Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Berlangsung Meriah, Fahira Idris: Dari Hajatan Lokal, Lebaran Betawi Mampu Jadi Produk Wisata Global

13 April 2026 oleh jakarta

Jakarta, 12 April 2026 — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan apresiasi atas sukses dan meriahnya gelaran Lebaran Betawi 2026 yang berlangsung selama tiga hari (10-12 April 2026) di Lapangan Banteng, Jakarta. Antusiasme masyarakat yang tinggi, ragam atraksi budaya, serta keterlibatan pelaku UMKM dinilai menjadi bukti kuat bahwa Lebaran Betawi semakin relevan dan dicintai lintas generasi. “Lebaran Betawi tahun ini terasa semakin hidup, inklusif, dan membanggakan. Ini bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga ruang kebersamaan yang memperkuat identitas Jakarta sebagai kota yang berakar kuat pada tradisi. Dengan kolaborasi dan konsistensi, saya optimistis, dari sebuah hajatan lokal, Lebaran Betawi mampu menjadi produk wisata global,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Ahad (12/4). [image]WhatsApp Image 2026-04-13 at 07.54.15.jpeg[/image] Gelaran Lebaran Betawi 2026 menghadirkan berbagai kekayaan budaya mulai dari ondel-ondel, lenong, silat, hingga kuliner khas seperti kerak telor dan dodol Betawi, sekaligus menjadi ruang edukasi budaya bagi generasi muda di tengah arus modernisasi. Menurut Senator Jakarta ini, keberhasilan penyelenggaraan tahun ini menjadi momentum penting untuk membawa Lebaran Betawi naik kelas, tidak hanya sebagai hajatan lokal, tetapi sebagai produk wisata budaya berskala global. Dengan potensi yang dimiliki, sambung Fahira Idris, Lebaran Betawi sangat mungkin bertransformasi menjadi event kelas dunia, sejajar dengan Sapporo Snow Festival di Jepang, Holi Festival di India, Taiwan Lantern Festival, bahkan seperti Jember Fashion Carnaval yang sudah mendunia. [image]WhatsApp Image 2026-04-13 at 07.54.15 (1).jpeg[/image] Ketua Umum Bang Japar ini mengungkapkan, ada sejumlah alasan kuat mengapa Lebaran Betawi memiliki potensi global. Pertama, karakter budaya Betawi yang unik sebagai hasil akulturasi berbagai budaya dunia menjadikannya memiliki daya tarik yang berbeda dibanding festival lain. Kedua, kekayaan atraksi budaya yang tidak hanya atraktif secara visual, tetapi juga memiliki nilai filosofis kuat seperti tradisi hantaran, nyorog, hingga silaturahmi lintas generasi. Ketiga, Lebaran Betawi juga memiliki kekuatan sebagai etalase ekonomi kreatif, khususnya bagi UMKM kuliner dan produk budaya lokal yang dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. “Lebaran Betawi ini lengkap. Ada budaya, ada kuliner, ada nilai spiritual, ada kebersamaan. Ini adalah paket lengkap yang sangat potensial menjadi magnet wisata global jika dikelola dengan tepat,” ujarnya. [image]WhatsApp Image 2026-04-13 at 07.54.16.jpeg[/image] Untuk mewujudkan hal tersebut, Fahira Idris memaparkan sejumlah strategi kunci agar Lebaran Betawi mampu naik kelas menjadi festival internasional. Pertama, menetapkan kalender event yang pasti setiap tahun agar wisatawan mancanegara dapat merencanakan kunjungan sejak jauh hari. Kedua, memperkuat branding global dengan ikon yang kuat seperti ondel-ondel serta narasi budaya Betawi sebagai wajah Jakarta di mata dunia. Ketiga, meningkatkan kualitas pertunjukan budaya menjadi lebih atraktif dan berstandar internasional, termasuk pengemasan yang lebih teatrikal dan ramah bagi wisatawan asing. Keempat, menghadirkan pengalaman interaktif bagi pengunjung, seperti workshop budaya, wisata kuliner, hingga paket “Lebaran Betawi Experience”. Kelima, memperkuat promosi global melalui kolaborasi dengan kementerian, pelaku industri pariwisata, hingga influencer internasional. Keenam, memastikan dukungan infrastruktur dan fasilitas berstandar global, termasuk akses transportasi, informasi multibahasa, dan kenyamanan kawasan. Ketujuh, memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, komunitas budaya, dan swasta agar pengelolaan festival semakin profesional dan berkelanjutan. “Jakarta tidak hanya harus maju secara ekonomi, tetapi juga harus kuat secara identitas budaya. Lebaran Betawi adalah salah satu wajah Jakarta yang bisa kita tampilkan ke dunia,” ujarnya.

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB Baca artikel detiknews, "Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB"

oleh jakarta

Jakarta - Sekretariat Jenderal DPD RI meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). WBK itu diraih berkat upaya dalam memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi utama perjuangan aspirasi daerah. "Predikat ini dipandang bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI telah berdampak langsung pada kualitas dukungan terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI," kata Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen. Pol.Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). Dia mengatakan bahwa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat agar DPD RI mampu menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan daerah secara optimal. Menurutnya, kualitas pelayanan publik di Setjen DPD RI berkorelasi langsung dengan efektivitas penyerapan, pengelolaan, dan perjuangan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional. "Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI," ucap Iqbal. Iqbal menambahkan bahwa Setjen DPD RI memiliki karakter pelayanan publik yang khas karena seluruh layanannya diarahkan untuk mendukung kerja keanggotaan DPD RI, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penguatan hubungan pusat dan daerah. Oleh karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi harus berdampak pada kualitas kerja kelembagaan. "Reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI harus terasa dampaknya, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui DPD RI," ujar Mohammad Iqbal. Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa capaian WBK menjadi pijakan penting untuk mendorong konsistensi integritas di seluruh unit kerja Setjen DPD RI. Dia menilai tanpa sistem pelayanan yang profesional dan berintegritas, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah akan sulit dibangun secara berkelanjutan. "Kepercayaan publik terhadap DPD RI sangat ditentukan oleh kualitas dukungan kelembagaan. Karena itu, WBK bukan titik akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan," tutup Iqbal. Sebagai informasi tambahan, Predikat Wilayah Bebas Korupsi tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kegiatan ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (11/2). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan diterima oleh perwakilan Sekretariat Jenderal DPD RI, yaitu Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma. Predikat WBK merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi Setjen DPD RI dan diharapkan menjadi pengungkit bagi penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menopang peran DPD RI sebagai penyalur aspirasi daerah di tingkat nasional. Sumber: (https://news.detik.com/berita/d-8351165/setjen-dpd-ri-raih-predikat-wilayah-bebas-korupsi-dari-kemenpan-rb)

DPD RI Gelar Rakernas Bersama Bappeda untuk Sinkronisasi Aspirasi Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Nasional

oleh jakarta

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia di Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinkronisasi aspirasi daerah dengan perencanaan pembangunan nasional. Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, selaku Pimpinan DPD RI dalam keynote speech menegaskan bahwa DPD RI memiliki peran strategis dan konstitusional dalam memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, aspirasi daerah harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam kebijakan pembangunan nasional. “Pertanyaannya bukan lagi apakah aspirasi daerah didengar, tetapi apakah aspirasi tersebut benar-benar masuk dan diolah dalam kebijakan nasional. Dokumen usulan RKP yang disusun DPD RI merupakan intisari dari puluhan ribu aspirasi masyarakat daerah yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan masa reses Anggota DPD RI di seluruh Indonesia,” ujar Yorrys. Dalam kesempatan tersebut, DPD RI secara resmi menyerahkan Dokumen Aspirasi Daerah untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk kontribusi DPD RI dalam memastikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKP. Rakernas dilanjutkan dengan pemaparan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alpyanto Ruddyard, terkait arah kebijakan pembangunan nasional serta mekanisme penyusunan RKP dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah. “Forum ini menjadi ruang untuk mempertemukan realitas pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan daerah. Sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan lebih searah, berdampak, dan mampu mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujar Febrian. Lebih lanjut, Febrian menjelaskan bahwa rancangan RKP akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional dan APBN, sehingga masukan daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional. Rakernas ini diikuti oleh perwakilan Bappeda dari seluruh provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta berbagai tantangan dalam perencanaan pembangunan di daerah masing-masing. Melalui kegiatan ini, DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat daerah agar dapat terintegrasi secara sistematis dalam perencanaan pembangunan nasional. DPD RI memandang bahwa sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan, merata, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (AGS)

Komite II DPD RI Tekankan Pengelolaan Keuangan Haji yang Transparan, Akuntabel dan Berkelanjutan

23 Januari 2026 oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti menyampaikan bahwa rapat kerja ini menegaskan penyelenggaraan ibadah haji sebagai amanat konstitusional dan tanggung jawab negara. Menurutnya, penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek ritual keagamaan, tetapi juga merupakan tugas nasional yang menuntut tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, dan akuntabel. Kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 diharapkan semakin memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jamaah haji secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran hingga kepulangan ke Tanah Air. Dalam konteks tersebut, Erni menekankan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Berdasarkan data Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah reguler tahun 2026, besaran biaya ditetapkan berbeda-beda berdasarkan embarkasi, antara lain Aceh sekitar Rp78,3 juta, Medan Rp79,4 juta, Batam Rp87,3 juta, Jakarta (Pondok Gede/Cipondoh/Bekasi) Rp91,8 juta, Surabaya Rp93,9 juta, serta Yogyakarta sekitar Rp86,2 juta per jamaah. “Dana haji yang bersumber dari setoran awal dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini merupakan dana umat, sehingga harus dikelola secara aman dan optimal untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji lintas generasi. Kami menilai BPKH memiliki peran strategis sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengelolaan, pengembangan, serta pertanggungjawaban keuangan haji sesuai prinsip syariah dan kehati-hatian,” jelasnya. Erni menambahkan bahwa DPD RI dan BPKH perlu bekerja sama secara sinergis agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M memberikan dampak positif bagi jamaah. Ia menjelaskan bahwa besaran Bipih yang dibayar langsung oleh jamaah berkisar antara Rp45–60 juta tergantung embarkasi, sementara sisanya dipenuhi dari nilai manfaat dana haji hasil pengelolaan investasi oleh BPKH. “Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang BPIH Tahun 1447 H/2026 M yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat dana haji, kami berharap skema ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meringankan beban biaya yang dibayar langsung oleh jamaah, dengan besaran BPIH yang bervariasi antar embarkasi,” tegas Erni yang merupakan Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengalami penurunan. “Pada tahun 1447 H/2026 M, pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp87,4 juta. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun lalu sebesar Rp89,4 juta. Penurunan ini sebelumnya disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah pada 29 Oktober 2025,” pungkasnya. Berdasarkan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Komite III DPD RI menilai aspek keuangan haji merupakan faktor kunci dalam peningkatan kualitas layanan jamaah. Optimalisasi nilai manfaat dana haji, transparansi pengelolaan investasi, efisiensi BPIH, serta pemerataan manfaat bagi jamaah di daerah menjadi perhatian utama dalam rapat kerja ini. Rapat kerja tersebut juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi hasil pengawasan sebelumnya serta memperkuat kolaborasi antara Komite III DPD RI dan BPKH dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Melalui sinergi kebijakan yang lebih kuat, diharapkan terwujud tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang profesional, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada pelayanan jamaah yang aman, nyaman, dan bermartabat. (Sumber: https://www.mnctrijaya.com/news/detail/75200/komite-ii-dpd-ri-tekankan-pengelolaan-keuangan-haji-yang-transparan)

DPD RI Optimistis Koperasi Merah Putih akan Tumbuh sebagai Penggerak Utama Ekonomi Desa

23 Januari 2026 oleh jakarta

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengapresiasi atas capaian Kementerian Koperasi dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga Januari 2026, tercatat 83.198 KDKMP telah berbadan hukum dengan jumlah anggota lebih dari 1,7 juta orang. “Dari sisi tata kelola, capaian digitalisasi juga menunjukkan perkembangan positif, di mana 94,42 persen KDKMP telah terintegrasi dalam sistem SIMKOPDES sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” kata Nawardi dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Senator Nawardi menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi desa. Ia berharap keberhasilan ini dapat terus diperkuat melalui pendekatan yang adaptif terhadap kondisi di lapangan. Terkait implementasi di daerah, Senator Nawardi mendorong agar ketentuan teknis, termasuk aspek ketersediaan lahan, dapat diterapkan secara fleksibel dan solutif, terutama bagi wilayah dengan keterbatasan aset. Optimalisasi bangunan yang telah ada dinilai dapat menjadi alternatif yang efektif guna mempercepat operasional koperasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kepastian pemanfaatan aset, sehingga pengelolaan KDKMP dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Senator Nawardi menegaskan dukungan penuh DPD RI terhadap program KDKMP. Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat dan kebijakan yang responsif, Koperasi Merah Putih akan tumbuh sebagai penggerak utama ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (Sumber: https://www.parlementaria.com/2026/01/21/dpd-ri-optimistis-koperasi-merah-putih-akan-tumbuh-sebagai-penggerak-utama-ekonomi-desa/)

Fahira Idris DPD Tekankan Perda Koperasi Harus Berpihak pada Ekonomi Rakyat

23 Januari 2026 oleh jakarta

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan pentingnya pembenahan dan harmonisasi regulasi daerah terkait pemberdayaan koperasi, khususnya dalam konteks implementasi Koperasi Merah Putih. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama para pakar koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Menurut Fahira Idris, kebijakan Koperasi Merah Putih yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan pemerataan pembangunan merupakan langkah strategis nasional. Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan di daerah, terutama terkait disharmoni regulasi dan kejelasan tata kelola koperasi dalam peraturan daerah. “Banyak pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan Instruksi Presiden dan peraturan kementerian, sementara di sisi lain masih terikat pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Kondisi ini perlu kita benahi bersama agar tidak melemahkan semangat pemberdayaan koperasi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (21/1). Senator Jakarta ini menekankan bahwa prinsip-prinsip dasar koperasi seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, kemandirian, dan partisipasi anggota, harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan regulasi daerah. Ia mengingatkan agar koperasi tetap diposisikan sebagai gerakan ekonomi rakyat, bukan sekadar menjalankan program prioritas pemerintah. **Tata Kelola** Fahira Idris juga menyoroti pentingnya penerapan tata kelola koperasi yang baik (*good cooperative governance*) dalam peraturan daerah. Prinsip transparansi, akuntabilitas, manajemen risiko, serta peran pengurus dan pengawas koperasi perlu dirumuskan secara jelas agar koperasi di daerah tumbuh sehat, dipercaya anggota, dan berkelanjutan secara ekonomi. Selain itu, aktivis perempuan ini juga mendorong agar pemerintah daerah memanfaatkan ruang yang diberikan undang-undang untuk mengatur pengembangan koperasi berbasis potensi ekonomi lokal. Menurutnya, peraturan daerah tidak cukup hanya menyalin kebijakan pusat, tetapi harus mampu menjawab karakteristik wilayah, kebutuhan anggota koperasi, dan tantangan ekonomi daerah masing-masing. “Perda koperasi harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar formalitas regulasi. Jika dirancang dengan baik, koperasi termasuk Koperasi Merah Putih, dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan,” tegasnya. Sebagai informasi, RDPU BULD DPD RI dalam rangka pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait pemberdayaan koperasi ini dihadiri pakar koperasi yakni Agus Pakpahan (Ketua Asosiasi Dosen dan Peneliti Koperasi Indonesia/ADOPKOP), Bambang Haryadi (Ketua Dewan Koperasi Indonesia/Dekopin), Priskhianto (Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia/DEKOPIN), Sofyan Pulungan (Pakar Hukum Koperasi Universitas Indonesia), serta Sugiyanto (Sekjen Asosiasi Dosen dan Peneliti Koperasi Indonesia/ADOPKOP). (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/6262401/fahira-idris-dpd-tekankan-perda-koperasi-harus-berpihak-pada-ekonomi-rakyat)

DPD RI Bangun Sistem Parlemen Modern Berbasis Data

oleh jakarta

SEKRETARIS Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa transformasi digital di lembaganya bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh. Pesan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi bertema “Transformasi Digital DPD RI: Membangun Sistem, Menyiapkan Manusia, Menjaga Nurani Institusi” yang digelar di Universitas Udayana, Bali, Kamis (11/12).). Temukan lebih banyak “Yang harus berubah pertama bukan perangkat, tetapi pola pikir,” kata Iqbal dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/12). Iqbal menambahkan bahwa lima tahun ke depan, DPD RI akan membangun arsitektur sistem parlemen yang terintegrasi, aman, dan andal. Seluruh proses kerja harus terkoneksi, data menjadi dasar keputusan, dan keamanan informasi menjadi budaya. Iqbal juga menyoroti pentingnya membangun SDM digital yang bernurani. “Kita tidak ingin aparatur yang hanya pandai mengoperasikan sistem, tetapi kehilangan empati. Kita butuh ASN yang cakap digital, tapi tetap beradab; tangguh teknologi, namun peka sosial,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Udayana. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi., yang hadir sebagai narasumber, memaparkan capaian transformasi digital layanan ASN nasional. “Kami telah mengembangkan sistem seperti DATASENA untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi,” jelasnya. Rahman Hadi menyebutkan bahwa profesionalisme ASN, adaptabilitas, penataan honorer, penguatan sistem merit, hingga digitalisasi manajemen merupakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pasal 63 menegaskan bahwa digitalisasi dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan serta menyediakan layanan digital yang terintegrasi secara nasional. Selain rakor, acara ini diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Setjen DPD RI dan Universitas Udayana. Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyambut baik kolaborasi ini. “Kolaborasi riset dan inovasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti DPD RI adalah fondasi penting untuk membangun ekosistem pemerintahan digital yang efektif,” katanya. Rektor Udayana menawarkan sejumlah inovasi seperti smart aspiration system dan layanan ramah disabilitas untuk memperkuat fungsi perwakilan daerah. Menutup pernyataannya, Iqbal berharap kolaborasi ini dapat mempercepat terwujudnya parlemen modern yang responsif, berbasis data, dan tetap berakar pada nilai kebangsaan. “Kita tidak sedang membangun teknologi untuk terlihat hebat. Kita membangun sistem untuk melayani daerah dengan lebih adil dan lebih cepat,” pungkasnya. Dalam rakor ini, hadir juga Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Oni Choiruddin, dan para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. (P-4) (Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/839410/dpd-ri-bangun-sistem-parlemen-modern-berbasis-data#goog_rewarded)

Sultan: Kecepatan Penanganan Bencana Jauh Lebih Penting Ketimbang Status

11 Desember 2025 oleh jakarta

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional penting secara administratif, namun jauh lebih krusial kecepatan penanganan, koordinasi efektif, dan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak bencana. “Respons cepat dan nyata di lapangan jauh lebih menentukan daripada keputusan status resmi,” kata Sultan usai memimpin Sidang Paripurna DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/12/2025). Menurutnya, presiden tentu memiliki pertimbangan tersendiri terkait status bencana nasional. Namun bagi dirinya status itu bisa menyusul. Yang paling mendesak adalah memastikan korban mendapatkan bantuan cepat, tanggap darurat berjalan optimal, dan pemulihan pasca-bencana, mulai dipersiapkan sejak hari pertama. Dia menekankan bahwa kehadiran negara yang nyata di lapangan menjadi ukuran utama efektivitas pemerintah. Termasuk koordinasi antar-lembaga pusat dan daerah yang harus digerakkan maksimal agar proses evakuasi, distribusi logistik, dan layanan darurat berjalan tanpa hambatan. Sultan menilai kerja cepat dan fokus di lapangan merupakan bukti nyata kepemimpinan negara yang solutif dan empatik. “Pemulihan pasca-bencana tidak bisa dipandang sebagai tahap kedua. Trauma healing, hunian sementara, dan pembangunan kembali harus berjalan paralel dengan tanggap darurat agar masyarakat bisa segera pulih,” tegasnya. Dirinya juga ikut menanggapi berita mengenai Kementerian Sosial yang menghimbau agar influencer yang menggalang sumbangan publik harus melalui Kemensos. Menurutnya, maksud dari Kemensos tersebut baik untuk menjaga akuntabilitas. Namun dirinya juga mengingatkan agar prosedur yang diterapkan tidak boleh memperlambat bantuan. “Yang utama adalah percepatan. Aturan harus memfasilitasi, bukan menghambat. Bantuan masyarakat dan komunitas non-pemerintah adalah kekuatan bangsa yang harus tetap diberi ruang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa opini publik yang beredar mengenai partisipasi masyarakat, termasuk gerakan membeli lahan hutan, menunjukkan kepedulian publik terhadap lingkungan dan mitigasi bencana. “Fenomena ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan mitigasi risiko bencana,”serunya. Dirinya mengatakan dalam Sidang Paripurna tadi DPD RI sejumlah agenda strategis lain, termasuk konsentrasi nasional menghadapi potensi bencana, penguatan langkah jangka pendek dan panjang pasca-bencana, serta percepatan Prolegnas terkait RUU Kepulauan, RUU Masyarakat Adat, dan regulasi pengelolaan ekosistem dalam menghadapi perubahan iklim. “Setiap nyawa WNI berharga. Negara harus hadir cepat, fokus, dan tuntas, mulai dari penyelamatan hingga pemulihan. Itulah bukti nyata kepemimpinan yang solutif dan berpihak kepada masyarakat,” tutup senator asal Bengkulu tersebut. (Sumber: https://www.parlementaria.com/2025/12/10/sultan-kecepatan-penanganan-bencana-jauh-lebih-penting-ketimbang-status/)

Soal RI Belum Terima Bantuan Asing, Ketua DPD: Harga Diri Bangsa Tinggi

11 Desember 2025 oleh jakarta

Indonesia belum membuka pintu bantuan asing untuk membantu penanganan bencana Sumatera. KETUA Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamuddin mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang belum menerima bantuan asing untuk mengatasi banjir dan tanah longsor di Sumatera. Sultan menilai pemerintah masih mampu mengandalkan sumber dan kekuatan nasional untuk menghadapi bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Di samping kemampuan itu, Sultan juga menyebut keputusan pemerintah juga bertujuan untuk menjaga harga diri bangsa Indonesia. “Saya masih bersepakat dengan Pak Presiden bahwa sepanjang negara ini masih mampu untuk mengelola bencana ini, untuk me-recovery ini dengan cepat, harga diri bangsa kita juga tinggi,” kata dia saat ditemui di Kompleks DPR/MPR/DPD di Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025. Politikus Partai Gerindra itu meyakini pemerintah pusat pasti memiliki pertimbangan khusus saat menolak bantuan negara asing. Sehingga meskipun Indonesia membutuhkan uluran bantuan, tapi akses itu bisa tetap ditutup atas dasar pertimbangan tersebut. Menurut Sultan, pertimbangan pemerintah cukup untuk menjadi legitimasi keputusan ini. Termasuk keputusan pemerintah tak kunjung menetapkan status bencana nasional terhadap banjir dan tanah longsor yang menewaskan hampir seribu orang di tiga provinsi. Sebagai anggota DPD yang memiliki fungsi pengawasan dan representasi masyarakat, Sultan menuturkan bahwa pada akhirnya keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo. “Kita tunggu apakah nanti memang donasi asing akan dibuka, apakah status ini juga akan ditingkatkan,” kata dia. Sultan mengaku, pembukaan akses bagi donasi asing itu tidak penting. Dia mengklaim yang terpenting adalah kecepatan pemulihan, termasuk layanan untuk mengatasi trauma terhadap ibu dan anak yang menjadi korban. Selain itu, aspek yang ia pandang esensial adalah perkiraan kerugian dari bencana ini sehingga dapat diatasi dengan cepat. Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan belum membuka ruang bagi negara lain untuk menyalurkan bantuan penanganan bencana Sumatera. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih sanggup mengatasi seluruh masalah bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Kami merasa bahwa pemerintah, semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kami hadapi," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Menurut Prasetyo, banyak negara yang memberi perhatian kepada bencana ini. Ada juga negara lain yang ingin memberi bantuan. Namun, politikus Gerindra ini mengatakan pemerintah masih sanggup mengatasi berbagai masalah. Pemerintah memiliki stok pangan dan BBM yang cukup. "Termasuk harus menggunakan cara-cara yang mungkin tidak normal ya," kata Prasetyo. "Kami usahakan dilakukan dropping dari udara karena memang menyesuaikan dengan kondisi bencana yang dihadapi di lapangan." Prasetyo mengklaim alokasi dana siap pakai dalam APBN cukup untuk mendanai penanganan bencana. Alokasi dana tersebut tersedia sebesar Rp 500 miliar tahun ini. (Sumber: https://www.tempo.co/politik/soal-ri-belum-terima-bantuan-asing-ketua-dpd-harga-diri-bangsa-tinggi-2097744)

“Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Senator Peduli Donor Darah dalam Rangka HUT Ke-21 DPD RI”

03 Oktober 2025 oleh jakarta

Jakarta, 3 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, DPD RI menyelenggarakan serangkaian kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Salah satu kegiatan unggulan adalah Senator Peduli Donor Darah, yang digelar serentak di Kantor Perwakilan DPD RI pada 38 provinsi di seluruh Indonesia. Dua puluh satu tahun perjalanan DPD RI merupakan perjalanan untuk terus mendekatkan diri kepada rakyat, memperjuangkan aspirasi daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kegiatan Senator Peduli Donor Darah ini, DPD RI menegaskan bahwa keberadaannya bukan hanya sebagai lembaga perumus dan pengawas kebijakan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan, merasakan, dan berbuat sesuatu yang nyata. [image]ANW_5560.JPG[/image] Di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, dengan melibatkan sekitar 100 peserta. Selain donor darah, rangkaian acara juga menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis dan pemeriksaan HPV DNA sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, yang pada saat acara Ketua PMI DKI Jakarta turut memberikan sambutan dan dukungan teknis bagi kelancaran kegiatan. Acara dibuka secara resmi oleh Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, yaitu Hj. Fahira Idris, S.E., M.H., Hj. Happy Djarot, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, S.H., LL.M., dan H. Achmad Azran, S.E., melalui prosesi simbolis pemukulan rebana secara bersama-sama. Momen tersebut menandai dimulainya rangkaian kegiatan sekaligus mempertegas semangat kebersamaan dan kepedulian sosial DPD RI terhadap masyarakat. [image]ANW_5503.JPG[/image] Hj. Fahira Idris menyampaikan, “Donor darah adalah wujud nyata kepedulian. Kegiatan ini bukan sekadar tindakan medis, melainkan simbol solidaritas, kasih sayang, dan pengorbanan tanpa pamrih. Apa yang kita lakukan hari ini sejatinya adalah memberikan kehidupan bagi orang lain. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang dengan sukarela mendonorkan darahnya.” [image]ANW_5463.JPG[/image] Hj. Happy Djarot menambahkan, “Kegiatan donor darah ini merupakan aksi sosial yang memerlukan partisipasi aktif semua pihak dan menjadi momentum pengingat bagi kita semua bahwa kebutuhan darah sangat tinggi di Indonesia, khususnya di Jakarta. Saya mendorong kegiatan seperti ini agar rutin dilakukan mengingat kebutuhan secara nasional sangat tinggi.” [image]ANW_5464.JPG[/image] Prof. Dr. H. Dailami Firdaus menegaskan, “DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah ingin senantiasa hadir tidak hanya sebagai jembatan aspirasi rakyat di tingkat kebijakan, tetapi juga sebagai teladan dalam membangun kepedulian sosial. Program donor darah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini membuktikan kehadiran dan kepedulian DPD RI di tengah-tengah masyarakat, apalagi dilaksanakan pada hari Jumat, yang secara Islam memiliki nilai yang baik.” [image]ANW_5465.JPG[/image] H. Achmad Azran menambahkan, “Selain menjadi jembatan aspirasi antara pusat dan daerah, DPD RI juga aktif mengajak anak-anak muda agar merasa memiliki, terlibat, dan menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa. Tanpa partisipasi aktif generasi muda, mustahil Indonesia dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Partisipasi mereka dalam kegiatan sosial seperti donor darah akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya masyarakat yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.” [image]ANW_5637.JPG[/image] Ia menutup dengan pesan, “Mari kita jadikan momentum ini untuk menanamkan budaya peduli sejak dini. Anak muda yang terbiasa peduli dan menjadikan solidaritas sosial sebagai kebiasaan kelak akan tumbuh menjadi pemimpin yang berintegritas, berempati, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa. Donor darah adalah salah satu langkah kecil yang bisa melahirkan perubahan besar.” Kegiatan Senator Peduli Donor Darah ini menjadi bukti nyata bahwa DPD RI tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga hadir bersama masyarakat, merasakan denyut nadi kehidupan, dan mengambil bagian dalam aksi kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.