Kunjungi Mimika, Yorrys Terima Aduan Ratusan Pengungsi dari Puncak, Papua Tengah

03 Agustus 2026 oleh admin

Timika, dpd.go.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Keamanan Papua, Yorrys Raweyai, menindaklanjuti laporan masyarakat Papua tentang kondisi Pengungsi akibat konflik keamanan di Puncak, Papua Tengah pada Minggu (2/8/2026).

Dalam kunjungan di 3 (tiga) titik lokasi pengungsian, Yorrys menerima aduan dan kegelisahan ratusan pengungsi yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian akibat daerah-daerah yang dihuni sedang didera konflik keamanan. Para pengungsi tersebut berasal dari Distrik Yugumuak, Oneri, Agandugume, dan Lambewi yang saat ini sedang dilanda konflik.

“Mereka kehilangan mata pencaharian, kesempatan untuk bertani dan berkebun, serta anak-anak mereka kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak akibat daerah tempat tinggal mereka yang sedang dilanda konflik”, ujar Yorrys di Jakarta (3/8/2026).

Yorrys juga mengungkapkan bahwa para pengungsi ingin kembali ke daerah mereka. Namun, harapan itu dirasakan sulit selama situasi masih terus dilanda konflik. Belum lagi jumlah pasukan non-organik terus bertambah, membuat masyarakat mengalami trauma keamanan dan kenyamanan yang berkepanjangan.

Selain dalam rangka menunaikan tugas reses DPD RI, kunjungan tersebut juga ditujukan untuk menginventarisir masalah Pansus Papua yang sedang dijalankan oleh DPD RI.

Yorrys mengatakan bahwa Pansus DPD RI akan menghimpun realita dan fakta yang diperoleh di lapangan untuk dijadikan bahan dalam merumuskan kinerja Pansus setelah masa reses berakhir.

Dalam kunjungan itu, Yorrys menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan di lokasi pengungsian.

Para pengungsi mengungkapkan bahwa selama berada di lokasi pengungsian mereka belum pernah menerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Selama dalam pengungsian, mereka tidak pernah memperoleh kunjungan dari pemerintah pusat maupun daerah. Mereka, bahkan, juga tidak pernah mendapatkan bantuan makanan maupun pakaian”, tambah Yorrys.

Yorrys memastikan Pansus DPD RI akan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para pengungsi yang terdampak konflik.

“Kami tidak hanya melihat persoalan dari aspek keamanan, tetapi juga menempatkan perlindungan masyarakat sipil, pemenuhan hak-hak dasar, serta pemulihan kehidupan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian konflik Papua," pungkas Yorrys.

Masyarakat membutuhkan kepastian untuk hidup dengan aman, memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan membangun kembali kehidupan mereka. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan solusi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Pansus Papua DPD RI berkomitmen mendorong lahirnya rekomendasi yang mampu menjawab akar persoalan konflik melalui penguatan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan layanan dasar, penanganan pengungsi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pembangunan dialog yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan