayah Bima, Minggu (10/5/2026). Ia menyoroti masih lemahnya perlindungan sosial terhadap keluarga PMI, khususnya anak-anak yang rentan kehilangan pengawasan dan pendampingan orang tua. “Anak-anak PMI sering menjadi kelompok paling rentan. Minimnya pengawasan membuat mereka mudah menjadi korban kekerasan maupun terjerumus dalam persoalan hukum,” ujar Evi. Menurutnya, fenomena migrasi pekerja asal NTB yang terus meningkat membawa dampak sosial yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Ia menilai, persoalan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tidak bisa dilepaskan dari kondisi ketahanan keluarga yang lemah akibat ditinggal bekerja ke luar negeri. Evi menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui penguatan keluarga dan lingkungan sosial di tingkat desa. Ia meminta agar kebijakan perlindungan PMI tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga dampak sosial yang muncul setelah keberangkatan pekerja migran. Selain itu, Evi juga menyoroti perlunya pendampingan terhadap purna PMI agar tidak kembali terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Menurutnya, banyak pekerja migran yang pulang dengan modal finansial namun tidak memiliki akses pendampingan usaha maupun manajemen keuangan yang memadai. “Perlindungan pasca-pulang sangat penting. Purna PMI harus diberdayakan agar mampu membangun usaha produktif di daerah sendiri dan tidak terus bergantung pada pekerjaan di luar negeri,” katanya. Ia mendorong agar pemerintah memperkuat program pemberdayaan ekonomi berbasis Industri Mikro Kecil (IMK) sebagai salah satu solusi menciptakan lapangan kerja bagi keluarga PMI di NTB. Evi berharap pemerintah daerah dan pusat dapat menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada ketahanan keluarga PMI, termasuk menjamin pendidikan dan lingkungan sosial yang sehat bagi anak-anak mereka. “Jangan sampai keberhasilan ekonomi PMI justru dibayar mahal dengan rusaknya masa depan anak-anak yang ditinggalkan,” tutupnya. Sumber Berita : https://katada.id/senator-evi-apita-maya-desak-perlindungan-menyeluruh-bagi-pmi-dan-keluarganya/#google_vignette

Kemarau Ancam Pertanian NTB, Mirah Midadan Fahmid Desak Distribusi Pompa Air Berbasis Data

06 Mei 2026 oleh ntb

Ancaman kemarau panjang pada 2026 diproyeksikan memberi tekanan serius pada sektor pertanian di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kebutuhan pompa air diperkirakan meningkat hingga ratusan unit sebagai langkah darurat untuk menjaga ketersediaan air di lahan pertanian. Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid, menilai respons cepat perlu dilakukan pemerintah melalui percepatan pengadaan dan distribusi pompa air, khususnya di wilayah yang berisiko tinggi mengalami kekeringan. Ia menegaskan, penyaluran bantuan tidak boleh hanya berdasarkan usulan administratif, melainkan harus mengacu pada data kebutuhan riil di lapangan. “Distribusi bantuan harus tepat sasaran agar mampu menjaga keberlanjutan produksi pertanian,” ujarnya. Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat NTB, terutama di kawasan sentra produksi pangan. Karena itu, intervensi berupa pompanisasi dinilai penting sebagai solusi jangka pendek untuk mengantisipasi penurunan produktivitas akibat kekurangan air. Selain itu, Mirah juga menyoroti pentingnya langkah adaptasi di tingkat petani. Ia mendorong penyesuaian pola tanam sesuai ketersediaan air, termasuk menghindari penanaman padi pada kondisi air yang terbatas. Diversifikasi komoditas menjadi strategi yang dinilai relevan, dengan mendorong pengembangan tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan seperti jagung, cabai, dan tembakau. Upaya ini perlu didukung dengan penyediaan benih, akses pembiayaan, pendampingan teknis, serta jaminan akses pasar. Untuk jangka panjang, Mirah menekankan perlunya percepatan penerapan pendekatan Climate Smart Agriculture. Strategi ini mencakup efisiensi penggunaan air, pemilihan varietas tahan iklim, pemanfaatan teknologi budidaya modern, serta praktik pertanian yang tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk penguatan dukungan anggaran, guna memastikan ketahanan pangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian iklim. “Kebutuhan pompa air bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bagian dari strategi besar ketahanan pangan daerah yang harus ditangani secara terintegrasi,” kata Mirah. Dengan langkah yang terkoordinasi dan berbasis data, dampak kemarau terhadap sektor pertanian di NTB diharapkan dapat ditekan, sekaligus menjaga kesejahteraan petani. Sumber Berita : https://katada.id/kemarau-ancam-pertanian-ntb-mirah-midadan-fahmid-desak-distribusi-pompa-air-berbasis-data/#google_vignette

