31 Maret 2026 oleh ntb
Anggota DPD RI Dapil NTB, TGH Ibnu Halil, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yayasan Inen Lemo, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (15/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan empat pilar utama kebangsaan, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.
Ibnu Halil menjelaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam aturan tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia memiliki tugas memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat. “
Sebagai anggota DPD RI yang juga bagian dari MPR RI, saya berkewajiban untuk terus menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya. Ia menambahkan, fungsi DPD RI meliputi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (supervisi).
Oleh karena itu, dirinya turun langsung ke masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkembang. “Tugas kami tidak hanya di pusat, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi yang nantinya akan kami kawal,” tegasnya. Lebih lanjut, Ibnu Halil mengajak masyarakat memahami Pancasila secara utuh, tidak hanya sebatas menghafal sila-sila, tetapi juga memahami sejarah serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa.
Menurutnya, Pancasila merupakan hasil pemikiran para pendiri bangsa yang tidak perlu diperdebatkan karena nilai-nilainya selaras dengan ajaran agama, termasuk Islam. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan NKRI serta mengamalkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah perkembangan zaman, Ibnu Halil mengingatkan adanya berbagai tantangan terhadap implementasi Empat Pilar Kebangsaan, termasuk penyebaran informasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa. Bijaklah dalam menggunakan media sosial agar tidak terpengaruh informasi yang menyesatkan,” pesannya. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berkembangnya paham radikalisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Salah satu upaya menjaga Empat Pilar Kebangsaan adalah dengan menjauhkan diri dan keluarga dari paham-paham radikal yang dapat merusak keutuhan negara,” pungkasnya.
Sumber Berita : https://www.metrontb.com/politik/81816924556/tgh-ibnu-halil-bijak-bermedsos-kunci-menjaga-keutuhan-bangsa