Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, H. Bambang Beri Pemahaman Tentang Naskah Asli Undang-Undang Dasar

27 September 2022 oleh bali

| Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Beri Pemahaman Tentang Naskah Asli Undang-Undang Dasar | | -------- | | Senator DPD RI H. Bambang Santoso, MA mengingatkan masih banyak masyarakat tidak menyadari jika UUD 1945 telah berganti akibat perubahan konstitusi 1999 hingga 2002. Disampaikan saat menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Guru Ngaji di Masjid Jami' Al Mukhlisin, Subagan Karangasem. | | Amandemen saat itu mengubah banyak isi pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 naskah asli. Akibat perubahan itu, ideologi bangsa ini berubah dari Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, menjadi ideologi lain, liberalisme dan sekularisme. | | Nilai luhur bangsa Indonesia banyak yang hilang dengan menghapus dokumen nasional sebagai identitas bangsa. Dalam konteks ekonomi, Indonesia telah meninggalkan asas kesejahteraan rakyat yang identik dengan konsep ekonomi pemerataan menjadi ekonomi pertumbuhan. | | Sehingga semakin memperkuat oligarki ekonomi, baik swasta nasional maupun asing untuk menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Semoga melalui peran Guru bisa memberikan edukasi tentang kebangsaan serta pentingnya persatuan dan kesatuan. | | | | | | -------- | -------- | -------- | | [image]Bambang Santoso/308693580_167496169196856_4355494853385847774_n.jpg[/image] | [image]Bambang Santoso/308219856_816808639503691_4253583908587017463_n.jpg[/image] | [image]Bambang Santoso/308471739_2062091950641946_3846284250551133067_n.jpg[/image] | #senatorbali #dpdribali #dpdri #lebihtahudpdri Sumber Foto: [Instagram Pribadi H.Bambang](https://www.instagram.com/bambangsantoso.id/)

Silaturahmi H. Bambang ke Gerokgak, Buleleng

26 September 2022 oleh bali

| Silaturahmi H. Bambang ke Gerokgak, Buleleng | | -------- | | Di sela menjalankan tugas sebagai Anggota DPD RI, kami menyempatkan berkunjung dan menyapa saudara kami di Pondok Pesantren Nurul Aitam. Kami melihat kondisi Pondok Pesantren yang perlu dibantu dengan tingkat kondisi ekonomi masyarakat sekitar menengah ke bawah. Mayoritas bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. Namun kondisi masyarakatnya mau berkebun saja susah karena kondisi dan iklim yang panas dan tandus, harus punya sumur bor untuk membantu pengairan di lahan pertanian. | | Kami mendorong pemerintah untuk melakukan langkah solutif untuk membantu masyarakat dalam menjalankan pekerjaan mereka sehingga perekonomian bisa tumbuh kembali. Sebagai tali asih kami memberi bantuan materi dan daging untuk santri Pondok Pesantren Nurul Aitam, semoga memberikan manfaat dan kebaikan untuk semuanya. Di akhir pertemuan dengan para santri dan seluruh asatidz, kami sempatkan pula untuk bersilaturahim ke KH. Muhammad Basri Abdillah dan keluarganya di kediaman beliau. Semoga kunjungan ini memberikan motivasi buat kemajuan Ponpes Nurul Aitam dan masyarakat Gondol Gerokgak Buleleng. | | | | | | -------- | -------- | -------- | | [image]Bambang Santoso/307489193_403207511963715_8687956867125984607_n.jpg[/image] | [image]Bambang Santoso/307874902_3299440360291174_1748814569588544488_n.jpg[/image] | [image]Bambang Santoso/307429089_1275590133216101_3899468518776128698_n.jpg[/image] | Sumber: [Instagram Pribadi H.Bambang](https://www.instagram.com/p/CirgsTgr3v7/) #dpdri #dpdribali #senatorbali #lebihtahudpdri

Panja PPUU DPD RI Kunker ke DPRD Sulsel, Ini Yang Dilakukan

26 September 2022 oleh bali

| SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia perancang Undang-Undang DPD RI melakukan konsultasi publik ke DPRD Sulsel, Kamis 22 September 2022. Konsultasi ini untuk mendengarkan langsung masukan atas RUU yang akan diusulkan ke DPR RI pada Prolegnas 2023 mendatang. | | -------- | | Ketua Panitia Perancang UU DPD RI, Aji Mini Mawarni mengatakan Panitia perancang UU melakukan kunjungan kerja terkait penyusunan berbagai masukan dan pandangan terhadap DPD RI dalam memasukkan tujuh RUU prioritas dalam Prolegnas tahun 2023. | | “Kita harapkan ada komentar apakah ini dibutuhkan misalnya tentang UMKM, tentang Pemerintahan Digital, tentang Bahasa Daerah,” kata Aji Mini. | | Dari pertemuan tersebut, kata Senator asal Kalimantan Timur itu, meskipun belum sampai substansi yang mendalam, namun pihaknya sudah memperoleh beberapa masukan penting. | | “Tadi masukan dari tim Bappemperda perwakilan yang hadir ini memberikan semangat dan bahan buat kami untuk menjadi argumentasi dalam memperjuangkan usulan itu,” ujarnya. | | “Misalnya soal RUU Bahasa Daerah seperti Daerah Sulsel yang kita kunjungi berharap ada RUU perlindungan bahasa daerah demi kepentingan masyarakat daerah,” sambung dia. | | Sementara itu, anggota Panja Ajiep Padindang menyampaikan bahwa dengan berbagai masukanitu, tentu ini menjadi bargaening bagi DPD dalam penetapan RUU nanti. Sebelum sebelum UU dibahas, memiliki proses yang panjang untuk di sepakati agar masuk dalam Prolegnas. | | “Ini usulan di tahun 2023 masing-masing kita mengungungkapkan argumentasi kenapa DPD mengusulkan ini kalau disepakati akan dimasukan dalam rancangan,” ungkap Ajiep. | | Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan Rancangan UU yang telah digagas oleh DPD RI sangat sejalan dengan Ranperda yang akan dibahas di DPRD Sulsel. Seperti rancangan UU Bahasa Daerah, sementara DPRD Sulsel tengah mempersiapkan Ranperda tentang aksara lontara. | | “Ranperda tentang literasi lontara sangat sejalan dengan RUU bahasa daerah. Dimana ini sangat penting karena modernisasi yang telah masukdalam sendi kehidupan kita. Sehingga penting ini Ranperda literasi aksara yang sama dengan RUU bahasa daerah,” kata Andi Ina. | https://www.sulselsatu.com/2022/09/22/opd/dprd/panja-puu-dpd-ri-kunker-ke-dprd-sulsel-ini-yang-dilakukan.html

Raih 16 Kali Opini WTP Berturut-Turut, DPD RI Terima Penghargaan dari Sri Mulyani

23 September 2022 oleh bali

| Raih 16 Kali Opini WTP Berturut-Turut, DPD RI Terima Penghargaan dari Sri Mulyani | | -------- | | JAKARTA, DPD RI menerima penghargaan atas pencapaian perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 15 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Atas pencapaian DPD yang memperoleh opini WTP sebanyak 16 kali berturut-turut, DPD RI memperoleh penghargaan yang diterima Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, Kamis (22/9/2022) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan. | | DPD RI selalu memperoleh capaian opini WTP dari BPK RI sejak tahun pelaporan keuangan di tahun 2006. Dan untuk laporan keuangan di tahun 2021, DPD RI kembali memperoleh predikat opini WTP yang ke-16. Atas prestasi tersebut, DPD RI pun memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. | | Dalam wawancara secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi mengapresiasi jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI yang telah melakukan tata kelola pekerjaan dengan mendasarkan pada konsep tertib administrasi. | | “Penghargaan ini merupakan kado bagi ulang tahun DPD RI yang ke 18. Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras, kerja cerdas, kerja tertib, dan proses kolaboratif di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI,” imbuhnya. | | Rahman Hadi juga berharap agar seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI dapat terus memberikan dukungan administrasi dan keahlian kepada DPD RI dengan mengedepankan perspektif penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. | | “Oleh karena itu, penghargaan ini menjadi sebuah pelecut bagi kami untuk tetap dapat melaksanakan sebuah administrasi di DPD RI yang lebih baik lagi, lebih tertib, lebih meningkatkan lagi untuk menata dan mengelola administrasi, BMN, keuangan, pertanggungjawaban, dan lain-lain untuk lebih baik lagi,” kata Rahman. | | Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zahir Sekretariat Jenderal DPD RI mengatakan raihan WTP 16 kali berturut-turut menjadi salah satu indikator keberhasilan lembaga DPD RI dalam tata kelola keuangan negara. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemicu semangat untuk dalam mewujudkan visi Sekretariat Jenderal DPD RI sebagai supporting system parlemen yang profesional, akuntabel, dan modern. | | “Tentu memang kami tidak hanya fokus pada bagaimana mewujudkan WTP tapi indikator-indikator lain kita harapkan terus memperoleh hasil yang baik dan maksimal, sehingga semua itu menjadi indikator yang menunjukkan bahwa perwujudan visi dan misi Setjen DPD RI dapat kita wujudkan dengan baik,” imbuhnya. | Sumber: https://www.mjnews.id/2022/09/raih-16-kali-opini-wtp-berturut-turut.html

BULD DPD RI Kaji Kebijakan Pencemaran Lingkungan Hidup Pasca UU Ciptaker

22 September 2022 oleh bali

Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI (BULD) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan Dirjen Planologi LHK membahas masalah kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta implikasinya terhadap kewenangan daerah atas lingkungan hidup dan kehutanan pasca diundangkannya UU Cipta Kerja (UU CK). Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liaow bersama Wakil Ahmad Kanedi dan Amang Syafrudin memimpin rapat RDP dengan KLHK RI, menjelaskan tujuan dari diadakannya RDP ini adalah untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait dengan instrumen perizinan dan pengawasan lingkungan hidup dan kehutanan pasca UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya. “Tujuan dari RDP ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang kebijakan nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan beserta problematikanya dan untuk memperoleh penjelasan terkait pembagian kewenangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta implikasinya terhadap kebijakan atau regulasi lingkungan hidup dan kehutanan di daerah,” ujar Stefanus di Kompleks Parlemen Senayan (21/9/2022). Anggota BULD DPD RI dari Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaja mempertanyakan mengenai limbah laut dari kapal-kapal yang berdampak pada kondisi pesisir laut namun sampai saat ini belum ada penyelesaian dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. “Banyak pencemaran laut di Kepulauan Riau, adanya limbah oli di pantai dan banyak sampah plastik dari masyakat, yang ingin ditanyakan adalah bagaimana penanganannya?,” ucap Haripinto. Hal yang berbeda disampaikan oleh Anggota BULD DPD RI dari Lampung Jihan Nurlela Chalim mempertanyakan proyek strategi nasional dan pembangunan energi serta mempertanyakan road map sudah sejauh mana dan bagaimana cara membersihkan perairan di Indonesia karena itu berpengaruh pada nelayan kita. “Dalam berbagai proyek strategis nasional dan pembangunan energi apakah ada komunikasi pada pemerintah daerah setempat dan penduduk lokal, dan sudah sejauh mana usaha dalam proses membersihkan perairan kita?,” kata Jihan. Terkait proyek strategis nasional dan pembangunan energi, Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan bahwa sudah ada komunikasi dan pelibatan masyarakat. “Kami sudah melibatkan masyarakat dan sudah berkomunikasi dengan masyarakat perihal proyek strategis nasional dan pembangunan strategis terutama proyek yang berdampak langsung kepada masyarakat dan kami juga melakukan survey,” ungkap Ruandha. Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro memaparkan mengenai limbah laut dan sampah plastik yang ada di pesisir pantai Kepulauan Riau. Sigit mengungkapkan bahwa harus ada peraturan yang tetap mengenai limbah plastik. “Untuk limbah plastik yang ada di pesisir pantai memang harus ada peraturan yang tetap yang melarang penggunaan kantong plastik, dan sektor agroindustri harus didorong untuk menggunakan manager yang mengelola limbah agar mengurangi limbah yang dihasilkan,” jawab Sigit. Dalam RDP ini turut hadir anggota BULD Intsiawati Ayus, Zuhri M Syazali, **Made Mangku Pastika**, Muhammad J Wartabone, Andi Nirwana, Anna Latuconsina, Jialyka Maharani, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Namto Roba. Sumber: https://redaksisatu.id/buld-dpr-ri-kaji-kebijakan-pencemaran-lingkungan/

Kunjungan Kerja Komite I di Manado, Sulut

21 September 2022 oleh bali

| Senin, 19 September 2022. Rilis Pers Komite I DPD RI Kunjungan Kerja Komite I DPD RI Di Provinsi Sulawesi utara | | -------- | | Manado–Komite I DPD-RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada hari senin, 19September2022. Beberapa masalah aktual terkait reforma agraria dibahas pada kunjungan kerja tersebut. Beberapa issu yang mengemuka antara lain perkembangan reforma agraria di Sulawesi Utara, dinamika penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dan upaya-upaya pemberantasan mafia tanah. | | Rombongan Komite I DPD RI, diantaranya Darmansyah Husein, Fernando Sinaga,Ajiep Padindang, Shri I.G.N Arya Wedakarna,termasuk Cherish Harriette, yang merupakan anggota DPD dari provinsi Sulawesi Utaraditerima oleh Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Praseno Hadi. Pertemuan tersebut turut dihadiri pula oleh anggota Forkopimda antara lain KapoldaSulawesi Utara, Kepala kejaksaan Tinggi, Perwakilan Kodam XIII/ Merdeka, Rektor Universitas Samratulangi dan beberapa kepala Biro dalam lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. | | Praseno Hadiyang mewakili Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutan penerimaan rombongan Komite I mengatakan bahwa kunjungan kerja komite I DPD RI dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria di provinsi Sulawesi Utara. Lebih lanjut, Praseno mengatakan bahwaPemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik dan merespons positif program Reforma Agraria, sertaberkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, yang antara lain ditindaklanjuti dengan penerbitan SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Utara, di setiap tahunnya. Dimana Tim Gugus TugasReforma Agraria Provinsi ini mempunyai tujuan, melaksanakan danmengkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan memfasilitasi pelaksanaan penataan aksesdi tingkat Provinsi. | | Diakhir sambutannya, Sekda Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan di provinsi tersebut akan terus dilakukan berbagai program dan kegiatan pensertipikatan tanah, baik melalui program Redistribusi Tanah, PTSL maupun kegiatan Reforma Agraria. Tentunya dalam pelaksanaannya, sebagai pelaksanan program di daerah, pemerintah daerah mengharapkan masukan dari Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. | | Pimpinan Komite I DPD Habib Abdurrahman Bahasyim yang bertindak sebagai ketua rombongan komite I menyatakan bahwakunjungan kerja ke Sulawesi utara kali ini dalam rangka menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria khususnya terkait kebijakan reforma agraria di Sulawesi utara. Habib mengungkapkan bahwa ditemukan beberapa persoalan, antara lain masalah penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, realisasi redistribusi tanah dan penyelesaian konflik-konflik pertanahan, oleh karena itu Komite 1 DPD RI saat ini menaruh perhatian pada pelaksanaan reforma agraria. | | | | | -------- | -------- | | [image]Arya Wedakarna/b65-01.jpg[/image] | [image]Arya Wedakarna/b65-02.jpg[/image] | Sumber: Artikel Press Release Komite I DPD RI dan [foto dari Instagram Arya Wedakarna](https://www.instagram.com/p/CiuGA5ZrOeQ/)

KOMITE III DPD-RI DUKUNG PERCEPATAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT JIWA DAN KETERGANTUNGAN OBAT DI PROVINSI BANTEN

21 September 2022 oleh bali

| Serang-19 September 2022. KOMITE III DPD-RI Dukung Percepatan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat di Provinsi Banten | | -------- | | Senator Anak Agung Gde Agung selaku Anggota Komite III dorong percepatan pembangunan RSJKO dan Ingatkan BPJS Provinsi Banten Agar Menyesuaikan Golongan Pembayaran Dokter Sesuai Dengan Golongan Atau Klasifikasi Rumah Sakit, Sebagai Contoh Senator Asal Bali Ini Menyampaikan Hasil Serap Aspirasi di RSJ Bangli Provinsi Bali, Dimana Klasifikasi Atau Golongan RS adalah Tipe A Namun Pembayaran Dokternya Hanya Sebatas Tipe C, Hal Ini Ditegaskan Agar Tidak Terjadi Di Banten. | | Dalam rapat kerja daerah Komite III DPD RI dengan Pemprov. Banten terungkap terdapat sekitar kurang lebih 13 ribu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banten, sehingga keberadaan RSJKO merupakan hal mendesak. Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencanangkan daerah bebas pasung dan memiliki program “desa siaga kesehatan jiwa”. Atas kondisi tersebut, Komite III DPD-RI mendukung percepatan pembangunan RSJKO. Hj Evi Apita Maya selaku Wakil Ketua Komite III DPD berjanji bersama para senator di Komite III DPD akan turut memperjuangkan pada kementerian terkait agar terdapat prioritas dukungan pembangunan RSJKO. Diharapkan kehadiran RSJKO akan memperkuat keberadaan 250 puskesmas di Provinsi Banten yang selama ini hanya bisa menangani rawat jalan bagi penderita gangguan jiwa. | | Hadir Wakil Ketua Komite III DPD-RI, Hj Evi Apita Maya, yang juga Senator NTB disertai anggota Komite III DPD-RI yakni Eni Khairani, Yance Samonsabra, Zainal Arifin, Fadhil Rahmi, Bambang Sutrisno, Djafar Alkatiri, Anak Agung Gde Agung, Arniza Nilawati, M Sum Indra, Sylviana Murni, Mirati Dewaningsih, H. Ahmad Mawardi, Habib Said Abdurrahman, Matheus Stefi Pasimanjeku, H. Habib Zakaria Bahasyim dan Ria Saptarika, Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Banten hadir Pj. Sekda dan para Asisten Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, perwakilan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial. | | | | | -------- | -------- | | [image]AA Gde Agung/b67-05.jpg[/image] | [image]AA Gde Agung/b67-04.jpg[/image] | Sumber: [Instagram AA Gde Agung](https://www.instagram.com/p/Cit6_xkPk_U/) dan [Website Merdeka News](https://m.merdekanews.co/read/17820/Komite-III-DPD-RI-Dukung-Percepatan-Pembangunan-RS-Jiwa-dan-Ketergantungan-Obat-Di-Provinsi-Banten)

H. Bambang minta Kenaikan Harga Tiket Pesawat Dikaji Ulang

20 September 2022 oleh bali

| Senator H. Bambang Santoso, MA sebagai Komite II DPD RI menyoroti kenaikan harga avtur yang berdampak pada harga tiket pesawat. | | -------- | | Kenaikan harga tiket ini dikhawatirkan akan berdampak pada melambatnya roda perekonomian di daerah-daerah salah satunya Bali sebagai destinasi wisata yang paling terdampak. Dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu mengupayakan langkah strategis agar harga tiket pesawat menjadi lebih stabil. Salah satunya dengan mengusulkan penghapusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) avtur. Kami berharap dengan penghapusan pajak ini harga tiket pesawat bisa normal kembali, karena menyulitkan daerah-daerah dalam meningkatkan perekonomian. Pemerintah seharusnya bisa memberikan subsidi kepada harga tiket pesawat, sehingga dapat memutar perekonomian di daerah khususnya destinasi wisata. | | Saat ini orang Indonesia memilih liburan ke Singapura karena tiket pesawat lebih murah. Di negara lain, pemerintahnya memberikan subsidi kepada maskapai penerbangan sehingga roda perekonomian bisa terus berputar. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Raharjo menjelaskan Indonesia menghadapi kenaikan harga BBM dunia karena krisis global. Krisis energi dunia ini juga berdampak pada kenaikan harga BBM salah satunya avtur. | | Menurut data BPS, kenaikan BBM telah menyumbang inflasi bulan Juli 2022 sebesar 0,11 persen. Selain itu industri penerbangan juga memiliki tantangan tersendiri menghadapi kenaikan harga avtur, dan juga jumlah armada menurun, sedangkan armada butuh proses perawatan perawatan rutin dan tambahan. | | | | | | -------- | -------- | -------- | | [image]Bambang Santoso/b6809.jpg[/image] | [image]Bambang Santoso/b6810.jpg[/image] | [image]Bambang Santoso/b6811.jpg[/image] | Sumber: [Instagram H. Bambang](https://www.instagram.com/p/CitewXbPyiu/)

DPD RI Dorong BPK RI Perwakilan Sumsel Berikan Pemeriksaan Konkrit

20 September 2022 oleh bali

| Senator H. Bambang Santoso, MA sebagai Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan ke kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 BPK RI. | | -------- | | DPD RI menerima Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 BPK RI. Hasil yang disampaikan BPK dari IHPS II dimana ada enam entitas yang perlu ditinjau lebih lanjut menyangkut Provinsi Sumsel sendiri dan lima Kabupaten/Kota yaitu Muara Enim, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, OKU dan Palembang. | | Ini menurutnya adalah sinergitas kita bagimana BPK RI bisa memberikan pemeriksaan se-konkrit mungkin terkait dengan hasil yang selama ini Sumsel menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). | | Namun WTP bukan berarti bahwa kita tidak mendapatkan persoalan atau masalah dalam penggunaan anggaran negara. Dan ini adalah salah satu bagaimana DPD RI bekerjasama melihat melaksanakan tindaklanjut terhadap akuntabilitas publik yang dalam hal ini hasil laporan-laporan juga yang tertuang dalam ikhtiar semester dari BPK RI. DPD RI ingin melihat lebih jauh bagaimana pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap enam entitas. Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andry Yogama SE MM Ak menjelaskan rekomendasi dari BPK sudah ditindaklanjuti pemerintah daerah di Sumsel sudah 50 persen lebih dari kegiatan pemeriksaan tahun 2021. | | Kedatangan DPD RI mendorong untuk melakukan percepatan. Dengan demikian akan menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Selain itu posisi per semester 1 tahun 2022 ada 86,6 persen tindaklanjut keseluruhan dari 17 kabupaten/kota dan Provinsi di Sumsel dan ini dinilainya sudah meningkat dan melampaui standar Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). | | Mengenai laporan keuangan terutama berkutat di permasalahan belanja yang dari beberapa hal berupa kerugian maupun potensi kerugian. Kami berharap itu segera diselesaikan karena kalau nanti pada waktu kita melakukan pemeriksaan laporan keuangan, itu jumlahnya besar. Itu bisa berpengaruh terhadap opini. | | | | | -------- | -------- | | [image]Bambang Santoso/b6806.jpg[/image] | [image]Bambang Santoso/b6807.jpg[/image] | Sumber: [Instagram H. Bambang](https://www.instagram.com/bambangsantoso.id/)

Mangku Pastika hadiri Regsosek 2022 oleh BPS Provinsi Bali

20 September 2022 oleh bali

| Senator RI Dr. Mangku Pastika, M.M menghadiri dan memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada tanggal 16 September 2022 di The Nusa Dua Hotel, Bali. | | -------- | | Rakor Regsosek yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini merupakan kegiatan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. | | Senator Mangku Pastika sebagai mantan Gubernur 2 periode Bali dan sebagai perwakilan Komite IV DPD RI, meminta kepada BPS untuk membuat data yang valid dan bisa di pertanggungjawabkan, karena kebijakan pemerintah diambil dari data yang dibuat oleh BPS, jika data yang diberikan tidak benar akan terjadi kekacauan di masyarakat dan tentu yang disalahkan adalah pemberi data terutama BPS. | | "Rencana Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sudah sangat baik – namun sebaik-baiknya rencana tidak ada artinya jika tidak dilaksanakan secara konsisten oleh para pelaksana yang memiliki kapabilitas dan integritas. Perlu keseriusan melakukan upaya koordinasi, integrasi, sinergitas, kesatuan langkah, kolaborasi, pelibatan lembaga non pemerintah, partisipasi warga dalam upaya menentukan lokasi prioritas, memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program, haruslah dilakukan dengan komitmen yang kuat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem", tambah Senator Mangku Pastika | "Regsosek ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial. Dan juga partisipasi aktif masyarakat tentunya termasuk juga pemerintah termasuk provinsi, daerah dan juga desa dan kelurahan. Inilah kenapa kita perlu mengadakan rapat kordinasi," ungkap Hanif Yahya | | Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Hanif Yahya dalam sambutan pembukaannya menjelaskan pendataan regsosek ini menjadi upaya membangun ekosistem pendataan terintegrasi yang tidak hanya dibutuhkan dalam perlindungan sosial, tetapi juga untuk pemberdayaan sosial ekonomi, termasuk pengembangan UMKM. Dalam pelaksanaannya, proses pendataan akan menyasar 82.576.741 penduduk atau keluarga di Indonesia tanpa terkecuali. | | “Ini menjadi sebuah kerja besar, tidak hanya BPS, tapi keseluruhan masyarakat dan pemerintah. Karena data inilah yang paling ditunggu-tunggu oleh Presiden supaya data base tentang perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat betul-betul berkualitas. Karena itu kami berharap pada saat nanti Bapak dan Ibu dikunjungi dimohon untuk memberikan jawaban yang benar karena ini sifatnya sensus,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Hanif Yahya dalam sambutannya. | | Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan semua elemen masyarakat di Bali, termasuk kalangan ASN di Pemprov Bali dan pemerintah daerah, harus mendukung dan menyukseskan Regsosek 2022. Dukungan diperlukan agar program regsosek di Bali berjalan lancar karena waktu pelaksanaannya sangat singkat, tetapi menjangkau khalayak luas. | | Pendataan awal regsosek ini, sesuai jadwal dari Pemerintah Pusat, akan mulai dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Para petugas akan memberikan kuisioner kepada 100 persen penduduk atau keluarga di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain menggunakan paper kuisioner, pendataan juga dilengkapi foto dan geotag sehingga dapat divalidasi. | Sumber: [Website RRI](https://rri.co.id/denpasar/peristiwa/1629586/rakor-regsosek-2022-bps-bali-minta-dukungan-semua-komponen-masyarakat?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign) dan [Instagram Mangku Pastika](https://www.instagram.com/mangkupastikadpdri/)