Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

AA Gde Agung Salurkan 158 Beasiswa Program Indonesia Pintar di Buleleng

26 September 2023 oleh bali

Fokus menjalankan kewajiban sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi sehingga memutuskan tidak melanjutkan syarat administrasi sebagai Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024, anggota Komite III DPD RI Anak Agung Gde Agung tak lantas berhenti berbuat untuk Pulau Dewata Bali. Teranyar, sang negarawan sejati kelahiran Badung, 25 Mei 1949 yang mengemban amanat sebagai Bupati Badung 2 periode (2005-2015) menyalurkan 158 beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar jenjang SD, SMA dan SMA/SMK se-Bali. Total ada 224 usulan di luar beasiswa perguruan tinggi yang masuk padanya. Namun yang lolos seleksi baru dinyatakan 158 orang. Sementara untuk PIP kuliah masih dalam proses. Penyerahan secara simbolis dilakukan, Rabu, 13 September 2023 di SD Negeri 3 Depeha, SMP Negeri 3 Kubutambahan, dan SMPN 5 Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Sertifikat PIP diterima langsung pelajar bersangkutan disaksikan kepala sekolah dan guru. Anak Agung Gde Agung berpesan agar program dari pemerintah era Presiden Jokowi lewat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim itu, dimanfaatkan secara maksimal. Pendidikan, ungkap Anak Agung Gde Agung sangat menentukan masa dengan bangsa dan negara. Karenanya, sesuai dengan salah bidangnya di Komite III DPD RI, ia turut menyukseskan semua program yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Saya adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Saya murni mewakili daerah (Bali) di Senayan,” kata pria yang juga Panglingsir Puri Ageng Mengwi itu dalam kegiatan bertajuk “Penyerahan Simbolis dan Sapa Peserta Didik; Baktiku untuk Bali”. Menyongsong Indonesia Emas 2045, Anak Agung Gde Agung meminta tidak ada lagi anak yang putus atau tidak mengenyam pendidikan. Meskipun dalam keadaan miskin ekstrem sekalipun karena ada banyak celah yang bisa dimanfaatkan, salah satunya beasiswa pemerintah. “Saya tidak ada motif kampanye, karena saya pensiun di dunia politik. Apa yang saya lakukan, apalagi jauh-jauh dari Mengwi ke Buleleng didorong oleh keinginan murni mengabdi untuk Bali,” pungkasnya. Kepala SD Negeri 3 Depeha, I Wayan Seridana berterima kasih kepada Anak Agung Gde Agung karena telah memfasilitasi 50 peserta didiknya mendapatkan beasiswa PIP dengan nominal Rp450.000 per peserta didik yang telah masuk ke rekening masing-masing penerima. “Rata-rata masyarakat kami bertani dengan perekonomian menengah ke bawah. Jadi PIP yang difasilitasi Bapak Gde Agung ini sangat kami rasakan manfaatnya,” kata Seridana. Senada, Kepala SMP Negeri 3 Kubutambahan Dewa Putu Karma dan Kepala SMPN 5 Kubutambahan Gede Suadnyana mengaku beasiswa PIP sangat membantu meringankan beban orang tua yang rata-rata petani. Mereka berharap, ke depan kuota PIP lebih ditingkatkan lagi. Selain itu, kedua kepala sekolah berharap wakil Bali di pusat turut memperjuangkan kelengkapan fasilitas serta renovasi sejumlah gedung karena daerah tersebut tergolong tanah labil. Untuk diketahui PIP Kemendikbudristek 2023 untuk SD, SMP, hingga SMA dan SMK telah cair sejak April 2023 lalu, dikutip melalui Instagram @puslapdik_dikbud. Jika merujuk pada jadwal pencairan tahun lalu, maka PIP Kemdikbud 2023 yang cair ini merupakan penyaluran untuk tahap 2. Nominal bantuan PIP berbeda-beda bagi setiap jenjang pendidikan. SD/SDLB/Paket A Rp450 ribu, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp225 ribu. SMP/SMPLB/Paket B Rp750 ribu, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp375 ribu. SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp1 juta, untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp500 ribu. Sumber: https://www.balipolitika.com/2023/09/14/negarawan-aa-gde-agung-salurkan-158-beasiswa-program-indonesia-pintar-di-buleleng/

Anggota DPD RI Dr. Mangku Pastika, M.M.: Aneh, Dengan APBD Rp 7 Triliun Kemiskinan Ekstrem (masih) Tinggi di Bali

25 September 2023 oleh bali

Anggota DPD RI dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika,M.M. mengatakan terjadinya kemiskinan ekstrem pada ratusan ribu warga Bali harus cepat ditangani dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Kemiskinan akan berdampak luas seperti meningkatnya angka pengangguran, banyak kasus putus sekolah, masalah kesehatan di masyarakat, meningkatnya tindakan kriminalitas, dan peluang terjadinya berbagai konflik di masyarakat “Aneh juga dengan APBD yang mencapai Rp7 triliun lebih ini mestinya tidak sampai terjadi kemiskinan ekstrem ini,” tandas mantan Gubernur Bali dua periode ini, Jumat (22/9). Mangku Pastika melihat kasus kemiskinan ini terjadi lebih pada kurangnya perhatian. “Jadi sebenarnya gak sulit penanganannya. Yang penting kita tahu ‘by name by address’ yang termasuk dalam keluarga kemiskinan ekstrem ini. Dan apa masalahnya sehingga bisa miskin seperti itu. Jadi sebenarnya gak sulit,” tambahnya. Bahkan Mangku Pastika saat menjabat Gubernur 2008-2018 sempat disebut sebagai ‘Gubernur Orang Miskin’ ini melihat langkah strategis penanganan warga miskin ini bisa juga dengan melibatkan swasta dan kelompok masyarakat. “Kan bisa kita lakukan dengan gotong royong. Dulu saya lakukan ribuan bedah rumah warga miskin juga dengan gotong royong,” tandasnya. Yang penting ada kemauan dan perhatian serius untuk itu. Apalagi dana pemerintah daerah terbilang besar saat ini. Berdasarkan data ada 0,54% atau sekitar seratus ribu orang terkonsentrasi di Gianyar dan Karangasem yang terbilang mengalami kemiskinan ekstrem. Melihat jumlah yang cukup besar itu, maka perlu dicek langsung ke lapangan, diverifikasi data itu benar atau tidak. Biasanya data itu datangnya dari BPS. Mangku Pastika juga mengingatkan perlu diketahui separah apa, cari indikator atau parameter kenapa dia dikatakan miskin ekstrem, itu harus ditangani poin-poin itu. “Kalau dulu ada 14 parameter sehingga satu keluarga itu disebut miskin. Kalau dihapus saja 7, maka tinggal 7 lagi ya sudah tidak masuk kategori miskin. Jadi sesungguhnya ini tidak sulit,” pungkasnya. Sebelumnya Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat melantik I Dewa Tagel Wirasa menjadi Penjabat Bupati Gianyar menggantikan Made Agus Mahayastra di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9), memberi beberapa catatan untuk Kabupaten Gianyar yakni tingkat persentase kemiskinan ekstrem di daerah seni ini berada di angka 1.38%, sedangkan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali di angka 0.54%. Dimana artinya kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gianyar lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi Bali. Tidak hanya itu tingkat kemiskinan di Kabupaten Gianyar berada di angka 4.7% dimana tingkat kemiskinan Bali di angka 4.5%, yang juga berarti kemiskinan di Kabupaten Gianyar lebih tinggi dari rata-rata kemiskinan di Provinsi Bali. Demikian pula dengan angka stunting di Kabupaten Gianyar mengalami peningkatan dari Tahun 2021 di angka 5.1% naik menjadi 6.3% di Tahun 2022. “Tingkat kemiskinan ekstrem dan angka stunting ini, saya harap menjadi atensi dan perhatian dari bapak penjabat bupati di samping peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pengendalian inflasi daerah serta investasi di Kabupaten Gianyar. Sumber: https://www.baliekbis.com/anggota-dpd-ri-dr-mangku-pastika-m-m-aneh-dengan-apbd-rp-7-triliun-kemiskinan-ekstrem-masih-tinggi-di-bali/

BULD DPD minta Kemendagri segera terbitkan acuan pembuatan RAPBD 2024

22 September 2023 oleh bali

BULD DPD minta Kemendagri segera terbitkan acuan pembuatan RAPBD 2024 Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah RI meminta Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan Permendagri yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2024. "Menjadi tekad dan komitmen BULD sebagai salah satu alat kelengkapan DPD untuk mendorong terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut," kata Ketua BULD DPD Stefanus BAN Liow di Denpasar, Bali, Kamis. Stefanus menyampaikan hal tersebut dalam Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah dengan menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa, dan AA Ketut Sudiana mewakili DPRD Bali. "Permendagri yang baru ini sangat penting dan strategis karena menyesuaikan dengan sejumlah ketentuan baru yang diatur dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang diantaranya mengenai pajak daerah, retribusi daerah dan sejumlah batasan lain yang harus dipatuhi," ujarnya. Ia menambahkan dengan nanti ada Permendagri yang baru maka dapat melengkapi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 sebagai payung hukum serta acuan penyusunan Perda APBD Tahun 2024. "Pemerintah daerah saat ini masih mengacu Permendagri No 84 Tahun 2022 yang tentunya belum menyesuaikan dengan UU HKPD. Ini menjadi tugas dan kewenangan kami untuk menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah di pusat," ujarnya. Selanjutnya berkenaan dengan kebijakan mandatory spending (belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang) sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan Pasal 146 dan Pasal 147 UU HKPD, Pemerintah Provinsi Bali telah mengoptimalkan upaya pemenuhan atas ketentuan tersebut. Stefanus mengemukakan diantaranya melalui penyesuaian alokasi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja APBD. Di sisi lain Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan kebijakan mandatory spending khusus lokal yakni pengalokasian anggaran belanja daerah sebesar 10 persen dari total belanja ABPD guna penguatan kegiatan adat budaya dan kearifan lokal, yakni alokasi anggaran bagi 1.493 desa adat yang ada. Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Bali Made Mangku Pastika mengatakan daerah tidak perlu khawatir terhadap kewenangan DPD untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah disusun dan maupun perda yang sudah ditetapkan. "Hal ini karena kehadiran DPD itu untuk menjembatani kepentingan daerah," ujar mantan Gubernur Bali dua periode itu. Dengan pemantauan dan evaluasi dari DPD tersebut, lanjut dia, dapat diketahui apakah perda yang ditetapkan sudah sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Demikian pula sebaliknya, regulasi yang ditetapkan pusat apakah sudah mengakomodasi kepentingan daerah. Pastika mengatakan saat ini DPD RI melalui BULD tengah fokus untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda APBD 2023 dan RAPBD 2024. "Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Pemerintah Provinsi Bali yang telah bekerja sama untuk penyelenggaraan kegiatan ini," ucapnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam kesempatan itu memaparkan postur APBD mengacu pada Perda Provinsi Bali No 14 Tahun 2022 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Dalam APBD Bali Induk 2023, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp6,93 triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp7,52 triliun, dengan Defisit menjadi sebesar Rp588,44 miliar lebih. Kemudian terkait dengan "mandatory spending" dalam APBD Bali 2023, menurut Ika, juga sudah sesuai dengan ketentuan yakni total belanja pegawai dengan anggaran Rp2,07 triliun (27,55 persen dari APBD). Dalam ketentuan, diatur untuk belanja pegawai maksimal 30 persen. Namun untuk belanja infrastruktur daerah dari ketentuan minimal 40 persen, dalam APBD Bali 2023 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp2,01 triliun lebih (34,70 persen). Ika menambahkan, karena Bali merupakan daerah agraris dan pariwisata, juga memiliki mandatory spending khusus untuk pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah seperti untuk desa adat, subak, seni budaya, dan kearifan lokal. Kemudian dalam Raperda Perubahan APBD Bali 2023 yang saat ini masih sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri, Pendapatan Daerah dinaikkan menjadi Rp7,24 triliun lebih dan Belanja Daerah menjadi Rp7,96 triliun lebih, atau dengan Defisit sebesar Rp717,13 miliar lebih. Terkait dengan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini juga masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru dengan sejumlah penyesuaian mengacu untuk penyusunan RAPBD 2024. Ika mengatakan pelaksanaan Perda APBD dioptimalkan serta difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi atas alokasi anggaran daerah bagi sektor pendidikan, kesehatan, pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu mengupayakan meningkatnya tingkat kualitas serta efektifitas anggaran belanja daerah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Sumber: https://bali.antaranews.com/berita/325569/buld-dpd-minta-kemendagri-segera-terbitkan-acuan-pembuatan-rapbd-2024

Komite IV DPD RI: Meminta Penjelasan terkait banyaknya temuan BPK RI atas Pengelolaan Aset di Daerah

19 September 2023 oleh bali

Komite IV DPD RI mendorong Pemerintah Pusat merealisasikan politik anggaran yang berpihak pada masyarakat daerah. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Kekayaan Negara serta Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang difokuskan pada pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Fernando Sinaga, Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah permasalahan mengenai Barang Milik Negara/Daerah, diantaranya ialah Kualitas SDM pengurus barang pada pemerintah daerah yang masih kurang memadai serta kurang optimalnya pemda dalam melakukan pengawasan dan pengamanan atas BMD. Sudirman, senator Aceh, menyampaikan perhatiannya mengenai masalah kepemilikan aset. “Pemda sedang tidak berdaya untuk menumbuhkembangkan dan mengelola aset daerah. Sementara itu, tidak ada anggaran khusus untuk mengelola aset daerah” jelasnya berdasarkan serap aspirasi pada reses. Oleh karena itu, beliau mengusulkan harus ada satu aturan mengenai pengelolaan aset yang lebih baik di daerah. Fadel Muhammad, anggota DPD RI dari Gorontalo, menuturkan fokusnya tentang laporan BPK pada LKPD. “Terjadi pergeseran korupsi ke daerah” katanya. “Bagaimana pengawasan di tingkat pusat untuk mengatasi hal tersebut?” pungkasnya secara ringkas. Almalik Pababari, anggota Komite IV dari Sulawesi Barat, turut menegaskan terkait temuan BPK yang merugikan negara, namun sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. “Bagaimana pandangan Bapak atas hal tersebut? Apa yang harus kita lakukan untuk selanjutnya?” tanyanya kepada Kemendagri dan Kemenkeu yang hadir pada RDP. Sumber: [Instagram Official DPD RI](https://www.instagram.com/p/CxVhEp9LQGE/)

