Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Talent Summit 2026 Perkuat Sistem Merit-Manajemen Talenta Setjen DPD RI

30 Juli 2026 oleh bali

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Mohammad Iqbal menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci keunggulan organisasi di tengah dinamika perubahan. Melalui Talent Summit 2026, Setjen DPD RI mempertegas upayanya memperkuat implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN sebagai landasan dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin masa depan yang kompeten, berintegritas, dan adaptif. "Keunggulan organisasi pada masa kini tidak lagi ditentukan semata oleh struktur, anggaran, atau teknologi, tetapi oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, pengelolaan SDM harus menjadi strategi organisasi," tegas Iqbal, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026). "Kita tidak hanya mengelola pegawai, tetapi juga membangun human capital dan menyiapkan para pemimpin masa depan yang mampu membawa organisasi terus beradaptasi menghadapi perubahan," sambungnya. Hal tersebut disampaikan Iqbal saat membuka Talent Summit 2026 di Lobby DPD RI, Rabu (29/7). Iqbal menambahkan seluruh kebijakan pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga pengisian jabatan di lingkungan Setjen DPD RI akan terus dilaksanakan melalui Manajemen Talenta yang berpedoman pada kompetensi, kinerja, integritas, dan potensi secara objektif, transparan, serta akuntabel. Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian (Kabiro OKK) Setjen DPD RI Fitriani Badar menjelaskan Talent Summit 2026 menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Sistem Merit sekaligus mempercepat pembangunan ekosistem Manajemen Talenta yang objektif, transparan, dan berbasis data. Menurut Fitriani, pembangunan manajemen talenta bukan sekadar menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Prima (SIMANTAP), tetapi juga membangun budaya organisasi yang menempatkan kompetensi, integritas, kinerja, dan potensi sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan pengembangan karier aparatur. "Kami tidak sedang membangun sekadar sebuah aplikasi. Yang kami bangun adalah budaya organisasi yang menjadikan kompetensi, integritas, kinerja, dan potensi sebagai dasar dalam menyiapkan pemimpin masa depan," ujar Fitriani. Fitriani menjelaskan transformasi tersebut telah membuahkan berbagai capaian penting. Setjen DPD RI berhasil meraih predikat Sistem Merit kategori 'Sangat Baik' dengan nilai 342 pada akhir tahun 2023, memperoleh persetujuan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta dari KASN, serta terus menyelaraskan pengembangan SIMANTAP dengan kebijakan nasional percepatan Manajemen Talenta ASN yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara RI (BKN). "Teknologi memang menghadirkan data, tetapi keputusan tetap berada di tangan para pemimpin. Karena itu, keberhasilan Manajemen Talenta tidak diukur dari secanggih apa aplikasinya, melainkan dari keberanian organisasi menjadikan sistem merit sebagai landasan setiap keputusan pengembangan SDM," tegas Fitriani. Lebih lanjut, Fitriani menuturkan Setjen DPD RI tidak hanya mengembangkan SIMANTAP, tetapi juga membangun ekosistem human capital secara menyeluruh melalui Human Capital Development Plan (HCDP), Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS), budaya berbagi pengetahuan, hingga pengembangan sistem Penilaian Umpan Balik 360 Derajat. Seluruh inisiatif tersebut dirancang saling terintegrasi untuk menciptakan sistem pengembangan talenta yang berkelanjutan. Fitriani juga memperkenalkan MANTA sebagai maskot SIMANTAP. MANTA merepresentasikan karakter ASN yang adaptif, terus belajar, menjunjung tinggi integritas, mampu berkolaborasi, dan berkembang menghadapi perubahan. "MANTA bukan hanya maskot. MANTA adalah simbol budaya organisasi yang ingin kami bangun, bahwa setiap ASN memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh, belajar, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi," ungkap Fitriani. Fitriani menegaskan Talent Summit 2026 bukanlah titik akhir dari transformasi pengelolaan SDM di lingkungan Setjen DPD RI, melainkan langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan dalam membangun talenta organisasi secara berkelanjutan. "Membangun talenta bukan hanya menjadi tugas Biro OKK. Ini merupakan tanggung jawab seluruh pimpinan," kata Fitriani. "Masa depan organisasi tidak ditentukan oleh siapa yang memimpin hari ini, tetapi oleh seberapa baik kita mempersiapkan pemimpin untuk masa depan," pungkasnya. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8595472/talent-summit-2026-perkuat-sistem-merit-manajemen-talenta-setjen-dpd-ri.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat di Kantor DPD RI Provinsi Bali

28 Juli 2026 oleh bali

Denpasar, 28 Juli 2026 – Kantor DPD RI Provinsi Bali merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap dua layanan, yaitu Penerimaan Delegasi dan Pelayanan Magang. Hasil survei menunjukkan bahwa kedua layanan memperoleh penilaian positif dari para pengguna. Pada layanan Penerimaan Delegasi, diperoleh nilai 85,26 dengan kategori "Baik". Sementara itu, layanan Pelayanan Magang memperoleh nilai 92,76 dengan kategori "Sangat Baik". [image]skm 1.png[/image] Survei yang dilaksanakan selama bulan Juli 2026 ini melibatkan masyarakat yang pernah menerima layanan di Kantor DPD RI Provinsi Bali, baik sebagai tamu, delegasi yang berkunjung maupun mahasiswa yang mengikuti program magang. Responden berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari SMP hingga S2, dengan rentang usia 18 hingga 63 tahun. [image]skm 2.png[/image] Pelaksanaan survei bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya pada layanan penerimaan delegasi dan pelayanan magang di lingkungan Kantor DPD RI Provinsi Bali. Selain itu, hasil survei ini juga menjadi salah satu instrumen dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) sesuai Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2025. Melalui pelaksanaan PEKPP, diharapkan tercipta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, bersih dan berorientasi pada terwujudnya pelayanan yang berkelanjutan untuk Indonesia Maju. Pada tahun 2026, Kantor DPD RI Provinsi Bali menjadi salah satu dari 12 Kantor DPD RI di daerah yang melaksanakan PEKPP, bersama Kantor DPD RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tahun ini juga menjadi tahun pertama bagi Kantor DPD RI Provinsi Bali mengikuti pelaksanaan PEKPP sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan. Penilaian dilakukan terhadap berbagai unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, kompetensi petugas, kecepatan pelayanan, sarana dan prasarana, kemudahan memperoleh informasi, kesesuaian layanan yang diterima, keramahan petugas, kemudahan menyampaikan pengaduan, hingga penerapan pelayanan yang bebas diskriminasi, bebas pungutan liar, dan bebas percaloan. Kantor DPD RI Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Setiap masukan dan penilaian dari masyarakat akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna, dan aksesibilitas. (ich)

DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

17 Juli 2026 oleh bali

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, jutaan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, terluar, dan wilayah kepulauan hingga kini masih menghadapi ketimpangan pembangunan. Keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas, kapasitas fiskal daerah, hingga belum optimalnya pemanfaatan potensi kelautan menjadi persoalan yang menghambat kesejahteraan masyarakat. Berangkat dari kondisi tersebut, DPD RI memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai pijakan baru pembangunan nasional yang lebih adil dan sesuai dengan karakter geografis Indonesia. Perjuangan tersebut kini memasuki babak penting. Setelah resmi dibahas bersama DPR RI, Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI mengikuti serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri. Pembahasan lintas kementerian tersebut bertujuan memperkuat substansi RUU agar mampu menjawab persoalan pembangunan daerah kepulauan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola pemerintahan, keadilan fiskal, pengelolaan potensi kelautan, hingga penguatan pertahanan dan kedaulatan negara. Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam menegaskan RUU tersebut merupakan upaya mengoreksi paradigma pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada wilayah daratan. Padahal, Indonesia telah lama diakui dunia sebagai negara kepulauan sehingga kebijakan pembangunan seharusnya mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan secara lebih adil. "Kita sudah mengakui sejak Deklarasi Djuanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi ternyata selama ini kita berorientasi pada daratan," kata Andi Sofyan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026). Menurut Andi, RUU Daerah Kepulauan tidak dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada daerah tertentu, melainkan menghadirkan kebijakan afirmatif agar daerah kepulauan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, pengelolaan potensi daerah, hingga skema pendanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Urgensi RUU tersebut semakin nyata mengingat sekitar 28,5 juta jiwa tinggal di sepuluh provinsi kepulauan dan sekitar 3,7 juta jiwa di antaranya masih hidup dalam kemiskinan. "Sudah saatnya kita mengubah potensi strategis daerah kepulauan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo mengatakan RUU tersebut lahir dari kebutuhan menghadirkan paradigma pembangunan yang mampu melihat Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman karakteristik wilayah. Selama ini, pendekatan pembangunan yang cenderung berorientasi pada daratan menyebabkan banyak persoalan di daerah kepulauan belum tertangani secara optimal. "RUU ini memberikan perspektif atau paradigma berpikir kepada negara dalam membangun Indonesia berdasarkan keragaman, terutama daerah kepulauan. Sampai saat ini belum ada pijakan spesifik negara ini membangun daerah kepulauan," tuturnya. Menurut Graal, semangat utama RUU Daerah Kepulauan bukan menjadikan daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat, tetapi memperkuat kapasitas daerah untuk mengelola potensi yang dimiliki, terutama di sektor kelautan dan perikanan. Dengan pendekatan tersebut, daerah kepulauan diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat-pusat ekonomi maritim baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional. "RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat," katanya. Graal juga menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan tidak dapat dipisahkan dari kepentingan strategis negara. Wilayah-wilayah perbatasan yang sejahtera akan menjadi benteng terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. DPD RI berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan hukum yang mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing wilayah kepulauan, serta meneguhkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mampu mengelola potensi maritimnya secara berkeadilan dan berkelanjutan. "Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," tutupnya. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8577022/dpd-sebut-ruu-daerah-kepulauan-mampu-maksimalkan-potensi-daerah-kepulauan.

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

15 Juli 2026 oleh bali

DPD RI menegaskan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar merupakan fondasi utama pertahanan negara. Karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan tidak hanya diarahkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, tetapi juga memperkuat kedaulatan Indonesia melalui pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat di kawasan perbatasan dan kepulauan. Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan RUU tersebut tidak dimaksudkan mengubah batas wilayah maupun kewenangan pertahanan negara. Sebaliknya, regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan di daerah kepulauan sehingga masyarakat di pulau-pulau terluar menjadi benteng strategis dalam menjaga keutuhan NKRI. "Keinginan kita adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat daerah kepulauan, sehingga masyarakat terluar di Indonesia menjadi pertahanan strategis kita," ucap Andi Sofyan Hasdam dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Kementerian Pertahanan di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2026). Menurut Senator asal Kalimantan Timur tersebut, pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan menjadi pelajaran penting bahwa kehadiran negara tidak hanya diukur dari aspek pertahanan militer, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dan kepulauan. "Kalau kita lihat pengalaman pahit dulu terkait Sipadan dan Ligitan, karena mereka merasa sejahtera dikelola negara luar," ujarnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo menilai kawasan kepulauan dan pulau-pulau terluar harus dipandang sebagai satu kesatuan antara pembangunan dan pertahanan negara. Menurutnya, penguatan pertahanan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan alutsista, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. "Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," ujarnya. Menurut Senator asal Maluku Utara tersebut, semangat tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Daerah Kepulauan sehingga pembangunan wilayah perbatasan dan kepulauan mampu berjalan selaras dengan kepentingan pertahanan nasional. Pandangan serupa juga disampaikan Senator dari Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menyoroti pentingnya memperkuat kehadiran negara di pulau-pulau terluar. Menurutnya, pembangunan pertahanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar wilayah perbatasan tidak lagi menghadapi keterbatasan akses ketika terjadi ancaman maupun bencana. Menanggapi pandangan tersebut, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Bagus Suryadi Tayo menyatakan RUU Daerah Kepulauan memiliki semangat yang sejalan dengan penguatan kepentingan nasional. Menurutnya, pembangunan wilayah kepulauan, khususnya pulau-pulau kecil terluar, perlu dilakukan untuk memperkuat kehadiran negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan dan kepentingan pertahanan bukan tujuan yang saling bertentangan, tetapi bagian yang saling memperkuat," ujarnya. Bagus menambahkan, Kementerian Pertahanan memandang RUU Daerah Kepulauan dapat memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional melalui penguatan postur maritim, koordinasi lintas sektor, serta pembangunan wilayah kepulauan yang selaras dengan kepentingan pertahanan, pengelolaan sumber daya laut, dan kesejahteraan masyarakat. Sumber: https://www.dpd.go.id/berita-detail/4sfmjz0vse8efszp8jg96pr4wh

I Komang Merta Jiwa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Bali di DPD RI

