Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Bencana Alam Kerap Terjadi di NTB, Senator Mirah Dorong Mitigasi Dimulai dari Hulu

20 Januari 2026 oleh ntb

Bencana alam yang kerap melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi perhatian serius Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid. Menurutnya, kejadian bencana seperti banjir, tanah longsor, abrasi hingga kekeringan tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi serta rasa aman masyarakat. Mirah sapaan akrabnya menilai, pola penanganan bencana selama ini masih cenderung bersifat reaktif dan terfokus di wilayah hilir. Padahal, sumber persoalan sering kali berada di kawasan hulu yang kurang tertata dan terlindungi secara optimal. “Setiap kali terjadi banjir, longsor, abrasi, atau kekeringan, kita selalu sibuk di hilir. Padahal, sumber masalahnya sering ada di hulu,” ujar Mirah. Ia menegaskan, penanganan bencana ke depan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari hulu hingga ke hilir. Hal ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif seluruh tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga desa. Senator yang kerap kali menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana itu mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat upaya mitigasi. NTB, kata dia, merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap cuaca ekstrem, sehingga membutuhkan sistem peringatan dini yang andal, penataan lingkungan yang berkelanjutan, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana. Menurut Mirah, rehabilitasi dan perlindungan kawasan hulu harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu mempercepat rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS) kritis melalui reboisasi, agroforestri, serta penegakan hukum terhadap perusakan kawasan lindung. Di sisi lain, penguatan infrastruktur mitigasi bencana di wilayah rawan juga dinilai penting. Pembangunan sabo dam, embung, tanggul pengendali banjir, pemecah gelombang, hingga sumur resapan harus dirancang berbasis kajian risiko bencana dan kondisi lokal, bukan sekadar solusi sementara. Mirah juga menekankan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan mitigasi bencana. Penguatan kapasitas desa dapat dilakukan melalui program Desa Tangguh Bencana, pelatihan mitigasi, simulasi evakuasi, serta dukungan pendanaan untuk konservasi lingkungan dan kesiapsiagaan masyarakat. “Tidak cukup hanya mengandalkan BPBD atau dinas teknis. Penanganan bencana harus melibatkan kolaborasi lintas sektor dan memperkuat peran desa,” tegasnya. Selain itu, edukasi kebencanaan kepada masyarakat perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah rawan. Penguatan sistem peringatan dini berbasis teknologi dan kearifan lokal juga dinilai krusial agar masyarakat memiliki waktu dan kesiapan yang cukup saat potensi bencana muncul. Dengan pendekatan mitigasi yang terencana dan berkelanjutan, Mirah berharap risiko bencana di NTB dapat ditekan, sekaligus meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang selama ini dirasakan masyarakat. Sumber Berita : https://katada.id/bencana-alam-kerap-terjadi-di-ntb-senator-mirah-dorong-mitigasi-dimulai-dari-hulu/

BAP DPD RI Dorong Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Kehutanan untuk Atasi Konflik dan Mitigasi Bencana Ekologis

20 Januari 2026 oleh ntb

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong penguatan akuntabilitas tata kelola kehutanan, khususnya dalam penyelesaian konflik tenurial serta mitigasi bencana ekologis di daerah. Hal itu disampaikan Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi dalam rapat konsultasi BAP DPD RI dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan RI, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Ahmad Syauqi menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas 40 pengaduan masyarakat yang diterima BAP DPD RI dalam tiga bulan terakhir. Pengaduan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan, tumpang tindih perizinan, serta dugaan maladministrasi di sektor kehutanan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah. Pada kesempatan tersebut, BAP DPD RI menyoroti ketidakpastian hak kepemilikan lahan berstatus tenurial yang dialami masyarakat adat dan masyarakat lokal yang telah bermukim serta mengelola lahan secara turun-temurun. Seperti pengelolaan lahan secara turun temurun, namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan. “Kondisi ini kerap memicu konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat dengan pemegang izin konsesi serta berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap warga. Hal inilah yang kami dorong untuk memperoleh kejelasan dari Kementerian Kehutanan hari ini,” jelas Syauqi. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kategori kawasan hutan dengan fungsi dan pengelolaan yang berbeda. “Memang ada area yang kami kelola secara ketat, yakni kawasan konservasi untuk menjaga kelestarian hayati dan fungsi mitigasi banjir. Namun, terdapat pula kawasan kemitraan konservasi yang dapat dikelola oleh masyarakat,” kata Ade. Dalam rapat konsultasi ini, BAP DPD RI mendorong Kementerian Kehutanan RI untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat, mengoptimalkan program reforma agraria dan perhutanan sosial, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor kehutanan. Selain itu, BAP DPD RI juga meminta sinkronisasi data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain konflik agraria, BAP DPD RI menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kerusakan hutan, khususnya di wilayah Sumatera. Seperti adanya aduan masyarakat terkait bencana ekologis seperti banjir bandang dan tanah longsor. “Serta adanya deforestasi dan alih fungsi kawasan hutan yang masih tampak tidak terkendali dan telah merusak daerah tangkapan air serta mengancam keselamatan masyarakat,” ungkap Syauqi. Pada akhir rapat, BAP DPD RI dan jajaran Kementerian Kehutanan menyepakati kesimpulan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut memuat komitmen peningkatan koordinasi dalam penanganan konflik kehutanan, termasuk rencana peninjauan lapangan bersama ke wilayah konflik dan daerah terdampak bencana. Selanjutnya, BAP DPD RI akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kehutanan serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini ditempuh untuk menyusun rekomendasi strategis sebagai dasar perbaikan kebijakan kehutanan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan. BAP DPD RI menegaskan bahwa pengelolaan hutan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat di daerah tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. Sumber berita : https://sumselpost.co.id/bap-dpd-ri-dorong-penguatan-akuntabilitas-tata-kelola-kehutanan-untuk-atasi-konflik-dan-mitigasi-bencana-ekologis/

DPD RI Gelar Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026

15 Januari 2026 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 melalui penyelenggaraan Sidang Paripurna ke-6 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/01/2026). Sidang dibuka melalui agenda Pembukaan Masa Sidang yang menggarisbawahi sejumlah isu strategis terkait arah kebijakan nasional dan kepentingan daerah. Dalam pengantarnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan pentingnya penguatan ketahanan daerah dalam menghadapi krisis iklim yang memberikan dampak signifikan terhadap wilayah pesisir dan daerah rawan bencana. Sultan juga menyoroti pentingnya penguatan posisi strategis Indonesia pada pasar global melalui keanggotaan BRICS dan OECD. “Keanggotaan Indonesia dalam BRICS dan OECD harus didukung melalui percepatan hilirisasi daerah, perluasan pasar ekspor, serta penguatan kapasitas UMKM berbasis digital agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh daerah,” ujarnya. Dalam forum yang sama, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga untuk memastikan proses perumusan kebijakan nasional berjalan secara terintegrasi, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Kolaborasi lintas sektor dipandang penting untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan dan harmonisasi kebijakan nasional. Sultan menegaskan, “Kolaborasi antara pusat dan daerah perlu diperkuat agar kebijakan nasional benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya. Sumber Berita : https://www.laraspost.com/nasional/98716565162/dpd-ri-gelar-sidang-paripurna-ke-6-masa-sidang-iii-tahun-sidang-2025-2026

Buka Masa Sidang III, DPD RI Tegaskan Pengawalan Aspirasi Daerah di Tengah Tekanan Global dan Krisis Regional

15 Januari 2026 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/01/2026) dengan menegaskan kembali peran konstitusionalnya sebagai wakil daerah dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya di tengah tekanan kebijakan global, bencana alam di daerah, serta dinamika ekonomi nasional yang berdampak langsung ke wilayah. Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan di tengah ketidakpastian global, suara dan kepentingan daerah harus tetap menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan nasional. Ia menyoroti dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang turut memengaruhi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Meski demikian, Senator asal Bengkulu ini menegaskan bahwa Indonesia tidak akan goyah dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945. Prinsip tersebut dinilai relevan sebagai landasan dalam menjaga kedaulatan nasional sekaligus menentukan arah kebijakan di tengah dinamika global yang terus berubah. “Kita bukan penonton di pinggiran sejarah. Indonesia adalah pemain utama yang aktif menjalin kemitraan strategis tanpa harus bertekuk lutut pada kepentingan satu kutub kekuatan mana pun,” tegas Sultan. Dalam konteks tersebut, lanjut Sultan, DPD RI menilai adanya reposisi kebijakan nasional diperlukan agar lebih berpihak kepada kepentingan daerah dalam merespons perubahan arah kebijakan global, terutama kebijakan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut seperti percepatan transformasi ekonomi berbasis hilirisasi sumber daya alam di daerah, diversifikasi pasar ekspor ke kawasan Asia, Afrika, dan Eropa. “Serta memberikan stimulus fiskal yang masif bagi UMKM daerah agar mampu bersaing secara digital dan menjadi penopang ketahanan ekonomi nasional,” imbuhnya. Sultan juga menegaskan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi agenda nasional yang terkoordinasi. “Penanganan bencana alam di Sumatera harus menjadi prioritas nasional dan tidak boleh ditangani secara parsial maupun sektoral,” ujar Sultan. Menjelang bulan Ramadan, DPD RI turut menyoroti potensi kenaikan harga dan ketimpangan pasokan bahan pokok yang berulang setiap tahun, terutama di daerah terpencil. Persoalan distribusi, menurunnya daya beli masyarakat, serta stabilitas harga pangan dinilai perlu diantisipasi secara sistemik agar tidak membebani masyarakat daerah. “Kekhusukan ibadah rakyat tidak boleh terganggu oleh jeritan perut akibat meroketnya harga bahan pokok. Oleh karena itu, DPD RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya. Sultan juga menegaskan di tengah target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.175 triliun, keberpihakan pada daerah harus menjadi perhatian utama. Kehadiran Indonesia dalam World Economic Forum di Davos dinilai sebagai momentum untuk menegaskan komitmen terhadap investasi hijau dan transisi energi yang tetap berpijak pada keadilan sosial dan kepentingan daerah. Sumber Berita : https://www.laraspost.com/nasional/98716565068/buka-masa-sidang-iii-dpd-ri-tegaskan-pengawalan-aspirasi-daerah-di-tengah-tekanan-global-dan-krisis-regiona

Kelompok DPD di MPR Luncurkan Buku Saku Pedoman Anggota DPD 2024-2029

15 Januari 2026 oleh ntb

Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meluncurkan buku saku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Agenda Strategis Anggota DPD RI di MPR RI Periode 2024-2029. Ketua Kelompok DPD di MPR RI sekaligus Senator asal Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menjelaskan buku saku tersebut secara garis besar memuat sejarah lahirnya DPD RI, visi dan misi, fungsi serta kewenangan DPD RI. Selain itu, buku saku juga memuat susunan, kedudukan, kewenangan, dan tugas MPR RI, serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh Kelompok DPD di MPR RI ke depan. "Buku saku ini diharapkan menjadi pedoman bagi anggota DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya di MPR RI selama periode 2024-2029," ujar Dedi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu. Selain itu, dia juga memaparkan sejumlah agenda strategis Kelompok DPD di MPR RI. Pertama, mendorong perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), dan kedua yakni mendorong penguatan kelembagaan DPD RI melalui undang-undang tersendiri. "Saat ini, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DPD RI," kata dia. Ketiga, Kelompok DPD di MPR RI juga merekomendasikan penambahan jumlah anggota DPD RI di setiap provinsi dari empat orang menjadi lima orang. Keempat, penguatan jalur kolaborasi antarlembaga negara, baik antarlegislatif maupun antara legislatif dan eksekutif. "Selama ini kolaborasi sudah berjalan baik antara sesama lembaga legislatif dan juga dengan eksekutif. Kami berharap kolaborasi terus dibangun sesuai fungsi masing-masing lembaga,” kata dia. Kelima, dia mengatakan Kelompok DPD di MPR RI mendukung pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut dia, pimpinan MPR RI telah menyerahkan draf PPHN kepada pimpinan fraksi dan pimpinan Kelompok DPD di MPR RI. Ia menyampaikan saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu pimpinan MPR RI menyerahkan PPHN kepada Presiden. "PPHN penting sebagai panduan pembangunan bangsa dan negara yang berkelanjutan, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” katanya. Sumber Berita : https://www.antaranews.com/berita/5352641/kelompok-dpd-di-mpr-luncurkan-buku-saku-pedoman-anggota-dpd-20242029

