Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion di Bali

10 Februari 2026 oleh ntb

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, Senin, 9 Februari 2026, di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali. Kegiatan ini melibatkan kalangan akademisi sebagai bagian dari upaya penguatan landasan normatif dan kelembagaan penegakan etika di lingkungan DPD RI.

FGD membahas berbagai aspek tata beracara Badan Kehormatan, antara lain prinsip dan asas penegakan kode etik, kewenangan dan mekanisme penanganan perkara etik, serta penguatan perlindungan hak para pihak dalam proses persidangan etik. Diskusi juga menyoroti pentingnya penyesuaian tata beracara agar tetap relevan dengan dinamika kelembagaan dan tantangan etik ke depan.

Melalui kegiatan ini, BK DPD RI bertujuan menghimpun pandangan dan masukan akademik sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi, sehingga tata beracara Badan Kehormatan dapat semakin efektif, berkeadilan, dan mampu menjaga martabat serta kredibilitas DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.