Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Ketua dan Wakil Ketua DPD RI Kunjungi Kepri

11 Juni 2025 oleh ntb

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung berkunjung ke Kepri, Minggu (8/6/2025). Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyambut lansung kunjungan Ketua dan Wakil Ketua DPD RI tersebut dengan mengajak keduanya menapaki jejak sejarah dan budaya Melayu di Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan kesan mendalam atas kunjungan ke Pulau Penyengat, yang menurutnya merupakan simbol penting kebesaran budaya dan pemikiran Melayu dalam sejarah Indonesia. “Pulau Penyengat adalah titik awal lahirnya banyak pemikiran besar dari para tokoh bangsa. Dari sini, kita belajar bahwa kemajuan bangsa harus berakar pada identitas dan peradaban lokal,” ujar Sultan Bachtiar. Ia juga menambahkan bahwa DPD RI siap mendorong kebijakan nasional yang mendukung pelestarian dan pengembangan kawasan bersejarah seperti Pulau Penyengat. “Kami di DPD RI berkomitmen untuk memastikan daerah-daerah dengan warisan sejarah seperti ini mendapatkan perhatian dan dukungan, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan pelestarian budaya,” tegasnya. Sumber : https://www.rri.co.id/daerah/1571916/ketua-dan-wakil-ketua-dpd-ri-kunjungi-kepri

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

10 Juni 2025 oleh ntb

JAKARTA – Anggota DPD RI Provinsi NTB, Mirah Midadan Fahmid, meminta perhatian serius dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) terkait belum optimalnya sinkronisasi kebijakan perumahan antara pusat dan daerah. Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, yang mempertanyakan kejelasan roadmap program Tiga Juta Rumah milik pemerintah pusat. Menurut Senator Mirah, pembangunan perumahan yang efektif dan berkelanjutan tidak bisa terus-menerus bersandar pada pendekatan top-down dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya desentralisasi kebijakan perumahan, di mana pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih luas untuk menyesuaikan program dengan konteks sosial dan geografis wilayah masing-masing. “Kalau semua masih dikendalikan pusat, kita tidak akan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah. Desentralisasi bukan hanya wacana, tapi soal komitmen fiskal dan politik untuk memberi ruang daerah menyusun kebijakan perumahan yang sesuai dengan tantangan lokal,” tegas Anggota Komite II ini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/6/2025) Senator Mirah menyebut bahwa atensi fiskal di tingkat daerah sangat krusial untuk menjalankan model-model inovatif seperti yang tengah diujicobakan di Desa Ungge, NTB, di mana konsep pembangunan perumahan transformatif tengah diuji sebagai bagian dari penanggulangan kemiskinan ekstrem. Program tersebut melibatkan pendekatan lintas sektor dan tidak hanya fokus pada bangunan fisik, tetapi juga pada transformasi sosial masyarakat. Lebih lanjut, Senator Mirah mendorong adanya forum dialog strategis yang melibatkan KemenPKP, DPR RI, DPD RI, serta pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tumpang tindih data maupun kebijakan yang kontraproduktif. “Saat ini, problem sinkronisasi antara data pusat dan daerah sangat krusial. Bahkan dalam RDPU Komisi V DPR RI dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) beberapa waktu lalu terungkap bahwa beberapa data masih belum sinkron antara pihak asosiasi dengan kementerian,” ujarnya. Ia mengusulkan agar ke depan dibentuk mekanisme Multi-Level Governance yang lebih partisipatif dan akuntabel. Mekanisme ini memungkinkan sinkronisasi perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan program perumahan antara pemerintah pusat, daerah, asosiasi pengembang, dan masyarakat sipil. “Kami di DPD RI sangat terbuka untuk memfasilitasi dialog tersebut. Sebab isu ini menyangkut hak dasar rakyat dan menjadi tanggung jawab bersama semua level pemerintahan,” tutup Senator Mirah. Siaran ini dikeluarkan sebagai bagian dari komitmen DPD RI dalam mengawal kebijakan strategis nasional yang berbasis pada kepentingan daerah dan menjamin keadilan pembangunan secara merata. Sumber : https://beritabuana.co/2025/06/10/senator-mirah-minta-atensi-serius-dari-kementerian-pkp-terkait-sinkronisasi-kebijakan-perumahan-daerah/

Pimpinan BKSP DPD RI dan Pemprov NTB Bahas Strategi Penguatan Kerja Sama Luar Negeri