13 Juli 2026 oleh bali

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali periode 2024–2029, I Komang Merta Jiwa, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali di tingkat nasional. Baginya, menjadi wakil daerah bukan sekadar menjalankan amanah sebagai anggota parlemen, melainkan memastikan setiap suara, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat Bali mendapat perhatian dalam proses penyusunan kebijakan nasional. Di tengah dinamika pembangunan dan berbagai tantangan yang dihadapi Pulau Dewata, mulai dari pelestarian adat, seni dan budaya, perlindungan lingkungan hidup, penguatan sektor pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan rakyat, kehadiran wakil daerah di Senayan diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan daerah dan pemerintah pusat. I Komang Merta Jiwa menilai Bali memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan nasional harus tetap memperhatikan kekhasan Bali sebagai daerah yang bertumpu pada nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal. "Menjadi wakil daerah bukan hanya tentang duduk di parlemen, tetapi bagaimana memperjuangkan suara, kebutuhan, dan harapan masyarakat Bali agar menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berpihak kepada daerah," ujarnya. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang diterima melalui kunjungan kerja, dialog, maupun kegiatan reses menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI. Aspirasi tersebut akan terus diperjuangkan agar pembangunan di Bali berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mendorong pembangunan ekonomi, perhatian terhadap pelestarian budaya dan lingkungan juga menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan. Bali, sebagai destinasi wisata dunia, membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, serta keberlangsungan adat dan budaya yang menjadi identitas Pulau Dewata. Di sisi lain, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada para wakil daerah agar mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Bali, termasuk pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda. Sebagai anggota DPD RI, I Komang Merta Jiwa menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mengawal setiap kebijakan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan mampu menjawab kebutuhan Bali, baik saat ini maupun di masa depan. Dengan semangat pengabdian tersebut, I Komang Merta Jiwa berkomitmen untuk terus menjadi penyambung aspirasi masyarakat Bali di tingkat nasional, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga Bali tetap lestari sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan Indonesia. Sumber: https://www.newsyess.com/read/i-komang-merta-jiwa-tegaskan-komitmen-perjuangkan-aspirasi-bali-di-dpd-ri

Komite IV DPD RI Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Bali Pastikan Pendataan Tepat Waktu

13 Juli 2026 oleh bali

Komite IV DPD RI melaksanakan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali untuk memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam siaran persnya yang diterima Senin (6/7/2026) menyebut pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komite IV, H. Ahmad Nawardi, S.Ag, Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, S.H., M.H, Senator Komite IV Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa, serta Senator Komite IV Provinsi NTB Evi Apita Maya. Ketua Komite IV, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa SE2026 merupakan instrumen strategis untuk memotret kondisi perekonomian nasional dan daerah secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya kualitas data, terutama bagi Bali yang struktur ekonominya sangat bergantung pada sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif. “Bali memiliki karakteristik ekonomi yang unik dan dinamis. Karena itu, pendataan SE2026 harus mampu menangkap seluruh aktivitas usaha, termasuk usaha digital dan berbagai model usaha baru yang berkembang pascapandemi,” ujar Nawardi. “Karakteristik perekonomian Bali yang dinamis memerlukan strategi pendataan yang mampu merepresentasikan kondisi riil perekonomian daerah,” imbuh Senator asal Jawa Timur tersebut. Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, menyoroti pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan lengkap. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap BPS harus terus diperkuat melalui sosialisasi dan jaminan kerahasiaan data. “Keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. BPS harus memastikan perlindungan data responden agar pelaku usaha merasa aman dan bersedia memberikan informasi yang akurat,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, memaparkan perkembangan pelaksanaan SE2026 di Bali. Ia menjelaskan bahwa tahapan pengisian kuesioner mandiri telah berlangsung sejak 1–31 Mei 2026, dilanjutkan pendataan lapangan yang berlangsung hingga 31 Juli 2026. Agus menegaskan bahwa BPS Bali telah menyiapkan strategi pendataan yang adaptif untuk menjangkau seluruh jenis usaha, termasuk usaha berbasis platform digital, ekonomi kreatif, dan UMKM informal. “Kami memastikan seluruh usaha, baik formal maupun informal, dapat terdata secara lengkap. Pendataan lapangan dilakukan secara door to door untuk menjangkau usaha yang belum melakukan pengisian mandiri,” jelasnya. Agus juga menekankan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan perguruan tinggi terus diperkuat untuk mendukung kelancaran pendataan serta pemanfaatan hasil SE2026 dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SE2026 agar menghasilkan data ekonomi yang akurat, valid, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam penyusunan RPJMD, RKPD, kebijakan fiskal daerah, serta transformasi ekonomi menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pertemuan ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara DPD RI, BPS, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan SE2026 sebagai fondasi perencanaan pembangunan ekonomi Bali dalam satu dekade ke depan. Sumber: https://www.balipuspanews.com/komite-iv-dpd-ri-kawal-pelaksanaan-sensus-ekonomi-2026-bps-bali-pastikan-pendataan-tepat-waktu.html

Rai Mantra Minta Investasi Hormati Budaya dan Kawasan Suci

08 Juli 2026 oleh bali

Polemik pembatasan akses masyarakat menuju kawasan suci di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Serangan, Denpasar, menjadi salah satu isu yang diangkat dalam Rapat Konsultasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di The Meru Sanur, Kamis (2/7/2026) lalu. Usai rapat, Anggota DPD RI daerah pemilihan Bali, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, menegaskan arus investasi dan mobilitas internasional yang semakin tinggi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat lokal maupun kelestarian budaya Bali. Ia berharap pemerintah menjadikan aspirasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan KEK Kura-Kura Bali. Menurutnya, tingginya arus investasi, tenaga kerja, dan aktivitas internasional jangan sampai menimbulkan distorsi terhadap kehidupan masyarakat di kawasan tersebut, termasuk menyangkut keberadaan tempat-tempat suci. “Jangan sampai investasi berbenturan dengan kepentingan masyarakat adat dan kawasan suci. Modal budaya seolah-olah tidak dianggap, padahal itu merupakan aset yang sangat bernilai,” ujarnya. Rai Mantra menilai konsep Kawasan Ekonomi Khusus yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan koridor pariwisata budaya. Dengan demikian, pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan pelestarian budaya sebagai aset utama Bali. Selain menyoroti persoalan KEK, Rai Mantra juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan petani di kawasan pariwisata. Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang menjaga lanskap budaya, termasuk petani yang mempertahankan sistem persawahan tradisional. Ia mencontohkan perbedaan pengelolaan kawasan wisata Jatiluwih Rice Terraces dan Tegallalang Rice Terrace. Di Jatiluwih, kata dia, petani belum sepenuhnya memperoleh penghargaan ekonomi yang sepadan atas kontribusi mereka menjaga terasering yang menjadi aset budaya dunia. Sementara di Tegallalang, pemilik lahan dinilai memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas pariwisata. Menurut Rai Mantra, penghargaan terhadap modal budaya harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Orientasi pembangunan tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan material, tetapi juga memastikan masyarakat lokal sebagai pemilik aset budaya memperoleh manfaat yang adil. Ia juga mendorong agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan secara menyeluruh melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberian beasiswa bagi anak-anak petani. Dengan demikian, masyarakat lokal memiliki kesiapan menghadapi transformasi pembangunan tanpa kehilangan identitas budaya maupun hak-haknya. Rai Mantra menegaskan keseimbangan antara investasi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat merupakan kunci agar pembangunan di Bali tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan terhadap aset budaya yang menjadi daya tarik utama Pulau Dewata. Sumber: https://wartabalionline.com/2026/07/05/rai-mantra-minta-investasi-hormati-budaya-dan-kawasan-suci/

Bahas Penegakan Hukum dan Aset Negara, Kajati Bali Terima Audiensi Anggota DPD RI Dapil Bali

08 Juli 2026 oleh bali

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. Menerima audiensi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bapak Arya Wedakarna di Ruang Tamu Kejati Bali, hari ini, Rabu, 1 Juli 2026. Kajati Bali didampingi seluruh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Bali dalam pertemuan tersebut. Audiensi ini membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum, pengawasan aset negara, serta sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Bali. Sebagaimana diketahui, Bapak Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI Dapil Bali seringkali aktif mendorong isu-isu strategis daerah, termasuk perlindungan aset negara dan pemberantasan korupsi. Kajati Bali menyambut baik kunjungan tersebut dan mendukung sinergitas yang positif dengan DPD RI dalam mengawal program-program pembangunan daerah serta penegakan hukum yang berkeadilan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Sumber: https://kejati-bali.kejaksaan.go.id/berita/detail/2978

Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke OJK Provinsi Bali: Memperkuat Sektor Jasa Keuangan dan Inklusi Keuangan di Pulau Dewata

01 Juli 2026 oleh bali

Pimpinan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait realisasi dan problematika jasa keuangan serta inklusi keuangan di Provinsi Bali. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komite IV H. Ahmad Nawardi, S.Ag. (Dapil Jawa Timur) didampingi Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, S.H., M.H. (Dapil Maluku) dan Anggota Komite IV I Komang Merta Jiwa, S.E. (Dapil Bali) ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2026 di Kantor OJK Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Ketua Komite IV DPD RI H. Ahmad Nawardi, S.Ag. menyampaikan apresiasi atas fundamental ekonomi nasional yang tetap terjaga solid, dengan pertumbuhan ekonomi Kuartal I 2026 mencapai 5,61% — capaian tertinggi sejak tahun 2014. Namun, Nawardi menekankan bahwa stabilitas makro harus diikuti dengan perlindungan nyata terhadap ekosistem keuangan di tingkat daerah. "Kita tidak boleh terlena hanya pada stabilitas di atas kertas. Optimisme nasional ini harus kita kawal dengan pengawasan yang substantif dan berdampak pada masyarakat," ujar Nawardi. Anggota Komite IV DPD RI, Dapil Provinsi Bali, sekaligus Koordinator Tim Kunjungan Kerja, I Komang Merta Jiwa menambahkan, bahwa sebagai senator yang memperjuangkan aspirasi daerah di pusat, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menginventarisir permasalahan jasa keuangan di Bali secara komprehensif. "Selama ini hubungan DPD RI dengan OJK Provinsi Bali masih bersifat normatif. Kami ingin memastikan bahwa program-program jasa keuangan seperti KUR benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, tanpa praktik-praktik yang merugikan. Saya juga berharap Himbara dapat hadir sebagai solusi bagi masyarakat Bali, termasuk melalui program CSR untuk kebutuhan lokal seperti perbaikan gong dan balai banjar," tegas Komang Merta Jiwa. Beberapa fokus utama kunjungan kerja ini meliputi: Pertama, evaluasi kualitas intermediasi perbankan. Dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Bali mencapai Rp206,21 triliun dan Loan to Deposit Ratio (LDR) masih di level 58,51%, Komite IV menilai masih terdapat ruang besar bagi perbankan untuk lebih agresif menyalurkan pembiayaan produktif kepada pelaku UMKM, sektor pariwisata lokal, ekonomi kreatif, pertanian, dan perikanan. Kedua, pembiayaan UMKM dan program KUR/KURDa. Kredit UMKM di Bali mencapai Rp75 triliun atau 51,25% dari total kredit perbankan. Komite IV menekankan perlunya pengujian dampak nyata terhadap penguatan kapasitas usaha, perbaikan tata kelola keuangan, serta graduasi debitur agar naik kelas. Ketiga, pengawasan fintech lending, BNPL, dan pembiayaan digital. Mengingat tingginya pengaduan masyarakat terkait perilaku penagihan yang tidak etis, Komite IV mendorong pengawasan substantif untuk memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi dan jeratan pinjaman konsumtif. Keempat, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Dengan eksposur Bali yang tinggi terhadap transaksi digital dan pariwisata, Komite IV menekankan perlunya penguatan strategi edukasi, penindakan, serta koordinasi Satgas PASTI dalam menangani investasi ilegal, pinjol ilegal, dan penipuan digital. Kelima, ketahanan lembaga keuangan daerah. Penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko pada BPD Bali, BPR/BPRS, serta lembaga keuangan mikro harus dipastikan agar tetap menjadi motor pembiayaan daerah yang dipercaya masyarakat. Keenam, literasi dan inklusi keuangan. Komite IV menegaskan bahwa keberhasilan program harus diukur dari dampaknya, seperti peningkatan akses pembiayaan dan tabungan produktif, bukan sekadar jumlah kegiatan atau peserta. Dari sisi OJK Provinsi Bali, Kepala Kantor Parjiman beserta jajaran menyampaikan paparan komprehensif mengenai kondisi sektor jasa keuangan Bali tahun 2026, termasuk perkembangan perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, fintech lending, asuransi, penjaminan, dana pensiun, serta upaya pelindungan konsumen dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. OJK Bali juga menyampaikan rekomendasi kebijakan strategis kepada OJK Pusat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DPD RI untuk memperkuat sektor jasa keuangan Bali, meliputi pengembangan sistem pengawasan market conduct berbasis teknologi, sinkronisasi basis data UMKM nasional, integrasi NIB, penyederhanaan pajak UMKM, serta dukungan fiskal bagi program inklusi keuangan. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan peta persoalan sektor jasa keuangan Bali secara akurat, identifikasi risiko-risiko baru, serta rekomendasi kebijakan yang tajam bagi kepentingan ekonomi masyarakat Bali. Sumber: https://orchard.dpd.go.id/daftar-berita/kunjungan-kerja-komite-iv-dpd-ri-ke-ojk-provinsi-bali-memperkuat-sektor-jasa-keuangan-dan-inklusi-keuangan-di-pulau-dewata

AWK Hadiri PKM Unwar 2026, Sanitasi Kandang Pake Eco-Enzyme Jadi Solusi Penggemukan Sapi Bali Berkelanjutan

24 Juni 2026 oleh bali

Senator RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si (AWK) menghadiri Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa (Unwar) tentang manajemen sanitasi dan pembuatan eco-enzyme untuk penggemukan sapi Bali dilaksanakan di Bale Banjar Balangan, Desa Kuwum, Mengwi, Badung, pada Minggu (21/6/2026). Universitas Warmadewa (Unwar) melalui tim pengabdian dari para dosen lintas disiplin melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “PM-UPUD MANAJEMEN SANITASI DAN PEMBUATAN EC0-ENZIM DALAM PENGGEMUKAN SAPI BALI DI BALANGAN DESA KUWUM MENGWI BADUNG. Kegiatan yang digelar di bawah koordinasi DPPM Unwar 2026 ini melibatkan dua dosen yakni Dr. Ir. Ni Made Ayu Gemuh Rasa Astiti, M.P. dan PUTU DIAH ASRIDA, SE.,M.Si.,Ak.,CA serta dua mahasiswa yakni Yesaya Wadu dan I PUTU WISNU WIBAWA PUTRA. Sebanyak 32 peternak sapi dari kelompok ternak sapi Bali ”Nandini” hadir dalam kegiatan ini yang di ketuai oleh Bapak Made Edy Sutawan, SH. Salah satu aspek yang di demonstrasikan pada kesempatan ini adalah sani tasi kandang dengan Eco-Enzyme serta cara membuat Eco-Enzyme. Para narasumber memaparkan beberapa aspek penting seperti kebersihan kandang, ventilasi, pencahayaan, kenyamanan, pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan hewan, serta sistem pengawasan untuk mencegah kecelakaan atau kehilangan ternak. Selain pemaparan materi, tim juga melakukan sesi diskusi langsung dengan para peternak guna menyesuaikan penerapan teori dengan kondisi lapangan. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap aktivitas peternakan, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan alat berupa 32 sprayer kepada para peternak yang sangat bermanfaat untuk membantu dalam sanitasi kandang. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu tridarma seorang dosen, yang tidak hanya mengajar dikampus, wajib melakukan hilirisasi dari hasil penelitian kemasyarakat dalam bentuk pengabdian masyarakat. Pengabdian ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI Yaitu : Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (AWK). AWK hadir langsung memberikan bantuan seprayer kepada peternak. AWK juga akan berusaha membuatkan kandang ternak agar peternak bisa menambah jumlah ternak peliharaannya. Dalam wawancara bahwa kecilnya jumlah ternak yang dipelihara oleh peternak karena faktor modal. Modal dalam penggemukan ternak sangat tinggi dimana biaya bibit saja untuk satu ekor ternak sebesar 12 – 15 juta rupiah per ekor. Agar peternak lebih sejahtera maka jumlah ternak peliharaannya harus ditingkatkan karena untuk memelihara ternak sapi selama setahun rata-rata pendapatanya Rp 500.000,- per bulan per ekor. Dengan penambahan jumlah ternak peliharaannya diharapkan pendapatan peternak meningkat. Dengan meningkatnya pendapatan peternah sehingga kesejahteraan akan tercapai. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas peternakan lokal, khususnya dalam aspek pemeliharaan dan penggemukan sapi Bali, serta memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan masyarakat desa dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Sumber: https://paparankita.com/uncategorized/pkm-unwar-2026-sanitasi-kandang-pake-eco-enzyme-jadi-solusi-penggemukan-sapi-bali-berkelanjutan/