Komite I DPD RI gelar Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia

02 Februari 2026 oleh ntb

Komite I DPD RI gelar Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia di Ruang Rapat Sriwijaya, Komplek Parlemen, Jakarta (26/01).

Agenda pada rapat membahas Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni,Ph.D; Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi,M.H. beserta jajarannya.

Pada rapat tersebut, Komite I DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN RI dan Kementerian Kehutanan RI segera melakukan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di daerah, menghentikan alih fungsi lahan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperketat pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga keberlanjutan fungsi ekologis hutan dan melindungi kepentingan masyarakat di daerah.

Selain itu Komite I DPD RI juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI dan Kementerian Kehutanan RI segera melakukan percepatan pengakuan (Kementerian Kehutanan RI) dan penerbitan sertifikat (Kementerian ATR/BPN RI) bagi masyarakat hukum adat di daerah serta menjadikan kebijakan 1 (satu) peta (One Map Policy dan One Spatial Planning Policy) sebagai rujukan dalam berbagai kebijakan terkait penataan ruang dan pertanahan di Kawasan kehutanan; penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria; dan pembinaan dan pengawasan kepada daerah.

Pada akhir rapat, Komite I DPD RI bersepakat dengan Kementerian ATR/BPN RI dan Kementerian Kehutanan Rl membentuk desk atau kelompok kerja (Pokja) bersama dalam rangka menyelesaikan konflik tenurial di kawasan hutan dan area penggunaan lainnya.

Sumber Berita : https://www.instagram.com/reel/DT_7qpMj1qx/?utm_source=ig_web_button_share_sheet&igsh=ZDNlZDc0MzIxNw==