26 Mei 2025 oleh ntb

Mataram – Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membahas penguatan kerja sama luar negeri berbasis potensi daerah dalam rapat kerja di Kantor Gubernur NTB, Selasa (20/5). Rapat bertema “Fasilitasi Potensi Pemerintah Daerah dalam Rangka Penguatan Kerja Sama Luar Negeri” ini menjadi wadah strategis untuk menjembatani potensi lokal dengan peluang internasional. Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman (senator dari Kalimantan Selatan) hadir bersama tiga wakil ketua: Darmansyah Husein (Kepulauan Bangka Belitung), Mirah Midadan Fahmid (NTB), dan Lis Tabuni (Papua Tengah). Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, yang mewakili Gubernur Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan pentingnya dukungan dari DPD RI dalam mendorong investasi dan memperluas jaringan kerja sama internasional. “NTB memiliki potensi besar untuk dikenal di kancah global. Kami berharap DPD RI bisa menjadi jembatan strategis yang membantu memperkuat posisi NTB dalam investasi dan konektivitas internasional,” ungkap Indah. Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8–7,4% pada 2025–2029, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 23,3%. Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman, mengapresiasi upaya Pemprov NTB dan menyatakan bahwa kerja sama luar negeri berbasis potensi daerah adalah langkah strategis untuk menghadirkan peluang investasi dan memperluas konektivitas global. “Diplomasi daerah yang aktif dapat membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan memperkuat posisi NTB di forum internasional,” ujarnya. BKSP DPD RI tengah mempersiapkan Forum Sinergitas Kerja Sama BKSP DPD RI dengan negara-negara sahabat untuk mempromosikan potensi NTB. Beberapa sektor yang menjadi fokus adalah pariwisata, energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, kelautan, industri halal, dan ekonomi kreatif. Dalam presentasinya, Kepala Bappeda NTB, Iswandi, mengungkapkan berbagai potensi unggulan NTB, seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan energi, serta posisi strategis NTB di jalur ALKI II (Selat Lombok). Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, regulasi, dan promosi internasional. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua BKSP, Darmansyah Husein, menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk memastikan kerja sama luar negeri berjalan efektif dan berkelanjutan. “Kerja sama harus terarah dan berdampak nyata, bukan hanya kegiatan sporadis,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua BKSP lainnya, Mirah Midadan Fahmid, menyebut sejumlah negara seperti Republik Ceko, Turki, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan tertarik bekerja sama dengan NTB di bidang energi, teknologi, dan pariwisata. Rapat kerja ini ditutup dengan sesi pertukaran cinderamata dan foto bersama, menandai semangat sinergi antara parlemen dan pemerintah daerah untuk mewujudkan NTB sebagai provinsi berdaya saing global. Sumber : https://iniriau.com/detail/47237/pimpinan-bksp-dpd-ri-dan-pemprov-ntb-bahas-strategi-penguatan-kerja-sama-luar-negeri

Komite III DPD RI bantu pemulangan PMI dari Turki

23 Mei 2025 oleh ntb

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memfasilitasi pemulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Turki, lantaran keduanya tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia. Kedua PMI, yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, ditemukan saat Komite III DPD RI melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Turki. "Kami mendapati kasus yaitu dua PMI non prosedural yang terlantar. Ketika kami tiba, kondisi mereka sangat memprihatinkan dan kami memutuskan untuk membantu," kata Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Filep menjelaskan bahwa kunjungan Komite III ke Turki merupakan bagian dari pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang PPMI. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Komite III juga melakukan koordinasi langsung dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul untuk memfasilitasi pemulangan kedua PMI ke tanah air, serta berkomunikasi dengan Kementerian P2MI dan Disnaker Provinsi. “Ini menjadi perhatian serius bahwa pengiriman non prosedural masih terjadi dan membahayakan keselamatan serta kesejahteraan PMI. Kita perlu melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan dan pengawasan, mulai dari proses perekrutan hingga perlindungan saat bekerja di luar negeri,” ujarnya. Anggota DPD RI asal Papua Barat itu menekankan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk memastikan pelindungan menyeluruh terhadap PMI. Filep menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya merupakan kewajiban negara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Sebagai penyumbang devisa negara, PMI harus dilindungi dari tindakan yang merugikan hak dan martabat mereka. Sistem pelindungan harus terintegrasi dan melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat," kata Filep. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 hadir untuk memberikan jaminan atas hak-hak PMI, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun sosial. Namun, masih ditemukannya berbagai persoalan di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan lebih terhadap implementasi UU tersebut. “Melalui pengawasan ini, kami juga melakukan inventarisasi materi berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk dari KJRI Istanbul, untuk memperkaya rekomendasi kebijakan dalam penyempurnaan pelindungan PMI ke depan,” jelas Filep. Komite III DPD RI pun memfasilitasi pemulangan dua PMI tersebut ke Indonesia, yang diserahterimakan kepada Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat dan NTB untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah masing-masing. "Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pemulangan ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting dan diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan solusi atas permasalahan PMI dan memperkuat sistem perlindungannya,” tutur Filep. Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4836025/komite-iii-dpd-ri-bantu-pemulangan-pmi-dari-turki

Bupati Lobar Terima Silaturahmi Anggota DPD RI Dapil NTB

19 Mei 2025 oleh ntb

Bupati Lobar H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha menerima kedatangan TGH Ibnu Kholil anggota Komite I DPD RI di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lobar, pada Senin, 24 Maret 2025. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah H.Ilham, Asisten I, Sejumlah Kepala OPD, Perwakilan BPN Lobar dan sejumlah perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut Bupati LAZ mengapresiasi kehadiran anggota DPD RI Dapil NTB di Lombok Barat. Hal ini menurutnya sebagai salah satu tugas penting senator untuk dapat membela kepentingan masyarakat. Ia mengatakan kehadiran senator NTB ke Lombok Barat tentu diharapkan dapat memberikan berbagai masukan dan dukungan serta solusi untuk kepentingan daerah. "Tentu kami berterima kasih dan mengapresiasi kehadiran senator kita ke Lombok Barat. Kami berharap dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat NTB dan Lombok Barat khususnya,"ujarnya. Bupati LAZ menyampaikan terkait dengan persoalan tanah di Buwun mas, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu. Hal ini sebagai upaya untuk dapat mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia mengatakan Pemerintah Daerah berdiri dan hadir untuk mencari solusi agar tidak terjadi masalah dan efek negatif atas langkah langkah yang diambil. Karenanya ia meminta kesempatan untuk berkoordinasi dan membedah lebih jauh terkait masalah ini agar sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. "Tentu kami harus berpegang pada aturan dan kaidah hukum yang berlaku agar tidak salah dan keliru dalam mengambil langkah. Selain itu tentu kami akan mendengarkan dan berkoordinasi dengan semua pihak agar dapat terurai dengan baik dan kita dapat memperoleh solusi,"harapnya. Dalam pertemuan tersebut, Komite I DPD RI menyampaikan keluhan masyarakat yang menginginkan kepastian terkait lahan di desa Buwun mas seluas 94 hektare yang izin pengelolaannya telah kedaluwarsa. Masyarakat setempat ingin memanfaatkan sebagian kecil lahan tersebut, tetapi pihak perusahaan masih keberatan meskipun lahan itu tidak digarap sejak 2020. Anggota Komite I DPD RI, Ibnu Kholil, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam persoalan ini. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lobar dapat memberikan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan harapan warga," ungkapnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat Desa Buwun Mas. Pemerintah Kabupaten Lobar berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kepentingan masyarakat setempat. Pertemuan ini berjalan dengan lancar. Sumber : https://bkdpsdm.lombokbaratkab.go.id/berita/bupati-lobar-terima-silaturahmi-anggota-dpd-ri-dapil-ntb/

