Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator Arya Kunker bersama Komite I DPD RI ke Jogja

09 Februari 2023 oleh bali

Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, memang membuka ruang perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (UU DKI), menata arah dan kebijakan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara. Akan tetapi, hal tersebut tidak akan merubah Jakarta sebagai Kota tempat Proklamasi Kemedekaan Indonesia dikumandangkan. Selain itu, terdapat berbagai tempat yang bermakna dalam bagi sejarah dan perjuangan Indonesia menjadi negara merdeka yang harus tetap dilestarikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan RUU perubahan UU DKI hendaknya tetap memunculkan sejarah tersebut sebagai bagian dari landasan filosofis dan bagian dari Naskah Akademik. Hal ini menjadi salah satu poin penting dari Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI dalam rangka inventarisasi penyusunan perubahan RUU DKI. Kegiatan Kunker dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Jogyakarta yang dilaksanakan di ruang rapat Komplek Gubernuran Provinsi Daerah Istimewa Jogyakarta (30/01). Delegasi Komite I dipimpin oleh Senator Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Senator Darmansyah Husein selaku Pimpinan Komite I yang didampingi oleh Senator Hilmy Muhammad (DIY) selaku tuan rumah, diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X beserta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemda DIY. Delegasi Komite I yang hadir antara lain: Senator Alirman Sori (Sumbar); Senator Ahmad Kanedi (Bengkulu); Senator Husain Alting Sjah (Maluku Utara); Senator Dailami Firdaus (DKI Jakarta); Senator M. Syukur (Jambi); Senator Misharti (Riau); Senator Andi Nirwana S. (Sultra); Senator Arya Wedakarna (Bali); Senator Fachrur Razi (Aceh); Senator Ahmad Bastian (Lampung); Senator Jialyka Maharani (Sumsel); Senator Oni Suwarman (Jabar); Senator Maria Goreti (Kalbar); Senator M. Rakhman (Kalteng); dan Senator Ibnu Halil (NTB). Hadir juga sejumlah Forkompimda, Akademisi, Tokoh budaya dan sejarah, paguyuban kelurahan (Nayantaka), dan kelompok masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Senator Bahasyim menyatakan bahwa Kunker ke DIY ini dalam rangka pertimbangan dan perbandingan bentuk dan pilihan pemerintahan yang ideal bagi Jakarta setelah tidak menjadi Ibukota Negara. Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih sebagai salah satu Provinsi yang dikunjungi karena pernah menjadi Ibukota Negara Sementara yang kemudian bertransfromasi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kekhususan dari aspek Budaya yang dituangkan didalam Undang-Undang 13 Tahun 2012. Sementara itu Sri Sultan Hamengkubuwana X, Gubernur DIY menyatakan bahwa lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY tentu tidak lepas dari berbagai hal yang melatarbelakanginya. Meskipun secara hukum, politik, ekonomi dan sosial-budaya Yogyakarta telah berintegrasi dengan Republik Indonesia, namun dalam beberapa hal masih memiliki kewenangan untuk mengurusnya secara mandiri, tidak menghapus kewenangan-kewenangan yang secara historis dimiliki oleh Kasultanan Yogyakarta. Sepanjang sejarah ketatanegaraan Indonesia, pengakuan atau penegasan atas Keistimewaan Yogyakarta oleh pemerintah pusat silih berganti ditandai dengan terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 1950 sampai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Dan setelah melalui berbagai upaya, pada akhirnya Pemda dan segenap warga masyarakat DIY patut bersyukur, karena dengan disahkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang telah sesuai dengan yang diharapkan oleh sebagian besar masyarakat DIY. Undang-undang ini mengatur lima Kewenangan dalam urusan Keistimewaan, yaitu mencakup: (a) tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, (b) kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, (c) kebudayaan, (d) pertanahan, dan (e) tata ruang. Dalam sesi diskusi, sejumlah hal menarik dimunculkan oleh peserta diskusi antara lain berkaitan dengan Jakarta sebagai sebagai pusat Pendidikan, Multikuluturalisme dan adanya pengaturan mengenai Tata Ruang dan Pertanahan agar Jakarta menjadi bersih termasuk lingkungan hidup dan transportasi. Muncul juga pernyataan yang menyatakan bahwa desentralisasi asimetris yang dibangun di Jakarta nantinya berbeda dengan daerah lainnya dimana konflik dan isu separatisme (Aceh dan Papua), DIY kekhususannya karena sejarah sebagai Ibukota negara sementara. Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan ekonomi yang diatur dengan regulasi atau dibebaskan sesuai dengan kebutuhan pasar. Sebagai pusat ekonomi dan bisnis maka Jakarta tidak dapat dipisahkan dari aglomerasi (Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok, dll) yang pengaturan juga mengikuti Jakarta. Sedangkan Gubernur tetap dipilih, Walikota/Bupati ditunjuk oleh Gubernur. Jakarta juga harus memikirkan mengenai kontribusi PAD bagi APBDnya selain pendanaan dari APBN (Dana Khusus). Diskusi yang berlangsung dengan suasana keakraban ini berakhir pada pukul 14.00 WIB dan diakhir dengan makan siang. Sumber: Press Release Komite I DPD RI Kunker DIY Perubahan RUU DKI 300123

Senator Gde Agung Bahas RUU KIA bersama Komite III DPD RI dan Menteri PPPA

09 Februari 2023 oleh bali

Senator RI, Anak Agung Gde Agung menghadiri Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga membahas realisasi Program Kerja Tahun 2022, rencana kerja Tahun 2023 dan pandangan pemerintah terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta (31/01/23). Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan Komite III DPD RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa narasumber untuk memberikan masukan terhadap RUU KIA ini. “RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama. Diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” ujar Hasan Basri. Anggota Komite III DPD RI Amang Syafrudin menilai tidak hanya membuat peraturan perundang-undangan saja, tetapi pemerintah perlu untuk memasukkan dalam kurikulum pendidikan tentang pelindungan ibu dan anak. “Perlunya ditanamkan kepada generasi muda khususnya anak perempuan akan pentingnya melindungi diri sendiri dan penghormatan terhadap nilai diri, sehingga tercipta generasi mendatang yang lebih baik,” ujar senator asal Jawa Barat ini. Anggota Komite III DPD RI asal Sumatera Selatan Arniza Nilawati menyoroti maraknya kasus penculikan anak dan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mencari cara dan solusi agar tidak lagi terulang kasus-kasus yang sama. “Ini sangat miris, marak kembali kasus penculikan anak, upaya apa yang lebih tajam, kuat dan mengikat yang dapat dilakukan oleh kita bersama-sama terhadap perlindungan ibu dan anak ini,” katanya. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyampaikan pandangan pemerintah atas RUU ini, dimana diharapkan menjadi wujud akan cita-cita dan komitmen pemerintah dalam mengatur kesejahteraan ibu dan anak Indonesia secara komprehensif. “Untuk itu, kami menyambut baik RUU usulan dari DPR RI. Kiranya dapat memenuhi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah atas pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak,” ujarnya. Pemerintah berpandangan hal yang mendasari urgensi dari RUU KIA dilihat dari aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, antara lain bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kesejahteraan ibu dan anak masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum mengakomodasi dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat. “Selama ini, pengaturan tentang ibu dan anak banyak terdapat secara parsial pada sejumlah peraturan perundang-undangan,” jelas Gusti Ayu. Gusti Ayu menambahkan, dalam DIM Pemerintah telah ditambahkan 3 (tiga) asas dalam penyelenggaraan KIA, meliputi: kesetaraan gender, kepentingan terbaik bagi anak dan nondiskriminasi, sehingga total terdapat 12 (dua belas) asas. “Adapun, konsep kesejahteraan ibu dan anak yang ingin dicapai pemerintah dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan adalah mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi ibu dan anak, mewujudkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, menjamin upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak bagi ibu dan anak, pemenuhan kebutuhan dasar ibu dan anak serta melindungi dari tindak kekerasan, penelantaran, dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia. Lebih lanjut Gusti Ayu menambahkan capaian indikator sasaran strategis dari Kementrian PPA pada tahun 2022 hampir seluruhnya mencapai target, beberapa indikatornya antara lain adalah indeks pembangunan gender, indeks pemberdayaan gender, indeks perlindungan anak, prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan juga mencapai targer, dimana jumlah korban perempuan yang melapor sebanyak 2.338 orang dan yang mendapat layanan komprehensif sebanyak 2.159 orang,” tambahnya. Sumber:[ Facebook DPD RI](https://www.facebook.com/100064892161792/posts/pfbid02EDdwyHmS9UgAUKcUR8XxYMFgfFc375VRMknr2bQiK8x84u9gPM7ALMZTaTB8ufuLl/?d=w&mibextid=qC1gEa)

H. Bambang Perjuangkan Aspirasi di Bali pada rapat dengan Kementerian PUPR

08 Februari 2023 oleh bali

Senator DPD RI H. Bambang Santoso, MA membawa aspirasi dari daerah (Bali) saat rapat bersama Kementerian PUPR terkait dengan beberapa persoalan yang ada di Bali. Sebagai Komite II DPD RI telah melakukan upaya untuk bersinergi melalui kemitraan yang terbentuk dengan Kementerian PUPR yang menyangkut kepentingan nasional dan daerah di Gedung Parlemen, Jakarta (31/1). Kami memperjuangkan dan mendorong Program dari Kementerian PUPR merata sampai ke daerah khususnya di Bali. Seperti persoalan di daerah, Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru Kabupaten Jembrana yang terdampak abrasi, begitu banyak rumah masyarakat yang hilang termasuk tempat ibadah juga hancur terkena abrasi. Tidak hanya itu, persoalan abrasi di beberapa Pantai di Gianyar diantaranya Pantai Gumicik, Pabean, Purnama, Saba, Selukat, Masceti, Lebih dan Pantai Siut. Sedangkan, sejumlah Pura dan kuburan yang berlokasi dipinggir pantai kondisinya sangat mengkhawatirkan. Serta aspirasi yang lainnya berhubungan dengan infrastuktur yang ada di Bali jadi perhatian bersama. Senator H. Bambang Santoso, MA menyerahkan secara langsung aspirasi dari masyarakat di Daerah ke Kementerian PUPR yang di Wakili Sekjen PUPR M. Zaenal Fattah saat rapat bersama Komite II DPD RI. Sementara itu program PUPR yang menjadi pembahasan Komite II DPD RI yakni: Pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 2.206 liter/detik. Optimalisasi SPAM sebanyak 680 Sambungan Rumah (SR). SPAM Berbasis Masyarakat sebanyak 276.000 SR. Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan layanan 16.600 Kartu Keluarga (KK). Sistem Pengelolaan Persampahan dengan layanan 26.500 KK dan Sanitasi Berbasis Masyarakat dengan layanan 93.720 KK. Di bidang Perumahan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk pembangunan. 3.535 unit rumah susun, 26.260 unit rumah khusus, 27,825 dukungan PSU, dan 145.000 unit bantuan rumah swadaya. Untuk Program Padat Karya Tunai bidang sumber daya air, bidang jalan dan jembatan, bidang pemukiman dan bidang perumahan pada tahun 2023 alokasi yang ditetapkan adalah Rp.13,76 Trilyun. Termasuk Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2023 Kementerian PUPR, lebih fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sedang dibangun dan akan mengoptimalkan infastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR). Dan semua memang sesuai dengan komitmen Presiden agar supaya pembangunan Infrastruktur tetap menjadi prioritas dan diharapkan selesai di tahun 2023. Sumber: https://www.facebook.com/bambangsantoso.id

