Filep Wamafma Dorong Papua Barat Sambut Baik Program Revitalisasi Sekolah 2027

06 Oktober 2026 oleh admin

Papua Barat, dpd.go.id - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A., mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten segera menyambut baik program revitalisasi sekolah tahun 2027. Ia mendorong agar pemda mempersiapkan usulan sekolah negeri maupun swasta yang membutuhkan revitalisasi untuk Tahun Anggaran 2027.

Dorongan ini menyusul disiapkannya Rp14,28 triliun secara nasional oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2027. Pemerintah juga menargetkan perluasan program untuk menjangkau hingga 100.000 satuan pendidikan, dengan perhatian pada sekolah rusak berat, daerah 3T, dan sekolah terdampak bencana.

“Kami mendorong Papua Barat proaktif merespons program ini, pemda perlu bergerak cepat agar sekolah-sekolah yang membutuhkan, baik negeri maupun swasta, dapat diusulkan sesuai ketentuan dan memperoleh kesempatan dalam program revitalisasi 2027,” ujar Filep.

Menurutnya, Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten perlu melakukan pemetaan kondisi sekolah sejak dini, meliputi tingkat kerusakan bangunan, kebutuhan ruang kelas, jumlah peserta didik, sanitasi, air bersih, kondisi lahan serta aksesibilitas.

“Data harus valid dan menggambarkan kondisi riil. Dapodik, dokumentasi kerusakan, geotagging, legalitas lahan dan dokumen kelembagaan perlu disiapkan agar proses pengusulan dapat berjalan dengan baik,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Filep meminta pemda juga berfokus pada sekolah di wilayah terpencil, kepulauan, pegunungan, daerah 3T dan kawasan dengan akses sulit dalam pemetaan. Sekolah swasta yang memenuhi persyaratan juga dimasukkan dalam pendataan dan proses pengusulan. Ia menambahkan, mekanisme dan persyaratan final tetap harus mengikuti petunjuk teknis Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 setelah diterbitkan.

“Pemda perlu bergerak cepat, mendata secara detail untuk memastikan tidak ada sekolah yang membutuhkan revitalisasi tetapi tidak terdata atau dokumennya tidak lengkap ketika kesempatan pengusulan dibuka,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, sebagai Ketua Komite III DPD RI, Filep menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut agar kebijakan revitalisasi dapat menjangkau satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan di Papua Barat.

“Dalam progam nasional ini, pemerintah daerah berperan penting dengan memastikan kebutuhan Papua Barat terpetakan dengan baik dan diusulkan secara tepat, transparan dan sesuai aturan. Tujuannya adalah menghadirkan sekolah yang layak dan aman bagi anak-anak Papua Barat,” pungkas Filep.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan