AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
21 September 2026 oleh bali
Generasi muda di Bali didorong tidak sekadar menjadi pewaris budaya, tetapi tampil sebagai pelaku budaya yang mampu memastikan identitas, hak, dan kearifan lokal tetap mendapat tempat dalam pembangunan. Mahasiswa dinilai memiliki peran penting untuk membawa isu masyarakat adat ke dalam pendidikan, seni, kreativitas, hingga ruang kebijakan.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPD RI Perwakilan Bali sekaligus Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Udayana (Ikayana) Pusat, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., saat memberikan sambutan dalam sarasehan kritis dan pameran kartun bertema Tantangan Masyarakat Adat Perspektif Ekologi, Budaya, dan Ekonomi di Ruang Terbuka Hijau Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (17/9/2026) sore.
Rai Mantra mengatakan pembahasan mengenai masyarakat adat memiliki dasar konstitusional. Keberadaan masyarakat adat, menurutnya, telah mendapatkan pengakuan dalam UUD 1945, termasuk melalui Pasal 18B.
Sebagai anggota DPD RI yang mewakili Bali dan terlibat di Komite III, Rai Mantra mengatakan pihaknya berupaya membawa berbagai isu daerah ke tingkat nasional untuk dikolaborasikan dengan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat.
Menurut dia, Unud memiliki potensi besar dalam memainkan peran di tingkat nasional maupun internasional. Potensi tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai disiplin ilmu dan komunitas.
Namun, Rai Mantra mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya melihat masyarakat adat dari sisi masa lalu. “Saya tidak mengajak adik-adik untuk melihat masa lalu, tapi saya mengajak adik-adik untuk memastikan bahwa identitas, hak, budaya, kearifan lokal kita mendapatkan tempat dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.
Menurut Rai Mantra, generasi muda tidak cukup hanya mewarisi kebudayaan. Mereka harus terlibat sebagai pelaku budaya melalui pendidikan, seni, kreativitas dan berbagai bidang lainnya.
Dia kemudian mengajak mahasiswa melihat kembali posisi mereka sebagai bagian dari masyarakat adat. Di Bali, keberadaan masyarakat adat memiliki struktur dan wilayah yang jelas melalui desa adat dan banjar.
“Seberapapun modern kita sekarang, seberapapun canggihnya komunikasi modern, masyarakat adat tetap ada. Karena begitu dia pulang kampung ke Buleleng, dia anggota banjar,” katanya.
Rai Mantra menilai tantangan masyarakat adat tidak dapat diselesaikan hanya dari satu perspektif. Berbagai disiplin ilmu dan komunitas perlu dilibatkan untuk membicarakan identitas, hak budaya dan kearifan lokal dalam pembangunan.
“Kita harus bisa bersatu untuk mengomunikasikan hal seperti ini. Karena kita memastikan bahwa identitas, hak budaya, dan kearifan lokal mendapatkan tempat dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.
Dia mengatakan sarasehan tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah berjalan, mengidentifikasi kekurangan, sekaligus mencari solusi. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pembahasan masyarakat adat tidak berhenti pada nostalgia terhadap masa lalu.
Rai Mantra juga menyinggung persoalan keberlanjutan subak sebagai salah satu contoh yang perlu dikaji lebih lanjut. Dia mempertanyakan mengapa terdapat kawasan subak yang mampu bertahan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, sementara kawasan lainnya menghadapi tantangan berbeda.
“Yang paling penting, kita melihat apa yang telah terjadi, apa kekurangannya dan apa yang harus diperbaiki,” katanya.
Dia berharap forum tersebut dapat membekali mahasiswa untuk terlibat dalam pembahasan masyarakat adat di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., mengatakan masyarakat adat tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek kajian akademik. Masyarakat adat merupakan bagian dari kehidupan yang perlu dipahami secara utuh, dihormati martabatnya, dan ditempatkan sebagai subjek pembangunan.
Menurut Sudarsana, masyarakat adat merupakan sumber pembelajaran bagi pembangunan masa depan. Pengetahuan yang dimiliki masyarakat adat lahir dari pengalaman panjang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan diwariskan melalui praktik kehidupan lintas generasi.
Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengetahuan tersebut tetap hidup dan memiliki ruang untuk berkembang. Pengetahuan masyarakat adat juga perlu berdialog dengan ilmu pengetahuan modern tanpa kehilangan akar identitasnya.
“Hubungan perguruan tinggi dan masyarakat adat bukan hubungan antara yang meneliti dan yang diteliti semata. Hubungan itu harus berkembang menjadi kemitraan pengetahuan,” ujar Sudarsana.
Sudarsana mengatakan posisi tersebut semakin penting bagi Unud yang kini bertransformasi menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Penguatan identitas Unud, menurutnya, tetap memiliki keterkaitan erat dengan kebudayaan Bali dan masyarakat adat.
“PIP Universitas Udayana adalah kebudayaan. Salah satu pendukung dari kebudayaan itu adalah masyarakat adat yang ada di Bali ini,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda. Mahasiswa tumbuh dalam situasi yang berbeda dengan generasi sebelumnya, dengan arus informasi, perkembangan teknologi, perubahan ekonomi dan pilihan kehidupan yang semakin beragam.
Karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya mampu mengikuti perubahan. Mereka juga perlu memahami asal-usul, nilai yang diwariskan, serta menentukan bagaimana nilai tersebut dibawa ke masa depan.
“Yang kita perlukan bukanlah sekadar anak-anak muda yang mampu mengikuti perubahan, tetapi mereka yang memahami dari mana mereka berasal, mengetahui nilai yang diwarisinya, dan mampu menentukan bagaimana nilai tersebut dibawa ke masa depan,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Sudarsana berharap mahasiswa semakin peduli terhadap isu masyarakat adat dan mampu membuka ruang dialog yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman masyarakat.
Unud, kata dia, siap menjadi bagian dari proses tersebut melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan ruang-ruang dialog. “Ketika pemerintah, masyarakat adat, perguruan tinggi, komunitas, dunia seni, mahasiswa, dan masyarakat sipil duduk bersama secara setara, kita tidak hanya sedang membicarakan masa depan masyarakat adat saja, tetapi masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik,” katanya.
Sumber: https://www.nusabali.com/berita/231290/rai-mantra-jangan-cuma-warisi-jadilah-pelaku-budaya