Fasilitasi Pengobatan Gratis untuk 500 Warga Lotim, Ustadz Farabi : Ini Bagian dari Dakwah Sosial.

14 Januari 2026 oleh ntb

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat, H. Muhammad Rifki Farabi, menggelar kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat Lombok Timur. Program sosial ini menyasar sedikitnya 500 warga dari berbagai latar belakang yang membutuhkan layanan kesehatan. Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan medis. Sejak pagi hari, antusiasme warga terlihat tinggi dengan ratusan orang memadati lokasi untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan pengobatan. Ustadz Farabi menegaskan bahwa pengobatan gratis ini merupakan bagian dari dakwah sosial yang mengedepankan nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat saling menolong di tengah masyarakat. “Semoga ikhtiar sederhana ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Lombok Timur, serta menjadi wasilah tumbuhnya kepedulian sosial di tengah umat,” ujar Ustadz Farabi, Senin (12/1/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Peneda Gandor ini merupakan hasil kolaborasi antara DPD RI, Pemerintah Desa Peneda Gandor, dan Yayasan Tahadduts binni’mah Reborn yang berada di bawah binaan Fahrul Matsani. Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dalam menghadirkan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap program serupa dapat terus digalakkan sebagai bentuk pengabdian dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Sumber : https://www.facebook.com/hailotim/posts/pfbid0yiZZRgn8H4wpQYopvv1Wam9iMmeXWcVz1A8XCAEMBNdpEtuWcMxW3ZQAwJqhKad9l?rdid=E75h1LZb0jzwLYsH#

Serap 1.143 Aspirasi Daerah, DPD RI Matangkan Agenda Prioritas Sub Wilayah Barat II

13 Januari 2026 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengawali Masa Sidang III dengan mematangkan hasil penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) melalui Rapat Sub Wilayah Barat II, sebagai bagian dari penguatan fungsi representasi dan pengawasan DPD RI terhadap isu-isu strategis daerah. Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan dihadiri oleh Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II, Kepala Kantor DPD RI Sub Wilayah Barat II, serta Tim Pendukung Sub Wilayah Barat II. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/01/2026). Dalam sambutannya, GKR Hemas mengapresiasi komitmen para anggota DPD RI dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Ia menegaskan bahwa rapat sub wilayah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi DPD RI. “Rapat sub wilayah sebagai bentuk perwujudan menyuarakan aspirasi masyarakat dan daerah di dapilnya guna disampaikan pada sidang paripurna DPD RI” ujar Hemas. Pada kesempatan tersebut, GKR Hemas menjelaskan bahwa Sub Wilayah Barat II telah menghimpun sebanyak 1.143 aspirasi yang terdiri atas 679 aspirasi bidang tugas alat kelengkapan dan 464 aspirasi agenda prioritas. Berdasarkan pemetaan isu, aspirasi bidang tugas alat kelengkapan terbanyak berada pada bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan total 93 aspirasi. Sementara itu, agenda prioritas tertinggi berkaitan dengan pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dengan jumlah 77 aspirasi. Dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat tersebut, ditetapkan 12 agenda prioritas yang terbagi ke dalam alat kelengkapan DPD RI, yakni Komite I sebanyak 4 agenda prioritas, Komite II sebanyak 2 agenda prioritas, Komite III sebanyak 3 agenda prioritas, Komite IV sebanyak 2 agenda prioritas, serta Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) sebanyak 1 agenda prioritas. Rapat juga menyepakati penentuan perwakilan provinsi yang akan membacakan hasil Asmasda pada Sidang Paripurna DPD RI. Berdasarkan kesepakatan Rapat Sub Wilayah Barat II yang digelar pada 14 April, perwakilan yang akan menyampaikan laporan pada Sidang Paripurna tanggal 14 Januari berasal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan diwakili oleh Ahmad Syauqi Soeratno, sementara Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Lia Istifhama. Menutup rapat, GKR Hemas menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum peningkatan kinerja DPD RI dalam memastikan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dalam agenda kelembagaan. “Tahun 2026 adalah tahun peningkatan kinerja, diharapkan kita dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja bukan hanya untuk kepentingan lembaga, melainkan kepentingan yang lebih luas yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memilih dan mempercayakan suara untuk kita perjuangkan.” pungkas Hemas. Sumber : https://matarakyat24.com/serap-1-143-aspirasi-daerah-dpd-ri-matangkan-agenda-prioritas-sub-wilayah-barat-ii/

Apresiasi Presiden Prabowo, Ketua DPD RI Sultan Nilai Swasembada Pangan Kunci Sukses MBG

13 Januari 2026 oleh ntb

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DDP) RI, Sultan Bachtiar Najamudin menilai swasembada pangan adalah faktor kunci bagi kesuksesan realisasi program-program prioritas pemerintah, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh sebab itu, Sultan memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda ketahanan dan swasembada pangan. Menurutnya, capaian swasembada pangan di tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo adalah sebuah prestasi politik ekonomi yang akan berdampak luas bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia di tengah tantangan ketidakpastian global saat ini. "Sebagai wakil masyarakat daerah, kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam membangun Ketahanan Pangan secara kolaboratif dan terkoordinasi. Capaian swasembada ini tentunya sangat ditentukan oleh kepemimpinan Presiden dan jajarannya dalam mendorong partisipasi semua pihak terutama pemerintah Dan masyarakat Daerah," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (07/01). Menurutnya, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mendorong peningkatan produksi daging dan susu hingga perikanan sebagai sumber protein. Tentunya hal ini akan semakin memperkuat basis Ketahanan Pangan dan dalam jangka panjang akan meningkatkan kualitas SDM Indonesia. "Kami percaya bahwa dengan ketersediaan pasokan Pangan yang surplus secara berkelanjutan, daya tahan dan stabilitas ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Meskipun tengah terjadi peningkatan tantangan dinamika dan gejolak ekonomi dan geopolitik global," tutupnya.

Senator Mirah Dorong Perluasan Kampung Batik Mataram dan Kearifan Lokal

12 Januari 2026 oleh ntb

Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB Mirah Midadan Fahmid menyambut positif target Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Mataram untuk memperluas Kampung Batik pada 2026 untuk memperkuat kearifan dan identitas lokal (10/1). Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam memperkuat ekonomi kreatif sekaligus menjaga identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi dan persaingan produk internasional. “Keberhasilan rintisan Kampung Batik di Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Mataram menjadi fondasi penting bagi pengembangan sentra batik di wilayah lain. Produksi yang sudah berjalan, keterlibatan perajin lokal, menunjukkan bahwa batik khas Mataram memiliki potensi ekonomi nyata jika dikelola secara konsisten dan terarah,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan agar perluasan tidak hanya berorientasi pada kuantitas lokasi, melainkan juga kualitas produksi dan kesinambungan usaha para perajin. “Konsep Kampung Batik yang sederhana namun berbasis komunitas merupakan pendekatan yang tepat, terutama untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap,” terang Mirah. Penempatan perajin di ruang-ruang publik seperti kantor kecamatan dinilainya mampu mendekatkan proses produksi dengan masyarakat, sekaligus menjadi ruang pendidikan dan pariwisata budaya yang hidup. Batik tidak hanya diproduksi, tetapi juga diperkenalkan sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan lokal. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagaimana direncanakan Dekranasda pada 2026. Pembentukan wadah resmi bagi Kampung Batik dianggap krusial untuk menjamin keberlanjutan program, memperkuat koordinasi antarperajin, serta memudahkan akses terhadap pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran. “Tanpa struktur organisasi yang jelas, inisiatif berbasis komunitas berisiko stagnan atau bergantung pada figur tertentu,” tambahnya. Lebih jauh, ia mendorong agar pengembangan Kampung Batik Mataram diiringi dengan pencarian dan penguatan ciri khas batik lokal, memiliki daya saing. “Saya melihat program ini sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif daerah yang berkelanjutan. Saya mengajak pemerintah daerah, Dekranasda, pelaku usaha, dan dunia pendidikan untuk berkolaborasi, termasuk dalam hal peningkatan kapasitas perajin, desain produk, hingga pemanfaatan platform digital untuk pemasaran,” ungkap Senator NTB tersebut. Sumber : https://beritalima.com/senator-mirah-dorong-perluasan-kampung-batik-mataram-dan-kearifan-lokal/