Irjen M. Iqbal Resmi Dilantik Sebagai Sekjen DPD RI

19 Mei 2025 oleh ntb

JAKARTA – Irjen Pol Mohammad Iqbal resmi akan dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Senin (19/5/2025) besok. Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma ketika membenarkan hal itu. “Ya, besok pagi akan dilakukan pelantikan,” kata Mahyu, Minggu (18/5/2025). Mahyu menjelaskan, Iqbal akan dilantik sebagai Sekjen DPD RI oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Iqbal menggantikan Rahman Hadi yang sudah menduduki jabatan Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020. Selanjutnya Rahman Hadi menduduki jabatan fungsional Analisis Legislatif Ahli Utama Setjen DPD RI. Antara Mohammad Iqbal dan Rahman Hadi sudah kenal dekat karena kedua pernah sama-menduduki jabatan peting di Riau, yaitu. Mohammad Iqbal sebagai Kapolda Riau dan Rahman Hadi sebagai Penjabat Gubernur Riau selama lebih kurang selama enam bulan. Mohammad Iqbal meninggalkan jabatan sebagai Kapolda Riau tanggal 12 Maret 2025. Sedangkan Rahman Hadi mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Riau tanggal 20 Februari 2025, seiring dengan dilantiknya Gubernur Riau defenitif, hasil Pilkada 2024. Rahman Hadi dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Riau tanggal 15 Agustus 2025. Berarti lebih kurang selama enam bulan, kedua bersama-sama dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Sementara, sebelum menduduki jabatan Sekjen DPD RI, Mohammad Iqbal, kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 itu, sudah menduduki sederetan jabatan di Polri sejak dirinya lulus Akademi Polisi tahun 1991 itu. Berikut Riwayat jabatan Mohammad Iqbal. – Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992) – Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993) – Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994) – Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong Tangerang (1996) – Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000) – Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003) – Koorspri Kapolda Riau (2004) – Koorspri Kapolda Jatim (2005) – Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2008) – Kapolres Gresik Polda Jatim (2009) – Kapolres Sidoarjo Polda Jatim (2010) – Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2011) – Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011) – Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2013) – Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015) – Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dlm rangka Dik Lemhanas) (2016) – Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016) – Karopenmas Divhumas Polri (2017) Wakapolda Jawa Timur (2018) – Kadiv Humas Polri (2018) – Kapolda Nusa Tenggara Barat (2020) – Kapolda Riau (2021) – Pati Baharkam Polri (penugasan di DPD RI) (2025). Sumber : https://beritabuana.co/2025/05/18/irjen-m-iqbal-resmi-dilantik-sebagai-sekjen-dpd-ri/

Senator Mirah Desak Evaluasi UU Kehutanan dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan di NTB

16 Mei 2025 oleh ntb

Jakarta – Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Kehutanan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komite II DPD RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Senator Mirah menyoroti berbagai persoalan lingkungan krusial yang terjadi di daerah, khususnya NTB sebagai cerminan lemahnya tata kelola hutan nasional. Salah satu isu utama yang disorotinya adalah praktik penanaman jagung di NTB yang tidak terkendali, yang menyebabkan banjir dan longsor hampir setiap tahun. “Kita tidak bisa terus-menerus mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan lingkungan. Diperlukan solusi yang berkelanjutan bagi alam dan masyarakat,” tegasnya. Selain permasalahan deforestasi, NTB juga menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Mirah mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan dan anggaran menjadi hambatan utama, seperti yang terjadi di TPA Kebon Kongok, Lombok Barat, dan TPST Sandubaya di Kota Mataram, yang mengalami penumpukan akibat keterbatasan fasilitas. “Kondisi ini membuat daerah kerap mendapat teguran dari pemerintah pusat karena tidak memenuhi standar pengelolaan sampah yang ditetapkan undang-undang,” ujarnya. Ia juga menyoroti lemahnya infrastruktur pencegahan kebakaran hutan, meskipun Pasal 49 UU Kehutanan telah mengatur tanggung jawab pemegang izin dalam mencegah karhutla. “Pencegahan harus menjadi prioritas, bukan hanya reaksi setelah bencana terjadi,” jelas Mirah. Senator Mirah menyerukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan di NTB. Ia juga mendorong terjalinnya kerja sama bilateral dengan negara-negara yang telah berhasil mengolah sampah menjadi energi terbarukan. “Kita bisa belajar dari negara lain yang sudah sukses mengelola sampah menjadi energi. NTB punya potensi besar untuk mengadopsi teknologi serupa,” katanya. Sebagai langkah konkret, Mirah mengusulkan program penghijauan berbasis komoditas ramah lingkungan dan bernilai ekonomi, serta investasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah yang modern dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya penguatan program perhutanan sosial. Saat ini, lebih dari 71.000 hektare hutan di NTB telah dikelola melalui skema ini, melibatkan sekitar 43.000 kepala keluarga, dengan potensi ekonomi mencapai Rp2,2 triliun. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada tantangan, seperti terbatasnya kapasitas teknis masyarakat dan lemahnya dukungan kelembagaan. “Saya mendorong adanya pendekatan lintas sektor dan kolaborasi berbasis wilayah seperti Integrated Area Development. Hanya dengan cara ini kita bisa menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memberdayakan masyarakat,” pungkasnya. Sumber : http://iniriau.com/detail/47144/senator-mirah-desak-evaluasi-uu-kehutanan-dan-solusi-lingkungan-berkelanjutan-di-ntb

DPD Dapil NTB Jamin Kawal ke Mendagri, Pembentukan PPS Diklaim Cegah Ketimpangan Wilayah

16 Mei 2025 oleh ntb

MATARAM – Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dipastikan akan memberi keuntungan besar kepada masyarakat lima kabupaten/kota di wilayah setempat. Bila PPS terwujud, ketimpangan dari Pulau Lombok akan dapat dikejar. Pun melebihi potensi ekonomi dan menyejahterakan masyarakat di lima wilayah di Pulau Sumbawa, yakni Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Sumbawa, Bima, Kota Bima dan Dompu. “Dengan wilayah Pulau Sumbawa yang kaya sumber daya alam, dan jumlah penduduk yang sedikit, maka kesejahteraan rakyat melalui PPS akan bisa terwujud,” ujar mantan Bupati Lombok Timur (Lotim), Ali Bin Dachlan (Ali BD), Kamis (15/5/2025). Pemilik Bank Samawa Kencana (BSK) ini berujar, keberadaan tambang emas, perak, dan tembaga di Batu Hijau, KSB selama ini mampu menyumbangkan dana triliunan rupiah kepada Pemprov NTB dan pemda kabupaten/kota di NTB. Karena itu, andai Pulau Sumbawa menjadi provinsi sendiri, seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan akan sepenuhnya diterima masyarakat Sumbawa. Apalagi potensi tambang yang belum dieksploitasi juga masih banyak, di antaranya Dodo di Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa; dan di Hu’u, Kabupaten Dompu. “Berdasarkan penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB), deposit mineral di kawasan Hu’u disebut melebihi cadangan yang dimiliki Freeport di Papua,” cetusnya tanpa merinci lebih jauh. Lebih lanjut dikatakan, selain sektor tambang, luasnya wilayah Sumbawa juga menjadi daya tarik bagi investor. Investor diklaim menunjukkan minat besar untuk menanamkan modal di berbagai sektor, mulai dari tambak udang, perikanan tangkap, hingga industri pengolahan hasil pertanian yang melimpah. Jadi, perjuangan Sumbawa menjadi provinsi sendiri dipandang perjuangan yang benar. “PPS itu demi kemakmuran rakyat dan menjaga kelestarian alamnya sendiri,” tegasnya. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB, Evi Apita Maya, mendaku akan terus mengawal aspirasi pembentukan PPS. Upaya terbaru yang dilakukan dengan bertanya perkembangan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Kabar baik disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadi Evi Apita Maya (@eviapitamaya). Dalam keterangannya, Tito Karnavian membenarkan bahwa usulan pembentukan PPS masuk dan sedang diproses di Kemendagri. Namun, Mendagri juga menyampaikan ada kendala utama yang dihadapi, yaitu kondisi keuangan negara yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Prioritas anggaran negara saat itu difokuskan pada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Lebih lanjut, Mendagri memberi angin segar dengan menyatakan bahwa seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi Indonesia, pemerintah pusat mulai memprioritaskan kembali usulan-usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Provinsi Pulau Sumbawa. “Saat ini ekonomi membaik, mudah-mudahan keuangan Indonesia membaik. Salah satu yang kita prioritaskan Provinsi Pulau Sumbawa,” janjinya. Pernyataan Mendagri ini disambut baik Evi Apita Maya dan masyarakat Pulau Sumbawa yang lama mengidamkan pemekaran wilayah. Upaya Evi Apita Maya yang aktif mengadvokasi aspirasi daerah di tingkat pusat, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat NTB, khususnya Pulau Sumbawa. Pemulihan ekonomi nasional diharap dapat membuka jalan bagi terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa, yang diyakini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pulau tersebut. Sumber : https://posmerdeka.com/dpd-dapil-ntb-jamin-kawal-ke-mendagri-pembentukan-pps-diklaim-cegah-ketimpangan-wilayah/

