Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator Mirah Gaungkan Potensi NTB di Forum Kenegaraan Iran

25 Februari 2026 oleh ntb

Diplomasi parlemen kembali menunjukkan perannya dalam memperluas jejaring kerja sama internasional. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mirah Midadan Fahmid, menghadiri resepsi National Day Republik Islam Iran dengan membawa misi memperkenalkan potensi daerah ke panggung global. Mirah hadir mendampingi Ketua DPD RI dalam agenda kenegaraan tersebut sebagai bagian dari penguatan hubungan bilateral Indonesia–Iran. Momentum itu dimanfaatkannya untuk menawarkan berbagai potensi unggulan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada para tamu diplomatik dan mitra internasional yang hadir. “Forum diplomatik seperti ini bukan sekadar seremoni, tetapi ruang strategis untuk membuka peluang kerja sama konkret bagi daerah,” ujar Mirah kemarin. Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan potensi NTB di sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi. NTB dinilai memiliki destinasi wisata kelas dunia, komoditas unggulan yang kompetitif, serta peluang investasi yang terbuka luas bagi mitra luar negeri. Menurutnya, anggota DPD RI asal NTB ini, diplomasi parlemen memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan daerah dengan peluang kerja sama global. Melalui jejaring internasional yang kuat, daerah dapat memperluas akses pasar sekaligus menarik investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal. “NTB harus tampil sebagai daerah yang siap berkolaborasi dan berkontribusi dalam mempererat hubungan persahabatan Indonesia dan Iran,” tegasnya. Resepsi National Day Republik Islam Iran tersebut turut dihadiri para duta besar, pejabat kementerian, serta perwakilan lembaga negara dan mitra internasional lainnya. Partisipasi ini menegaskan komitmen Mirah dalam mendorong pembangunan Indonesia dari daerah melalui penguatan diplomasi dan kemitraan global yang berkelanjutan. Sumber Berita : https://katada.id/senator-mirah-gaungkan-potensi-ntb-di-forum-kenegaraan-iran/#google_vignette

Pengarahan peserta magang bersama Yth. Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn. di Ruangan Utama Kantor DPD RI Provinsi NTB

23 Februari 2026 oleh ntb

Pengarahan peserta magang bersama Yth. Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn. di Ruangan Utama Kantor DPD RI Provinsi NTB, Kamis (19/2/2026), Momen ini menjadi pembekalan dan penguatan pemahaman terkait peran DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat, integritas, dan profesionalisme generasi muda dalam mendukung tugas konstitusional lembaga.

Silaturahmi antara Badan Gizi Nasional dan Anggota DPD RI, Evi Apita Maya

23 Februari 2026 oleh ntb

Silaturahmi antara Badan Gizi Nasional dan Anggota DPD RI, Evi Apita Maya, menjadi ruang dialog strategis dalam memperkuat komitmen peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif ini membahas sinergi program, tantangan di lapangan, serta langkah kolaboratif untuk memastikan kebijakan pangan dan gizi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan lahir solusi konkret yang berdampak nyata bagi kesehatan generasi masa depan.

Senator Mirah: Menanam Pohon Bentuk Cinta Paling Tulus untuk Kehidupan

20 Februari 2026 oleh ntb

Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid memaknai Hari Kasih Sayang dengan cara yang berbeda. Alih-alih merayakannya dengan seremoni atau hadiah, ia memilih menanam pohon sebagai wujud cinta terhadap kehidupan. Gerakan penghijauan tersebut dilaksanakan di Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, Jumat (13/2), berkolaborasi bersama Kementerian Kehutanan. Bagi Mirah, ekspresi cinta tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada alam sebagai sumber kehidupan. “Menanam pohon adalah bentuk cinta paling tulus kepada kehidupan. Dari akar yang kita tanam hari ini, akan tumbuh harapan, oksigen, keteduhan, dan keberlanjutan untuk anak cucu kita,” ujar Mirah. Menurutnya, Desa Karamabura memiliki potensi ekologis yang besar, namun juga menghadapi sejumlah tantangan lingkungan yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, penghijauan menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat, memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim, serta menjaga ketersediaan sumber daya alam. Mirah juga menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam setiap program lingkungan. Keterlibatan masyarakat desa, kelompok pemuda, dan komunitas lokal dinilai menjadi kunci agar gerakan ini tidak berhenti pada seremoni semata. “Kalau masyarakat ikut menanam dan merawat, pohon-pohon ini tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga menjadi simbol kepedulian kolektif,” sebutnya. Ia memaparkan berbagai dampak positif penghijauan, mulai dari mencegah erosi, menjaga cadangan air tanah, hingga meningkatkan kualitas udara. Bahkan, ruang hijau yang dikelola dengan baik dapat membuka peluang ekonomi berbasis lingkungan seperti agrowisata dan pengelolaan hasil hutan secara berkelanjutan. “Cinta bukan hanya tentang kata-kata atau hadiah, tetapi tentang tindakan nyata yang memberi manfaat bagi banyak orang. Menanam pohon hari ini berarti menghadiahkan kehidupan untuk masa depan,” ungkapnya. Mirah mendorong agar gerakan penghijauan ini dapat direplikasi di berbagai daerah dengan menyesuaikan karakteristik lokal. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta diharapkan dapat bersinergi untuk memperluas dampak positifnya. “Mari kita rawat bumi dengan penuh kasih, karena dari bumi inilah kehidupan kita bertumbuh,” pungkasnya. Sumber Berita : https://katada.id/senator-mirah-menanam-pohon-bentuk-cinta-paling-tulus-untuk-kehidupan/#google_vignette

Optimalkan Pembangunan, Pimpinan DPD RI dan MPR RI Perkuat Kolaborasi Kelembagaan

13 Februari 2026 oleh ntb

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan, kolaborasi kelembagaan antara DPD RI dengan MPR RI adalah suatu keniscayaan. Lantaran dengan kolaborasi, dua lembaga ini bisa optimal memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. “Kami datang lengkap bersama para wakil ketua DPD RI. Juga didampingi sekretaris jenderal dan jajaran. Ini langkah awal yang strategis. Kami yakin kolaborasi dua lembaga ini membawa angin positif terhadap rakyat dan bangsa ini,” ujar Sultan dalam keterangan, Kamis (12/2/2026). Sultan menyampaikan tugas-tugas konstitusi diyakini dapat berjalan lancar dengan support sistem yang baik dan kolaboratif. “Tentu saja support system yang baik dan kolaboratif dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusi lembaga DPD RI dan MPR RI,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyatakan dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan aset negara yang selama ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPD RI sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal DPD RI akan berkoordinasi dengan Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI untuk memproses penertiban administrasi penggunaan aset dimaksud melalui mekanisme formal yang berlaku. Sebelumnya, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menghadiri undangan silaturahmi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III Lantai 7, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/2/2026). Tema kolaborasi dan sinkronisasi lembaga serta isu-isu strategis yang berdampak pada kemajuan bangsa menjadi bahasan utama. Hal itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga negara dalam mendukung pembangunan nasional. Pertemuan ini menegaskan komitmen MPR RI dan DPD RI untuk menjaga sinergi kelembagaan, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan dukungan sarana prasarana yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional. Sumber Berita : https://indoposco.id/2026/02/12/optimalkan-pembangunan-pimpinan-dpd-ri-dan-mpr-ri-perkuat-kolaborasi-kelembagaan/

