Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

LaNyalla: Cara Wujudkan Keadilan Sosial, Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

09 Mei 2023 oleh ntb

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan kembali ke UUD 45 naskah asli yang kemudian dilakukan penyempurnaan dengan cara adendum adalah salah satu cara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dikutip dari dpd.go.id, LaNyalla menegaskan, keadilan sosial, sulit diwujudkan karena oligarki mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan negara. “Mengapa itu bisa terjadi? Karena perubahan Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 telah membuka peluang terjadinya dominasi segelintir orang untuk menguasai dan menguras kekayaan negara ini,” kata LaNyalla dalam Dialog Nasional Peringatan Dies Natalis ke-61 IKAMI Sulawesi Selatan di Jakarta, beberapa waktu lalu. Untuk itu, lanjut LaNyalla, sejak dilantik sebagai Ketua DPD RI pada Oktober 2019, dirinya turun ke daerah untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi daerah dan stakeholder yang ada di daerah. “Saya sudah keliling ke 34 Provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 Kota dan Kabupaten di Indonesia. Saya menemukan satu kesimpulan, mengapa hampir semua permasalahan di daerah sama. Mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras, hingga kemiskinan struktural dan indeks kemandirian fiskal daerah yang jauh dari kata mandiri. Ternyata akar persoalannya ada di wilayah hulu yaitu ketidakadilan sosial,” kata dia. Untuk itulah, lanjut LaNyalla, pembenahan atau koreksi atas hal itu harus dilakukan di wilayah hulu. Bukan di wilayah hilir. “Karena itu belakangan ini saya keliling Indonesia untuk menawarkan gagasan dan pikiran. Bahwa bangsa ini harus kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan alam yang merupakan anugerah dari Allah SWT,” tutur pria berdarah Bugis itu. “Kalau kita mau jujur, apakah arah perjalanan bangsa ini semakin menuju apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini, atau semakin menjauh dari cita-cita yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Silakan dijawab,” katanya lagi. Oleh karena itu, LaNyalla terus berkampanye untuk menata ulang Indonesia, bukan soal Copras-Capres. Hal ini dilakukan demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat bagi anak cucu. “Untuk itu kita harus kembali kepada Pancasila. Agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter,” ungkap dia. Ditambahkan LaNyalla, para pendiri bangsa sudah merumuskan Pancasila sebagai sistem yang paling ideal untuk bangsa yang super majemuk, dengan ratusan pulau yang berpenghuni, yang terpisah-pisah oleh lautan, dengan lebih dari 500 suku penghuni di pulau-pulau tersebut. Karena, hanya sistem Demokrasi Pancasila yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat. “Ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam Sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi perwakilan rakyat dan penjelmaan rakyat,” jelasnya. “Itulah konsepsi sistem bernegara Indonesia yang tertuang di dalam Naskah Asli UUD 1945. Dimana terdapat unsur dari Partai Politik, utusan daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dan unsur dari golongan-golongan yang lengkap. Sehingga utuhlah demokrasi kita,” imbuhnya. Untuk kemudian, lanjutnya, mereka bersama-sama menyusun arah perjalanan bangsa melalui GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden sebagai mandataris atau petugas yang diberi mandat. Sehingga Presiden adalah petugas rakyat. Bukan petugas partai. “Mari kita satukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi,” katanya. Tetapi tak bisa dipungkiri, lanjutnya, Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli wajib dan harus disempurnakan. Agar tidak mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Sementara itu, Pangeran Cevi Yusuf Isnendar, menyatakan dirinya mendukung penuh keinginan Ketua DPD RI. “Saya Pangeran Cevi Yusuf Isnendar selaku Pewaris Kesultanan Banjar Kalimantan dengan ini memberikan apresiasi dan mendukung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam upaya mencanangkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, dengan naskah asli,” ucapnya. Hal tersebut lanjutnya, demi persatuan-kesatuan bangsa serta menjaga marwah para pendiri bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. sumber : https://www.teras7.com/lanyalla-cara-wujudkan-keadilan-sosial-kembali-ke-uud-45-naskah-asli/

Wakil Ketua MPR dan DPD RI Jajal Jalan Rusak Demi Panen Jagung di Pelosok Flores Timur

08 Mei 2023 oleh ntb

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad bersama anggota DPD RI, Angelius Wake Kako ( AWK ) menjajal jalan rusak menuju Desa Gekeng Derang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Kamis 4 Mei 2023. Kedatangan dua pejabat tinggi negara ini dalam rangka melakukan penen raya jagung hibrida dan sosialisasi empat pilar. Mobil yang dikendarai terombang ambing menerjang batu besar yang digenangi lumpur. Jalan menuju Desa Gekeng Deran terbilang menantang. Batu-batu lepas sepanjang jalan dengan medan yang cukup terjal mengharuskan pengendara lebih berhati-hati ketika melintasi area jalur selatan tersebut. Meski begitu, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad dan Senator AWK begitu bersemangat. Saat tiba di pintu gerbang kampung, mereka disambut hangat oleh warga Desa Gekeng Deran. Fadel Muhammad, tampak tertatih-tatih saat keluar dari mobil. Ia langsung diserbu warga dan diterima secara adat kelamaholotan. Fidel menyulut sebatang rokok dari bungkusan daun lontar dan menegak tuak usai dikenakan selendang hasil karya ibu-ibu tulen Flores Timur. Usai penyambutan adat, Fadel Muhammad dan Senator AWK beserta jajaran Forkopimda Flores Timur langsung menuju lokasi panen raya jagung di Bukit Walang Tukan. Medan kali lebih menantang. Meski matahari sudah mulai terbenam, Fidel Muhammad dan AWK masih tangguh melangkahkan kaki. Mereka menempuh perjalanan lumayan jauh dengan postur jalan bergelombang guna melakukan panen jagung. Fadel Muhammad mengatakan, dirinya diajak Anjelo Wake Kako untuk panen jagung. Keduanya juga membawa pihak PT Charoen Pokphand yang adalah perusahaan pakan terbesar di Asia Tenggara. "Tidak ada gunanya kita panen jagung kalau tidak ada pembelinya. Akan jahat kita sama rakyat kalau harga jagungnya hanya Rp 2.000. Petani cape-cape tanam dan rawat. Saya berikan harga yang tinggi, saya minta mereka perusahaan beli dengan harga yang rasional Rp 4.500. Ini harga beli dengan tingkat kekeringan jagung 15 persen," ujar Ketua Umum Dewan Jagung Nasional itu. Ia berharap kepada para penyuluh pertanian agar mengajarkan para petani cara menjemur jagung yang baik. Fadel mengakui bahwa lokasinya yang disambanginya memiliki medan yang cukup berat dengan kondisi jalan rusak parah. "Saya minta Sekda Paulus untuk bikin proposal jalan ini, jalan produksi rakyat, nanti kita akan urus anggarannya bikin jalan dengan Dana Alokasi Khusus," ungkap Fadel Muhammad disambut riuh tepuk tangan warga Desa Gekeng Deran. Ia menyebut, luas lahan panen raya jagung mencapai 60 hektar dan potensi lahan 600 hektar. Ia berharap Desa Gekeng Deran menjadi sentra jagung Kabupaten Flores Timur. Sementara Anggota DPD RI, Angelinus Wake Kako, mengajak masyarakat terus mengembangkan tanaman jagung karena untuk dipasarkan ke perusahan pakan terbesar di Asia Tenggara, Charoen Pokphand. "Harapan saya masyarakat tidak pernah takut lagi untuk menanam. Gunakan dan manfaatkan lahan yang kosong. Hari ini kita baru mulai panen 60 hektar disini, harapannya kita bisa panen 60 ribu hektar bahkan lebih di wilayah lain di Flores Timur," ujar Senator AWK. Kades Gekeng Deran, Fidelis N.Tukan, mengatakan pengembangan lahan jagung seluas 60 Hektare menggunakan dana desa sebesar Rp 122 juta. "Puji Tuhan ini hari ini kita panen perdana," katanya. Ia mengatakan, komoditi unggul di Gekeng Deran itu ada tiga yaitu, mente, kacang tanah dan jagung. Tidak ada pilihan lain untuk menghidupkan perekonomian di Gekeng Deran selain berkebun. "Sementara beli pupuk, beli pipa, swadaya murni. Yang jagonya itu masyarakat," sebut Kades Fidelis. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Wakil Ketua MPR dan DPD RI Jajal Jalan Rusak Demi Panen Jagung di Pelosok Flores Timur, https://kupang.tribunnews.com/2023/05/07/wakil-ketua-mpr-dan-dpd-ri-jajal-jalan-rusak-demi-panen-jagung-di-pelosok-flores-timur?page=2.

