Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator Yakin Danantara Bisa Naikkan Perekomian Indonesia Hingga 8 Persen

02 Desember 2025 oleh ntb

Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid meyakini pembentukan superholding Danantara bisa menarik investor besar ke Indonesia. Menurutnya, pendirian Danantara diyakini bisa menaikan ekonomi Indonesia hingga 8 persen di akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2029. "(Danantara) sangat seksi kalau kebijakannya oke. Sangat seksi kalau rules of the game-nya oke. Ini bakal jadi game changer untuk Indonesia," kata Mirah di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). Dia menilai Danantara memiliki potensi besar, karena penyertaan modal yang signifikan dan Indonesia masuk sepuluh besar dunia penanaman modal. "Kita masuk 10 besar dunia untuk modalnya. Jadi, penyertaan modal yang sangat luar biasa ini kalau game-nya bagus, rules of the game-nya bagus, itu pasti bakal jadi game changer dan menarik investasi luar biasa," ujar Mirah. Menurutnya, target tersebut bisa dicapai jika fondasi ekonomi diperkuat sejak awal pemerintahan. "Jadi, memang untuk 1-2 tahun pertama, hampir impossible kita bilang," urai Mirah. Dia juga meyakini program makan bergizi gratis (MBG) bisa menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Mirah meniali program ini dinilai memiliki efek ganda (multiplier effect) yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari desa hingga tingkat nasional. "Mungkin bisa kita pelan-pelan naik dari 5 persen ke 5,5 persen, lalu ke 6 persen, dan seterusnya sampai akhirnya dapat 8 persen," urainya. Senada, ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisah Hastiadi menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukan sesuatu yang mustahil, tetapi membutuhkan waktu dan kebijakan yang tepat. "Pertumbuhan ekonomi tahun ini forecast-nya itu 4,97 persen. Kalau ingin mencapai 8 persen, harus ada dorongan dari sektor yang memiliki keunggulan komparatif, seperti pertanian," jelas Fithra. Dia menambahkan realokasi anggaran menjadi kunci penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Fithra menekankan jika anggaran belanja yang kurang produktif dialihkan ke sektor prioritas, ekonomi bisa tumbuh lebih cepat. "Misalnya, ada dana buat ATK Rp 44 triliun. Coba kalau misalnya itu digunakan untuk salah satunya makan bergizi gratis. Hitungan saya itu bisa menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 0,3-0,4 persen," pungkas Fithra. Sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/other/senator-yakin-danantara-bisa-naikkan-perekomian-indonesia-hingga-8-persen/ar-AA1znnEY?apiversion=v2&noservercache=1&domshim=1&renderwebcomponents=1&wcseo=1&batchservertelemetry=1&noservertelemetry=1

Dua Dekade Belum Tuntas, DPD RI Tekan Pemerintah Percepat RUU Daerah Kepulauan

02 Desember 2025 oleh ntb

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Abdul Kholik menyerukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, regulasi yang telah mandek hampir 18 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2007. Kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025), menjelang Rapat Koordinasi DPD RI, Kholik mengawali dengan seruan empati dan solidaritas bagi para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Ia mendesak pemerintah pusat melakukan langkah darurat dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak kemanusiaan. "DPD RI ikut prihatin dan terus mendoakan saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut. Kami memohon Presiden mengambil langkah cepat dan terukur," ujarnya. RUU Daerah Kepulauan, yang dirancang untuk memberikan afirmasi dan perlindungan bagi provinsi-provinsi berbasis kepulauan, kembali diserahkan DPD RI kepada DPR RI pada 31 September 2025 sebagai inisiatif resmi. DPR RI kemudian meneruskan surat tersebut kepada Presiden pada 12 November 2025, meminta penunjukan menteri yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan. "Posisinya kini hanya menunggu surat dari Presiden. DPD RI sudah mengawal hampir dua periode. Ini bukti komitmen kami terhadap daerah kepulauan," kata Kholik. Kebijakan tersebut, menurutnya, penting untuk membangun kerangka pemerintahan yang mampu menjawab ketimpangan akses, konektivitas, hingga pengelolaan sumber daya kelautan. Kholik menegaskan ada sedikitnya 18 provinsi yang tergolong daerah kepulauan, sebagian di antaranya merupakan pintu masuk ke perairan internasional dan kawasan strategis Indo-Pasifik. "Jika daerah kepulauan berdaya, mereka bukan hanya menjadi benteng pertahanan alami Indonesia, tetapi juga menjadi kontributor ekonomi besar melalui pemanfaatan sumber daya laut," katanya. Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/112299/dua-dekade-belum-tuntas-dpd-ri-tekan-pemerintah-percepat-ruu-daerah-kepulauan

