Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026

24 April 2026 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

Sidang ini diawali dengan prosesi penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Wakil Ketua BPK, Dr. Budi Prijono.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Sub-national Partnerships in Action yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal. Dalam kesempatan tersebut, PBB menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam mendukung realisasi program Asta Cita, khususnya di bidang pengembangan manusia, ketahanan dekarbonisasi alam, serta transformasi ekonomi dan digital.

Setelah sesi tersebut, sidang memasuki agenda utama laporan pelaksanaan tugas dari setiap alat kelengkapan DPD RI. Komite I melaporkan fokus mereka pada RUU Keimigrasian dan Pemasyarakatan, sementara Komite II memaparkan hasil kerja terkait Revisi UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta regulasi di bidang energi.

Di sisi lain, Komite III melaporkan perkembangan signifikan terkait RUU Perlindungan Konsumen, RUU Kesehatan Mental, serta RUU Kesejahteraan Sosial, yang juga mencakup pengawasan atas implementasi pengintegrasian data penerima bantuan sosial ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta UU Keolahragaan.

Terakhir, Komite IV menyampaikan laporan mengenai penyusunan RUU Perindustrian serta hasil pengawasan terhadap pelaksanaan UU tentang Bank Indonesia.

Secara keseluruhan, Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Sultan Bachtiar Najamudin ini menegaskan peran strategis DPD RI dalam mengawal kebijakan legislasi dan pengawasan anggaran guna memastikan pembangunan yang inklusif di seluruh penjuru Indonesia.

Sumber Berita : https://www.instagram.com/reel/DXf6IGlD1u3/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==