Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
29 September 2026 oleh admin
Jayapura, dpd.go.id – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan forum diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Bupati Jayapura, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua dalam rangka koordinasi bersama mitra strategis Komite II DPD RI terkait pengembangan konektivitas di Papua guna menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi dan menyeluruh dari barat hingga timur Indonesia, khususnya pengembangan sistem transportasi di Papua yang cenderung masih tertinggal dibandingkan dengan wilayah barat Indonesia. Forum diskusi dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdul Waris Halid, Anggota Komite II DPD RI perwakilan Papua Henock Puraro, dan jajaran Anggota Komite II DPD RI (28/09/2026).
Pertemuan diawali dengan kata pengantar oleh Anggota Komite II perwakilan Papua Henock Puraro yang menyoroti peran strategis Kabupaten Jayapura pada sektor transportasi. “Kami memilih Kabupaten Jayapura (sebagai tujuan kunjungan kerja) karena kabupaten ini menjadi hub transportasi yang terintegrasi di Provinsi Papua”, jelas Henock. “Pembahasan pada pertemuan ini berfokus pada sistem transportasi yang terintegrasi”, tambahnya. Menyambung dengan Henock, dalam sambutannya, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku menegaskan bahwa transportasi adalah salah satu pondasi dalam membangun Papua. “Kabupaten Jayapura merupakan salah satu wilayah strategis di Provinsi Papua pada sektor transportasi karena menjadi simpul pergerakan orang dan barang”, ujar Haris.
Dalam sambutannya, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu menyampaikan bahwa Komite II DPD RI akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konektivitas untuk mendukung penciptaan sistem transportasi nasional yang terintegrasi dan menyeluruh. “RUU Konektivitas ini akan membahas mengenai sarana dan prasarana transportasi serta konektivitas antardaerah. Nanti akan diatur agar tidak ada monopoli harga tiket pesawat pada jalur penerbangan tertentu”, jelas Badikenita. Penyusunan RUU Konektivitas ini tidak luput dari fakta dimana transportasi sudah menjadi kebutuhan dasar manusia di era modern. “Tidak hanya memindahkan manusia, transportasi juga berperan dalam distribusi barang guna memastikan kebutuhan pokok dan logistik sampai ke masyarakat”, tambahnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan bahwa transportasi merupakan enabler pembangunan di daerah. “Transportasi menyediakan konektivitas bagi aktivitas ekonomi seperti industri, perdagangan, pertanian, pariwisata, dan sektor lainnya”, jelasnya. Untuk meningkatkan konektivitas di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, Kemenhub telah menyusun strategi untuk membangun sektor transportasi Indonesia. “Ada tiga strategi besar untuk meningkatkan konektivitas kepulauan Indonesia, yaitu penguatan konektivitas antar pulau nasional dan global, peningkatan efisiensi konektivitas multimoda antara simpul dan hinterland dalam pulau, dan pengembangan angkutan massal perkotaan yang berkelanjutan”, ujarnya. Senada dengan Dirjen Hubud, dari sisi logistik, Staf Ahli Bidang Logistik Kemenhub menjelaskan bahwa pengembangan konektivitas logistik harus merata di seluruh sektor transportasi. “Pelabuhan perlu dibangun untuk meningkatkan konektivitas logistik. Transportasi darat dan laut terus berkembang, tidak hanya transportasi udara”, ujarnya.
Dari sisi pembangunan jalan di Papua, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan Deni menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui BBPJN Papua-Papua Pegunungan, menangani sejumlah koridor prioritas jalan di wilayah Papua dan Papua Pegunungan, diantaranya Trans Papua Segmen VII Jayapura-Memberamo-Elelim-Wamena dan jalan di Kabupaten Jayapura. “Selain APBN, kamu juga menggunakan skema KPBU untuk menyelesaikan sebagian Ruas Trans Papua Segmen VII Jayapura (Yetti)-Memberamo-Elelim-Wamena. Namun, masih ada jembatan yang bersifat semipermanen dalam segmen ini, yaitu sebanyak 20 jembatan”, jelas Deni. Sebagai kontraktor pembangunan jalan, Kepala Cabang PT. Waskita Karya di Papua Arif Wibowo menegaskan bahwa Waskita Karya siap mendukung semua kegiatan pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan mitra terkait dalam mengembangkan infrastruktur jalan, terutama di wilayah Papua. “Kami sudah berkontribusi dalam pengembangan konektivitas di Papua sejak lama. Kami pernah melakukan pembangunan jalan di wilayah perbatasan Papua”, ungkap Arif.