Mangku Pastika menjadi Keynote Speaker NCPI Sharing Session di Kura-Kura Bali

07 Februari 2023 oleh bali

Senator RI Dr. Made Mangku Pastika Anggota DPD RI menjadi Keynote Speaker dalam acara Great Sharing Session yang diselenggarakan oleh NCPI Bali dengan tema 'Tourism Development Trend in the Face of Global Economic Challenges' bertempat di United in Diversity Foundation (UID) Bali Campus, Kura-Kura Bali (29/01). Dalam acara yang digelar di area kampus UID, Kura Kura Bali, hadir sebagai narasumber I Made Mangku Pastika (anggota DPD RI dan Gubernur Bali 2009-2014 dan 2014-2019), Trisno Nugroho (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali) dan Tantowi Yahya sebagai Presiden UID. Semua sepakat pariwisata Indonesia sebagai mesin ekonomi harus bangkit dengan paradigma baru yang berorientasi pada lingkungan, partisipasi masyarakat, berpijak pada kearifan lokal dan aman. I Made Mangku Pastika berpandangan bahwa pariwisata Bali tetap membutuhkan dukungan program keamanan dan keselamatan berstandar internasional. "Harus ada 'sense of security'. Tidak bisa tidak, apalagi pariwisata ini paling rentan," kata Pastika yang juga mantan Kapolda Bali itu, Minggu 29 Januari 2023. Terlebih, ujar dia, pada tahun-tahun politik seperti saat ini, yang sangat kental dengan politik identitas dan kondisi sudah nampak mulai memanas. "Soal keamanan harus kita ingatkan. Jangan sampai sudah terjadi, baru pusing semua. Potensi serangan terorisme masih tinggi dan terorisme merupakan kejahatan global," tambahnya. President of UID Bali Campus, Kura Kura Bali (KKB) Tantowi Yahya yang juga menjadi narasumber mengatakan KKB ini merupakan permata baru bagi Bali. Dengan luas sekitar 500 hektare, kawasan ini diharapkan menjadi "island of happiness". "Siapa saja yang ingin bahagia datanglah ke sini," ujar Tantowi. KKB ini dikembangkan menjadi tempat bekerja (work), tinggal (live), bermain (play) dan belajar (learn). "Bali itu bisa jadi tempat bekerja karena nyaman," katanya. Keberhasilan sebagai tuan rumah G20 harus mampu dikapitalisasi sebagai daya tarik pariwisata konvensi (MICE). Dalam diskusi ini juga dibahas tentang Bali yang kedepannya tidak boleh lagi hanya bersandar pada pariwisata. Sektor lain seperti pendidikan, pertanian dan IT harus diperkuat. Sebagai learning hub, Kampus UID Bali terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Sumber: https://www.sinarharapan.co/ekonomi/pr-3857227962/hadapi-tantangan-pariwisata-uid-dan-ncpi-gelar-diskusi-di-kura-kura-bali