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Sumatera Sebagai Bencana Nasional

01 Desember 2025 oleh ntb

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak pemerintah untuk menetapkan peristiwa banjir di Provinsi Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. Senator asal Bengkulu tersebut meminta Pemerintah pusat segera menetapkan peristiwa banjir di tiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional. Sultan mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan dari pemerintah daerah serta para senator DPD RI dari 3 daerah agar pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional atas peristiwa banjir dan longsor di Sumatera. "Kami percaya Dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini Dari waktu ke waktu," ujar Sultan pada Minggu (30/11/2025). Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan dampak bencana banjir dan tanah longsor di 3 Provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional. "Kita mengetahui bahwa hampir Semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya Bantuan kemanusiaan sulit didistribusikan secara baik," katanya. Lanjut dia, pemerintah daerah setempat mengalami kesulitan baik secara struktural maupun fiskal untuk menangani bencana sendirian. "Sangat sulit mengharapkan Keuangan pemerintah daerah untuk menangani bencana dengan skala yang masif seperti ini. Kami dapat merasakan bahwa para Kepala Daerah pasti mengalami kebuntuan anggaran pasca-kebijakan efisiensi APBD," katanya. Sehingga, kata Sultan, DPD RI berkesimpulan jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, peristiwa bencana ini telah masuk dalam kategori Bencana Nasional. "Saya kira semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup, baik dari variabel jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga Cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan", tuturnya. Lanjut dia, dampak dari bencana banjir ini telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi penuh pemerintah pusat. **Data Terbaru Korban** Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) mencatat saat ini 442 orang meninggal dunia dan 402 hilang akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Berikut data terbaru BNPB yang dihimpun pada Minggu (30/11/2025) sore: **Sumatera Utara** Meninggal Dunia: 217 orang Hilang: 209 orang Pengungsi: 17.895 jiwa **Aceh** Meninggal Dunia: 96 orang Hilang: 75 orang Pengungsi: - **Sumatera Barat** Meninggal Dunia: 129 orang Hilang: 118 orang Pengungsi: - Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/7761212/ketua-dpd-ri-desak-pemerintah-pusat-tetapkan-banjir-sumatera-sebagai-bencana-nasional. Penulis: Taufik Ismail Editor: Adi Suhendi

GKR Hemas Ajak Semua Pihak Perkuat Hubungan Kolaboratif Pemerintah Pusat, DPD RI, dan Pemda

28 November 2025 oleh ntb

Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum,, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menekankan pentingnya penguatan kemandirian daerah hanya terwujud lewat harmonisasi legislasi yang sinergis antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah atau BULD DPD RI di Jabar, tepatnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kamis (27/11/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memasyarakatkan keputusan DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda sesuai amanat UU MD3 pasal 249 ayat 1 huruf j. GKR Hemas menyampaikan pihaknya memiliki kedudukan strategis sebagai pengawal otonomi daerah, khususnya dalam memastikan supaya kebijakan pusat dan daerah tak saling bertentangan. "Kami hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tapi memastikan kebijakan pusat dan daerah bisa berjalan seirama demi kepentingan masyarakat," kata Hemas. Menurut Hemas, salahsatu persoalan mendasar yang masih dihadapi pemerintah daerah ialah tindak sinkronnya antara Perda yang sudah ada dengan kebijakan nasional. Beberapa sektor bahkan dianggap tidak memiliki ruang adaptasi yang cukup bagi kebutuhan daerah. Dia menegaskan, harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi yang menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah. "Konsep otonomi daerah yang kami cita-citakan terasa semakin menjauh ketika daerah tidak diberikan ruang dan dukungan yang cukup," katanya. Dia mendorong peningkatan kapasitas SDM penyusun Perda supaya implementasi kebijakan di daerah tidak pincang. Sejak BULD dibentuk pada 2019, lembaga ini telah menghasilkan 13 Keputusan DPD RI terkait pemantauan Ranperda dan Perda. Sejumlah rekomendasi yang lahir dari proses tersebut telah mendapatkan respons positif dari berbagai daerah, terutama dalam isu pajak daerah dan retribusi daerah, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, APBD, hingga tata ruang. Bahkan pada Juli 2025, diseminasi terkait tata ruang mencatat antusiasme tinggi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam konteks Jawa Barat, DPD RI mencatat masih adanya Perda yang tidak selaras dengan perkembangan regulasi nasional, salah satu contohnya adalah Perda Kepariwisataan yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip inklusivitas serta standar HAM dalam UU Kepariwisataan terbaru. "Setiap Perda harus patuh pada aturan dan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Perda yang tidak adaptif justru dapat menghambat pelayanan publik, investasi, dan pembangunan daerah," katanya. Dia menyoroti dua prasyarat utama agar daerah mampu menghasilkan Perda berkualitas. Pertama, daerah harus diberi ruang kewenangan yang memadai untuk mengatur sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal. Kedua, proses fasilitasi dan harmonisasi harus mendapatkan dukungan sistematis dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk penguatan kapasitas legislator dan perancang produk hukum daerah. GKR Hemas mengajak semua pihak untuk memperkuat hubungan kolaboratif antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kualitas regulasi yang menjadi pedomannya. Anggota DPD RI, Agita Nurfianti Wargahadibrata, turut menegaskan berbagai persoalan pembentukan perda masih menjadi tantangan serius bagi hampir seluruh daerah. Berdasarkan hasil pemantauan BULD di 34 provinsi, ditemukan sejumlah persoalan mendasar. Sumber : https://jabar.tribunnews.com/nasional/1156662/gkr-hemas-ajak-semua-pihak-perkuat-hubungan-kolaboratif-pemerintah-pusat-dpd-ri-dan-pemda.

Komite I DPD RI Puji Terobosan dan Kemajuan Layanan BKN Dalam Transformasi Tata Kelola ASN

oleh ntb

Humas BKN, Saat melangsungkan rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menyampaikan sejumlah capaian pengelolaan manajemen ASN hingga menuju semester IV 2025. Salah satu yang mengalami kemajuan signifikan adalah penerapan manajemen talenta ASN nasional. “Jumlah instansi yang telah menerapkan sistem ini meningkat dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga pada 2025, sementara 538 lembaga lainnya tengah dalam proses implementasi. Kami ingin memastikan sistem merit benar-benar menjadi budaya birokrasi di semua instansi,” terangnya, Senin (10/11/2025) di Jakarta. Prof. Zudan juga menyebut adanya percepatan pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk pencantuman gelar akademik ASN yang meningkat 234 persen dan kenaikan pangkat yang kini diproses 12 kali dalam setahun. Ia menegaskan komitmen BKN untuk menjaga tata kelola ASN yang profesional, efisien, dan berintegritas agar sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional. Terkait perkembangan rekrutmen CASN 2024, Prof. Zudan menjelaskan bahwa formasi CPNS tahun ini telah terisi 74 persen dengan penerbitan SK mencapai 99 persen. Untuk PPPK penuh waktu tahap I, proses telah selesai 99,7 persen. Sementara tahap II mencapai 85 persen. “Untuk PPPK paruh waktu, dari total 1,24 juta usulan, baru 15 persen SK yang terbit karena kendala di tingkat daerah, terutama terkait anggaran dan dinamika politik,” jelasnya. Prof. Zudan juga memaparkan jumlah ASN secara nasional, dimana jumlahnya tercatat mencapai 5,58 juta per-November 2025, meningkat sekitar 1,3 juta dibanding Februari tahun yang sama. Dari total tersebut, 76 persen ASN bertugas di instansi daerah dan 24 persen di instansi pusat, dengan komposisi gender 56 persen perempuan dan 44 persen laki-laki. “Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi antara Kementerian PANRB sebagai penyusun formasi, Kementerian Keuangan sebagai penyedia anggaran, dan BKN sebagai pelaksana manajemen ASN,” pungkasnya. Menanggapi hal itu, Komite I DPD RI mengapresiasi kinerja BKN dalam melakukan transformasi tata kelola layanan ASN sebagaimana amanat UU 20/2023 untuk mendukung program Asta Cita Presiden, dan pembangunan reformasi birokrasi. Pembahasan diakhiri dengan kesimpulan bersama antara Komite I DPD RI, Kementerian PANRB, dan BKN yang menegaskan dukungan terhadap transformasi ASN, percepatan pengisian formasi tenaga kesehatan dan pendidikan, serta pelaksanaan pengawasan independen terhadap sistem merit. Turut hadir dalam pembahasan ini jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama BKN. Sumber : https://www.bkn.go.id/komite-i-dpd-ri-puji-terobosan-dan-kemajuan-layanan-bkn-dalam-transformasi-tata-kelola-asn/

Mirah Midadan Fahmid Kejar Pemerintah Nusa Tenggara Barat Pastikan Langkah Konkret dalam Pengembangan Desa Ekspor

26 November 2025 oleh ntb

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, memberikan perhatian khusus terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang akan mengembangkan Desa Ekspor sebagai program unggulan, untuk memperkuat daya saing produk unggulan daerah di pasar global. Mirah Midadan Fahmid menyambut baik inisiatif tersebut, namun menekankan tentang pentingnya langkah konkret, koordinasi lintas sektor, dan kesiapan infrastruktur, agar program ini tidak berhenti pada tataran konsep. Menurutnya, gagasan Desa Ekspor merupakan arah pembangunan yang sejalan dengan visi NTB Makmur dan Mendunia, serta memiliki potensi besar untuk menekan angka kemiskinan desa dan memperluas lapangan kerja berbasis komoditas lokal. Namun, ia menilai, pemerintah perlu memastikan kesiapan dari sisi kapasitas SDM, kelembagaan, serta sistem pembiayaan, agar desa benar-benar mampu menembus pasar ekspor secara berkelanjutan. "Program Desa Ekspor jangan hanya sebatas seremoni atau peluncuran program baru. Pemerintah perlu memastikan ekosistem ekspor yang kuat, mulai dari pelatihan SDM, jaminan mutu produk, rantai pasok yang efisien, hingga dukungan logistik dan akses pembiayaan bagi petani, UMKM, dan pelaku usaha desa." tegas Mirah Midadan Fahmid, melalui keterangan resmi yang diterima pada hari Sabtu, tanggal 1 November 2025. Senator muda asal Bima itu, juga menyoroti tentang pentingnya sinergi antara Dinas Perdagangan, Bappeda, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta perguruan tinggi, dalam melakukan pemetaan potensi komoditas dan penguatan kapasitas masyarakat desa. Ia menilai, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pendampingan dan kehadiran pemerintah di tingkat tapak. "Desa ekspor membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Tidak bisa hanya dikelola oleh satu dinas. Harus ada pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari sertifikasi produk, pelatihan ekspor, sampai strategi pemasaran digital. Tanpa itu, desa akan kesulitan menjaga kualitas dan kontinuitas ekspor." jelasnya. Mirah Midadan Fahmid juga menekankan perlunya melibatkan lembaga pembiayaan seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BUMDes, dan perbankan daerah, agar pelaku usaha desa tidak terkendala permodalan. Selain itu, ia meminta agar pemerintah memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, dalam setiap komoditas ekspor yang dikembangkan. "Kita ingin NTB tidak hanya dikenal karena hasil tambang, tetapi juga karena produk-produk unggulan berbasis desa yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Desa ekspor harus mencerminkan semangat kemandirian ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam." ucapnya. Ia juga berharap agar program Desa Berdaya yang mencakup 360 desa di NTB, dapat menjadi tonggak transformasi ekonomi daerah, dengan menjadikan ekspor sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. "Pemerintah daerah harus memastikan bahwa manfaat ekspor benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa, bukan hanya oleh pelaku besar di hilir. Desa harus menjadi garda depan kebangkitan ekonomi NTB." pungkasnya. Sumber : https://www.detiksumsel.com/nasional/97416184231/mirah-midadan-fahmid-kejar-pemerintah-nusa-tenggara-barat-pastikan-langkah-konkret-dalam-pengembangan-desa-ekspor

Senator NTB Bertekad Buka Jalan Ekspor Tembakau dan Kopi ke Pasar Global

26 November 2025 oleh ntb

Senator DPD RI Dapil NTB, Mirah Midadan Fahmid, bertekad dan komitmen ingin membuka jalan bagi tembakau dan kopi asal NTB menembus pasar global. Sebab itu, dia selalu menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan sektor unggulan daerah. “Komunitas tembakau dan kopi adalah salah salah satu keunggulan NTB,” katanya, kemarin. Dia mengakui, dalam rapat bersama jajaran Direksi Perseroan Terbatas Perusahaan Nusantara (PTPN) baru-baru ini. Dia menegaskan, bahwa hasil bumi NTB bukan sekadar komoditas lokal, melainkan aset strategis yang harus dikelola dengan manajemen modern, intervensi pasar, hingga sertifikasi internasional agar mampu bersaing di kancah dunia. Oleh karena itu, dihadapan jajaran direksi PTPN, Mirah menyuarakan aspirasi terkait potensi besar NTB di sektor perkebunan, khususnya tembakau dan kopi. “NTB punya potensi besar di tembakau dan kopi,” terangnya. Menurutnya, langkah itu penting agar petani kopi NTB bisa memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), sebuah persyaratan yang kini menjadi tiket emas untuk menembus pasar Eropa. Aspirasi tersebut tidak sekadar menjadi catatan, melainkan langsung disambut positif oleh jajaran Direksi PTPN. Beberapa tindak lanjut konkret bahkan mulai dibicarakan, seperti Pengambilan sampel tembakau NTB untuk ditawarkan kepada buyer PTPN melalui kerja sama pemasaran. “Dan juga berbagi pengetahuan terkait sertifikasi EUDR, guna memperkuat akses kopi NTB di pasar internasional,” imbuhnya. Dia optimis, sinergi antara PTPN dan masyarakat NTB dapat menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan petani lokal. “Kita harapkan, langkah ini bisa menjadi awal dari sinergi nyata antara PTPN dan masyarakat NTB, untuk memperluas peluang produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar global,” ucapnya. Sumber : https://radarlombok.co.id/senator-ntb-bertekad-buka-jalan-ekspor-tembakau-dan-kopi-ke-pasar-global.html

Senator Evi Apita Maya Ajak Santri Lombok Tengah Perkuat Jiwa Kebangsaan dan Cegah Bullying di Era Digital

26 November 2025 oleh ntb

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Evi Apita Maya, kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di berbagai lapisan masyarakat. Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ia mengajak para santri Pondok Pesantren Nurul Muhsinin, Lombok Tengah, untuk memahami dan mengamalkan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan ini digelar pada Sabtu (22/11). Namun, sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penjelasan teoritis empat pilar. Senator perempuan dapil NTB ini mengajak para santri memperkuat jiwa tenggang rasa sebagai kunci mencegah kekerasan dan praktik perundungan (bullying) yang kian marak, terutama di lingkungan pendidikan. “Pengaruh digital ini ada positif negatifnya. Kalau kita tidak bijak dan tidak punya tenggang rasa, maka dampaknya bisa negatif. Bullying bisa terjadi karena meniru apa yang ditonton di media sosial,” jelas Evi. Tenggang Rasa sebagai Implementasi Nilai Pancasila Evi menekankan bahwa tenggang rasa bukan sekadar ajaran moral, melainkan implementasi langsung dari sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai tersebut mewajibkan setiap warga negara untuk memperlakukan orang lain dengan sopan, santun, berbudi pekerti, dan berperikemanusiaan. “Kalau kita sadar punya budi pekerti yang baik, maka bullying dan kekerasan tidak akan terjadi. Lima sila dalam Pancasila ini saling menguatkan—dilengkapi nilai ketuhanan, tolong-menolong, dan musyawarah,” tuturnya. Bhinneka Tunggal Ika: Menghargai Keberagaman di Tanah Air Senator Evi juga menyinggung pentingnya memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas bangsa yang majemuk. Indonesia adalah negara kepulauan dengan beragam suku, adat, dan agama, yang dipersatukan dalam bingkai NKRI. “Setiap pulau dihuni suku dan adat berbeda, tetapi kita disatukan dalam kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. Pembukaan UUD 1945 sebagai Benteng Moral Evi menjelaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 memuat prinsip-prinsip moral dan ideologi yang menjadi benteng bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh pengaruh asing yang merusak jati diri bangsa. “Kita bangsa yang merdeka dan berdaulat. Tidak boleh ada yang merusak moral kita melalui tipu daya asing, termasuk melalui konten-konten digital,” tegasnya. Dialog Terbuka dengan Santri Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan dialog terbuka, memberi ruang kepada santri untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi baik di sekolah maupun di lingkungan sosial. Evi berharap forum seperti ini dapat membentuk generasi yang berani jujur, terbuka, dan berani menyuarakan keadilan. Melalui kegiatan ini, Evi Apita Maya berharap nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar hidup dan diterapkan oleh generasi muda sebagai fondasi menghadapi tantangan era digital. Sumber : https://lombokfokus.com/senator-evi-apita-maya-ajak-santri-lombok-tengah-perkuat-jiwa-kebangsaan-dan-cegah-bullying-di-era-digital/

