Informasi Seputar Kegiatan di DPD RI
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
15 April 2026 oleh admin
Jakarta, dpd.go.id - Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan kesehatan nasional, dr. Ratu selaku senator dari Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan perhatian terhadap peningkatan kasus campak dalam agenda Rapat Kerja bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (13/04/2026).
Dalam Rapat Kerja antara Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan RI, dr. Ratu menyoroti pembahasan terkait munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah wilayah Indonesia yang menunjukkan bahwa pengendalian penyakit yang selama ini mengandalkan program imunisasi belum sepenuhnya berjalan optimal di lapangan.
Ia menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang secara medis dapat dicegah melalui vaksinasi, sehingga meningkatnya kembali kasus ini menjadi indikator adanya persoalan dalam cakupan imunisasi di tengah masyarakat yang perlu segera mendapatkan perhatian serius.
dr. Ratu menilai bahwa maraknya penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait imunisasi dan vaksin menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi situasi di lapangan, terutama di tengah arus informasi yang semakin masif saat ini. Penyebaran hoaks dan informasi yang tidak berbasis ilmiah tersebut secara perlahan telah memengaruhi persepsi publik serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program vaksinasi, yang pada akhirnya berdampak pada tidak optimalnya cakupan imunisasi di sejumlah wilayah. Kondisi ini berimplikasi pada tidak tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity secara maksimal, sehingga membuka kembali peluang terjadinya wabah campak yang seharusnya dapat dicegah.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Ratu juga turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak serius yang ditimbulkan dari penyakit ini, dimana penyakit ini tidak hanya menyerang masyarakat, tetapi juga terhadap tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan. Ia juga turut menyoroti adanya kasus tenaga medis yang meninggal dunia akibat terpapar campak saat menjalankan tugasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan, karena tenaga kesehatan yang seharusnya dilindungi justru menjadi pihak yang paling rentan terdampak. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal, baik melalui penguatan sistem pencegahan, jaminan keselamatan kerja, maupun dukungan kebijakan yang memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dalam melayani masyarakat.
AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA