Rahmijati Jahja Serap Aspirasi Transportasi dan Lingkungan, Dorong Evaluasi Aturan Kontainer dan Pemulihan Hutan

19 Oktober 2026 oleh admin

Gorontalo, dpd.go.id – Persoalan operasional kendaraan kontainer, antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian dalam dialog Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Gorontalo, Hj. Rahmijati Jahja, bersama Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Generasi Muda Pecinta Alam (GMP) Mutiara, dan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Gorontalo, Rabu (14/10/2026), tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan persoalan di lapangan sekaligus menghimpun masukan bagi penanganan berbagai isu strategis di daerah.

Dalam dialog tersebut, Rahmijati menjelaskan bahwa sebagai anggota Komite II DPD RI, ia memberi perhatian pada persoalan yang berkaitan dengan sumber daya alam, transportasi, dan lingkungan hidup. Berbagai masukan yang diterima akan dihimpun dan diolah sebagai bahan kajian untuk disampaikan serta diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di tingkat pusat.

Dari sektor transportasi, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menyampaikan tantangan pengaturan kendaraan kontainer yang melintasi jalan perkotaan. Penggunaan kendaraan bertonase besar perlu disesuaikan dengan kapasitas jalan agar tidak memperparah kerusakan infrastruktur maupun mengganggu kelancaran lalu lintas. Pengalihan kendaraan melalui jalur lingkar luar telah menjadi salah satu upaya pengaturan, meskipun keberadaan sejumlah gudang di dalam kota masih menjadi tantangan tersendiri.

Selain pengaturan operasional, sosialisasi ketentuan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan angkutan juga dinilai penting. Informasi mengenai regulasi perlu menjangkau pemilik perusahaan, pemilik kendaraan, hingga pengemudi agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmijati menilai perlunya evaluasi terhadap regulasi yang mengatur operasional kendaraan kontainer, termasuk kemungkinan penyesuaian peraturan gubernur agar selaras dengan kondisi jalan dan kebutuhan transportasi daerah.

“Kita perlu melihat kembali regulasi yang ada agar pengaturan kendaraan kontainer dapat berjalan selaras dengan kondisi jalan dan kebutuhan transportasi di daerah. Koordinasi dengan pihak terkait menjadi bagian penting untuk mencari solusi yang tepat,” ujar Rahmijati.

Persoalan lain yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ialah antrean panjang di sejumlah SPBU yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat. Muncul pula pertanyaan mengenai ketersediaan stok dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini memerlukan perhatian dan pengawasan dari instansi berwenang agar penyebab antrean dapat ditelusuri serta penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.

Dialog kemudian beralih pada persoalan lingkungan hidup bersama GMP Mutiara, komunitas yang aktif dalam kegiatan konservasi sejak 1993. Perwakilan komunitas menyampaikan pengalaman relawan dalam melakukan penghijauan dan menjaga kelestarian flora serta fauna di Gorontalo, sekaligus mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Luasnya wilayah terdampak dan keterbatasan relawan menjadi kendala dalam upaya pengendalian kebakaran. Dalam kondisi tersebut, relawan memprioritaskan kawasan yang berdekatan dengan permukiman untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat. Dampak kebakaran juga dikhawatirkan mengancam habitat satwa liar serta menghilangkan tanaman produktif milik warga yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Perhatian turut diberikan terhadap keberadaan satwa endemik, termasuk burung maleo, serta berbagai jenis flora yang bergantung pada kelestarian hutan. Karena itu, upaya penanganan karhutla dinilai perlu disertai langkah pemulihan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, dan dukungan bagi masyarakat yang lahannya terdampak.

Rahmijati menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan komunitas lingkungan. Edukasi, sosialisasi pencegahan kebakaran, serta pengawasan kawasan rawan perlu diperkuat agar upaya perlindungan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Persoalan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu daerah, tetapi membutuhkan perhatian bersama. Saya mendorong agar upaya penghijauan dan pemulihan lahan terus diperjuangkan, sehingga lingkungan dapat kembali pulih dan masyarakat yang terdampak juga mendapat perhatian,” tutur Rahmijati.

Ia juga mendorong agar gagasan penghijauan kembali menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan yang lebih luas. Rehabilitasi lahan pascakebakaran perlu mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat, antara lain melalui penanaman kembali serta dukungan bibit tanaman yang sesuai dengan kondisi wilayah terdampak.

Menurut Rahmijati, persoalan transportasi dan lingkungan hidup membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Evaluasi regulasi, pengawasan distribusi BBM, pencegahan karhutla, serta pemulihan lahan perlu diarahkan pada langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui dialog tersebut, Rahmijati Jahja menegaskan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Gorontalo melalui mekanisme kelembagaan DPD RI. Ia berharap masukan dari instansi pemerintah, komunitas pecinta alam, dan kalangan mahasiswa dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang mendukung kelancaran transportasi, keselamatan masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup.

Berita Terkait

Sampaikan Aspirasi
Laporkan Pengaduan