Komite IV DPD RI melaksanakan Finalisasi Draf Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

23 April 2026 oleh ntb

Komite IV DPD RI melaksanakan Finalisasi Draf Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia di Ruang Rapat Mataram (21/4).

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh DPD RI melalui Komite IV diperoleh kesimpulan, salah satunya Pengendalian inflasi daerah masih belum optimal dan sangat bergantung pada faktor pasokan dan didistribusi pangan. Peran TPID belum sepenuhnya efektif dalam mengantisipasi gejolak harga ditingkat lokal, terutama pada komoditas pangan strategis. Transmisi kebijakan moneter dari pusat ke daerah belum berjalan efektif dalam mendorong sektor rill. Dampak kebijakan BI terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khusunya UMKM, masih terbatas dan belum merata.

Hasil dari Finalisasi ini akan disampaikan dan disahkan pada Sidang Paripurna ke-9 pada tanggal 23 April 2026. Rapat tersebut juga membahas Jadwal Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 dan Penetapan Tema Kegiatan Masa Kegiatan DPD RI di Daerah.

Sumber Berita : https://www.instagram.com/reel/DXbbOcYD-eL/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==