AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
09 April 2026 oleh ntb
Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan bahas, Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Rapat ini dipimpin oleh Pimpinan Komite III DPD RI Filep Wamafma dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Dyah Roro Esti Widya Putri, di Komplek Parlemen Senayan (7/4).
Komite III DPD RI mengapresiasi dukungan Kementerian Perdagangan RI atas revisi Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bagi penguatan perlindungan konsumen pada perdagangan di era digital dan lintas batas negara, yang sebaiknya menjadi undang-undang baru bukan undang-undang perubahan. Diharapkan RUU Perlindungan Konsumen dapat didorong oleh Pemerintah untuk menjadi Undang-Undang.
Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PTKN menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga. Perlindungan konsumen merupakan program lintas sektoral dan K/L juga ikut serta bertanggung jawab dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang tertuang dalam Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.
Sumber Berita : https://www.instagram.com/reel/DW1NAO1jzDP/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==