DPD RI soroti peluang besar lapangan kerja hijau di NTB

12 Januari 2026 oleh ntb

Senator Mirah Midadan Fahmid menilai Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki peluang besar dalam pengembangan lapangan kerja hijau atau green jobs yang mencakup sektor energi terbarukan hingga pengelolaan wisata berbasis ekologi dan konservasi. "Potensi green jobs maupun green policy bisa diterapkan dalam berbagai macam sektor di NTB, dan itu sangat memungkinkan," ujar anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut di Mataram, Kamis. Mirah mengatakan Nusa Tenggara Barat memiliki alam yang indah dan juga tambang mineral yang melimpah. Di Indonesia, imbuhnya, tidak banyak daerah yang memiliki dua potensi itu sekaligus. Kombinasi alam dan usaha ekstraktif menjadikan Nusa Tenggara Barat sebagai daerah yang sangat kaya potensi, namun juga butuh pengelolaan yang cermat agar manfaat bisa dirasakan oleh penduduk lokal. Ia menegaskan penerapan lapangan kerja hijau sangat memungkinkan dan bisa diterapkan lintas sektor dengan salah satu peluang terbesar terletak pada bidang energi terbarukan. "Ada matahari, air, hingga panas bumi. NTB punya potensi energi terbarukan yang sangat kaya dan memungkinkan untuk dikembangkan yang akhirnya create jobs, create demand, dan create supply dalam lingkup ekonomi hijau," kata anggota legislatif dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat tersebut. Lapangan kerja hijau lahir dari kebijakan, baik itu pemerintah pusat maupun juga pemerintah daerah. Jika tidak ada kebijakan yang menyokong, maka peluang pekerjaan yang relevan dengan masa depan dan membantu menciptakan ekonomi lebih hijau dan lestari sulit tercipta. Mirah menekankan pentingnya dukungan kebijakan agar pengembangan lapangan kerja hijau bisa semakin pesat untuk tumbuh dan berkembang, terkhusus bagi daerah kepulauan seperti Nusa Tenggara Barat. "Dari zaman saya kampanye sampai saat ini, salah satu isu yang saya pegang adalah energi terbarukan. Saya percaya dengan potensi yang dimiliki oleh NTB untuk energi terbarukan," pungkasnya. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB menyebutkan total potensi energi terbarukan mencapai 13.563 megawatt (MW) yang terdiri dari bioenergi 298 MW, sampah kota 32 MW, angin 2.605 MW dan tenaga surya 10.628 MW. Berdasarkan data PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) pada akhir 2025, kontribusi energi baru terbarukan pada sistem kelistrikan NTB baru sekitar 5 persen atau 22 megawatt dari total daya mampu sebesar 400 megawatt. Sumber setrum bersih paling besar berasal dari pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS yang terletak di Sengkol, Sambelia, Pringgabaya, dan Gili Trawangan. Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5340741/dpd-ri-soroti-peluang-besar-lapangan-kerja-hijau-di-ntb?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right