Taman Pancing Viral di Tiktok: AWK Sebut Pemkot Denpasar Gagal

19 September 2023 oleh bali

Viralnya video yang dibagikan akun Tiktok @saingantugus.post diatensi anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK). Melalui akun Instagram pribadinya @aryawedakarna, AWK mengaku akan mengatensi masalah tersebut. Dalam postingannya, AWK mengunggah kembali video viral tersebut. Dalam keterangannya, AWK menyebut wisata air yang tak berizin di Taman Pancing adalah salah satu kegagalan pemerintah Kota Denpasar. “Punapi niki semeton? Salah satu kegagalan pemerintah Kota Denpasar dalam hal mengatasi masalah. Sudah jelas tidak berizin, tapi tidak ada tindakan. Akan jadi atensi @aryawedakarna selaku Komite I Bidang hukum DPD RI,” tulis AWK, dikutip, Jumat (8/09). Dalam unggahan lain, AWK membagikan sebuah video dirinya melakukan inspeksi ke Taman Pancing, ditemani dengan apparat setempat. Terlihat AWK turun langsung meninjau lokasi Taman Pancing yang digunakan sebagai tempat wisata air. “Sesuai harapan netizen, intinya semua aktivitas tidak berizin sampai hari ini. Tapi AWK sudah memberikan solusi 2 arah, 14 September 2023 akan difinalisasi di Kantor Walikota Denpasar,” tulis AWK. Sebelumnya sebuah akun Tiktok @saingantugus.post menjadi sorotan usai membagikan video yang membeberkan bahwa wisata air Taman Pancing di Desa Pemogan, Denpasar tak miliki izin. Video ini dibuat untuk menjawab salah satu komentar warganet yang menyebut warga desa adat setempat sejahtera karena mendapat iuran dari berbagai aktivitas yang ada di taman pancing. Pengunggah video di awal membagikan kondisi Taman Pancing dulu yang bersih dan indah berubah menjadi tempat kumuh dengan berbagi aktivitas seperti berdagang, berkuda dan wisata air. Akan tetapi seluruh kegiatan yang dilakukan tidak memiliki izin. Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/672946315/taman-pancing-viral-di-tiktok-awk-sebut-pemkot-denpasar-gagal

Polda Bali Tanggapi Pertemuan Senator DPD RI Bali Dengan Warga Bugbug

18 September 2023 oleh bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., tanggapi pertemuan warga Bugbug dengan DPD RI. Bali Dr. Arya Weda Karna (AWK), di Istana Mancawarna Tampak Siring Gianyar, sabtu (16/9/2023). KBP Jansen menyampaikan pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar, sebagai masyarakat Bali dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota DPD RI perwakilan Bali. Mengenai 13 warga bugbug yang jadi tersangka tersebut, itu kami proses berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan dari para saksi, kami Polda Bali memeriksa dengan sangat transparan tidak ada intervensi dari pihak manapun, bahkan selama pemeriksaan tetap didampingi penasehat hukum para tersangka. Pemeriksaan dilakukan Polda Bali karena selain ada laporan juga terjadi peristiwa pidana yaitu masalah pengerusakan dengan kekerasan dan para tersangka tersebut melanggar Pasal 187 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP, dan Pasal 167 KUHP, dan atau Pasal 55 KUHP, sudah terpenuhi bukti permulaan yang cukup dan terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan. Terkait masalah perijinan pembangunan Resort itu bukan wewenang kami, jadi kami setuju dengan apa yang disampaikan DPD RI. Bali Dr. Arya Weda Karna, perihal warga Bugbug kalo memang ada kendala diharapkan menempuh jalur-jalur hukum sesuai aturan yang disarankan beliau. Namum kami Polda Bali berharap warga agar tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak benar, yang dapat merugikan diri sendiri, mari kita tempuh sesuai hukum dan jalur yang berlaku. Mengenai ke 13 tersangka, kami minta agar warga Bugbug menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada kami Polda Bali. Ungkap Kabid Humas. Sumber: https://humas.polri.go.id/2023/09/18/polda-bali-tanggapi-pertemuan-senator-dpd-ri-bali-dengan-warga-bugbug/

Kisruh di Pulau Rempang, Ketua DPD RI Ingatkan Konsep Pembangunan Ekonomi Pancasila

15 September 2023 oleh bali

Kisruh rencana pembangunan Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Betapa tidak, rencana pembangunan Eco City oleh investor itu membuat masyarakat ribuan warga yang tinggal di 16 kampung tua dan pemukiman warga asli di Pulau Rempang harus tergusur dari tanah yang telah didiaminya sejak tahun 1834 silam itu. Apalagi dari informasi yang berkembang, sejak awal rencana kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia's Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu sama sekali tidak melibatkan masyarakat. Alhasil, masyarakat menolak program yang telah dirancang investor dan diberikan karpet merah oleh pemerintah itu. Menurut LaNyalla, rencana tata ruang di wilayah tersebut sesungguhnya dapat diubah dengan memperhatikan kearifan lokal warga setempat. "Rencana tata ruang dan wilayah proyek tersebut sebenarnya bisa saja diubah dengan melibatkan entitas dan heritage Kampung Tua sebagai bagian dari kearifan lokal untuk destinasi wisata," tutur LaNyalla," Minggu (10/9/2023). Senator asal Jawa Timur itu menilai, sesungguhnya warga masyarakat bisa diajak berdialog, sepanjang dilakukan secara terbuka dan transparan. "Termasuk jaminan sosial safety nett yang dijanjikan benar-benar terukur dan terinformasikan secara terbuka dan utuh. Saya kira sepanjang kita menginisiasi secara baik, masyarakat mau diajak berkomunikasi. Asal terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas LaNyalla. Belajar dari apa yang terjadi di Pulau Rempang, LaNyalla menilai pentingnya kita menggunakan model pendekatan public, privat and people partnership dalam konteks pembangunan di suatu wilayah. Dengan begitu, pendekatannya tak melulu public, privat partnership saja atau KPBU. "Itulah perlunya sistem bernegara di Indonesia kembali kepada Pancasila, dengan membuka ruang bagi Utusan-Utusan untuk duduk di MPR, sebagai lembaga penjelmaan rakyat," tutur LaNyalla. Dengan adanya MPR sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat, LaNyalla menilai seluruh komponen dapat terlibat secara utuh dalam menyusun rencana pembangunan Indonesia. "Karena di MPR juga akan ada utusan dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara serta masyarakat adat yang nantinya akan terlibat dalam merumuskan pembangunan serta arah perjalanan bangsa ke depan," kata LaNyalla Sumber: https://dpd.go.id/daftar-berita/kisruh-di-pulau-rempang-ketua-dpd-ri-ingatkan-konsep-pembangunan-ekonomi-pancasila

Dr. Mangku Pastika, M.M.: Minim Anggaran, Sektor Pertanian (makin) Memprihatinkan

14 September 2023 oleh bali

Minimnya anggaran yang digelontor pemerintah daerah untuk mendukung sektor pertanian membuat sektor ini terus menyusut. Selain lahan yang tergerus karena alih fungsi juga harga produk yang dihasilkan petani sering tak sepadan dengan pengeluaran. “Pertanian kita memprihatinkan. Anggarannya kecil sekali, sekitar 1,5 persen dari APBD. Mau bikin apa dengan sekitar Rp78 miliar itu. Apalagi struktur di dinas terkait juga makin ramping sehingga ruang geraknya jadi terbatas,” ujar Anggota DPD RI dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika, M.M. saat menjadi narasumber pada diskusi “Pertanian dan Pengelolaan Sampah di Bali”, Senin (12/9) di ALC Denpasar. Diskusi yang digelar Agro Learning Center (ALC) Jalan Cekomaria Gang Raya Denpasar berlangsung sekitar tiga jam, selain menghadirkan narasumber Rektor Dwijendra University Dr. Ir. I Gede Sedana,MSc., praktisi sampah Ir. Ayu Widyasari dan praktisi pertanian dr. IGN Rai Sutanegara juga sejumlah tokoh lainnya. Menurut Mangku Pastika kalau keberpihakan (Pemerintah) minim maka pertanian maupun masalah sampah akan sulit tertangani dengan baik. “Jadi mau tidak mau yang di luar pemerintah yang harus bergerak. Harus ada upaya-upaya mengatasi masalah yang ada agar Bali tak semakin menurun kualitasnya,” tambah mantan Gubernur Bali dua periode ini. Dalam diskusi terungkap RAPBD 2024, anggaran pertanian dalam arti luas hanya Rp78 miliar dari total anggaran Rp6,9 triliun. Jadi yang ke pertanian hanya sekitar 1 persen. Dari minimnya anggaran tersebut, jelas terlihat keberpihakan pada pertanian masih sangat rendah. Maka wajar saja alih fungsi lahan terus bertambah. Sebab hasil pertanian di kota tak sebanding dengan beban pajak yang harus dibayar. Rektor Dwijendra Dr. Sedana mengatakan kalau mau membangun pertanian berkelanjutan maka harus diperhatikan proses produksinya, ada teknologi dan pendapatan dan petani sebagai pelaku. “Petani sekarang ini jadi persoalan. Sebab sedikit orangtua yang mau mengajak anaknya adi petani. Masalahnya pertanian dianggap tidak memberi harapan masa depan,” jelas Dr. Sedana. Belum lagi banyak ‘limiting factor’ yang dihadapi petani mulai air, pupuk yang mahal dan harga sering tidak menguntungkan. Padahal orang mau bertani kalau menjanjikan. “Jadi kalau mau memajukan pertanian, pemerintah harus bantu petani, jangan hitung untung rugi,” tambahnya. Menurut Sedana kalau petani dibantu maka pemerintah juga ikut untung sebab akan menaikkan daya beli produk yang lain. “Usaha lain akan ikut tumbuh,” jelas Sedana. Praktisi sampah Ayu Widyasari mengingatkan keseriusan pemerintah akan terlihat dari regulasinya serta dukungan anggarannya. “Kalau anggarannya gak ada, apa yang mau dibikin. Jadi ini hanya mimpi saja. Mestinya masalah sampah jadi prioritas,” harapnya. Aktivis sosial sekaligus budayawan Putu Suasta mengingatkan kalau mau memajukan pertanian, harus ada manfaat di sana. Ia melihat alih fungsi lahan tinggi karena harga tanah lebih menarik dari pada dipakai bertani. “Jadi jangan heran banyak yang jual tanah, apalagi pajak di kota besar dan tak sepadan dengan hasil pertanian,” ujar jebolan Cornell University dan New York University ini. “Perlu pusat informasi pedesaan. Jadi tanam produk-produk yang dibutuhkan pasar,” pungkasnya. De Wira dari Kadin Bali mengajak para tokoh bisa memotivasi anak muda mau terjun ke pertanian. “Bagaimana ngomong pertanian, sementara kita sendiri tak tertarik ke sana,” sentil Wira. Jebolan IPB Bogor ini juga berharap agar pemerintah jangan ragu memberi subsidi ke petani agar pertanian tetap terjaga. Juga perlu dibuat pengaturan/sistem agar produk pertanian punya daya beli tinggi. “Mengapa milenial gak tertarik bertani karena hasilnya tak menjanjikan. Padahal potensinya dan beberapa komoditi punya nilai pasar tinggi. Saya harap jangan antipati dengan pertanian. Dengan teknologi bertani tak lagi harus berlumpur-lumpur,” jelasnya. Sumber: https://www.baliekbis.com/dr-mangku-pastika-m-m-minim-anggaran-sektor-pertanian-makin-memprihatinkan/

Sekjen DPD RI Lantik dan Ambil Sumpah Deputi Bidang Persidangan

13 September 2023 oleh bali

JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi melantik Oni Choiruddin sebagai Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan itu disaksikan langsung oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. “Secara resmi saya melantik saudara Oni Choiruddin sebagai Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ucap Rahman Hadi di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9). Rahman Hadi berharap deputi bidang persidangan terpilih ini, dapat membawa perubahan yang positif, progresif dan modern bagi kedeputian bidang persidangan. Sehingga dapat bersama-sama mewujudkan transformasi birokrasi menuju Setjen DPD RI yang berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada DPD RI. “Tunjukkan bahwa memang saudara layak, cakap dan mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya, karena sebagai abdi negara pertanggungjawaban saudara bukan hanya kepada atasan tetapi juga kepada masyarakat dan tentu saja Allah SWT,” tutur Rahman Hadi. Rahman Hadi juga berpesan bahwa deputi bidang persidangan mempunyai tugas dan fungsi dalam perumusan kebijakan dan dukungan persidangan kepada DPD RI. Hal itu dalam kerangka memperkuat posisi dan peran DPD RI untuk mewujudkan parlemen modern dan good governance. “Mewujudkan parlemen modern bukan hal yang mudah. Ada beberapa tantangan utama yang harus dihadapi salah satunya adalah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan,” kata Rahman Hadi. Sementara itu Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Oni Choiruddin mengatakan kedepan pihaknya akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan persidangan DPD RI. Namun hal tersebut akan tercapai apabila kinerja DPD RI optimal dan tersosialisasikan dengan baik. “Perlu adanya optimalisasi dengan cara kegiatan yang sifatnya dukungan kelembagaan di DPD RI. Selain itu, sosialisasi untuk pembenahan manajerial terhadap dukungan pelaksanaan kelembagaan melalui peningkatan teknologi yang terintegrasi dan mampu memberikan pemahaman masyarakat,” lontarnya. Menurutnya setiap alat kelengkapan di DPD RI nantinya akan disiapkan teknologi informasi yang mumpuni. Alhasil, setiap tahapan di alat kelengkapan dapat diketahui langsung oleh masyarakat dengan cepat, tepat, dan akurat. “Ini tentunya perlu dukungan dari Pimpinan DPD RI, Anggota DPD RI, dan Sekjen DPD RI. Serta perlunya dukungan sarana dan prasarana untuk mewujudkan teknologi informasi ini,” terang Oni Sumber: https://www.mandalikanews.id/2023/09/sekjen-dpd-ri-lantik-dan-ambil-sumpah.html

Arya Wedakarna Temui Ketua DPRD Badung, Salah Satunya Bahas Tarif Parkir yang Viral

13 September 2023 oleh bali

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima kunjungan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Senin 14 Agustus 2023. Pada kesempatan itu, Putu Parwata diberikan tongkat komando oleh Arya Wedakarna pada sesi akhir pertemuan. Arya Wedakarna mengatakan tujuan bertemu dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata terkait implementasi Undang-Undang (UU) Provinsi Bali telah disahkan beberapa waktu lalu. “Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, Badung harus menjadi prototype atau contoh yang baik terkait aturan turunan dari undang- undang tersebut,” kata Wedakarna. Selain itu terdapat sejumlah masalah lainnya juga menjadi atensi Anggota DPD RI itu. Seperti masalah yang tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu, yakni masalah pungutan parkir. Termasuk mencari tahu informasi rencana pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Badung yang memisahkan diri dari Pengadilan Negeri Denpasar. Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang didampingi Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan atensi khusus pembangunan di Kabupaten Badung disambut baik. Sebagai implementasi Undang-Undang Provinsi Bali, pihaknya masih menunggu Perda Provinsi Bali sebagai turunan dari UU tersebut. “Kami sudah menyampaikan langsung ke Bapemperda supaya memasukan substansi UU Provinsi Bali, penguatan ada, budaya, tradisi, alam subak,” ujar Parwata. Terkait dengan pajak retribusi parkir yang diatur oleh UU dan perda akan disempurnakan. “Perda parkir ini kami akan sempurnakan, agar desa adat dan desa dinas yang berkembang termasuk perorangan yang membuat parkir. Supaya standar akan diatur nominalnya,” kata Parwata. Sedangkan terkait rencana pembangun PN Badung, Parwata menjelaskan, dipastikan bisa terwujud pada tahun 2024. Pasalnya pada tahun sebelumnya selain memang terkendala karena pandemi Covid-19, juga masalah pemisahan dari PN Denpasar. “Jadi tahun 2014 akan dilanjutkan pembangunannya,” ucapnya. Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/672689674/arya-wedakarna-temui-ketua-dprd-badung-salah-satunya-bahas-tarif-parkir-yang-viral?page=2