Kepastian pada kepemilikan lahan tentunya juga memengaruhi pembangunan infrastruktur transportasi, terutama dalam mengembangkan konektivitas di Papua. “Terkait pengembangan Bandara Sentani, sampai tahun 2026, seluruh lahan yang sudah disertifikatkan adalah seluas 144 hektare. Pelabuhan Depapre yang baru disertifikatkan adalah seluas 14,5 hektare”, jelas perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Papua.
Terkait Bandara Sentani yang menjadi simpul utama penerbangan di wilayah Papua, perwakilan InJourney Airports menjelaskan bahwa pengelolaan Bandara Sentani dilakukan melalui kerja sama pengelolaan aset bandara bersama Kemenhub. “Pengelolaan aset Bandara Sentani oleh Kemenhub dilakukan bersama InJourney Airports untuk pengembangan bandara”, ungkapnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Bandara Sentani juga melayani penerbangan perintis ke sejumlah daerah di Papua. “Ada 18 wilayah kabupaten yang Bandara Sentani layani untuk penerbangan perintis”, tambahnya. Dalam pengelolaan bandara, InJourney Airports mendorong maskapai untuk membuka rute penerbangan baru melalui insentif. “Kami memberikan insentif (kepada maskapai penerbangan) untuk membuka rute penerbangan baru dan menambah frekuensi penerbangan. Kami memberikan insentif 50% diskon pendaratan pesawat, enam bulan insentif Aero yang bisa diperpanjang satu kali, serta 30 hari insentif promosi dengan satu kali perpanjangan”, pungkasnya.
Dari sisi transportasi laut, Perwakilan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Abdul menyampaikan bahwa Pelindo terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan pada setiap pelabuhan yang dikelolanya, termasuk di Papua. “Pelindo berinisiatif untuk melakukan digitalisasi secara end-to-end. Kami melakukan pembenahan untuk memberikan sterilisasi dan keamanan pada kawasan pelabuhan Pelindo”, jelas Abdul. Namun, Pelindo juga dihadapkan pada beberapa tantangan dalam melakukan investasi pelabuhan di wilayah Papua, khususnya Jayapura. “Ada beberapa tantangan dalam melakukan investasi pelabuhan di Jayapura, yaitu penciptaan ekosistem transportasi laut yang terhubung secara efektif, tantangan pengembangan pelabuhan dan dermaga, strategi pendanaan dan investasi, dan prinsip utama Pelindo yang membangun infrastruktur pelabuhan secara tepat sasaran”, pungkasnya. Sebagai operator sarana transportasi laut, perwakilan PT. Pelayaran Indonesia (Pelni) menjelaskan bahwa Pelni memiliki jaringan angkutan kapal yang luas dan terhubung hingga wilayah Papua. “Angkutan kapal Pelni di wilayah Papua terhubung dari Jakarta, Surabaya, Makassar, hingga Jayapura. Terdapat delapan kapal penumpang trayek reguler yang singgah di wilayah Papua”, jelasnya. Namun, dalam melaksanakan fungsinya, Pelni membutuhkan berbagai dukungan dari pemerintah pusat, terutama dalam mengoptimalisasi kapal tol laut.
Dari sisi keamanan, perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Perwakilan Komandan Distrik Militer (Dandim) Jayapura menyampaikan bahwa pengembangan konektivitas di wilayah Papua sangat diperlukan untuk membuka akses ke wilayah pedalaman Papua. “Dari pengalaman kami, belum ada satupun akses darat di Papua dalam kegiatan dinas TNI yang bisa dilalui akses darat. Pemenuhan kebutuhan pokok di wilayah pedalaman Papua terhambat oleh konektivitas yang terbatas”, jelasnya. Hal ini tentunya dapat menghambat upaya pengamanan TNI di wilayah pedalaman Papua yang cenderung tidak stabil dari sisi keamanan.
Pertemuan ini mengungkapkan bahwa implementasi peraturan perundang-undangan terkait transportasi masih belum efektif dalam menjadi landasan hukum penyelenggaraan transportasi guna mengembangkan konektivitas di Indonesia, khususnya di wilayah Papua. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komite II DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait transportasi serta untuk menyusun RUU inisiatif DPD RI tentang Konektivitas guna mempertegas dan menyelaraskan upaya pengembangan konektivitas yang terintegrasi dan menyeluruh di Indonesia.
Kunjungan kerja ke Jayapura, Papua ini merupakan wujud komitmen DPD RI dalam mengawal upaya perwujudan konektivitas yang terintegrasi dan menyeluruh di Indonesia, khususnya pengembangan konektivitas di wilayah timur Indonesia, seperti Papua. Pengembangan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana transportasi merupakan salah satu sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. (*)
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA