AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
21 April 2026 oleh ntb
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan berbagai dampak kebijakan fiskal nasional terhadap kondisi keuangan daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernur, Senin (20/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), sekaligus menyerap masukan langsung dari pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan fiskal serta mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan.
“Kami menemukan beberapa kebijakan yang secara konsep sudah baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah isu krusial, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang dinilai belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada menurunnya penerimaan di tingkat provinsi.
Selain itu, persoalan pajak air permukaan dan potensi ketimpangan fiskal antar daerah juga menjadi perhatian, termasuk dampaknya terhadap hubungan keuangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal dari pemerintah pusat memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas pembangunan daerah serta keseimbangan hubungan antarwilayah.
Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang saat ini langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, kebijakan tersebut di satu sisi memberikan kepastian penerimaan bagi daerah, namun di sisi lain mengurangi peran provinsi dalam melakukan pemerataan fiskal.
“Dulu melalui skema pembagian 70:30, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah dengan kemampuan fiskal terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu kita cermati agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” jelasnya.
Mahyeldi juga menyoroti persoalan perusahaan yang beroperasi di suatu daerah namun memiliki kantor pusat di luar wilayah tersebut, sehingga potensi pajak tidak sepenuhnya dinikmati oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.
“Ini menjadi catatan penting agar keadilan fiskal benar-benar bisa dirasakan oleh daerah yang menjadi lokasi kegiatan usaha,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumbar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui digitalisasi layanan dan inovasi sistem perpajakan.
Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terus diperkuat dengan menghadirkan layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, hingga Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.
Selain itu, integrasi data dengan kepolisian dan mitra terkait juga dilakukan guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time.
Di sisi belanja, Pemprov Sumbar melakukan penataan struktur APBD dengan menjaga efisiensi belanja pegawai serta mengarahkan anggaran pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan pertanian.
“Langkah ini kita lakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pemprov Sumbar juga terus memperkuat peran dalam menjaga keseimbangan fiskal antar daerah melalui penyaluran bantuan keuangan khusus, dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang lebih komprehensif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan mendukung pembangunan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Komite IV DPD RI, di antaranya Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, serta Jihan Fahira, bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.