Sosialisasi 4 Pilar anggota DPD RI Evi Apita Maya di SMAN 1 Kuripan jadi Motivasi Pelajar Untuk Cinta Tanah Air

06 Mei 2026 oleh ntb

Evi Apita Maya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menghadirkan ruang edukasi sekaligus penguatan karakter kebangsaan bagi pelajar SMAN 1 Kuripan melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada Kamis (2/4). Materi yang mencakup Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika disampaikan sebagai benteng generasi muda dari pengaruh radikalisme dan degradasi moral. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa sekolah menjadi ruang paling strategis untuk menanamkan nilai cinta tanah air, terutama di tengah derasnya arus informasi media sosial yang berpotensi memicu perpecahan. Dengan metode interaktif dan contoh kasus nyata, para pelajar diajak berpikir kritis serta memahami pentingnya menjaga persatuan, termasuk kesadaran akan isu-isu sosial seperti kekerasan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari pihak sekolah sebagai sarana motivasi dan pembelajaran, guna membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat dan berwawasan kebangsaan.

Anggota DPD RI Evi Apita Maya memberi penguatan karakter bangsa di MAN 2 Mataram melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

06 Mei 2026 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Evi Apita Maya membuka ruang edukasi dan penguatan karakter bangsa, bagi ratusan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Mataram melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Kamis (2/4). Materi pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang – Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, ditujukan untuk membentengi para generasi bangsa tersebut dari pengaruh ideologi radikal dan dekandesi moral. Senator dari daerah pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya mengatakan bahwa lingkungan sekolah merupakan tempat strategis untuk menanamkan nilai – nilai kebangsaan. Terlebih saat ini kontaminasi media sosial yang diterima para pelajar, cenderung memicu trend yang mengancam runtuhnya persatuan. “Bersama generasi muda terus ditanamkan karena sekarang ini ada istilah kita kabur dulu dari negara kita karena kekecewaannya terhadap NKRI. Semoga dengan terus kita menanamkan cinta tanah air ini, generasi muda kita akan semakin kuat untuk menjaga NKRI,” ucapnya. Penyampaian materi dilakukan dengan metode interaktif yang dibubuhkan pengembangan wawasan nasionalisme, sehingga diharapkan dapat melekat diingatan para pelajar. Beberapa contoh kasus juga diungkapkan, untuk melatih logika dan jiwa kritis pelajar agar mampu menyikapi persoalan yang terjadi dengan lebih baik. “Jadi kekerasan seksual dilingkungan sekolah itu sangat dilarang. Sesama kita harus saling mengingatkan kepada kebaikan, walaupun yang melakukannya oknum guru, pejabat, orang tua atau pemuka agama misalnya,” jelas Evi Apita Maya. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini sebagai motivasi, sekaligus ruang edukasi bagi pelajar yang kedepan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa. “Karena beliau adalah tokoh perempuan NTB yang mewakili ditingkat nasional sehingga memberikan motivasi dan edukasi bagi anak – anak kami disekolah. Semakin sering anak anak kami bertemu dengan orang – orang hebat maka saya yakin anak anak kami disekolah ini akan menjadi orang hebat juga dimasa mendatang,” ungkap Kepala Sekolah MAN 2 Mataram, Sumber Hadi. Sumber Berita : https://babelombok.com/kunjungan-dpd-ri-evi-apita-maya-jadi-motivasi-di-man-2-mataram/

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026

24 April 2026 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Sidang ini diawali dengan prosesi penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Wakil Ketua BPK, Dr. Budi Prijono. Agenda kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Sub-national Partnerships in Action yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal. Dalam kesempatan tersebut, PBB menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam mendukung realisasi program Asta Cita, khususnya di bidang pengembangan manusia, ketahanan dekarbonisasi alam, serta transformasi ekonomi dan digital. Setelah sesi tersebut, sidang memasuki agenda utama laporan pelaksanaan tugas dari setiap alat kelengkapan DPD RI. Komite I melaporkan fokus mereka pada RUU Keimigrasian dan Pemasyarakatan, sementara Komite II memaparkan hasil kerja terkait Revisi UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta regulasi di bidang energi. Di sisi lain, Komite III melaporkan perkembangan signifikan terkait RUU Perlindungan Konsumen, RUU Kesehatan Mental, serta RUU Kesejahteraan Sosial, yang juga mencakup pengawasan atas implementasi pengintegrasian data penerima bantuan sosial ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta UU Keolahragaan. Terakhir, Komite IV menyampaikan laporan mengenai penyusunan RUU Perindustrian serta hasil pengawasan terhadap pelaksanaan UU tentang Bank Indonesia. Secara keseluruhan, Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Sultan Bachtiar Najamudin ini menegaskan peran strategis DPD RI dalam mengawal kebijakan legislasi dan pengawasan anggaran guna memastikan pembangunan yang inklusif di seluruh penjuru Indonesia. Sumber Berita : https://www.instagram.com/reel/DXf6IGlD1u3/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Komite IV DPD RI melaksanakan Finalisasi Draf Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