AA Gde Agung Hadiri RDPU Komite III tentang RUU KIA

03 Februari 2023 oleh bali

JAKARTA – senator RI Anak Agung Gde Agung menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komite III DPD RI dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) bersama Komnas Perempuan dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, di DPD RI, Senin 30/01/2023). Salah satu pembahasan dalam RDPU tersebut adalah pengaturan mengenai maternitas dan produktivitas kerja. "Peran ibu sangatlah penting dalam peningkatan kualitas hidup bagi anak. Kualitas hidup dipandang sebagai determinan dari kesejahteraan. Tingkat pendidikan dan derajat kesehatan dianggap sebagai suatu indikator dalam mengukur kualitas hidup. Peningkatan tingkat pendidikan dan derajat kesehatan dipercaya akan meningkatkan produktivitas individu secara langsung. Kita harapkan RUU ini dapat mengakomodir hal tersebut," ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya. Dalam RDPU tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mendukung perempuan atau ibu untuk memperoleh hak maternitas. Banyak pekerja perempuan yang kesulitan untuk memperoleh hak maternitasnya, seperti cuti melahirkan atau cuti menstruasi, karena khawatir akan memperoleh sanksi atau pengurangan tunjangan. “Padahal pemenuhan dan pelindungan hak maternitas telah dijamin dalam UUD 1945. Menurutnya, pemenuhan dan perlindungan hak maternitas berkaitan langsung dengan hak pekerjaan, penghidupan yang layak ataupun perlakukan yang adil dalam hubungan kerja,” imbuhnya. Terkait hak maternitas yang diupayakan dalam RUU KIA, dinilai Andy belum mampu memberikan pelindungan secara kuat, karena sanksi atas pelanggaran tersebut justru diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dirinya juga menilai, RUU KIA kurang mengakomodir hak maternitas bagi pekerja sektor informal. Menanggapi isu terkait hak maternitas, Anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Lili Amelia Salurapa berharap agar RUU KIA dapat lebih menekankan pada pemenuhan hak maternitas. Dirinya menilai, saat ini banyak perempuan bekerja yang masih mengalami diskriminasi. “Seperti adanya aturan cuti melahirkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Hal tersebut dapat berakibat kurangnya perusahaan-perusahaan untuk mempekerjakan perempuan, karena banyaknya cuti sehingga dianggap mengganggu produktivitas,” ucap Lily yang berasal dari Toraja ini. Senada dengan itu, Anggota DPD RI dari Maluku Mirati Dewaningsih, berpendapat agar RUU KIA dapat lebih mengedepankan cuti hamil dan melahirkan. Dirinya pun mendorong agar materi RUU tersebut dapat ditinjau lagi agar bermanfaat bagi ibu dan anak di seluruh Indonesia. Anggota DPD RI dari Sumatera Selatan Arniza Nilawati mengatakan bahwa RUU KIA lebih banyak mengatur pekerja perempuan di sektor formal, tetapi keberpihakan terhadap pekerja perempuan di sektor informal sangat minim. RUU ini harus mampu mendorong Negara untuk menyiapkan anggaran dalam mengakomodir kebutuhan perempuan yang melakukan cuti maternitas. “Karena banyak kasus ibu rumah tangga bekerja sebagai ART sambil hamil dan masih mencuci pakaian. Di Sumsel, mereka yang bekerja menjadi ART, harus mencuci manual, padahal di rumah itu ada mesin cuci. Dan itu dilakukan pada ibu yang sedang hamil atau punya anak kecil. Itu hal yang miris di negara kita, dan negara kita tidak bisa meng-cover ketika mereka melakukan cuti,” ucapnya Sumber: [Facebook Official DPD RI](https://www.facebook.com/100064892161792/posts/pfbid034tAy81Fa2Bq6vEgr7R4H5hLBLvBAyjHDUrEnKgYhE7uPzd3JQ2tAF7zoEZ7UYMdTl/?d=w&mibextid=qC1gEa)

Made Mangku Pastika hadiri HUT Legiun Veteran RI

02 Februari 2023 oleh bali

Senator RI, Made Mangku Pastika mengikuti Upacara Bendera dalam rangka peringatan hari lahirnya HUT Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) ke-66 tahun 2023 di Gedung Merdeka Denpasar (28/01). Mangku Pastika hadir selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah LVRI Provinsi Bali. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Gubernur Provinsi Bali. Dr. Made Mangku Pastika menyambut hangat acara Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Daerah Bali, dalam acara Hari Ulang Tahun LVRI ke-66 yang dilaksanakan di Gedung Merdeka Denpasar tersebut. Pada sambutannya Mangku Pastika tekankan kepada anggota LVRI untuk terus menerus menularkan semangat juang kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan kepada para generasi penerus bangsa. “Sangat sulit para pejuang kita untuk merebut kemerdekaan dan mempertahannya sampai akhirnya kita menikmatinya sekarang ini, untuk itu kita harus tularkan semangat tersebut untuk mengisi kemerdekaan ini” ucap Mangku Pastika dalam sambutannya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah LVRI Bali. Sumber: [Instagram Pribadi Made Mangku Pastika](https://www.instagram.com/mangkupastikadpdri/)

AWK didaulat menjadi Presiden Forum Ekonomi Global (GEF)

01 Februari 2023 oleh bali

Senator RI Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS III, S.E., M(Tru), M.Si. atau yang biasa dipanggil AWK didaulat menjadi Presiden Forum Ekonomi Global di Jimbaran Bay Hotel, Kabupaten Badung, Bali pada 24-26 Januari 2023. Forum Ekonomi Global/ Global Economic Forum adalah Forum yang diketuai oleh Dr Hari Krishna Maram dari India. Hari Krishna Maram mengatakan di Forum Ekonomi Global ingin mengambil inisiatif G20 dan menyelenggarakan KTT di semua Negara G20 dalam 11 bulan mendatang dan KTT perayaan Penutup terakhir direncanakan di Delhi pada 30 November. Sukses Indonesia dalam menjalankan Presidensi G20 tahun 2022, akan dilanjutkan India yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT G20 di New Delhi pada November 2023. Untuk mengantarkan event besar yang diikuti 20 negara tersebut, India pun sudah mulai melakukan road show demi menyukseskan Presidensi G20. KTT G20 Forum Ekonomi Global yang diikuti 46 delegasi internasional ini membahas kemungkinan kolaborasi antara negara-negara G20. “Kami di Forum Ekonomi Global memulai perjalanan G20 India dari Bali sekaligus merayakan Hari Republik India ke-74 di Bali dengan semua Delegasi Negara G20,” kata Hari Krishna. Setelah dari Bali, Hari Krishna pun menyebut terus melakukan road show ke berbagai negara. “Setelah ini kami akan melanjutkan ke Jepang dan Amerika Serikat,” tuturnya. Para pemimpin politik, komersial, budaya, pendidikan, dan lainnya yang paling berpengaruh di dunia diajak berkumpul di Forum Ekonomi Global untuk menetapkan agenda global, regional, dan industri. “Melalui forum ini kami ingin melakukan segala upaya untuk menunjukkan bagaimana kewirausahaan bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan sambil menjunjung tinggi standar moral, intelektual, dan integritas pemerintahan tertinggi,” ujarnya. Berbagai organisasi, termasuk dari sektor publik dan swasta, organisasi non-pemerintah, dan lembaga akademik, diajak bergabung dalam forum ini. “Kami percaya bahwa perubahan dapat diciptakan dengan menyatukan individu dari semua lapisan masyarakat yang terdorong dan berkomitmen untuk membuat perbedaan di dunia. Kami melakukan ini dengan bekerja sama dengan para pemimpin industri, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mengembangkan agenda regional, nasional, dan internasional,” ujar Hari Krishna. Sumber: https://www.nusabali.com/berita/134352/global-economic-forum-g20-india-memulai-perjalanan-dari-bali dan https://indiapressrelease.com/india/global-economic-forum-g20-initiative-summit-at-bali-programme-schedule-is-launched-by-dr-kiran-mazumdar/

Soroti Masalah ketimpangan di Aceh, H. Bambang tegaskan ke Kejati Aceh

30 Januari 2023 oleh bali

| RAPAT BERSAMA KEJATI, BAP DPD RI SOROTI KETIMPANGAN DI ACEH | | -------- | | Senator DPD RI H. Bambang Santoso, MA sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menyorot ketimpangan di Aceh saat rapat dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. | | Terungkap dalam rapat konsultasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam rangka tindaklanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semestat (IHPS) 1 tahun 2022 BPK RI yang berindikasi kerugian negara. | | Hadir Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, Kajari Aceh Besar, Kajari Banda Aceh, Asisten Pengawasan, Aspidsus, Wakajati, Aspidum, Asisten Intelijen, Asdatun dan Kabang TU. | | Sedangkan dari BAP DPD RI, hadir Ir H Bambang Sutrisno MM selaku Wakil Ketua BAP DPD RI, Arniza Nilawati SE MM, H. Asep Hidayat SAg, Erlinawati SH MAp, Ir. H. Darmansyah Husein, Ir. H. Ria Saptarika M. Eng. H. Bambang Santoso, MA, H. Muhammad Nur M.SP selaku senator Sumut, HM Fadhil Rahmi Lc MA selaku senator Aceh, dan Bambang Setiawan. | | Di Indonesia, ada 27 juta penduduk Indonesia miskin dan sebagiannya masuk dalam kategori ekstra miskin. Sedangkan Aceh masuk 10 provinsi termiskin apalagi menyandang sebagai daerah istimewa. Ada ketimpangan yang besar antara anggaran yang dimiliki Aceh dengan kondisi yang terjadi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan Aceh sebagai penghasil Migas. Apa benar ini ada korelasi kemiskinan dengan laporan BPK RI? | | Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 tahun 2022 BPK RI yang berindikasi kerugian negara. Dimana sebenarnya, sudah ada MoU antara kejaksaan dan BPK RI pada 2017 dan diperbaharui pada 2022. Namun Juknisnya hingga saat ini belum ada. | | Hal ini mengakibatkan tindaklanjut BPK RI terkendala, ini karena hitungan kerugian negara cenderung lama. Kita berharap kondisi ini bisa segera ada solusi. DPD RI mendorong Kejati Aceh untuk menyelesaikan segera perkara-perkara yang masih belum selesai. Apabila dalam melakukan perhitungan kerugian negara membutuhkan audit investigatif yang harus melibatkan bantuan dari instansi lain seperti BPK maupun BPKP untuk segera diselesaikan. | | Namun poin penting, pihaknya mendorong adanya kerjasama antara BPKP dengan Kejaksaan agar segala laporan tentang kerugian negara yang terindikasi pidana bisa diberikan kepada kejaksaan. Adanya komunikasi yang baik antara BPKP dan Kejati bisa mempercepat perhitungan kerugian negara. Terkait hal ini, Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, pihaknya selama ini melakukan pengawasan proyek strategis nasional dan pengawasan proyek strategis daerah. Kita mendorong adanya tata Kelola pemerintahan yang lebih baik di Aceh. | | #BadanAkuntabilitasPublik #Aceh #Kajati #SenatorHBS #DPDRI | | Sumber: [Facebook H. Bambang Santoso](https://www.facebook.com/bambangsantoso.id) |

Komite I DPD RI Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

25 Januari 2023 oleh bali

| Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sabtu (21/1/2023). Kunker tersebut untuk inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. | | -------- | | Kedatangan rombongan pimpinan dan anggota Komite I DPD-RI sebanyak 29 orang disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan, dalam penyelenggaraan pelayanaan keimigrasian pihaknya selain mengedepankan pelayanan yang super prima, juga melakukan pengawasan terhadap orang asing agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. | | “Jajaran keimigrasian di Bali selalu mengedepankan pelayanan yang super prima, dikarenakan ukuran ekonomi di Bali ada di pelayanan (pariwisata), dengan pelayanan ini diharapkan dapat mengundang banyak lagi wisatawan yang masuk, sehingga ekonomi di Bali dapat tumbuh,” ujar Anggiat. | | Wakil Ketua Komite I DPD-RI, Dr. Filep Wamafma, menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memiliki posisi yang sangat sentral dalam penyelenggaraan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. | | “Penghargaan perlu diberikan kepada Kantor Imigrasi yang sudah berusaha keras menjalankan fungsi keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap senator asal Provinsi Papua Barat itu. | | Menurutnya, lonjakan perjalanan keluar atau masuk ke wilayah Indonesia tentu membutuhkan sistem manajemen dan pelayanan yang semakin andal dan akurat. Dengan demikian, peraturan dan kebijakan keimigrasian juga harus responsif terhadap pergeseran tuntutan paradigma fungsi keimigrasian. Utamanya menyangkut bidang pelayanan, keamanan dan penegakan hukum. | | “Oleh sebab itu, kami melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai guna untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan beberapa persoalan pokok dalam keimigrasian, yaitu menyangkut masalah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di daerah dan pengawasan terhadap lalu lintas keluar masuk orang asing yang sedikit banyak juga berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat,” ungkapnya. | | Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, menjelaskan tentang keberadaan kantor yang dipimpinnya. Selain memaparkan realisasi anggaran dan capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pagu Anggaran Tahun 2023 dan usulan Anggaran Tahun 2024, sarana dan prasarana. | | Sugito juga menerangkan tentang pelayanan izin tinggal dan Paspor RI 2022, perlintasan keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, penyebaran informasi dan media sosial pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. | | “Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil meraih penghargaan Bronze Winner the Most Caring One Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Terbaik III oleh Ditjen Imigrasi 2022,” ujar Sugito. | | Sumber: https://sudutpandang.id/komite-i-dpd-ri-kunjungi-kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-tpi-ngurah-rai/ |