Komite III DPD RI Patungan Biayai Kepulangan Dua PMI Non Prosedural dari Turki

15 Mei 2025 oleh ntb

Filep Wamafma Ketua Komite III DPD RI menjemput dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang dipulangkan dari Istanbul, Turki, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten. Kedua PMI masing-masing bernama Sri Mulyati (47) asal Nusa Tenggara Barat, dan Jumaroh (41) dari Indramayu, Jawa Barat. Keduanya mengalami kondisi yang memprihatinkan selama bekerja di luar negeri. Menurut Filep, dalam pengawasan langsung yang dilakukan di Istanbul, Komite III menemukan Sri Mulyati dipulangkan majikannya dalam keadaan sakit dan tanpa arah tujuan. “Ibu Sri Mulyati ini tidak tahu ke mana harus pergi, hingga akhirnya dibantu polisi Istanbul dan diantar ke KJRI. Selama lebih dari seminggu, dia hanya bekerja tanpa upah, hanya diberi paspor dan uang 100 dolar untuk bertahan hidup di Turki,” ujar Filep di Terminal III Lounge PMI, Selasa (14/5/2025). Jumaroh pun mengalami nasib serupa. Dia dioper dari satu majikan ke majikan lain hingga akhirnya berada di Qatar dan kemudian ke Istanbul. Selama itu pula, dia tidak mendapatkan gaji sama sekali. “Di Qatar tidak digaji, di Istanbul juga tidak digaji. Mereka bekerja tanpa imbalan, tanpa perlindungan, dan akhirnya telantar. Saat kami temui di ruang penampungan KJRI, kondisi keduanya sangat memprihatinkan,” lanjut Filep. Karena keterbatasan dana dan tidak ada dukungan pembiayaan untuk pemulangan, Filep dan anggota Komite III DPD RI akhirnya berinisiatif merogoh kocek pribadi untuk memulangkan keduanya ke Indonesia. “Kami Komite III patungan supaya mereka bisa pulang. Ini jadi pembelajaran penting agar sistem perlindungan PMI benar-benar dievaluasi total,” tegasnya. Filep juga menyoroti minimnya pengetahuan dan keterampilan para PMI non prosedural yang berasal dari desa. Kebanyakan dari mereka tidak dibekali pelatihan bahasa, keterampilan memasak, atau informasi dasar lainnya sebelum berangkat ke luar negeri. “Bayangkan, mereka tidak bisa Bahasa Arab, tidak bisa Bahasa Inggris atau Turki, tidak tahu masak makanan lokal, dan tanpa pengalaman. Ini adalah persoalan besar yang harus segera dibenahi,” tutupnya. Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan sistem penempatan dan perlindungan PMI agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Sumber : https://www.suarasurabaya.net/politik/2025/komite-iii-dpd-ri-patungan-biayai-kepulangan-dua-pmi-non-prosedural-dari-turki/

DPD RI Desak Audit Kelayakan Kapal Wisata Pasca Tragedi Pulau Tikus

14 Mei 2025 oleh ntb

Tragedi tenggelamnya kapal wisata Tiga Putera yang membawa wisatawan ke Pulau Tikus, Bengkulu, menewaskan delapan orang memicu keprihatinan nasional. Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan moda transportasi laut. “Atas nama lembaga dan pribadi, kami menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam kepada semua korban dan keluarga atas insiden tersebut,” ujar Sultan Najamudin kepada wartawan, Selasa (13/5/2025). Kecelakaan tragis ini terjadi pada Minggu (11/5/2025) di perairan Malabero. Kapal Tiga Putera, yang mengangkut 107 penumpang, dilaporkan mengalami kerusakan mesin mendadak sebelum diterjang ombak besar. Delapan wisatawan meninggal dunia, sementara sisanya berhasil diselamatkan. Sultan Najamudin menegaskan, insiden ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah dan operator wisata laut. “Kementerian Perhubungan dan dinas terkait harus rutin menguji standar kelayakan kapal. Jangan tunggu korban jatuh lagi baru bertindak,” tegasnya. Ia juga meminta agar para korban selamat diberikan perawatan medis secara optimal, termasuk dukungan psikologis untuk memulihkan trauma. Sultan Najamudin berharap tragedi semacam ini menjadi yang terakhir, tidak hanya di Bengkulu tapi di seluruh wilayah Indonesia, yang dikenal sebagai negara kepulauan. “Ke depan, industri transportasi laut terutama yang berorientasi wisata harus didisain lebih elegan dan aman. Tidak boleh main-main dengan keselamatan penumpang,” tutup Ketua DPD RI Sultan Najamudin yang mendesak agar kelayakan wisata kapal diaudit buntut tragedi kecelakaan di Pulau Tikus, Bengkulu. Sumber : https://www.beritasatu.com/nusantara/2888626/dpd-ri-desak-audit-kelayakan-kapal-wisata-pasca-tragedi-pulau-tikus