AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
oleh jakarta
Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia di Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinkronisasi aspirasi daerah dengan perencanaan pembangunan nasional.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, selaku Pimpinan DPD RI dalam keynote speech menegaskan bahwa DPD RI memiliki peran strategis dan konstitusional dalam memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses perencanaan pembangunan nasional. Menurutnya, aspirasi daerah harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam kebijakan pembangunan nasional.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah aspirasi daerah didengar, tetapi apakah aspirasi tersebut benar-benar masuk dan diolah dalam kebijakan nasional. Dokumen usulan RKP yang disusun DPD RI merupakan intisari dari puluhan ribu aspirasi masyarakat daerah yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan masa reses Anggota DPD RI di seluruh Indonesia,” ujar Yorrys.
Dalam kesempatan tersebut, DPD RI secara resmi menyerahkan Dokumen Aspirasi Daerah untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk kontribusi DPD RI dalam memastikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKP.
Rakernas dilanjutkan dengan pemaparan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alpyanto Ruddyard, terkait arah kebijakan pembangunan nasional serta mekanisme penyusunan RKP dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah.
“Forum ini menjadi ruang untuk mempertemukan realitas pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan daerah. Sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan lebih searah, berdampak, dan mampu mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujar Febrian.
Lebih lanjut, Febrian menjelaskan bahwa rancangan RKP akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional dan APBN, sehingga masukan daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Rakernas ini diikuti oleh perwakilan Bappeda dari seluruh provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta berbagai tantangan dalam perencanaan pembangunan di daerah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat daerah agar dapat terintegrasi secara sistematis dalam perencanaan pembangunan nasional. DPD RI memandang bahwa sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan, merata, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (AGS)