DPD RI ke Bali serap aspirasi rakyat soal RUU Perlindungan Budaya

25 Januari 2023 oleh bali

| Wakil Ketua II Komite III DPD RI Habib Ali Alwi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka menyerap aspirasi inventarisasi materi penyusunan RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara (21/01) | | -------- | | Di Denpasar, Sabtu, Ali mengatakan bahwa aspirasi daerah yang membuat pihaknya menyadari bahwa perlu dibentuk hukum perundangan undangan yang dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap upaya pelindungan dan pelestarian budaya adat istiadat nusantara. | | "Terdapat beberapa pertimbangan yang melandasi pentingnya RUU ini, di antaranya aspirasi masyarakat dan daerah yang menuntut adanya penghargaan dari negara atas keberadaan kerajaan yang masih tetap ada dan eksis hingga sekarang," kata dia. | | Kemudian menjadikan kerajaan sebagai sentrum kebudayaan dan pariwisata lokal yang mewarnai adat istiadat dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta batas-batas dari kebudayaan dipengaruhi oleh hubungan kekuasaan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan di dalamnya. | | Dalam kunjungan yang dihadiri 14 Penglingsir Puri dari seluruh Bali itu, Ali menyampaikan harapannya agar dapat mengetahui pandangan dan pemikiran pemangku kepentingan terhadap gagasan RUU, serta memperkaya muatan materi RUU dengan gagasan yang konstruktif, komprehensif dan data yang relevan. | | Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang menerima kunjungan DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali itu menyambut antusias. | | "Hal ini sangat penting mengingat kita di Bali kaya akan beragam budaya, adat dan tradisi. Selain itu pariwisata Bali juga ditopang oleh budaya serta alam yang juga sangat indah," kata dia. | | Maka dari itu, budaya, adat dan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur Bali secara turun temurun perlu dijaga kelestariannya di tengah gempuran arus modernisasi, kata dia. | | Wagub yang akrab disapa Cok Ace itu juga mengatakan bahwa jika berbicara tentang budaya, maka tak akan lepas dari simpul-simpul budaya adalah keraton atau puri. | | "Meskipun setelah kemerdekaan RI puri atau keraton bukan lagi pusat pemerintahan, tetapi peranan puri sebagai pusat budaya, pusat seni dan juga pusat perekonomian masih berjalan dimana hal ini dapat kita lihat dari posisi puri yang terletak dekat dengan pasar sebagai pusat pergerakan perekonomian masyarakat," ujarnya. | | Cok Ace juga mengaitkan budaya dengan norma, perilaku serta hasil karya manusia berupa artefak. | | "Perubahan akan selalu terjadi dan perubahan yang mengubah perilaku kita nantinya bisa mengubah nilai norma yang diwariskan. Budaya bukan hal yang baru terjadi, tetapi merupakan akumulasi adat istiadat yang dilakukan selama bertahun-tahun yang berusaha kita pertahankan," kata dia. | | Untuk itu, dengan adanya kunjungan kerja DPD RI ke Bali, Cok Ace berharap Pemprov Bali dapat ikut berdiskusi bagaimana melestarikan dan memberi pelindungan terhadap budaya nusantara. | | Sumber: Antara News (https://bali.antaranews.com/berita/305757/dpd-ri-ke-bali-serap-aspirasi-rakyat-soal-ruu-pelindungan-budaya) |