Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Tinjau Program MGB di Lombok Tengah

30 Agustus 2025 oleh ntb

Wakil Ketua III DPD RI, Tamsil Linrung, meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah, Sabtu (30/8/2025). Rombongan juga meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di SMK Qomarul Huda. Tamsil menilai MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto terbukti bermanfaat. Ia mendorong agar program ini dilanjutkan secara konsisten di masa depan. “Mari kita dukung Presiden Prabowo untuk melanjutkan Program MBG ini, karena sangat layak untuk diteruskan,” kata Tamsil. Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, turut mendampingi kunjungan pimpinan DPD RI tersebut. Dalam kunjungan itu, Wagub menyerahkan secara simbolis paket makanan bergizi kepada siswa. Ia menekankan bahwa program ini membantu memastikan kebutuhan gizi pelajar tercukupi agar proses belajar lebih maksimal. “Dengan adanya MBG, mereka lebih bersemangat belajar karena kebutuhan gizi hariannya terpenuhi,” ujarnya melalui keterangan resmi. Selain berdialog dengan para siswa, rombongan juga menerima apresiasi langsung dari penerima manfaat. Siswa mengaku terbantu dengan menu bergizi yang disediakan karena mendukung aktivitas belajar mereka. Sumber : https://rri.co.id/daerah/1805284/dpd-ri-tinjau-program-mgb-di-lombok-tengah

Kualitas Perda Lemah, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah

28 Agustus 2025 oleh ntb

JAKARTA – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan pentingnya memperkuat harmonisasi legislasi antara pusat dan daerah guna memastikan kebijakan pembangunan lebih efektif dan berkeadilan. Penegasan ini berangkat dari hasil reses Anggota BULD DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang mencatat masih banyak persoalan serius dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Daerah (Perda). Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow mengungkapkan, hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi tantangan struktural dalam penyusunan Perda. Hambatan tersebut meliputi regulasi pusat yang seringkali kaku dan tidak selaras dengan kebutuhan daerah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan anggaran, hingga lemahnya partisipasi publik. ‘’Kondisi ini berdampak pada lambannya proses penyusunan Perda, menurunkan efektivitas pelaksanaannya, bahkan tidak jarang gagal difasilitasi oleh pemerintah pusat,’’ ungkap Stefanus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/8/2025). Menurut Stefanus, BULD DPD RI menempatkan diri sebagai penghubung sekaligus penguat kapasitas legislasi daerah. Sinkronisasi regulasi pusat–daerah harus dipastikan berjalan beriringan, di mana perda harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional, namun tetap responsif terhadap kebutuhan lokal. ‘’BULD DPD RI akan terus mendorong agar mekanisme penyusunan Perda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah. Harmonisasi ini penting agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif dan berkeadilan,’’ kata Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) itu. Penguatan legislasi daerah ini juga mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Pemerintahan Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Umbu Rauta menilai rendahnya kualitas penyusunan Perda berawal dari lemahnya naskah akademik. ‘’Jalur penyusunan naskah akademik sering kali berbeda-beda, bahkan lebih dimaknai sebagai proyek. Akibatnya, kualitas naskah akademik kerap terabaikan,’’ jelas Umbu. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Farid Hasan Aman menyoroti fenomena semakin banyaknya Perda yang dibentuk, namun tidak diikuti dengan kewenangan nyata di daerah. ‘’Apakah ada kajian jika kita membuat banyak Perda, sementara kewenangan daerah tidak ada? Untuk apa Perda dibuat, apalagi jumlah mandat dari pusat semakin banyak sehingga pemerintah daerah tidak punya ruang,’’ tegas Gusti Farid. Sumber : https://radarlombok.co.id/kualitas-perda-lemah-buld-dpd-ri-dorong-harmonisasi-regulasi-pusat-daerah.html

Wakil Ketua DPD – RI Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Kota Ambon

27 Agustus 2025 oleh ntb

Wakil Ketua DPD-RI, Tamsil Linrung, dan Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, didampingi Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Ambon, Selasa (26/8/25) Peninjauan diawali di SMP Negeri 15 Ambon, yang menjadi salah satu lokasi penerima manfaat program MBG. Dalam keterangannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh DPD RI terhadap pelaksanaan program nasional tersebut di Kota Ambon. “Hari ini saya mendampingi Wakil Ketua DPD RI bersama Wakil Ketua Komite IV, Pak Tamsil Linrung dan Ibu Novita Anakotta, serta satu anggota DPD lainnya. Kami meninjau pelaksanaan penerima manfaat MBG di SMP 15 Ambon. Syukurlah menurut Pak Wakil Ketua DPD, pelaksanaannya sangat baik dan luar biasa,” ujar Wali Kota. Selain SMP 15 Ambon, rombongan juga mengunjungi dapur umum MBG atau SPPG di kawasan Air Tenang Wainitu (ATW), serta lembaga pendidikan pesantren di kawasan Nania. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan layanan pemenuhan gizi sekaligus memastikan bahwa program MBG berjalan optimal di berbagai lapisan masyarakat. “Kita bersyukur karena semuanya baik dan luar biasa. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat pemenuhan gizi anak. Mudah-mudahan ini bisa memenuhi seluruh Kebutuhan anak-anak di kota Ambon,” jelas Wali Kota. Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini Kota Ambon memiliki 11 SPPG yang melayani sekitar 38.000 penerima manfaat atau sekitar 40 persen dari total sasaran sebanyak 98.000 anak. Ia berharap dengan penambahan jumlah SPPG ke depan, seluruh anak-anak yang menjadi target program dapat terlayani secara menyeluruh. “Mudah-mudahan, ke depannya, dengan penambahan SPPG, seluruh penerima manfaat di Kota Ambon bisa mendapatkan layanan makanan bergizi gratis secara merata,” pungkasnya. Sumber : https://ambon.go.id/wakil-ketua-dpd-ri-tinjau-pelaksanaan-program-mbg-di-kota-ambon/

Terima Penghargaan Bintang RI Utama dari Prabowo, Sultan: Bentuk Pengakuan DPD RI Sebagai Representasi Daerah

26 Agustus 2025 oleh ntb

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menerima penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Tanda kehormatan itu diberikan atas jasa luar biasa Sultan dalam bidang politik dan kepemudaan, khususnya melalui advokasi pemberdayaan pemuda, penguatan ekonomi daerah serta kontribusinya di lembaga legislatif yang mendorong partisipasi generasi muda dan memperkuat pembangunan daerah. Seusai menerima penghargaan, Sultan menegaskan bahwa Bintang RI Utama bukan semata bentuk apresiasi negara terhadap dirinya, melainkan juga pengakuan terhadap peran DPD RI sebagai representasi daerah. “Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh anggota DPD RI, rakyat di daerah, dan juga kaum muda yang menjadi tulang punggung negara ini. Penghargaan ini menunjukkan DPD sebagai rumah aspirasi daerah, rakyat, dan kaum muda yang menjadi bagian dari arus besar pembangunan nasional,” ujar Sultan dalam keterangannya setelah menerima penghargaan di Istana Negara. Sultan menilai peran DPD RI makin penting di tengah kebutuhan mempercepat pemerataan pembangunan. Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menekankan kebijakan nasional harus berpijak pada realitas di daerah agar pembangunan tidak hanya terpusat di kota besar. “Aspirasi dari pelosok harus hadir dalam perumusan kebijakan pusat. Dengan begitu, pembangunan benar-benar merata hingga ke desa-desa,” ujar Sultan yang pernah menjadi Ketua KNPI Bengkulu ini. Sultan juga menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo, delapan program prioritas pembangunan nasional. Menurut Sultan, agenda besar tersebut hanya akan berhasil bila melibatkan daerah secara aktif dalam perencanaan maupun implementasi. “DPD RI siap mengawal pelaksanaan Asta Cita agar benar-benar menyentuh kepentingan rakyat di daerah. Sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” terang Ketua HIPMI Bengkulu 2011-2014 ini. Sultan juga mendedikasikan penghargaan yang diterimanya itu untuk anak-anak muda Indonesia. Sultan menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses politik dan ekonomi. Sultan akan memperkuat partisipasi pemuda untuk menggelorakan legitimasi demokrasi sekaligus mempercepat transformasi sosial-ekonomi daerah. “Pemuda harus berani tampil di ruang politik dan ekonomi. DPD RI akan menjadi mitra strategis mereka dalam memperjuangkan aspirasi, sehingga politik dipahami sebagai jalan pengabdian,” pungkas Wakil Gubernur Bengkulu 2013-2015 ini. Penghargaan Bintang RI Utama yang diterima Sultan adalah penghargaan tertinggi di puncak penghargaan dari negara. Tanda kehormatan ini secara resmi ditetapkan pada tahun 1959. Selain Sultan, Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan Bintang RI Utama juga kepada sejumlah tokoh atau pejabat negara lainnya. Sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/terima-penghargaan-bintang-ri-utama-dari-prabowo-sultan-bentuk-pengakuan-dpd-ri-sebagai-representasi-daerah/ar-AA1LbPLJ?ocid=BingNewsVerp

Masukan DPD RI: Senator Mirah Desak Pemerintah NTB Segera Tetapkan Status Darurat Kekeringan

19 Agustus 2025 oleh ntb

Mataram - Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendesak pemerintah daerah bersama BPBD NTB segera menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Ia menilai keterlambatan penerbitan SK tanggap darurat berpotensi memperparah dampak sosial dan ekonomi yang saat ini dirasakan masyarakat. “Kekeringan adalah bencana yang langsung menghantam rakyat kecil, terutama mereka yang bergantung pada pertanian dan peternakan. Jika menunggu terlalu lama, kerugian akan semakin besar. Pemerintah daerah harus lebih proaktif, jangan biarkan rakyat menunggu,” tegas Mirah, Selasa (19/8/2025). Hingga kini, BPBD NTB mengaku masih menunggu laporan resmi dari kabupaten/kota terdampak. Padahal, berdasarkan data BMKG, sebagian besar wilayah NTB, kecuali Kota Mataram, sudah mengalami kekeringan, bahkan di Kecamatan Lape dan Rhee, Sumbawa, hari tanpa hujan tercatat mencapai 61–77 hari. Menurut Mirah, SK tanggap darurat bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu masuk bagi pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan percepatan distribusi bantuan. “Administrasi jangan dijadikan alasan keterlambatan. Jika kondisi sudah darurat, segera tetapkan. Masyarakat tidak boleh menanggung risiko lebih besar hanya karena birokrasi yang lamban,” ujarnya. Selain solusi darurat berupa distribusi air bersih, Mirah menekankan perlunya strategi jangka panjang. Ia menyoroti minimnya infrastruktur air di desa-desa NTB yang tidak memiliki sumur bor, jaringan PDAM, maupun sumber air alternatif. “Krisis air bukan hanya soal cuaca ekstrem, tapi juga lemahnya infrastruktur dasar. Pemerintah harus hadir dengan solusi permanen, seperti pembangunan jaringan air dan sumur bor di daerah rawan,” katanya. Mirah juga mendorong kerja sama multipihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta dan NGO. “Kekeringan bukan hanya persoalan pemerintah. Semua pihak harus ikut serta, baik dalam distribusi air, edukasi penghematan, maupun pembangunan sarana berkelanjutan,” tandasnya. Sumber : https://www.pojoksatu.id/nasional/1086454436/masukan-dpd-ri-senator-mirah-desak-pemerintah-ntb-segera-tetapkan-status-darurat-kekeringan

DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Pembentukan FSAT

25 Agustus 2025 oleh ntb

JAKARTA : Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Gusti Farid Hasan Aman, Wakil Ketua Darmansyah Husein, dan Mirah Midadan Fahmid, beserta jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI , menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes), Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia, Yang Mulia Prapan Disyatat. Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (22/8/2025) di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III, Lantai 8, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dibahas rencana pembentukan Forum Senat Asia Tenggara (FSAT) sebagai wadah kerja sama antar parlemen, khususnya lembaga senat atau majelis tinggi di kawasan ASEAN. Ketua DPD RI juga mengungkapkan rencana kunjungan resmi ke Thailand untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Senat Thailand, dalam rangka membicarakan lebih lanjut gagasan pembentukan forum tersebut. “Konsep pembentukan Forum Senat Asia Tenggara harus dilanjutkan dan ditindaklanjuti. Momentum saat ini sangat tepat untuk memperkuat kerja sama antarparlemen, terutama senat di kawasan Asia Tenggara, dalam wadah yang lebih khusus, tidak hanya melalui AIPA. DPD RI telah menyampaikan surat resmi kepada ketua senat di Thailand, Malaysia, Filipina, dan Kamboja, dan saat ini kami menunggu respons lebih lanjut,” katanya. Ketua DPD RI menambahkan forum ini nantinya akan membuka peluang kerja sama nyata di berbagai bidang, terutama ekonomi daerah, UMKM, pariwisata, serta pertukaran pendidikan. Tujuan utamanya adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. “DPD RI akan mempersiapkan segala sesuatunya secara matang, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun substansi. Dalam waktu dekat, BKSP akan mengundang empat Dubes negara sahabat, yakni Thailand, Malaysia, Filipina, dan Kamboja, untuk rapat kerja bersama membahas pembentukan forum ini sekaligus menerima masukan dari masing-masing pihak,” jelas Ketua DPD RI. Sementara Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman, menjelaskan bahwa gagasan pembentukan FSAT murni berasal dari DPD RI sejak dua tahun lalu. Pada 2023, DPD RI bahkan telah mengundang Dubes Kamboja untuk Indonesia guna menyampaikan rencana tersebut. Informasi itu diteruskan kepada Ketua Senat Kamboja, Yang Mulia Hun Sen, yang menyambut positif inisiatif ini dalam kunjungannya ke Jakarta beberapa waktu lalu. “Kelak, Forum Senat Asia Tenggara akan dibentuk lima ketua senat sebagai deklarator. Forum ini bukan untuk menggantikan AIPA, melainkan memperkuatnya. Jika terbentuk, forum ini bahkan dapat diperluas ke kawasan Asia, Asia Pasifik, hingga global . Beberapa mitra internasional, seperti Senat Korea Selatan dan Senat Spanyol, sudah menyatakan minat bekerja sama dengan FSAT seandainya sudah terbentuk,” ungkap Gusti Farid. Dubes Thailand, YM Prapan Disyatat menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai FSAT akan memberikan kontribusi positif bagi penguatan diplomasi parlemen di kawasan. “Forum ini sangat potensial untuk memperkuat kerja sama antarparlemen, khususnya senat. Thailand siap mendukung dan melakukan diskusi lanjutan guna menyukseskan inisiatif ini. Kami memahami betul pentingnya forum tersebut, dan yang terpenting sekarang adalah persoalan waktu yang tepat untuk merealisasikannya,” ujarnya. Menurut rencana, deklarasi FSAT akan digelar di Bali, November 2025, dengan mengundang para ketua senat dari Thailand, Malaysia, Filipina, dan Kamboja, beserta Dubes masing-masing di Jakarta, serta Kementerian Luar Negeri RI. Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/dpd-ri-terima-kunjungan-dubes-thailand-bahas-pembentukan-fsat/

Anggota DPD RI Farabi Soroti Kasus Keracunan MBG: Keselamatan Masyarakat Tidak Bisa Ditawar

25 Agustus 2025 oleh ntb

Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhammad Rifki Farabi atau yang kerap disapa Ustaz Farabi, menyoroti tajam kasus keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah siswi SMK Karya Adi Husada, Rakam, Lombok Timur. Ia meminta pemerintah serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan ekstra ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Lebih lanjut, putra sulung TGB itu mengingatkan bahwa program MBG merupakan ikhtiar Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, menurutnya, keberlangsungan program harus dipastikan benar-benar aman, higienis, terawasi, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Sebelumnya di SDN 2 Sandubaya Selong mendapat MBG busuk bahkan ada belatungnya. Kini, siswi ada yang keracunan. Jangan sampai terulang untuk ketiga kalinya,” tegas Wakil Ketua PURT DPD RI tersebut. Sebelumnya, sejumlah siswi kelas XII SMK Karya Adi Husada Lombok Timur dilarikan ke puskesmas, setelah mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan MBG yang disajikan di sekolahnya. Dengan adanya kasus ini, Farabi mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pihak pelaksana program MBG agar memperketat standar pengolahan, distribusi, dan pengawasan makanan. Hal ini penting agar program yang sejatinya mulia ini benar-benar dirasakan manfaatnya tanpa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya para pelajar. Sumber : https://lombok.tribunnews.com/2025/08/24/anggota-dpd-ri-farabi-soroti-kasus-keracunan-mbg-keselamatan-masyarakat-tidak-bisa-ditawar.

Wakil Ketua DPD RI: Memperjuangkan Daerah Harus Jadi Hal Nomor Satu

22 Agustus 2025 oleh ntb

DPD RI menilai penguatan peran sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam memastikan pembangunan nasional berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Peran strategis ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya tantangan pemerataan pembangunan, kesenjangan antarwilayah, serta kebutuhan daerah untuk mendapatkan ruang partisipasi yang lebih besar dalam penyusunan kebijakan nasional. Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD (15/8/2025), harus menjadi dorongan moral yang luar biasa, sekaligus pengingat bahwa kerja keras, komitmen, dan sinergi nyata dibutuhkan dalam perjuangan DPD RI untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. “Beliau (Presiden-red), menegaskan bahwa DPD telah menunjukkan kontribusi nyata melalui penetapan lebih dari 50 keputusan kelembagaan, serta dinilai berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan mendorong kemajuan bangsa,” ujar GKR Hemas dalam Focus Group Discussion ( FGD), di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana relis yang diterima, Kamis (21/8/2025). FGD bertema “Penguatan Peran DPD RI sebagai Penghubung Pusat-Daerah melalui Optimalisasi Dukungan Kelembagaan”, ini diikuti para tenaga ahli anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II, dan juga dihadiri Anggota DPD RI dari Jawa Barat Aanya Rina Casmayanti dan Agita nurfianti. DPD RI, lanjutnya, bukan hanya lembaga seremonial, melainkan representasi daerah yang memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, peran tersebut harus diwujudkan melalui gagasan, rekomendasi, dan solusi yang konkret, serta diperkuat oleh dukungan kelembagaan yang solid. “Memperjuangkan daerah harus menjadi hal nomor satu, itu yang harus dilakukan setiap anggota DPD RI, di mana DPD RI merupakan dari daerah untuk Indonesia. Peran itu tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen, termasuk staf anggota yang menjadi garda terdepan dalam penyediaan kajian, analisis, serta pendampingan teknis bagi anggota DPD RI,”tukasnya. GKR Hemas menambahkan pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPD RI sebagai wakil daerah memerlukan adanya dukungan kelembagaan dari berbagai pihak, salah satunya staf anggota. Menurutnya staf anggota memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat kapasitas lembaga. Tidak hanya melalui fungsi teknis, tetapi juga dalam peran strategis untuk membangun komunikasi dan citra positif DPD RI di mata masyarakat. “Pentingnya teman-teman staf anggota meningkatkan kapasitas, penguasaan tugas, dan mendukung kinerja Anggota. Staf anggota berkewajiban mensosialisasikan kerja-kerja Anggota dan alat kelengkapan DPD RI, sekaligus membangun pencitraan DPD RI pada publik,” tegas Senator dari DI Yogyakarta ini. Melalui forum ini, DPD RI ingin membangun semangat kolektif dan ruang diskusi terbuka bagi penguatan kapasitas kelembagaan. Harapannya, sinergi antara anggota dan staf dapat mendorong DPD RI semakin efektif menjalankan fungsinya sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat daerah dengan kebijakan di tingkat pusat. Dengan demikian, keberadaan DPD RI dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh pelosok tanah air. Sementara itu, Aanya Rina Casmayanti menjelaskan, tenaga ahli dan staf administrasi dari anggota DPD RI merupakan mitra strategis dalam menjawab tantangan yang dihadapi DPD RI, terutama terkait harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Selain itu, Agita Nurfianti juga berharap agar seluruh elemen pendukung DPD RI, dapat bersinergi dalam mendukung tugas-tugas konstitusional DPD RI dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/wakil-ketua-dpd-ri-memperjuangkan-daerah-harus-jadi-hal-nomor-satu/

Prabowo Akan Wujudkan Swasembada Pangan, DPD RI: Indonesia Tidak Lagi Bergantung pada Impor

21 Agustus 2025 oleh ntb

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menggalakkan asta cita lewat swasembada pangan nasional. Prabowo sebelumnya memaparkan program pembukaan sawah baru seluas 2 juta hektare dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI,. “Swasembada pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. DPD RI mendukung penuh langkah Presiden membuka jutaan hektare sawah baru agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor,” ujar Tamsil kepada wartawan, Rabu (20/8/2025). Dikatakannya, pelibatan daerah penting dilakukan untuk mengimplementasikan program swasembada pangan. Apalagi, swasembada pangan menjadi pilar utama dalam program asta cita Prabowo. “DPD RI akan mengawal agar petani di daerah mudah mendapatkan pupuk, benih, dan alat pertanian tanpa birokrasi rumit,” kata dia. Menurutnya, keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh ekstensifikasi lahan, tetapi juga kemudahan akses bagi petani. Dia mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan harga beli gabah menjadi Rp6.500 per kilogram. Langkah itu akan langsung meningkatkan kesejahteraan petani. "Stabilitas harga gabah yang menguntungkan diyakini akan meningkatkan pendapatan petani,” ujar senator asal Sulawesi Selatan tersebut. Tamsil menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari irigasi, jalan tani, hingga akses logistik agar hasil panen terserap optimal. “Pembukaan sawah baru harus dibarengi pembangunan irigasi dan akses distribusi yang memadai,” jelasnya. Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan, penimbunan, dan permainan harga yang merugikan masyarakat. Menurut Tamsil, langkah pemerintah membuka sawah baru di Papua Selatan, Kalimantan, dan Sumatera menjadi momentum besar menuju kemandirian pangan. Apalagi stok beras nasional kini menembus lebih dari 4 juta ton—tertinggi sepanjang sejarah. “Cadangan beras nasional yang kini menembus 4 juta ton menjadi capaian historis. Ini bukti bahwa jika petani diberdayakan, negara akan kuat,” ujarnya. Tamsil menutup dengan optimisme bahwa kerja sama antar lembaga dan peran daerah akan menjadi kunci tercapainya target swasembada pangan. “Dengan sinergi pusat dan daerah, swasembada pangan bukan lagi mimpi, tetapi kenyataan yang bisa kita wujudkan bersama,” pungkasnya. Sumber : https://news.okezone.com/read/2025/08/20/337/3164237/prabowo-akan-wujudkan-swasembada-pangan-dpd-ri-indonesia-tidak-lagi-bergantung-pada-impor#google_vignette

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

20 Agustus 2025 oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah mengesahkan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/08/2025). Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI. Pemilihan dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis, dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai. "Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!," kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengetok palu sidang. Sultan berharap bahwa pimpinan Alkel yang telah terpilih dapat segera bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. “Saya ucapkan selamat bekerja dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah,” kata Sultan. Pada akhir sidang, Pimpinan DPD RI juga menyerahkan kepada Komite IV DPD RI: RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dan Dokumen Pendukungnya dari pemerintah untuk dibahas dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI. “Pesan dari pimpinan dan anggota pada sidang ini, agar pertimbangan DPD nanti dapat memberikan sorotan kritis kepada penurunan dana transfer ke daerah,” tandas Sultan. Berikut Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026: **Komite I** Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur) Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua) Waka II: Bahar Buasan (Babel) Waka III: Muhdi (Jawa Tengah) **Komite II** Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara) Waka I: Angelius Wake Kako (NTT) Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan) Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara) **Komite III** Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat) ⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta) ⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat) ⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah) **Komite IV** Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur) Waka I: Novita Anakotta (Maluku) Waka II: Elviana (Jambi) Waka III: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur) **Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI** Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara) Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara) Waka II: Abdul Hamid (Riau) Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat) **Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI ** Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara) Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu) Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya) **Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI** Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah) Waka I: R. Graal Taliawo (Maluku Utara) Waka II: Sewitri (Riau) Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan) **Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI** Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan) Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung) Waka II: Mirah Midadan Fahmid (Nusa Tenggara Barat) Waka III: Henock Puraro (Papua) **Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI** Ketua: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta) Waka I: Abdul Hakim (Lampung) Waka II: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur) Waka III: Adriana Dondokambey (Sulawesi Utara) **Badan Kehormatan (BK) DPD RI** Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau) Wakil I : Hilda Manafe (Nusa Tenggara Timur) Wakil II : A. Ian Ali Baal Masdar (Sulawesi Barat) Wakil III : Hasby Yusuf (Maluku Utara) **Kelompok DPD RI di MPR RI** Ketua: Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara) Catatan untuk Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kelompok akan di pilih langsung oleh Ketua Kelompok DPD. Sumber : https://rbtv.disway.id/read/99906/dpd-ri-sahkan-pimpinan-alat-kelengkapan-tahun-sidang-2025-2026