Solusi jika Pemerintah Tetap Moratorium DOB, Ketua Komite III DPD RI Dorong Otonomi Khusus Kaltara

04 Mei 2023 oleh ntb

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri turut menyuarakan rencana pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) di Kalimantan Utara. salah satunya adalah pemekaran Kota Tanjung Selor. "Persoalan DOB ini, seperti kita ketahui Pemerintah masih moratorium. Dan yang selalu menjadi, adalah persoalan anggaran negara. Padahal kedaulatan negara itu penting, apalagi kita berada di wilayah perbatasan," kata senator asal Kaltimantan Utara itu. Pemekaran wilayah atau pembentukan DOB di Kaltara menurutnya cukup mendesak. Termasuk salah satunya Tanjung Selor. Karena sesuai Undang-Undang (UU) ibukota provinsi seharusnya kota madya. Sementara Tanjung Selor, masih berstatus kecamatan. "Kalau misalkan moratorium dibuka, pemekaran wilayah di Kalimantan Utara harus diproritaskan. Saya selalu suarakan itu," tegas Hasan Basri. Namun demikian, pria asal Kota Tarakan itu menegaskan, jika memang ada terbuka peluang pemekaran, pemerintah daerah induk harus sudah mempersiapkan. "Harus dipersiapkan. Jangan sampai pas dibuka kesempatan, syarat-syaratnya tidak memenuhi. Seperti jumlah kecamatannya kurang, juga administrasi lainnya," kata Hasan Basri. Jika pun memang Pemerintah tidak membuka kran moratorium pembentukan DOB, Hasan Basri, jalan lain adalah dengan mengambil upaya pengecualian seperti di Papua. Yaitu dengan menjadikan Kaltara sebagai daerah otonomi khusus. "Kenapa Kaltara bisa memekarkan? Katanya karena untuk keamanan, mempertahankan kedaulatan. Kalimantan Utara bisa melakukan. Kita berada di wilayah perbatasan," ujarnya. Namun demikian, dia tidak terlalu yakin, karena kondisi demografi di Kaltara beda dengan Papua. Masyarakat Kaltara, sebutnya, hiterogen. Sementara di Papua, masih tidak demikian. "Tapi bukan berarti tidak bisa. Tetap kita dorong. Yang penting, kita semua harus sejalan. Tidak mungkin kalau hanya saya sendiri. Pemerintah Daerah, DPR dan semua elemen masyarakat harus kompak," imbuh Hasan Basri. Sebelumnya, rencana pemekaran Kota Tanjung Selor, kembali didengungkan. Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan, saat ini pemenuhan persyaratan untuk rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) itu, terus berjalan. Dia mengatakan, pembentukan DOB berlandaskan pada UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Di mana ada regulasi-regulasi yang harus dipenuhi. “Kalau harapan masyarakat, adanya DOB (daerah otonomi baru) itu, kita setuju. Namun mekanisme dan tahapan itu harus kita lalui, baik pemenuhan syarat fisik maupun secara administrasi kewilayahan nya,” jelas Syarwani. Perkembangan DOB sendiri, tak dimungkiri terkait pemenuhan syarat dan lain sebagainya masih belum signifikan. Khususnya untuk wilayah kota. Akan tetapi tahapan yang dilakukan khususnya Pemkab Bulungan masih tetap berproses di tingkat bawah. “Mulai dari pemekaran di tingkat RT, berjenjang dari RW, hingga mungkin nanti akan ada beberapa kelurahan baru yang terbentuk,” kata bupati. Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Solusi jika Pemerintah Tetap Moratorium DOB, Ketua Komite III DPD RI Dorong Otonomi Khusus Kaltara, https://kaltara.tribunnews.com/2023/05/04/solusi-jika-pemerintah-tetap-moratorium-dob-ketua-komite-iii-dpd-ri-dorong-otonomi-khusus-kaltara.

Ketua DPD RI: Rakyat Tak Sejahtera karena Salah Kelola Kekayaan Alam

03 Mei 2023 oleh ntb

SYDNEY, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Melimpahnya kekayaan alam di Tanah Air Indonesia seharusnya dapat mengangkat taraf hidup rakyat, sejajar dengan negara-negara maju. Tapi hal itu tidak terjadi karena adanya ‘mismanagement’ atau salah kelola yang telah berlangsung puluhan tahun. Akibatnya, jutaan warga Indonesia terpaksa mencari sumber penghidupan yang layak di banyak negara. Sedangkan kekayaan alam negeri kita dikangkangi segelintir manusia yang berada di lingkar oligarki politik dan oligarki ekonomi yang terus menumpuk kekayaan. Penegasan itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika menyampaikan pesan-pesannya kepada warga Indonesia yang berdiaspora di Sydney, Australia, Jumat (28/4/2023) waktu setempat. “Kenapa Indonesia menjadi incaran bangsa-bangsa lain sejak zaman kolonial? Karena melimpahnya sumber daya alam. Itu kalau kita melihat ke luar,” ujar LaNyalla. “Tapi kalau kita melihat ke dalam, kenapa negara kita begitu kaya akan sumber daya alam, tetapi banyak rakyat masih miskin? Jurang kesenjangan semakin lebar, sementara ketidakadilan terus terjadi di bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Jawabnya adalah karena ‘mismanagement’ atau salah kelola,” tegas Ketua DPD RI. Akibat salah kelola, kata LaNyalla, maka sistem dan tata cara penyelenggaraan negara kita sudah menyimpang jauh dari amanah Pancasila dan UUD 1945. “Negara kita saat ini berada dalam kendali partai-partai politik yang membentuk oligarki politik. Kemudian mereka memanjakan dan dimanjakan oligarki ekonomi, sehingga segelintir manusia menguasai sebagian besar kekayaan alam di negeri kita. Ini bom waktu yang harus diatasi," paparnya. LaNyalla menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 naskah asli sudah diubah, dan penjelasannya sudah dihapus total. Sehingga rakyat kebanyakan terhalang untuk meningkatkan kesejahteraan. Dan kondisi ini semakin akut, tanpa ada kesadaran untuk memperbaiki, meski sudah berulang kali terjadi pergantian kepemimpinan nasional. “Karena tanpa koreksi sistem bernegara secara fundamental, maka siapapun presiden yang terpilih, negara kita akan terus tersandera oleh ‘mismanagement’ dan keserakahan oligarki yang memang diberi ruang oleh konstitusi dan undang-undang turunannya,” ujar Senator asal Jawa Timur ini. Menurut LaNyalla, salah kelola itu juga yang menyebabkan terjadinya begitu banyak masalah di negeri kita. "Seperti proyek kereta api cepat yang tidak cepat lagi, bahkan mogok; juga skandal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu, dan berbagai skandal keuangan lainnya yang terkesan dibenamkan atau direkayasa agar tampak legal,” ucapnya. Ia menambahkan, salah kelola terjadi ketika fungsi kontrol terhadap eksekutif menjadi tumpul. Bisa jadi karena yang mengontrol dan yang dikontrol saling mendukung. Itulah sebabnya dalam berbagai kesempatan ia sengaja menyerukan untuk perbaikan total sistem bernegara. “Karena itu, saya ingatkan kondisi negara kita yang sedang tidak baik-baik saja. Kita sebagai anak bangsa yang cinta Tanah Air, mari kita bersama-sama memikirkan agar Indonesia lebih baik, lebih sejahtera berkeadilan di masa depan dengan sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” tugas dia. Dalam kunjungan kerjanya ke Australia, Ketua DPD RI didampingi oleh Senator Bustami Zainudin (Lampung), Ria Mayangsari dan M. Syukur (Jambi), Amaliah dan Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), Bambang Sutrisno (Jawa Tengah), Hilmy Muhammad (Yogyakarta), Ahmad Nawardi dan Adilla Azis (Jawa Timur), serta Andi Muhammad Ihsan (Sulawesi Selatan). Sumber : https://timexkupang.fajar.co.id/2023/05/01/ketua-dpd-ri-rakyat-tak-sejahtera-karena-salah-kelola-kekayaan-alam/

Sebut Ada Upaya Politisasi Isu Intoleransi Menjelang Pemilu, Sultan Minta Pemda dan Masyarakat Waspada

28 April 2023 oleh ntb

JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketentraman sosial dari isu intoleransi dan radikalisme menjelang tahun pemilu 2024. Menurutnya, isu radikalisme dan intoleransi yang berkembang saat ini lebih merupakan isu politik yang harus disikapi secara cerdas dan waspada oleh masyarakat. Isu intoleransi dan radikalisme hanya dimainkan sebagai senjata untuk menyerang lawan politik oleh kekuatan politik tertentu. "Isu intoleransi dan radikalisme merupakan pola agitasi yang terus mengalami peningkatan menjelang tahun politik. Sehingga Masyarakat perlu diingatkan bahwa periode politik yang rentan menimbulkan konflik sosial ini dengan ketenangan dan kewaspadaan dari berbagai isu", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (27/04/2023). Meski demikian, mantan aktivis KNPI itu meyakini bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup paham dengan fenomena politik seperti ini. Tapi kewaspadaan terhadap isu politik yang tidak sehat ini harus selalu diingatkan. "Setiap Kelompok Masyarakat maupun organisasi masyarakat memiliki tanggungjawab untuk memastikan kehidupan sosial politik bangsa terawat selama periode kontestasi pemilu. Terutama Pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah", tegas Sultan. Sultan kemudian mengutip hasil kajian Setara Institute yang mencatat terjadi kenaikan kasus intoleransi di Indonesia selama awal tahun 2023. Setara menduga eskalasi ini berkaitan dengan persiapan tahun politik, yaitu Pemilihan Umum 2024. Setara Institute mencatat rentetan kasus intoleransi dan diskriminasi tersebut terjadi terutama setelah Presiden menyampaikan arahan agar Pemda dan Forkompimda menjamin hak beragama dan beribadah seluruh warga negara sesuai jaminan UUD NRI Tahun 1945 pada kegiatan Rakornas Pemda dan Forkopimda, 17 Januari lalu. Namun menurut Setara, kenyataannya Pemda dan Forkopimda membangkang dan mengabaikan arahan Presiden. Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 27 April 2023 - 10:00 WIB oleh Syarif Wibowo dengan judul "Sebut Ada Upaya Politisasi Isu Intoleransi Menjelang Pemilu, Sultan Minta Pemda dan Masyarakat Waspada". Untuk selengkapnya kunjungi: https://daerah.sindonews.com/read/1082259/97/sebut-ada-upaya-politisasi-isu-intoleransi-menjelang-pemilu-sultan-minta-pemda-dan-masyarakat-waspada-1682561087

Ketua DPD RI Berikan Pengarahan Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur

17 April 2023 oleh ntb

Jatim Newsroom - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan pengarahan pada forum Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila, Surabaya, Kamis (13/4/2023). Dalam rilisnya, ada beberapa arahan yang disampaikan termasuk salah satu diantaranya adalah soal dana hibah. Dikatakannya APBD Provinsi termasuk kabupaten dan kota sebenarnya berfungsi sebagai stimulus untuk pengungkit pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing. Sehingga belanja APBD memang seharusnya diorientasikan di daerah tersebut. Menurut LaNyalla hibah untuk menopang aktivitas dunia usaha dan industry, serta olahraga dan kesehatan sudah sangat tepat. Karena berdampak jangka panjang dan memiliki multi player effect. “Hibah untuk kepentingan perekonomian, olahraga dan kesehatan masyarakat ini yang perlu diprioritaskan. Sebaliknya, hibah untuk kajian-kajian yang outputnnya hanya literature atau buku dapat dikurangi, karena outputnya hanya numpuk sampai berdebu,” tegas LaNyalla dalam arahannya. Sementara soal tambahan dana hibah olahraga terutama untuk KONI Jatim yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya sehingga dikeluhkan banyak kalangan terutama insan olahraga baik itu atlet, pelatih maupun pemerhati olahraga. Menurut LaNyalla memang harus ditambah. Lanyalla Mahmud Mattalitti mengatakan KONI Jatim tidak perlu khawatir. Pasalnya ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait hal ini. "Dari hasil komunikasi kami, nantinya memang akan ada tambahan. Namun sementara gunakan yang ada dulu," jelasnya LaNyalla usai acara Musrenbang ini. Sumber : https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/ketua-dpd-ri-berikan-pengarahan-musrenbang-rkpd-provinsi-jawa-timur

Komite II DPD RI Cek Kesiapan Arus Mudik di Tiga Tempat Berbeda

13 April 2023 oleh ntb

Jakarta, ImfoPublik - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bustami Zainudin, meninjau arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2023 di tiga tempat berbeda, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Stasiun Gambir, dan Pelabuhan Merak. Tinjauan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan dan antisipasi lonjakan pemudik yang ingin kembali ke kampung halamannya. "Tujuan kami datang kesini untuk mengecek situasi terkini bagaimana kesiapan arus mudik lebaran. Alhamdulilah semua sudah berjalan dengan baik, walaupun untuk saat ini belum terlihat ada lonjakan penumpang yang signifikan," ucapnya saat mengunjungi Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Pada kesempatan tersebut, Bustami sempat menanyakan langsung kepada pengelola terminal terkait ada tidaknya kenaikan harga tiket bis jelang lebaran. Bustami juga mengusulkan untuk para pengemudi bis agar dibatasi waktu berkendaranya yaitu paling lama empat jam. Setelah empat jam, pengemudi harus istirahat di rest area. "Supir bis seharusnya berkendara maksimal empat jam habis itu istirahat. Ini supaya pengemudi tidak terlalu kelelahan dan tentunya demi keselamatan bersama juga," tuturnya. Sementara itu, Anggota DPD asal Provinsi Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni juga menanyakan pengecekan kesehatan untuk para pengemudi bis. "Untuk pengemudi apakah ada cek kesehatan?," tanya dia. Menjawab pertanyaan dari para senator, Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni menjelaskan bahwa saat ini belum terlihat lonjakan arus mudik 2023. Kemungkinan puncak arus mudik di Terminal Kampung Rambutan terjadi H-3 Hari Raya Idul Fitri. "Untuk saat ini memang belum ada lonjakan pemudik yang signifikan. Kemungkinan H-2 atau H-3 jelang lebaran," katanya. Yulza mengaku berterimakasih atas usulan dari DPD RI bahwa harus ada batas maksimal pengemudi dalam mengendarai bis. Pihaknya akan mengkaji kembali atas usulan tersebut. "Untuk usulan empat jam batas maksimal pengemudi dalam mengendarai bis akan kami kaji kembali. Terima kasih atas usulan itu," terangnya. Ia menambahkan pengecekan kesehatan para pengemudi merupakan prosedur utama yang wajib dilakukan. Selain itu untuk harga tiket bis, biasanya mendekati lebaran akan mengalami kenaikan harga. "Untuk cek kesehatan merupakan hal yang wajib baik itu kesehatan fisik atau bebas dari narkoba. Sementara harga tiket bis kemungkinan ada kenaikan jelang lebaran," bebernya. Selain Terminal Kampung Rambutan, Komite II DPD RI juga meninjau kesiapan arus mudik lebaran di Stasiun Gambir. Pimpinan Rombongan Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan bahwa untuk stasiun ini persiapan sudah cukup bagus baik dari antrian, ruang tunggu, dan peron. "Stasiun Gambir dari segi kesiapan sudah cukup baik. Mulai antrian penukaran tiket, ruang tunggu, dan peron semua sudah cukup baik," ujarnya. Sementara Kepala Stasiun Gambir, Hendra Hindarsah mengatakan para calon penumpang kereta untuk saat ini belum terlalu signifikan. Diprediksi lonjakan arus mudik terjadi H-4 jelang lebaran. "Untuk saat ini memang belum terlalu signifikan calon penumpang kereta. Mungkin H-4 sudah terlihat kepadatan pemudik," terangnya. Hendra menambahkan bahwa pihaknya sudah mengantipasi lonjakan penumpang di Stasiun Gambir. "Untuk kesiapan lonjakan calon penumpang sudah kami antisipasi," lontarnya. Tidak hanya Kampung Rambutan dan Stasiun Gambir, Rombongan Komite II DPD RI juga meninjau kesiapan Pelabuhan Merak dalam menghadapi penumpang yang ingin menyebrang ke Pulau Sumatera. Sumber : https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/731908/komite-ii-dpd-ri-cek-kesiapan-arus-mudik-di-tiga-tempat-berbeda

Ketua DPD RI : Ada 4 Konsekuensi Kenegaraan Terhadap Inpres Rehabilitasi Pegiat dan Pengikut PKI