DPD RI Gelar FGD Penguatan Koperasi Merah Putih Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

09 Oktober 2025 oleh ntb

Jakarta - Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal (Puskadaran Setjen) DPD RI, Sri Sundari menegaskan bahwa koperasi merupakan perwujudan amanat Pasal 33 UUD 1945 serta menjadi sarana strategis dalam memperkuat perekonomian berbasis kebersamaan dan keadilan sosial. Penegasan ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Puskadaran Sekjen DPD RI bertajuk “Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah” yang dipandu Yeni Prasetyo dari Setjen DPD RI dan menghadirkan narasumber Fadhila Maulida (INDEF), Nailul Huda (CELIOS), dan Henny Navilah (Kementerian Koperasi dan UKM), di Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). “Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi unit usaha, tetapi juga gerakan sosial-ekonomi yang memperkuat persatuan nasional. DPD RI berkomitmen untuk mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berkeadilan,” ujar Sri Sundari. FGD ini membahas berbagai aspek penting dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diluncurkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi desa dan kelurahan guna memperpendek rantai pasok, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Fadhila Maulida dari INDEF menyoroti pentingnya transformasi koperasi dari sekadar formalitas menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akuntabilitas keuangan, serta digitalisasi koperasi. Sementara itu, Nailul Huda dari CELIOS mengingatkan potensi risiko moral hazard dan tumpang tindih dengan BUMDes apabila pengelolaan tidak diawasi secara ketat. “Pendekatan bottom-up dan penguatan kapasitas manajerial menjadi kunci agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan hanya proyek administratif,” jelas Huda. Dari sisi pemerintah, Henny Navilah menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan masyarakat dan pemerataan ekonomi daerah. Melalui kegiatan ini, DPD RI berupaya menjembatani pandangan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat guna memperkuat kebijakan koperasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Hasil diskusi akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPD RI dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan. Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/dpd-ri-gelar-fgd-penguatan-koperasi-merah-putih-sebagai-penggerak-ekonomi-daerah/

Pembukaan PORNAS XVII, Ketua KORPRI DPD RI: Perkuat Fondasi Birokrasi

07 Oktober 2025 oleh ntb

Ketua KORPRI Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, Oni Choiruddin, menilai Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI menjadi momentum penting untuk membangun semangat aparatur sipil negara (ASN) yang sehat, produktif, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan pada pembukaan PORNAS XVII KORPRI di Stadion Jakabaring, Palembang, hari ini. Menurutnya, olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan sarana menumbuhkan nilai sportivitas, sinergi, serta kolaborasi dalam mendukung kinerja kelembagaan DPD RI. "Olahraga mengajarkan disiplin, kerja sama, dan ketangguhan, ini nilai-nilai yang sama pentingnya dalam birokrasi. ASN yang sehat jasmani dan rohani akan mampu bekerja dengan lebih produktif, berintegritas, dan solid sebagai support system bagi DPD RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025). Ia menambahkan, semangat kebersamaan dan sportivitas yang tumbuh dalam ajang PORNAS mencerminkan karakter ASN yang profesional dan siap berkolaborasi lintas unit kerja. Kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga sarana mempererat rasa persaudaraan di antara ASN dari berbagai instansi. "ASN Setjen DPD RI harus menjadi contoh birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Semangat yang sama seperti dalam olahraga tim, yaitu saling mendukung, saling menguatkan, dan berjuang bersama untuk hasil terbaik. Itulah yang harus tercermin dalam kinerja sehari-hari," sambungnya. Lebih lanjut, Oni menegaskan bahwa pembinaan jasmani dan mental ASN tidak bisa dipisahkan dari misi kelembagaan. Ia menilai ASN Setjen DPD RI memiliki peran strategis sebagai penggerak administrasi dan pelayanan yang menopang kinerja DPD RI baik di tingkat nasional maupun daerah. "Melalui semangat olahraga dan kebersamaan seperti di PORNAS ini, kita memperkuat fondasi birokrasi yang sehat dan solid. ASN Setjen DPD RI adalah garda pendukung yang memastikan seluruh proses kelembagaan DPD RI berjalan efektif dan profesional," pungkasnya. Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Niqman Zahir dan Wakil Ketua KORPRI Setjen DPD RI seperti Nana Sutisna, Mahyu Darma, serta Fitriani. Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8146628/pembukaan-pornas-xvii-ketua-korpri-dpd-ri-perkuat-fondasi-birokrasi.