Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Kelompok DPD dan K3 MPR Pertajam Visi Perbaikan Konstitusi

06 Juli 2023 oleh ntb

Kelompok DPD RI di MPR telah mengundang Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI untuk menyempurnakan diskusi mengenai revisi Konstitusi dalam executive brief yang berjudul “Mendorong Konsensus Nasional dalam Mengembalikan Sistem Bernegara sesuai dengan Rumusan Pendiri Bangsa.” Acara tersebut berlangsung di Kantor DPD RI, Kompleks Senayan Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir bersama dengan Sekretaris Kelompok DPD di MPR, Ajbar, serta anggota DPD RI dari Sumatera Barat, Alirman Sori, dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Ada tiga narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut, yaitu Dr. Ichsanuddin Noorsy BSc, SH, MSi (ekonom), Dr. Radian Salman SH, LL.M (Pasca Sarjana Unair), dan Dr. Mulyadi (Fisip UI). Sementara itu, terdapat 10 anggota K3 MPR yang hadir, antara lain Djamal Azis, Umar Husin, Margarito Kamis, Tellie Gozelie, Syamsul Bahri, Ahmad Farhan Hamid, Nuzran Joher, Wahidin Ismail, Bambang Supriyono, dan John Pieris. Anggota DPD RI, Alirman Sori, menyatakan bahwa Kelompok DPD RI di MPR perlu melibatkan beberapa narasumber untuk memberikan masukan dan memperdalam pembahasan mengenai kembalinya UUD 45 ke naskah aslinya kepada Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI. Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah pengaturan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi dan pengisian anggota MPR agar dapat mewakili kedaulatan rakyat secara memadai. “Perjuangan DPD RI adalah untuk mengembalikan bangsa ini kepada naskah asli UUD 1945 yang kemudian diperbarui melalui adendum. Karena terdapat banyak dinamika dan permasalahan, maka perlu dipertajam agar Komisi Kajian Ketatanegaraan mendapatkan berbagai perspektif tentang pentingnya perjuangan ini,” ujar Alirman Sori. Dalam paparannya, Radian Salman membahas pentingnya adanya anggota DPR dari kalangan perseorangan yang dipilih melalui Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat kedaulatan dan representasi rakyat dalam proses legislasi. Meskipun konsep DPR dari kalangan non-partai masih relatif baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, namun hal tersebut bukan hal yang baru di tempat lain. “Di Eropa, dari 27 negara Uni Eropa, 12 di antaranya membuka kesempatan bagi kandidat perseorangan. Yang menarik, di Afrika Selatan, pada bulan April lalu diberlakukan UU Pemilu yang mencakup kandidat perseorangan untuk dewan nasional (DPR),” tutur Radian. Ia menekankan bahwa anggota DPR dari kalangan perseorangan memiliki keunggulan karena lebih independen, tidak terikat oleh ideologi partai politik, sehingga lebih bebas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. “Yang penting adalah pemahaman konseptual dan representasi siapa atau apa yang diwakili oleh anggota dari kalangan perseorangan,” ungkap Radian. Menurutnya, desain lembaga perwakilan dengan partisipasi dari partai politik dan perseorangan dapat mempertimbangkan beberapa kriteria, seperti adanya unsur perseorangan yang tidak terafiliasi dengan partai politik, jumlah anggota yang sebanding dengan jumlah anggota dari partai politik, metode nominasi dan persyaratan yang jelas, serta masa jabatan dan kewenangannya yang harus dijelaskan dengan rinci. Sementara itu, Ichsanuddin Noorsy membuka paparannya dengan membahas demokrasi korporatif di negara ini, di mana keputusan-keputusan ditentukan oleh kekuatan korporasi. Menurutnya, hal ini terjadi saat ini di Indonesia. “Disebut demokrasi korporatif karena demokrasi bergerak setelah uang ada. Semua keputusan ditentukan oleh kekuatan korporasi. Kemudian kita melihat betapa tingginya biaya politik dalam demokrasi liberal, yaitu pemilihan langsung. Sementara itu, dalam sistem ekonomi, Pasal 33 digagalkan oleh ayat 4. Inilah yang menyebabkan kerusakan secara keseluruhan,” ujar Ichsanuddin. Karena demokrasi korporatif yang meraj dominasi, menurut Ichsanuddin, reformasi yang dilakukan hanyalah sebatas simbolik. Oleh karena itu, menurutnya, sangat tepat untuk kembali kepada naskah asli UUD 1945 dan memperkuatnya melalui beberapa adendum untuk mencapai tujuan nasional. Mengenai pengisian utusan golongan di MPR, Noorsy menyatakan bahwa posisi tersebut sangat strategis dan penting. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa membahas golongan sama artinya membahas identitas. Oleh karena itu, menurutnya, politik identitas seharusnya tidak ditolak. “Karena itu adalah hal yang wajar. Itu merupakan kodrat manusia, jadi tidak perlu dipermasalahkan,” kata Noorsy. Sementara itu, dalam konteks teknis, Noorsy menyampaikan beberapa indikator untuk menentukan siapa saja utusan golongan yang dapat menjadi anggota MPR. “Ada indikator umum, seperti nama golongan, usia organisasi, keberadaan, legalitas, AD dan ART, dan lain-lain. Selain itu, terdapat juga indikator khusus, seperti rapat tahunan organisasi, sumber pendanaan, persyaratan keanggotaan, dan sebagainya. Selain itu, terdapat syarat lain, misalnya prestasi organisasi, manfaatnya bagi masyarakat, apakah produknya ada atau tidak, dan lain-lain,” papar Noorsy. Selain itu, utusan golongan yang dapat mengisi MPR juga dapat ditentukan melalui klasterisasi, baik berdasarkan agama, profesi, jenis kelamin, hobi, pekerjaan, atau buruh, dan lain-lain. “Bahkan YouTuber atau tokoh berpengaruh di media sosial juga dapat menjadi utusan golongan,” tambahnya. Di sisi lain, Dr. Mulyadi, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, menyatakan rasa bangganya terhadap konstitusi dan literatur klasik yang ada, karena bangsa ini mampu menciptakan MPR sebagai wadah untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat yang beragam. Menurutnya, ini adalah salah satu ciri keutuhan demokrasi bangsa ini. “Kita harus bangga pada para pendiri bangsa yang menciptakan MPR sebagai saluran untuk menyuarakan kepentingan rakyat yang beragam ini. Hal ini menjaga keutuhan demokrasi kita, dan semua kelompok dapat terwakili,” ungkapnya. Mulyadi juga mendukung pengisian MPR oleh utusan daerah, khususnya Raja dan Sultan Nusantara. Menurutnya, sebelum Indonesia merdeka, kekuasaan dan wilayah berada di tangan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka juga aktif dalam melawan penjajah Belanda. “Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, atau bangsa-bangsa lama, merupakan fondasi pembentukan negara baru yang bernama Indonesia,” jelas Mulyadi. Namun, menurut Mulyadi, negara ini rusak karena adanya aktor-aktor politik kontemporer yang tidak demokratis, seperti oligarki ekonomi, oligarki politik, dan oligarki sosial. “Oleh karena itu, seharusnya bangsa ini memberikan penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada bangsa-bangsa lama ini dengan menempatkan mereka sebagai utusan daerah di MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara,” tegasnya. Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/kelompok-dpd-dan-k3-mpr-pertajam-visi-perbaikan-konstitusi/

Komite IV DPD RI Dorong BPK Turunkan Jumlah Temuan Berulang di Pemda

05 Juli 2023 oleh ntb

Komite IV DPD RI kunjungan kerja (kunker) pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang juga senator Provinsi Maluku Novita Annakota menyampaikan, berdasarkan daftar rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Daerah IHPS II Tahun 2022, bahwa, Provinsi Sulawesi Selatan memuat 21 temuan dengan nilai sebesar Rp72,76 miliar dan 82 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp71,6 miliar. Oleh karena itu, kata Novita, salah satu di antara keluaran dari kunjungan kerja DPD RI adalah memperoleh informasi terkait kendala tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas temuan hasil pemeriksaan pemerintah daerah pada IHPS II Tahun 2022. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyatakan bahwa, pada entitas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, jumlah temuan sebanyak 9.324 senilai Rp3,31 triliun dan jumlah rekomendasi sebanyak 24.456 senilai Rp2,37 triliun. Terkait rencana aksi tindak lanjut LHP, Amin menyatakan bahwa terdapat 5 tahapan, yakni kegiatan tindak lanjut, penentuan person in charge (PIC), penjadwalan pelaksanaan tindak lanjut, pembuatan dokumen pendukung tindak lanjut, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian negara/daerah. Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Gusti Farid Hasan Aman bertanya kepada BPK Sulsel terkait salah satu presentasi, yakni berkaitan dengan contoh temuan berulang. Sedangkan Novita Annakota bertanya soal kendala yang dihadapi oleh pemda untuk menindaklanjuti temuan berulang tersebut. “Apakah ada kendala itikad baik atau regulasi?” tanya Novita. Selain itu, dia juga bertanya dari sisi BPK RI, berkaitan dengan apakah ada aturan internal di BPK untuk mengidentifikasi barang tertentu sehingga tidak terjadi temuan berulang. Sementara Evi Zainal Abidin, senator dari Jawa Timur, menanyakan soal evaluasi pengelolaan dan kinerja keuangan daerah terkait masih banyaknya kendala pengelolaan keuangan pada pemko dan pemkab di Sulsel. Senator DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo, bertanya soal apa saja rata-rata temuan BPK RI Perwakilan Sulsel dari tahun ke tahun. Alasannya, dengan mengetahui kecenderungannya, maka penanganannya diharapkan bisa lebih baik. Kemudian, Adnan juga bertanya soal apa langkah terbaik yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sulsel untuk melakukan pencegahan atas tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah. Selanjutnya, Sukiryanto, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat, menanyakan bagaimana respons BPK jika ada penegak hukum yang ingin mendahului hasil pemeriksaan BPK RI, yakni masuk saat audit BPK RI sedang berlangsung. Pertanyaan berikutnya disampaikan Senator Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharudin Lopa. Dia bertanya apakah opini bisa tergantung jumlah temuan atau hal lainnya. “Selain itu, UU BPK menyatakan bahwa tindak lanjut dilakukan maksimal 60 hari setelah laporan diterima. Misal, ada rekomendasi pengembalian kerugian negara yang telah direspons sebelum 60 hari tersebut. Bagaimana penyelesaian pengembalian negara untuk melakukan pelunasan tersebut?” sambungnya. Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara Amirul Tamim menyampaikan bahwa sebagian pemda kelabakan ketika pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran. “Bagaimana masukan BPK RI terhadap pemda yang seperti itu? Saya yakin adanya kehadiran BPK RI membuat pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tukasnya. Anggota Komite IV dari Provinsi Sulawesi Tengah, A.S. Malonda bertanya soal opini WTP tapi masih terdapat banyak temuan. Lalu, dampak dari pemeriksaan, secara politis menjadi bahan publikasi pemda kepada masyarakat. Senator dari Sulawesi Utara Maya Rumantir bertanya terkait bagaimana BPK RI Sulsel menindaklanjuti masih banyaknya kebocoran sana-sini di pemda dan bagaimana pandangan BPK Sulsel terhadap Sistem Pengendalian Internal di Sulsel. Sebagai koordinator kunjungan DPD RI di Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan pengawasan BPK RI terhadap pemerintah daerah di Sulsel. “Dengan demikian, jumlah temuan berulang dapat berkurang di Pemeintahan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya. Rapat kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan diskusi intens antara BPK Sulawesi Selatan dan Komite IV DPD RI. Setelah itu, ditutup Sukiryanto selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dari BPK Sulawesi Selatan. Sukiryanto menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi salah satu bahan dalam dokumen pertimbangan DPD RI dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama BPK RI dan instansi lainnya di pusat. Sumber : https://padek.jawapos.com/nasional/04/07/2023/komite-iv-dpd-ri-dorong-bpk-turunkan-jumlah-temuan-berulang-di-pemda/

Kutuk Keras Pembakaran Al Quran, Anggota DPD RI Desak Pemerintah Bersikap ke Swedia

03 Juli 2023 oleh ntb

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus mengutuk keras tindakan pembakaran kitab suci umat Islam, Alqur'an di Swedia. Pihaknya mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap dan membuka komunikasi intensif dengan pemerintah Swedia. "Saya sangat mengutuk keras perbuatan atau tindakan pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia disaat umat Islam merayakan hari besar Idul Adha," kata pria yang akrab disapa Bang Dai ini dalam pesan singkatnya, Minggu (2/7/2023). Dirinya menilai pembakaran Quran itu sangat aneh dan tidak masuk akal karena pelaku menganggap hal itu sebagai kebebasan berpendapat dan berekspresi. Padahal, tegasnya, pembakaran kitab suci merupakan tindakan penodaan agama yang bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana. "Sangat aneh dan tidak masuk akal, ketika melakukan tindakan atau perbuatan pembakaran Al Quran diangap hal yang biasa hanya karena selalu mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berekspresi, padahal perbuatan yang dilakukan jelas adalah penistaan agama dan pasti dikarenakan kebencian terhadap Islam," ujar dia. Terlebih, kata dia, tindakan pembakaran Quran di Swedia bukan pertama kali terjadi. Bahkan, tuturnya, pelaku pembakaran Quran pun dengan tenang menyatakan akan mengulangi perbuatannya kembali. "Kita ketahui bersama pada tahun 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Namun peringatan tersebut seperti hanya isapan jempol belaka," terang Bang Dai. Hingga kini, lanjutnya, belum adanya kesepakatan bersama untuj membuat jera bagi pelaku yang jelas-jelas melakukan pengrusakan, pelecehan, penistaan maupun ujaran-ujaran kebencian terhadap agama Islam. "Saya berharap pemerintah melakukan komunikasi yang intensif untuk dapat menyamakan persepsi bahawasannya tindakan pembakaran al quran dan apapun hasutan kebencian layak diberikan sanksi agar tidak terulang kembali dan perbuatan tersebut bukanlah kebebasan berpendapat dan berekspresi, melainkan mencederai demokrasi dan kedaulatan," tuturnya. "Tentunya ini adalah pekerjaan yang tidak mudah bagi kita umat muslim untuk dapat memerangi pemikiran-pemikiran negatif mengenai islam dan menyakinkan bahwasannya Islam adalah Rahmatan Lil Alamin, sebagaimana Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Seorang Muslim itu adalah orang yang orang-orang Muslim lainnya merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya"," kata cucu Ulama Betawi Kharismatik Alm. KH. Abdullah Syafi`ie itu menambahkan. Sumber : https://caritau.com/post/kutuk-keras-pembakaran-al-quran-anggota-dpd-ri-desak-pemerintah-bersikap-ke-swedia

Kunker Komite IV DPD RI, Fadel Muhammad Apresiasi Capaian TKD Bali

27 Juni 2023 oleh ntb

Anggota DPD RI dapil Gorontalo Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mengapresiasi capaian anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) di Provinsi Bali. “Realisasinya bagus dengan menduduki posisi rangking dua se-Indonesia setelah Yogyakarta,” ujar Fadel saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komite IV DPD RI ke Bali, Senin (26/6). Fadel yang juga Wakil Ketua MPR RI ini bahkan mendorong terus agar anggaran TKD ini bisa optimal dalam mendukung pembangunan daerah. Untuk itu, DPD RI akan fokus dan terus mendorong TKD bisa terealisasi ke daerah dengan baik dalam mewujudkan pengembangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fadel Muhammad yang juga seorang pengusaha, politisi dan akademisi ini berhasil menerbitkan Buku “Reinventing Local Government, Pengalaman dari Daerah” saat ia menjabat sebagai Gubernur Gorontalo. Buku itu dikagumi Koordinator Tim Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI selaku tuan rumah, Dr. Made Mangku Pastika. Bahkan mantan Gubernur Bali dua periode ini pernah mengundang khusus Fadel untuk memaparkan isi buku tersebut setelah membacanya dari Gramedia. Sepatutnya pejabat Pemerintah Bali bisa kembali mempelajari buku tersebut dalam mengelola SDA dan SDM Bali untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Anggota DPD RI dapil Bali yang juga Koordinator Tim Dr. Mangku Pastika menjelaskan Realisasi APBN Tahun 2023 terkait dana Transfer Ke Daerah (TKD) di Provinsi Bali berdasarkan data Simtrada pertanggal 16 Juni 2023 Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 27,23 miliar dari Rp140,39 miliar atau setara dengan 19,40%. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp567,03 miliar dari Rp1,243,56 triliun atau 45,60%. Dana Alokasi Khusus Fisik Rp10,93 miliar dari Rp119,56 miliar atau 9, 14%, Dana Insentif Daerah belum ada realisasi dari Rp62,40 miliar. Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp228,92 miliar dari Rp588,57 miliar atau 38,89%. Sehingga, realisasi TKD Provinsi Bali per 16 Juni 2023 baru Rp834,12 miliar dari Rp2,154,49 triliun atau sekitar 38.72 Dana transfer ke daerah yang belum terealisasi sampai dengan Juni 2023, antara lain DAK Fisik Bidang Jalan dan Bidang Irigasi, serta DAK Fisik Bidang Kesehatan, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian kontrak sebagai salah satu persyaratan penyaluran DAK Fisik, sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) diperkirakan akan terealisasi Bulan Juli 2023. Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Kunker DPD RI diterima langsung Wagub Bali Prof. Cok Ace. Adapun Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI yang hadir pada kunker tersebut yaitu Dr. H. Mahyudin, ST, M.M. (Pimpinan DPD RI, Wakil Ketua Bidang II/Provinsi Kalimantan Timur), H. Sukiryanto, S. Ag. (Wakil Ketua Komite IV/Provinsi Kalimantan Barat), Novita Anakotta, S.H., M.M. (Wakil Ketua Komite IV/Provinsi Maluku) dan KH. Ir. Abdul Hakim,MM. (Wakil Ketua Komite IV/Provinsi Lampung). Juga hadir Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad (Provinsi Gorontalo), H. Faisal Amri, S.Ag., M.Ag (Provinsi Sumatera Utara), H. Leonardy Harmainy Dato Bandaro Basa, S.IP, M.H. (Provinsi Sumatera Barat), H. Muhammad Ghazali, Lc. (Provinsi Riau), Ust. H. Zuhri M. Syazali, Lc. MA (Provinsi Kep. Bangka Belitung), H. Dharma Setiawan (Provinsi Kep. Riau), Dra. Ir. H.j Eni Sumarni, M.Kes. (Provinsi Jawa Barat), Muhammad Afnan Hadikusumo (Provinsi D.I Yogyakarta), Evi Zainal Abidin (Provinsi Jawa Timur), Dr. H. TB. M. Ali Ridho Azhari, S.H., M.I.Kom. (Provinsi Banten), Drs. H. Lalu Suhaimi Ismy (Provinsi NTB), H. Gusti Farid Hasan Aman,SE.,Akt.,MBA (Provinsi Kalimantan Selatan), Asni Hafid (Provinsi Kalimantan Utara), Dr. Maya Rumantir,M.A.,Ph.D. (Provinsi Sulawesi Utara), Ahmad Syaifullah Malonda, S.P. (Provinsi Sulawesi Tengah), Tamsil Linrung (Provinsi Sulawesi Selatan), Dr. H. M.Z. Amirul Tamim, M.Si. (Provinsi Sulawesi Tenggara), H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Provinsi Sulawesi Barat), Ikbal Hi. Djabid, S.E., M.M. (Provinsi Maluku Utara), M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M.Sip. (Provinsi Papua Barat) serta didampingi Tenaga Ahli dan Sekretariat Komite IV. Sumber : https://realitarakyat.com/2023/06/kunker-komite-iv-dpd-ri-fadel-muhammad-apresiasi-capaian-tkd-bali/

Di Depan Para Kades, Ketua DPD RI Paparkan Cara Desa Menjadi Kekuatan Ekonomi

20 Juni 2023 oleh ntb

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan cara agar desa bisa bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi dengan stimulus dana desa yang selama ini telah digelontorkan oleh pemerintah. “Yang paling utama adalah kesatuan orientasi dari pemangku kebijakan di desa. Baik itu Kepala Desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh stakeholder lainnya,” ujar LaNyalla dalam acara Sarasehan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik dengan tema “Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” di Gresik, Minggu (18/6/2023). Para stakeholder ini, lanjutnya, berorientasi menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi. Potensi desa harus dipilih dan ditentukan. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. “Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Artinya bukan top down. Tapi harus bottom up,” tutur dia. Oleh karena itu, DPD RI mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 untuk lebih memberi ruang otonom kepada Desa. Termasuk dalam penentuan skala prioritas penggunaan Dana Desa. “Meskipun di UU yang sekarang ini, kemandirian desa juga telah diberikan, tapi kan Kepala Desa masih merasa tertekan dengan penentuan alokasi dana desa dari pusat,” ungkapnya. Ditambahkan LaNyalla, salah satu peran dan fungsi DPD, memang untuk memastikan daerah atau desa, mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Sebab, bagi DPD, wajah Indonesia adalah wajah dari semua provinsi di Indonesia. Sedangkan wajah provinsi adalah wajah dari seluruh kabupaten kota di Provinsi tersebut. Begitu seterusnya, hingga ke pemerintahan terkecil di republik ini, yaitu desa. Sehingga wajah seluruh desa yang ada di Gresik adalah wajah Kabupaten Gresik. “Makanya berulang kali saya sampaikan Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi lebih dari itu, karena Sumber Daya Alam dan Sumber Ketahanan Pangan Nasional, sejatinya berada di desa,” papar LaNyalla. Karena itu, dia sepakat pemerintah sudah seharusnya mengucurkan Dana Desa yang diperbesar dari tahun ke tahun. “Tugas pemerintah selanjutnya adalah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes PDT bertanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut dengan program-program yang dijalankan bagi desa,” katanya. Kemendagri mempunyai lima program yang harus diakses oleh desa sesuai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Begitu juga dengan Kementerian Desa dan PDT yang memiliki 4 program prioritas. Ke-4 program prioritas tersebut adalah: Pertama; Memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan atau Prukades. Kedua; Membuat embung desa. Ketiga; Mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Dan keempat; Membangun sarana olahraga desa. Ini wajib diakses oleh desa. “DPD RI secara khusus mendorong optimalisasi BUMDes. Bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka,” ujar dia lagi. Dicontohkan oleh LaNyalla, jika ada satu proses produksi yang bisa dikelola BUMDes tentu lebih baik daripada dikelola individual. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah pendapatan desa. “BUMDes juga bisa memotong permainan para tengkulak yang memainkan harga pasar. Karena selama ini petani dengan lahan kecil, hanya memiliki akses pasar ke para tengkulak,” paparnya. Apalagi jika BUMDes mampu mengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog, pasti Tengkulak tidak mampu memainkan harga dan petani kecil mendapatkan hasil penjualan yang lebih layak. Apabila BUMDes menjadi besar, tentu BUMDes berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya, desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud. “Inilah yang harus menjadi fokus kerja masa depan para Kepala Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa. Bagaimana melaksanakan otonomi desa dan bagaimana dengan otonomi tersebut terwujud kemakmuran desa, atau kesejahteraan rakyat di desa,” katanya. Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengaku bahagia dan merasa terhormat dengan kehadiran RI 7 di Gresik. “Semoga kehadiran Pak Nyalla membawa manfaat besar bagi desa-desa di Gresik. Pak Nyalla ini selalu perduli dengan Gresik. Pendukung Pak Nyalla juga banyak di Gresik. Semoga perhatian Pak Nyalla ini bisa meningkatkan perekonomian desa kami,” kata Wakil Bupati berhijab itu. Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Kepala Desa Gresik Nurul Yatim. Nurul mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD RI yang telah menyempatkan waktunya hadir bersama AKD. “Dalam pidato Pak Nyalla sangat padat dan berisi. Semuanya dijabarkan solusi-solusi cerdas agar desa tetap bisa bangkit dan menjadi desa yang sejahtera. Kami siap mendukung Pak Nyalla untuk kembali menjadi wakil kami di DPD RI. Karena beliau selalu peduli kepada kami,” kata Nurul. LaNyalla hadir didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kepala Kantor Cabang DPD Jawa Timur Rony Suharso. Sementara dari tuan rumah hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hasan, dan Ketua Asosiasi Kepala Desa Gresik Nurul Yatim. Sumber : https://padek.jawapos.com/nasional/18/06/2023/di-depan-para-kades-ketua-dpd-ri-paparkan-cara-desa-menjadi-kekuatan-ekonomi/

Pansus BLBI DPD RI Minta Negara Tidak Boleh Tunduk Kepada Obligor

13 Juni 2023 oleh ntb

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai utang kepada rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah demi rakyat harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya. “Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6). Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin (Jatim), dan Amaliah (Sumsel). Menurut Bustami, BLBI ini merupakan bentuk penjarahan uang rakyat. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka. Apalagi, sudah 25 tahun sejak 1988-2023 mereka menikmati kemurahan hati negara. Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya. “Dan, kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tegasnya. Bustami menegaskan praktik curang 'obligor' BLBI ini telah menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negara ini. Hal ini memberatkan keuangan negara. Sebab, hingga detik ini, pemerintah terus menanggung beban bunga yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas BLBI ini. Bustmi menyayangkan setiap kali upaya penyelesaian perkara BLBI digulirkan, negara seolah tak berdaya lantaran prosesnya selalu tak maksimal. Selain itu, sebagian obligor BLBI lari ke negeri jiran. “Jadi, para elite--baik eksekutif maupun politik, tak pernah tuntas menyelesaikan perkara ini sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya. Tak heran, hampir 25 tahun berlangsung, dihitung sejak bantuan itu dikucurkan, perkara ini seolah timbul tenggelam. Bahkan, kalau melihat perkembangan perkara belakangan, para obligor maupun debitur BLBI justru diberi karpet merah oleh pemerintah. “Itu kan adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, mereka harus bayar utagnya,” katanya. Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho mengatakan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran oleh para elite. Oleh karena itu, negara wajib bekerja maksimal agar uang negara yang dijarah itu dikembalikan ke kas negara. Hardjuno mengatakan fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini sebenarnya uang rakyat diambil dari pajak. Oleh karena itu, sudah selayaknya dana sebesar itu dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan. Namun, faktanya, fasilitas BLBI ini justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap. “Saya kira, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan,” tuturnya. Hardjuno mengatakan pelaku kejahatan BLBI ini pun sebenarnya mudah diidentifikasi. Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik mereka. Oleh karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini. “Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan," tegasnya. Pemerintah selama 25 tahun selain membayar pokoknya, juga membayar bunga utangnya. Jelas, ini tidak adil. Apalagi, pemerintah menanggung bebannya hingga saat ini," pungkas Hardjuno. Sumber :https://www.jpnn.com/news/pansus-blbi-dpd-ri-minta-negara-tidak-boleh-tunduk-kepada-obligor

Masyarakat Keluhkan Pendangkalan Akibat Limbah Freeport ke DPD RI

12 Juni 2023 oleh ntb

TIMIKA–Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika, Jumat (9/6). Kunjungan dipimpin Senator Papua, Yorrys Raweyai yang juga Ketua Komite II DPD RI. Dalam kunjungannya kali ini, Komite II DPD RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Pemprov Papua Tengah, DPR Papua, PT Freeport Indonesia, lembaga masyarakat adat, LSM serta BUMN membahas dampak lingkungan dari operasional PT Freeport Indonesia. Yorrys Raweyai mengatakan, sebagai representasi daerah, DPD ingin memfasilitasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dialami daerah dan masyarakat. Termasuk di Kabupaten Mimika dengan keberadaan PT Freeport Indonesia yang sudah beroperasi selama hampir 60 tahun dan diharapkan keberadaannya bisa dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Pertemuan ini dimanfaatkan oleh Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawi Miktim) untuk mengungkapkan berbagai dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat limbah atau tailing PT Freeport Indonesia. Ketua Lepemawi Miktim, Adolfina Kuum mengungkapkan, selama ini ada beberapa distrik yang terdampak langsung akibat limbah tailing yaitu Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Agimuga dan Jita. Bahkan sekarang ini semakin meluas ke wilayah Barat Mimika. Salah satu dampak tailing adalah pendangkalan sungai maupun muara yang membuat akses masyarakat dari Timika ke distrik sangat sulit. Akibat pendangkalan membuat perjalanan masyarakat dengan perahu jadi terkendala. Masyarakat bahkan harus mendorong perahu karena kondisi sungai yang dangkal. Kondisi ini juga memaksa masyarakat harus berlayar melalui laut yang kerap berbahaya dan sering menimbulkan korban akibat gelombang tinggi. Sementara itu, perwakilan PTFI, Jenpino mengungkapkan dalam pengolahan biji, PTFI menggunakan proses fisik dan tidak menggunakan merkuri atau sianida yang berbahaya. Ia pun mengakui sebagai perusahaan tambang, tentunya menghasilkan limbah tailing. Namun Freeport menggunakan beberapa cara untuk penanganan tailing. Menurut Jenpino, tailing yang dialirkan dari Tembagapura ke dataran rendah menyebabkan sedimentasi di beberapa sungai dan muara. Sedimentasi ini justru menciptakan habitat baru, karena mangrove tumbuh secara alami. Ada juga yang ditanam dengan luasan 500 hektar setiap tahun. Sumber : https://ceposonline.com/lintas-papua/timika/10/06/2023/masyarakat-keluhkan-pendangkalan-akibat-limbah-freeport-ke-dpd-ri/

DPD RI Luncurkan Papan Informasi Digital Demi Transparansi Kinerja

09 Juni 2023 oleh ntb

Jakarta, InfoPublik - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Infonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara resmi meluncurkan Papan Informasi Digital DPD RI. Papan informasi itu nantinya berisi segala hal yang berkaitan dengan aktivitas DPD RI dalam rangka transparansi kinerja kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI berharap papan informasi yang nantinya akan dipasang di sejumlah titik fasilitas publik dapat semakin memperluas informasi mengenai kinerja DPD RI. Dengan begitu, masyarakat dapat mengontrol, menilai sekaligus menyampaikan aspirasinya untuk dapat diperjuangkan kepada DPD RI. "Saya kira papan informasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban DPD RI kepada rakyat mengenai kinerja yang telah dilakukan. Karena sesungguhnya rakyat-lah pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Sehingga sudah sepatutnya kami menginformasikan apa saja yang telah dikerjakan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat," kata LaNyalla di lobby DPD RI, Kamis (8/6/2023). Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi menyampaikan bahwa sudah banyak kiprah yang telah dilakukan DPD RI. Kendati telah berdiri sejak 19 tahun silam, namun Rahman menilai keberadaan dan kinerja DPD RI belum optimal terinformasikan kepada masyarakat luas. "Maka, papan informasi ini dimaksudkan untuk memperluas informasi melalui jaringan komunikasi yang akan disebar di fasilitas-fasilitas publik seperti bandara dan stasiun kereta api," kata Rahman. Papan informasi itu nantinya memuat segala aktivitas DPD RI, mulai dari ketua hingga anggota. Apakah itu perjuangan aspirasi, penyusunan RUU (Rancangan Undang-Undang), isu kebangsaan yang digulirkan DPD RI dan sejumlah hal lainnya. "Seluruh kinerja yang sudah dilakukan akan terinformasikan dalam sebuah sistem yang dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat," kata Rahman. Pada kesempatan itu hadir sejumlah pejabat di antaranya Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Komisioner Informasi Pusat Syawaludin, Deputi Bidang Kajian Inovasi ASN LAN Agus Sudrajat, Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, SVP of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Deni Krisnowibowo, Deputi II Vice President Daerah Operasi 1 PT KAI Ali Afandi dan sejumlah tamu undangan lainnya. Sumber : https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/748041/dpd-ri-luncurkan-papan-informasi-digital-demi-transparansi-kinerja#

Bertemu PIP, Ketua DPD RI Tegaskan Saat Ini Momentum Untuk Sistem Bernegara

08 Juni 2023 oleh ntb

Jakarta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Pengurus Pusat Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia di Jakarta, Rabu (7/6/2023). Hadir Ketua PIP Fitra Ananda, Bendahara Umum, Firmansyah dan beberapa Kepala bidang yaitu Surya Aji, Eli Fatmawati dan Zahra. Ketua DPD RI didampingi Senator asal Banten, Habib Ali Alwi. Kepada delegasi PIP, LaNyalla menyatakan saat ini merupakan momentum untuk melakukan perubahan arah perjalanan bangsa, dengan melakukan koreksi sistem tata negara dan ekonomi. Karena itu dia meminta generasi muda untuk membuka mata terhadap berbagai penyimpangan dan paradoksal yang terjadi pada bangsa. "Anak-muda jangan terkecoh dengan situasi negara sekarang. Rakyat jauh dari kata sejahtera. Utang semakin menumpuk. Sumber Daya Alam yang melimpah yang harusnya untuk kemakmuran rakyat justru salah dalam pengelolaannya," ujar LaNyalla. Kondisi itu, lanjut dia, tidak boleh dibiarkan. Sudah waktunya anak-anak muda menjadi generasi pelurus bangsa. "Iya, generasi muda bukan lagi penerus bangsa, tetapi pelurus bangsa. Kalau penerus berarti kalian hanya meneruskan pembelokan-pembelokan yang terjadi," tegasnya. Dikatakan LaNyalla, saat inilah waktunya bangkit dan melakukan koreksi dengan mendorong bangsa kembali kepada Pancasila. Faktanya amandemen konstitusi tahun 1999 hingga 2002 telah mengganti lebih dari 95 persen pasal-pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli. "Perjuangan DPD RI sekarang adalah mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, yang terjabarkan melalui Pasal-Pasal di dalam Konstitusi," tuturnya. Karena itu, dia mengajak para intelektual muda di PIP mendorong lahirnya Konsensus Nasional untuk memperbaiki kelemahan naskah asli konstitusi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. "Kita sempurnakan naskah asli UUD 1945 dengan teknik adendum, tanpa mengubah konstruksi sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa," ucap LaNyalla. Ketua PIP Indonesia, Fitra Ananda berharap silaturahmi dengan Ketua DPD RI akan mampu merajut hubungan baik dan bersinergi ke depannya. Apalagi para anggota PIP yang mayoritas adalah mahasiswa masih membutuhkan arahan dan bimbingan agar bisa berkontribusi untuk bangsa. "PIP fokus dalam kajian-kajian isu strategis. Menurut kami lebih baik menyuarakan kepentingan rakyat dengan dialog dan adu data, itu lebih elegan daripada turun ke jalan," tukas Fitra. Sementara itu Senator asal Banten, Habib Ali Alwi mengatakan anak muda seharusnya tidak hanya bermain dalam tataran intelektual, namun perlu idealisme dan sikap. "Jangan terlalu terjebak di area intelektual. Kaum muda perlu lahirkan idealisme dan idealisme itu dituangkan ke dalam gerakan," kata dia. Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5313131/bertemu-pip-ketua-dpd-ri-tegaskan-saat-ini-momentum-untuk-sistem-bernegara

Ribuan Kader Antusias Ikuti Jambore PKK Provinsi NTB 2023, Semangat Turunkan Angka Stunting

31 Mei 2023 oleh ntb

MATARAM - Ribuan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat ( NTB) antusias mengikuti Jambore Kader PKK Provinsi NTB Tahun 2023 di Taman Sangkreang, Mataram mulai tanggal 29-30 Mei 2023. Jumlah kader mengikuti jambore tahun ini sebanyak 6.732 orang. Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mataram Hj. Kinnastri Mohan Roliskana dalam upacara pembukaan Jambore Kader PKK Provinsi NTB, Senin (29/5/2023). Hj. Kinnastri Mohan Roliskana menjelaskan, kader PKK dari Lombok Tengah yang hadir 700 orang, Lombok Barat 700 kader, Kabupaten Sumbawa Barat 528 kader, Kabupaten Dompu 502 kader, dan Lombok Timur 410 kader. "Kabupaten Lombok Utara 250, Kabupaten Bima 125 kader, Kota Bima 125 kader, Kabupaten Sumbawa 110, Kota Mataram sebagai tuan rumah sebanyak 3.232 kader, sehingga total yang hadir 6.732 kader,” ujar Hj. Kinnastri Mohan Roliskana. Lebih lanjut, ia menjelaskan selama di Kota Mataram, para kader yang berasal dari luar Kota Mataram akan mendapatkan pendampingan dari liaison officer (LO) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mendapatkan fasilitas kesehatan dari puskesmas dan RSUD Kota Mataram. Para kader yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias bersilaturahmi serta berkolaborasi dalam gerakan PKK sesuai tema yang diangkat tahun ini, yaitu bersatu dalam kebersamaan, bersemangat dalam gerakan melalui 10 program pokok PKK Menuju NTB Gemilang. Jambore PKK NTB 2023 diisi anek kegiatan inspiratif seperti seperti Lomba Parade Defile berupa pawai kedaerahan, lomba pencegahan pernikahan anak, lomba display UP2K, lomba masak serba ikan, dan lomba presentasi program peduli stunting. Jambore kader PKK Tingkat Provinsi NTB Tahun 2023 diharapkan dapat mempererat silaturahmi para kader dalam keberagaman etnis sosial budaya, dan mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi pembangunan daerah masing-masing untuk mewujudkan NTB Gemilang. Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah melukiskan jambore PKK sebagai ajang kegembiraan bagi para kader PKK yang ada di daerah. Menurutnya, kader PKK bekerja sebagai mitra pemerintah, selama ini bekerja dengan tidak menerima gaji dan upah. Rutinitas yang dijalani sebagai kader dijalankan dengan ikhlas dan tanpa pamrih. “Sehingga jambore adalah event yang ditunggu-tunggu para kader, karena disitu bisa bertemu, bersilaturahmi, bergembira sama-sama memberikan semangat satu dengan yang lain,” kata Niken. Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini semua kader PKK Provinsi NTB masih memiliki pekerjaan rumah yang sama, yakni menurunkan angka stunting. Niken berpesan, melalui kegiatan ini seluruh kader dari tingkat kabupaten/kota sampai kader tingkat dusun untuk menurunkan angka stunting dengan mulai langkah pertama dengan pengecekan data stunting, kemudian melakukan intervensi. “Kita sama-sama tahu, saat ini yang paling muda dengan melakukan intervensi pemberian protein hewani dengan kontinyu,” pintanya. Niken berharap dari kegiatan ini, sebagai waktu yang tepat untuk menggerakkan semangat para kader PKK se-Provinsi NTB untuk menurunkan angka stunting demi masa depan anak yang lebih baik. Sumber : https://lombok.tribunnews.com/2023/05/30/ribuan-kader-antusia-ikuti-jambore-pkk-provinsi-ntb-2023-semangat-turunkan-angka-stunting.