DPD RI Minta Pemerintah Konsisten Terapkan Aturan SPMB

16 September 2025 oleh ntb

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menilai bahwa perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang terus terjadi dapat membingungkan masyarakat, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, jika SPMB sudah berjalan dengan baik dan semua pihak mematuhinya, maka ke depan seharusnya tidak ada lagi masalah berarti.

"Kalau sistemnya sudah bagus, dan ada kepatuhan kita semua, maka itu ke depan tidak ada masalah. Ini kan kita masih mencoba semua ini, karena sistem kita sering berubah-ubah," ujar Filep di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025).

Ia menyinggung bahwa setiap pergantian kepemimpinan di Kementerian Pendidikan, sistem SPMB kerap berubah, termasuk dengan diberlakukannya sistem zonasi.

Filep berharap pemerintah pusat tidak terus-menerus mengganti aturan, melainkan lebih fokus pada evaluasi dan perbaikan dari kelemahan yang ada.

"Kalau berubah terus, kasihan juga di daerah. Apalagi kondisi daerah kita dengan efisiensi dan ekonomi yang terbatas, ini akan makin memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berasal dari kalangan petani dan nelayan. Mereka sangat membutuhkan afirmasi dari pemerintah," jelasnya.

Filep menegaskan, perubahan kebijakan yang terlalu sering juga membebani pemerintah daerah karena harus terus menyesuaikan. Ia menyarankan agar sistem yang ada dievaluasi secara berkala, sehingga kualitas pelaksanaannya dapat ditingkatkan tanpa harus selalu mengubah aturan dasar.

"Kita berharap ke depan orang tua tidak perlu khawatir lagi dengan sistem. Justru sistem itu harus membuat anak-anak dan orang tua bahagia dalam menentukan pilihan sekolah," tambahnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyoroti adanya praktik inkonsistensi dalam pelaksanaan juknis SPMB di berbagai daerah. Menurutnya, banyak kepala sekolah yang mengeluhkan intervensi pihak tertentu hingga praktik titipan dalam penerimaan siswa.

“Tadi para kepala sekolah banyak yang mengeluh karena adanya inkonsistensi penerapan juknis. Ada intervensi dari berbagai kalangan, terutama terkait jumlah siswa yang diterima. Kalau ada anaknya tidak diterima, lalu minta aturannya diubah. Ini kita tidak ingin terjadi berulang seperti ini,” ujar Tamsil.

Ia mengakui, salah satu persoalan besar adalah adanya titipan dari pejabat daerah yang menimbulkan tekanan bagi pihak sekolah.

“Itulah titipan tadi, banyak dikeluhkan oleh kepala sekolah. Bahkan kepala sekolah banyak didemo,” lanjutnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tamsil menilai perlu ada mekanisme independen dalam pelaksanaan SPMB.

“Makanya harus konsisten memperlakukan aturan. Ada yang mengusulkan solusi, pakai pihak ketiga supaya sekolah tidak selalu disalahkan. Padahal sekolah sudah menjalankan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Lebih jauh, Tamsil menekankan bahwa evaluasi SPMB penting dilakukan agar tidak melahirkan ketimpangan sosial. Ia juga mengusulkan agar sekolah swasta dapat lebih diberdayakan untuk menampung minat masyarakat.

“Evaluasi penting supaya tidak terjadi ketimpangan sosial. Kalau memang ada sekolah favorit yang jadi rebutan, ya boleh diberi apresiasi. Tapi kalau khusus, nanti semua berlarian ke sana. Lebih baik dorong juga ke sekolah swasta yang siap melaksanakan itu,” pungkasnya.

Sumber : https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2025/09/15/dpd-ri-minta-pemerintah-konsisten-terapkan-aturan-spmb/