23 April 2026 oleh ntb

Komite IV DPD RI melaksanakan Finalisasi Draf Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia di Ruang Rapat Mataram (21/4). Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh DPD RI melalui Komite IV diperoleh kesimpulan, salah satunya Pengendalian inflasi daerah masih belum optimal dan sangat bergantung pada faktor pasokan dan didistribusi pangan. Peran TPID belum sepenuhnya efektif dalam mengantisipasi gejolak harga ditingkat lokal, terutama pada komoditas pangan strategis. Transmisi kebijakan moneter dari pusat ke daerah belum berjalan efektif dalam mendorong sektor rill. Dampak kebijakan BI terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khusunya UMKM, masih terbatas dan belum merata. Hasil dari Finalisasi ini akan disampaikan dan disahkan pada Sidang Paripurna ke-9 pada tanggal 23 April 2026. Rapat tersebut juga membahas Jadwal Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 dan Penetapan Tema Kegiatan Masa Kegiatan DPD RI di Daerah. Sumber Berita : https://www.instagram.com/reel/DXbbOcYD-eL/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Komite II DPD RI Tuntut Revisi UU Petani: Soroti Asuransi, Alih Fungsi Lahan dan Kesejahteraan

23 April 2026 oleh ntb

Komite II DPD RI menggelar audiensi dengan Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PP PERHEPI) guna membahas keterlibatan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abd Waris Halid, menekankan pentingnya kejelasan arah revisi undang-undang serta sinkronisasi dengan regulasi lain, termasuk sektor kehutanan. Sejumlah isu strategis turut disoroti, seperti perlindungan petani, asuransi pertanian, dan alih fungsi lahan. Waris Halid menegaskan bahwa masih terdapat ketidakjelasan terkait substansi perubahan maupun definisi dalam revisi undang-undang. Di lapangan, praktik alih fungsi lahan yang tidak sesuai regulasi masih terjadi dan berdampak pada lemahnya perlindungan petani. "Kami melihat perlu adanya kejelasan terkait perubahan maupun status revisi, termasuk definisi-definisi yang ada. Di lapangan, masih terjadi pengalihan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang, sehingga berdampak pada perlindungan petani," ujar Waris Halid di Ruang Rapat Pajajaran, Lantai 2 Gedung B DPD RI pada Senin (20/4). la juga menyoroti belum optimalnya perlindungan asuransi pertanian, khususnya dalam menghadapi risiko gagal panen. Menurutnya, skema yang ada saat ini belum mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi petani. "Asuransi hasil tani seperti padi memang sudah ada, tetapi perlindungan menyeluruh terhadap petani akibat gagal panen masih belum memadai. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," tegasnya. Sementara itu melalui virtual daring. Ketua Komite II DPD RI, Bedikenita Sitepu, menyampaikan bahwa masukan dari PERHEPI menjadi pengayaan penting dalam pembahasan revisi undang-undang. la menekankan pentingnya perlindungan sosial, termasuk jaminan bagi petani yang mengalami kecelakaan kerja. "Kami bersyukur karena dalam rapat ini telah terjadi pengayaan materi yang sangat komprehensif terkait perlindungan dan kesejahteraan petani, apabila petani mengalami kecelakaan kerja, seharusnya ada tambahan tunjangan yang bisa mencapai dua kali lipat dari penghasilan bulanan. Namun, hal ini hanya dapat diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani," jelas Badikenita. Menurut Bedikenita, skema perlindungan ideal seharusnya mampu memberikan tambahan tunjangan signifikan, bahkan hingga dua kali penghasilan bulanan. Namun, akses terhadap manfaat tersebut saat ini masih terbatas pada petani yang tergabung dalam kelompok tani. "Skema perlindungan yang ideal seharusnya mampu memberikan tambahan tunjangan yang signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari penghasilan bulanan petani. Namun saat ini, akses terhadap manfaat tersebut masih terbatas bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani," ujar Bedikenita. Menaggapi hal tersebut, Kepala Departemen, Bustanul Arifin menekankan pentingnya pembelajaran dari praktik internasional, seperti di Taiwan, yang telah menerapkan skema pensiun bagi petani. la menilai sistem tersebut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sekaligus mendorong regenerasi petani. "Di Taiwan, skema pensiun bagi petani sudah diterapkan sejak lama. Awalnya memang tidak mudah, tetapi dalam jangka panjang memberikan jaminan kesejahteraan. Jika sistem pensiun diterapkan, maka regenerasi petani juga dapat berjalan dengan baik," ujar Bustanul. Sementara itu, Khudori menegaskan bahwa revisi undang-undang mendesak dilakukan untuk menjawab dinamika sektor pertanian, termasuk mengatasi tumpang tindih kebijakan serta memastikan perlindungan petani dalam konteks alih fungsi lahan dan Proyek Strategis Nasional. "Jika regulasi yang ada tidak segera diperbarui, ke depan akan semakin tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Harmonisasi dengan undang-undang lain juga menjadi tantangan karena adanya tumpang tindih kebijakan," ungkap Khudori. Komite II DPD RI akan menjadikan hasil audiensi ini sebagai bahan kajian dan referensi kebijakan ke depan. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah melakukan studi komparatif ke luar negeri guna memperkaya perspektif kebijakan. Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/komite-ii-dpd-ri-dorong-revisi-uu-petani-soroti-asuransi-alih-fungsi-lahan-dan-kesejahteraan/

Terima Kunjungan Komite IV DPD RI, Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Kebijakan Fiskal Pusat terhadap Keuangan Daerah

21 April 2026 oleh ntb

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan berbagai dampak kebijakan fiskal nasional terhadap kondisi keuangan daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernur, Senin (20/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), sekaligus menyerap masukan langsung dari pemerintah daerah. Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan fiskal serta mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan. “Kami menemukan beberapa kebijakan yang secara konsep sudah baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya. Ia menyoroti sejumlah isu krusial, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang dinilai belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada menurunnya penerimaan di tingkat provinsi. Selain itu, persoalan pajak air permukaan dan potensi ketimpangan fiskal antar daerah juga menjadi perhatian, termasuk dampaknya terhadap hubungan keuangan antara provinsi dan kabupaten/kota. Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal dari pemerintah pusat memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas pembangunan daerah serta keseimbangan hubungan antarwilayah. Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang saat ini langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan tersebut di satu sisi memberikan kepastian penerimaan bagi daerah, namun di sisi lain mengurangi peran provinsi dalam melakukan pemerataan fiskal. “Dulu melalui skema pembagian 70:30, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah dengan kemampuan fiskal terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu kita cermati agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” jelasnya. Mahyeldi juga menyoroti persoalan perusahaan yang beroperasi di suatu daerah namun memiliki kantor pusat di luar wilayah tersebut, sehingga potensi pajak tidak sepenuhnya dinikmati oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung. “Ini menjadi catatan penting agar keadilan fiskal benar-benar bisa dirasakan oleh daerah yang menjadi lokasi kegiatan usaha,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Mahyeldi turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumbar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui digitalisasi layanan dan inovasi sistem perpajakan. Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terus diperkuat dengan menghadirkan layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, hingga Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan. Selain itu, integrasi data dengan kepolisian dan mitra terkait juga dilakukan guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time. Di sisi belanja, Pemprov Sumbar melakukan penataan struktur APBD dengan menjaga efisiensi belanja pegawai serta mengarahkan anggaran pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan pertanian. “Langkah ini kita lakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya. Pemprov Sumbar juga terus memperkuat peran dalam menjaga keseimbangan fiskal antar daerah melalui penyaluran bantuan keuangan khusus, dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang lebih komprehensif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan mendukung pembangunan daerah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Komite IV DPD RI, di antaranya Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, serta Jihan Fahira, bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar. Sumber Berita : https://www.topsumbar.co.id/berita/57401/terima-kunjungan-komite-iv-dpd-ri-gubernur-mahyeldi-soroti-dampak-kebijakan-fiskal-pusat-terhadap-keuangan-daerah/halaman/1

Komite II DPD RI Dorong Percepatan Penanganan Jalan dan Sorot Kesiapan Daerah

20 April 2026 oleh ntb

Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), guna menelaah percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah, khususnya ruas Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma yang kondisinya telah berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan akses layanan dasar. Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait, Komite II DPD RI mencatat bahwa kerusakan jalan di wilayah Langgudu Selatan tidak hanya menjadi persoalan infrastruktur tetapi telah berkembang menjadi hambatan serius terhadap aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Ruas sepanjang lebih dari 30 km tersebut melayani sedikitnya empat desa dengan total sekitar 6.233 jiwa yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Anggota Komite II DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menegaskan bahwa jalan daerah merupakan tulang punggung mobilitas masyarakat. “Sebagian besar jaringan jalan yang menentukan aktivitas harian masyarakat berada di kewenangan daerah. Dalam konteks NTB sebagai provinsi kepulauan, konektivitas bukan sekadar pelengkap tetapi kebutuhan dasar untuk pemerataan pembangunan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 menjadi peluang strategis untuk mendorong percepatan penanganan ruas tersebut. Program yang mengacu pada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 ini difokuskan pada penguatan konektivitas wilayah produktif dan distribusi logistik dengan pendanaan yang bersumber dari APBN maupun APBD. Kemudian, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Beru Sitepu, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional DPD RI untuk memastikan implementasi kebijakan nasional di daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami melihat bahwa kondisi ruas jalan ini telah menjadi bottleneck yang menghambat akses layanan dasar dan berpotensi mengganggu program prioritas nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang konkret dan terintegrasi agar penanganannya dapat dipercepat,” ujarnya. Komite II juga mencermati bahwa berbagai aduan masyarakat telah disampaikan melalui mekanisme formal namun belum menghasilkan penyelesaian konkret di lapangan. Bahkan, kondisi jalan yang rusak dilaporkan telah berdampak pada kejadian tragis, termasuk meninggalnya seorang balita dalam perjalanan rujukan kesehatan akibat terhambatnya akses transportasi. Dari sisi pemerintah daerah, keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan utama. Bappeda Kabupaten Bima menyampaikan bahwa kapasitas APBD sangat terbatas dengan sebagian besar anggaran terserap untuk belanja operasional. Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi untuk infrastruktur jalan terus mengalami penurunan yang berdampak pada menurunnya tingkat kemantapan jalan di daerah. Komite II DPD RI juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta aparat keamanan, untuk memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, Komite II DPD RI berkomitmen untuk mengawal usulan penanganan ruas jalan tersebut agar dapat masuk dalam prioritas nasional, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta dukungan lintas kelembagaan. Selain itu, Komite II juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian seluruh dokumen persyaratan agar usulan yang diajukan memiliki kesiapan yang optimal. Komite II DPD RI menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan konektivitas fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan, akses layanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, percepatan penanganan ruas jalan ini menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses. Kegiatan kunjungan kerja ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI yaitu La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) dan Anggota Komite II DPD RI yaitu Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur). Sumber Berita : https://telusur.co.id/detail/komite-ii-dpd-ri-dorong-percepatan-penanganan-jalan-dan-sorot-kesiapan-daerah#google_vignette

Harga Tiket Melambung Tinggi, Senator Mirah Soroti Ancaman bagi Pariwisata NTB

14 April 2026 oleh ntb

Kenaikan harga tiket pesawat hingga 13 persen menjadi perhatian serius anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid. Menurut dia lonjakan biaya perjalanan tersebut berpotensi menghambat laju pertumbuhan pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tengah dalam fase kebangkitan. Mirah sapaan akrab dia menilai bahwa mahalnya harga tiket tidak hanya dipicu oleh kenaikan harga avtur, tetapi juga dipengaruhi berbagai komponen biaya lain, seperti pajak serta layanan bandara. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan minat kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. “Momentum kebangkitan pariwisata NTB tidak boleh terganggu hanya karena persoalan harga tiket. Kita sedang membangun kepercayaan pasar internasional, sehingga stabilitas harga menjadi faktor krusial,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya penerbangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing pariwisata daerah sekaligus mempertahankan momentum pemulihan ekonomi. Sebagai solusi, Mirah mendorong sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya, pemberian relaksasi pajak dan insentif fiskal, khususnya pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat guna menekan harga secara langsung. Selain itu, ia juga mengusulkan penyesuaian tarif bandara dan peningkatan efisiensi operator. Menurutnya, tingginya biaya layanan bandara turut berkontribusi terhadap mahalnya harga tiket yang dibebankan kepada konsumen. Tak hanya itu, penguatan konektivitas melalui penambahan rute dan frekuensi penerbangan juga dinilai penting. Keterbatasan rute dan minimnya kompetisi disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya harga tiket di NTB. Mirah turut menyoroti pentingnya optimalisasi transportasi alternatif, seperti transportasi laut dan integrasi multimoda, khususnya untuk rute jarak dekat. Meski demikian, ia menekankan bahwa moda tersebut hanya sebagai pelengkap, bukan pengganti transportasi udara. “Stabilitas harga tiket menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata,” pungkasnya. Sumber Berita : https://katada.id/harga-tiket-melambung-tinggi-senator-mirah-soroti-ancaman-bagi-pariwisata-ntb/#google_vignette