Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
05 Agustus 2026 oleh admin
Samarinda, dpd.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, S.T., M.M., melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda guna membahas persoalan pemerataan distribusi guru, terutama Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu, Aji Mirni Mawarni menegaskan bahwa pemerataan distribusi Guru PPPK merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
“Pemerataan distribusi Guru PPPK menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan di daerah. Diperlukan langkah konkret dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar penempatan Guru PPPK dapat dilakukan secara merata sesuai kebutuhan setiap satuan pendidikan. Selain itu juga perlu diperhatikan penempatan Guru PPPK yang dita sesuai dengan domisili,” ujar Aji Mirni Mawarni.
Menanggapi hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah belum meratanya penempatan Guru PPPK antarwilayah. Kondisi tersebut menyebabkan masih terdapat sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, terutama di daerah pedalaman dan perbatasan.
“Kami terus melakukan pemetaan kebutuhan Guru PPPK secara berkala serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan formasi dan penempatannya. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPD RI, sangat kami harapkan agar kebutuhan Guru PPPK di Kalimantan Timur dapat dipenuhi secara bertahap dan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ungkap perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda menyampaikan bahwa kebutuhan guru di Kota Samarinda juga terus mengalami dinamika seiring meningkatnya jumlah peserta didik, pembukaan satuan pendidikan baru, serta bertambahnya jumlah guru yang memasuki masa purnabakti.
“Kebutuhan guru di Kota Samarinda terus berkembang seiring pertumbuhan jumlah sekolah dan peserta didik. Kami berharap adanya penambahan formasi serta kebijakan yang dapat mempercepat pemerataan penempatan guru, Guru PPPK sehingga proses belajar mengajar di seluruh sekolah dapat berlangsung secara optimal,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Sebelumnya Aji Mirni telah melakukan RDP dengan BKD Provinsi Kalimantan Timur yang menyatakan bahwa kendala penyebaran Guru PPPK salah satunya disebabkan oleh tidak dapat dimutasinya Guru PPPK ke sekolah lain. Sehingga banyak Guru PPPK yang mengundurkan diri disebabkan karena penempatan tidak sesuai domisili.
“Salah satu kendala dalam pemerataan penempatan Guru PPPK adalah ketentuan yang masih membatasi proses mutasi ke satuan pendidikan lain. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian Guru PPPK yang ditempatkan jauh dari domisili memilih mengundurkan diri karena berbagai pertimbangan, baik keluarga maupun biaya hidup. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terhadap regulasi yang ada agar mekanisme penempatan dan mutasi Guru PPPK dapat lebih adaptif tanpa mengurangi prinsip pemerataan kebutuhan guru di setiap daerah,” jelas perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur.
Aji Mirni Mawarni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan pendidikan yang dihadapi Kalimantan Timur, termasuk mendorong kebijakan yang mampu mewujudkan pemerataan distribusi Guru PPPK, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan persoalan pemerataan penempatan guru di Kalimantan Timur dapat diatasi secara bertahap sehingga kualitas pendidikan di seluruh wilayah dapat terus meningkat.
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA