TGH Ibnu Halil Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Lombok Tengah

09 Mei 2025 oleh ntb

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Ibnu Halil, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lesehan 33 Praya, Lombok Tengah, Rabu (23/4/2025).

Dalam sambutannya, TGH Ibnu Halil menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan amanah undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Saya sebagai anggota MPR RI berkewajiban untuk terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Ini adalah bagian dari mandat konstitusi yang harus kami jalankan," ujarnya.

Tuan Guru Ibnu Halil menjelaskan, Empat Pilar Kebangsaan tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional.

Ia menekankan pentingnya terus menghidupkan nilai-nilai empat pilar ini di tengah masyarakat, mengingat tantangan terhadap keutuhan NKRI bisa datang kapan saja, baik dari faktor internal maupun eksternal.

"Walaupun sudah sering kita dengar dan kaji, sosialisasi ini tetap harus dilakukan karena bangsa kita akan terus menghadapi tantangan, cobaan, dan ancaman yang bisa meretakkan persatuan," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya terus menghidupkan nilai-nilai empat pilar ini di tengah masyarakat, mengingat tantangan terhadap keutuhan NKRI bisa datang kapan saja, baik dari faktor internal maupun eksternal.

"Walaupun sudah sering kita dengar dan kaji, sosialisasi ini tetap harus dilakukan karena bangsa kita akan terus menghadapi tantangan, cobaan, dan ancaman yang bisa meretakkan persatuan," tegasnya.

Sumber : https://www.metrontb.com/politik/81815030789/tgh-ibnu-halil-sosialisasikan-empat-pilar-kebangsaan-di-lombok-tengah