11 April 2023 oleh ntb

JAKARTA, koranpelita.co – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan ada empat Konsekuensi Kenegaraan yang harus dicermati oleh DPD RI terhadap lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023. Hal itu disampaikan LaNyalla dalam Rapat Gabungan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI yang membahas Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Ruang Majapahit, Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/04/2023). Rapat gabungan menghadirkan dua narasumber yakni pengamat politik Ichsanudin Noorsy dan akademisi UI Dr Mulyadi, M.Si. Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. “Mengapa saya gunakan kata Konsekuensi Kenegaraan, karena memang isi dari Instruksi Presiden ini berdampak kepada Kenegaraan Indonesia. Sehingga yang perlu kita bedah, pelajari dan pahami di sini adalah seberapa jauh konsekuensi kenegaraan bagi Indonesia atas Inpres Nomor 2 tersebut?,” katanya. Menurut LaNyalla yang pertama perlu dicermati adalah Inpres tersebut memerintahkan kepada 19 institusi negara, yang terdiri dari Kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri untuk melaksanakan rekomendasi Tim PP-HAM. Dimana di dalam Diktum Pertama huruf (a) tertulis; memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana; “Ini penting untuk kita gali, tentang seberapa luas makna kata memulihkan hak korban? Karena salah satu yang diperjuangkan PKI saat itu, dalam konteks peristiwa tahun 1965-1966 adalah menawarkan ideologi komunisme sebagai alat mencapai tujuan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” papar LaNyalla. Sementara, ditegaskan olehnya, bangsa ini telah bersepakat, bahwa Pancasila adalah satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. “Bahkan, saya pribadi menilai bahwa kita masih harus memperjuangkan agar Pancasila dapat kembali menjadi norma hukum tertinggi dalam Konstitusi kita, yang telah mengalami perubahan di tahun 1999 hingga 2002 silam,” lanjut dia. Konsekuensi kedua dikatakan LaNyalla, dalam Inpres jelas menugaskan alat negara, yaitu TNI dan Polri untuk melaksanakan rekomendasi Tim PP-HAM. Sedangkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan, dalam menjalankan tugasnya berdasarkan atas kebijakan dan keputusan politik negara. “Pertanyaannya, apakah Inpres sudah cukup sebagai konsideran atau payung hukum untuk sebuah kebijakan dan keputusan Politik Negara? Ini perlu kita kaji dengan jernih dan cermat,” paparnya. Yang ketiga, Inpres No 2 tahun 2023 juga mengandung konsekuensi penggunaan uang negara melalui APBN. Sehingga juga harus dilakukan telaah atas output dan outcome terhadap penggunaan uang negara dalam koridor sosial benefit bagi negara ini,” ucapnya. Dan terakhir, kata LaNyalla, jika rekomendasi dari Tim PP-HAM dalam durasi masa lalu hanya berhenti di tahun 1965-1966, bagaimana dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya? Termasuk peristiwa di dekade tahun 1948, yang juga menimbulkan korban tak sedikit di kalangan masyarakat sipil oleh aksi-aksi Komunisme. “Semoga dengan pembahasan ini, kita bisa melihat lebih jernih dan luas dalam perspektif kenegaraan, sebagai bagian dari upaya kita memperjuangkan Pancasila kembali kokoh sebagai grondslag dan staats fundamental norm bangsa ini,” ujarnya. Seperti diketahui Inpres Nomor 2 Tahun 2023 didahului dengan lahirnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu, atau disingkat Tim PP-HAM. Sejak lahirnya Keppres tahun 2022 tersebut, terjadi polemik di masyarakat. Mengingat salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus diselesaikan adalah peristiwa tahun 1965-1966. Dimana semua tahu bahwa pada saat itu terjadi upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia terhadap negara ini. Kemudian TNI Angkatan Darat mengambil langkah untuk melakukan operasi pemulihan keadaan melalui penangkapan tokoh-tokoh utama PKI yang diduga terlibat. Lalu diikuti terjadinya situasi konflik horizontal di kalangan sipil, antara pengikut dan pendukung PKI dengan Non-PKI. Konflik horizontal sipil tersebut juga dipicu oleh rangkaian sejarah panjang aksi-aksi kelompok Komunis di Indonesia yang terjadi jauh sebelum tahun 1965. Sehingga bangsa ini masih belum dapat menerima secara hitam putih bahwa dalam peristiwa 1965-1966, seperti dinyatakan Komnas HAM, bahwa posisi korban adalah mereka yang terlibat atau pengikut PKI. Atau dengan kata lain, pegiat PKI dan keluarga pegiat PKI adalah korban pelanggaran HAM berat. Sumber : https://koranpelita.co/2023/04/ketua-dpd-ri-ada-4-konsekuensi-kenegaraan-terhadap-inpres-rehabilitasi-pegiat-dan-pengikut-pki/

Mantan Wali Kota Mataram Ahyar Abduh Meninggal Dunia

05 April 2023 oleh ntb

MATARAM, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Mataram Ahyar Abduh meninggal dunia, Selasa (4/3/2023) Ahyar Abduh meninggal di Rumah Umum Sakit Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sekitar pukul 16.08 Wita. "Iya innalillahi wainailaihi rojiun, Bapak Ahyar Abduh, tadi oleh petugas rumah sakit kami sudah dinyatakan meninggal dunia, kami dari rumah sakit turut berduka," kata Solikin, humas RSU Provinsi NTB, melalui pesan singkat, Selasa. Solikin belum bisa memberikan penjelasan penyebab Ahyar Abduh meninggal. Diketahui pria kelahiran 20 Oktober 1960 itu diketahui menjab Wali Kota Mataram dua priode, periode pertama 2010-2015 dan periode ke dua pada 2016-2021. Sebelum Ahyar juga pernah menjadi pejabat publik, sebagai Ketua DPRD Kota Mataram 2004-2005. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Wali Kota Mataram Ahyar Abduh Meninggal Dunia", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2023/04/04/164722078/mantan-wali-kota-mataram-ahyar-abduh-meninggal-dunia.

Haji Uma Pimpin Delegasi PURT DPD RI Dalam Kunjungan Kerja di Australia

03 April 2023 oleh ntb

SERAMBINEWS.COM, CANBERRA - H. Sudirman atau Haji Uma, senator asal Aceh mendapat tugas sebagai ketua delegasi yang memimpin kunjungan kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI di Australia, mulai 26 hingga 31 Maret 2023. Di pimpin Haji Uma, delegasi PURT DPD RI dalam kunjungan kerjanya tersebut melakukan pertemuan kerja dengan sejumlah pihak dan lembaga penting di negara tersebut. "Ada sejumlah pihak yang kita temui selama kunker, antara lain Ketua Bidang Anggaran Senat Australia, pihak Kemenlu RI bidang Hubungan luar negeri dan Perdagangan, Duta Besar Indonesia Siswo Pramono di Canberra, serta Konsul Jenderal KJRI di Sidney", ujar Haji Uma dalam rilis yang dikirim Jumat (31/3/2023). Menurut Haji Uma, ada sejumlah isu pokok yang menjadi fokus bahasan dalam rangkaian kegiatan pertemuan kerja 12 anggota delegasi DPD RI selama di Australia. Salah satu yang utama yaitu terkait hubungan kerjasama bilateral pemerintah Republik Indonesia dengan Australia. Selain itu, masalah Asia Pasific serta perkembangan keamanan internasional dan upaya peningkatan kerja sama antar kedua negara, yakni indonesia dan Australia. Menurut keterangan Duta besar Indonesia, Siswo Pramono, setiap tahun tidak kurang sekitar 500.000 sapi dari Australia di ekspor ke Indonesia. Selain itu, selama pandemi Covid 19, Australia juga menggelontorkan 14 juta vaksin sapi ke Indonesia. Sementara disektor pendidikan, berbagai kampus di Australia kembali membuka peluang beasiswa bagi para mahasiswa asal Indonesia. Dalam hal ini, Kemenlu meminta dukungan DPD RI untuk mendiseminasikan informasi ini di masing-masing provinsi. Menurut Siswo Pramono, mahasiswa asal indonesia di Australia sebelum terjadinya covid-19 mencapai 20 ribu orang. Namun jumlah tersebut menurun drastis menjadi sekitar 14.000 orang sejak terjadinya pandemi yang melanda secara global. Haji Uma sendiri dalam pertemuan itu menyinggung tentang peluang investasi dan peningkatan ekonomi di Aceh yang disambut dengan penjelasan Dubes RI terkait kerjasama investasi Australia dengan PT. PEMA pada Project Carbon Capture and Storage (CCS) lapangan gas Arun. Menurut Haji Uma, berdasarkan hasil penyampaian Dubes Indonesia bahwa proses konsultasi dan penjajakan dengan PT. Pema Aceh yang berjalan dalam kurun waktu selama 18 bulan telah memiliki kemajuan dimana akhir tahun 2022 telah ditandatangani Joint Venture Agreement (JVA) dengan PT. PEMA. Bahkan Dubes telah melaporkan ke Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto tentang perkembangan pelaksanaan Investasi tersebut. Haji Uma berharap semoga Dubes bisa mengawal terus dan membantu percepatan investasi ke Aceh. Sementara itu, DPD RI berkomitmen dan secara konsisten akan memberi dukungan dan akan berperan aktif menjembatani di mana ada kendala nantinya. Disisi lain, disektor ketenagakerjaan, peluang tenaga kerja Indonesia bekerja di Australia juga terbuka lebar. Terutama tenaga kesehatan dan pertukangan. Saat ini banyak berdatangan pencari kerja dari berbagai negara ke Australia. Saat ini Australia membuka World king holiday visa, berlaku setahun. Rupanya kesempatan ini banyak di manfaatkan para pencari kerja dari berbagai negara untuk masuk ke Australia. Hal ini seperti dijelaskan oleh Konsul Jenderal KJRI Sydney ,Vedi Kurnia Buana. Haji Uma berharap kedepan semoga kerja sama dengan Australia terjalin lebih erat dan kuat dan KBRI dapat menjadi fasilitator baik dalam kerjasama ekonomi dan investasi bagi pemerintah daerah serta dalam penempatan dan pencari kerja nantinya. "Kita berharap hubungan kerjasama kedua negara lebih erat dan kuat kedepannya. KBRI dalam hal ini juga kita harap dapat memfasilitasi kerjasama ekonomi dan investasi khususnya bagi daerah serta di sektor ketenagakerjaan", tutup Haji Uma. Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Haji Uma Pimpin Delegasi PURT DPD RI Dalam Kunjungan Kerja di Australia, https://aceh.tribunnews.com/2023/04/01/haji-uma-pimpin-delegasi-purt-dpd-ri-dalam-kunjungan-kerja-di-australia?page=2.