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB

12 Februari 2026 oleh ntb

Sekretariat Jenderal DPD RI meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). WBK itu diraih berkat upaya dalam memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi utama perjuangan aspirasi daerah. "Predikat ini dipandang bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI telah berdampak langsung pada kualitas dukungan terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI," kata Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen. Pol.Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). Dia mengatakan bahwa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat agar DPD RI mampu menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan daerah secara optimal. Menurutnya, kualitas pelayanan publik di Setjen DPD RI berkorelasi langsung dengan efektivitas penyerapan, pengelolaan, dan perjuangan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional. "Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI," ucap Iqbal. Iqbal menambahkan bahwa Setjen DPD RI memiliki karakter pelayanan publik yang khas karena seluruh layanannya diarahkan untuk mendukung kerja keanggotaan DPD RI, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penguatan hubungan pusat dan daerah. Oleh karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi harus berdampak pada kualitas kerja kelembagaan. "Reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI harus terasa dampaknya, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui DPD RI," ujar Mohammad Iqbal. Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa capaian WBK menjadi pijakan penting untuk mendorong konsistensi integritas di seluruh unit kerja Setjen DPD RI. Dia menilai tanpa sistem pelayanan yang profesional dan berintegritas, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah akan sulit dibangun secara berkelanjutan. "Kepercayaan publik terhadap DPD RI sangat ditentukan oleh kualitas dukungan kelembagaan. Karena itu, WBK bukan titik akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan," tutup Iqbal. Sebagai informasi tambahan, Predikat Wilayah Bebas Korupsi tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kegiatan ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (11/2). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan diterima oleh perwakilan Sekretariat Jenderal DPD RI, yaitu Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma. Predikat WBK merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi Setjen DPD RI dan diharapkan menjadi pengungkit bagi penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menopang peran DPD RI sebagai penyalur aspirasi daerah di tingkat nasional. Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-8351165/setjen-dpd-ri-raih-predikat-wilayah-bebas-korupsi-dari-kemenpan-rb

DPD Sebut Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Ketahanan Nasional

11 Februari 2026 oleh ntb

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat konsultasi strategis bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pertemuan ini bertujuan menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah guna menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika politik dan keamanan yang berkembang. Temukan lebih banyak Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan bahwa stabilitas politik dan keamanan bukan hanya domain pemerintah pusat, melainkan denyut nadi kehidupan masyarakat di daerah. Menurutnya, kegagalan sinkronisasi kebijakan akan berdampak langsung pada masyarakat di tingkat akar rumput. "Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci ketahanan nasional. DPD RI mendorong tindak lanjut konkret atas aspirasi daerah, termasuk pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2026 dan perhatian serius terhadap usulan Daerah Otonom Baru (DOB)," ujar GKR Hemas. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial yang dibawa dalam pertemuan tersebut adalah desakan pemekaran wilayah. Saat ini, tercatat ada ratusan usulan pemekaran provinsi, kabupaten, dan kota yang telah dihimpun anggota DPD RI dari konstituen mereka. "Aspirasi ini diharapkan dapat diteruskan kepada Presiden melalui Menko Polkam. Proses ini membutuhkan perhatian serius pemerintah, termasuk peran Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah," jelas Andi Sofyan. Selain pemekaran, DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim, serta penguatan pengakuan hukum terhadap masyarakat adat. Sementara itu, Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menerapkan pendekatan pencegahan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia menekankan bahwa kebijakan nasional harus responsif terhadap kebutuhan riil di daerah. "Fokus kami meliputi penguatan stabilitas politik daerah, akurasi data kependudukan terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), hingga keamanan informasi dan perlindungan data pribadi di ruang publik," kata Djamari. Sumber Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/859182/dpd-sebut-sinkronisasi-kebijakan-pusat-daerah-kunci-ketahanan-nasional#google_vignette

Perkuat Mitigasi di Daerah, Komite II DPD RI Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana

11 Februari 2026 oleh ntb

Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana sudah tidak lagi relevan dengan eskalasi dan kompleksitas bencana yang terus meningkat di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia, Indonesia dinilai membutuhkan payung hukum baru yang lebih adaptif, berorientasi mitigasi, dan menjamin kesiapsiagaan daerah. Anggota DPD RI dari Bangka Belitung Darmansyah Husein menegaskan bahwa revisi undang-undang harus menempatkan mitigasi dan kesiapan daerah sebagai prioritas utama, bukan sekadar respons darurat pascabencana. “Revisi UU harus mencakup kesiapsiagaan dan mitigasi bencana secara serius, termasuk kehadiran dana abadi penanggulangan bencana di pemerintah daerah. Ini krusial agar daerah tidak selalu bergantung pada respons pusat saat bencana terjadi,” tegasnya dalam rapat Komite II DPD RI terkait pengawasan UU di DPD RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Menurut Darmansyah, tanpa penguatan kerangka pendanaan dan mitigasi yang jelas, daerah akan terus berada dalam posisi rentan ketika bencana datang, sementara kerugian sosial dan ekonomi terus berulang. Senada dengan itu, Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat Mirah Midadan mengingatkan agar revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana tidak bersifat reaktif dan terbatas pada wilayah tertentu. “Kita tidak boleh hanya merespons bencana besar di beberapa provinsi. Revisi undang-undang ini harus berlaku nasional dan mampu menjawab berbagai jenis bencana di daerah lain dengan karakter risiko yang berbeda,” ujarnya. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako menyatakan bahwa Komite II akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui audiensi dengan satuan tugas kebencanaan dan kementerian terkait, sekaligus menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah. Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/perkuat-mitigasi-di-daerah-komite-ii-dpd-ri-dorong-revisi-uu-penanggulangan-bencana/

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion di Bali

10 Februari 2026 oleh ntb

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, Senin, 9 Februari 2026, di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali. Kegiatan ini melibatkan kalangan akademisi sebagai bagian dari upaya penguatan landasan normatif dan kelembagaan penegakan etika di lingkungan DPD RI. FGD membahas berbagai aspek tata beracara Badan Kehormatan, antara lain prinsip dan asas penegakan kode etik, kewenangan dan mekanisme penanganan perkara etik, serta penguatan perlindungan hak para pihak dalam proses persidangan etik. Diskusi juga menyoroti pentingnya penyesuaian tata beracara agar tetap relevan dengan dinamika kelembagaan dan tantangan etik ke depan. Melalui kegiatan ini, BK DPD RI bertujuan menghimpun pandangan dan masukan akademik sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi, sehingga tata beracara Badan Kehormatan dapat semakin efektif, berkeadilan, dan mampu menjaga martabat serta kredibilitas DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.

Mirah Midadan Fahmid : NTB Siap Jadi Pintu Masuk Kerja Sama Indonesia–Uzbekistan

10 Februari 2026 oleh ntb

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Mirah Midadan Fahmid, menegaskan pentingnya peran diplomasi parlemen dan daerah dalam memperkuat hubungan internasional Indonesia agar berdampak langsung bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Mirah sapaan akrabnya usai mendampingi Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam agenda courtesy call bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia, di Jakarta. Pertemuan itu merupakan bagian dari penguatan hubungan diplomatik Indonesia–Uzbekistan yang telah terjalin sejak 1992. Menurut Mirah, pertemuan itu menegaskan komitmen kedua negara untuk terus memperluas kerja sama di berbagai sektor strategis, mulai dari politik, ekonomi, hingga people-to-people cooperation. “Hubungan Indonesia dan Uzbekistan memiliki fondasi yang kuat. Tantangannya adalah bagaimana diplomasi itu diterjemahkan menjadi peluang konkret bagi daerah dan masyarakat,” ujar Mirah. Dalam kesempatan itu, Mirah menyampaikan bahwa Nusa Tenggara Barat memiliki posisi strategis untuk dikembangkan sebagai pintu masuk kolaborasi Indonesia–Uzbekistan, khususnya melalui sektor wisata halal, komoditas non-tambang, serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ia menekankan bahwa diplomasi parlemen tidak semata membangun relasi antarnegara, tetapi juga mendorong hasil nyata berupa peningkatan perdagangan dan investasi. “Diplomasi bukan hanya soal pertemuan, tetapi bagaimana menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya. Mirah juga menyoroti peluang pertumbuhan perdagangan bilateral Indonesia–Uzbekistan, termasuk rencana pembentukan Indonesia–Uzbekistan Preferential Trade Agreement (IU-PTA), serta terbukanya peluang investasi pariwisata di masa mendatang. “NTB siap menjadi etalase kerja sama itu, baik melalui Mandalika maupun potensi unggulan daerah lainnya,” pungkas Mirah. Sumber Berita : https://katada.id/mirah-midadan-fahmid-ntb-siap-jadi-pintu-masuk-kerja-sama-indonesia-uzbekistan/#google_vignette