Peran DPD RI Dalam Kebijakan Pemerintah Terkait Desa

20 Juli 2023 oleh ntb

Badan Pengasawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Kalurahan Tingkat Regional DIY Tahun 2023 di Aula Samsat Sleman, Selasa (18/7/2023).

Workshop mendatangkan langsung Anggota DPR RI yaitu Afnan Hadikusumo yang menyampaikan materi Pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan UU APBN dan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa.

“Dalam upaya memaksimalkan peran pembangunan desa, DPD RI turut mendorong kebijakan stimulus fiskal dalam pengurangan angka kemiskinan di desa, mengawal realisasi anggaran tepat sasaran sampai ke desa, serta mengawal percepatan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Afnan.

Afnan menuturkan, dalam konteks pengawasan atas pelaksanaan UU APBN, DPD RI menemukan beberapa hal yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa di beberapa desa di Indonesia, yakni pertama bahwa aspek perencanaan di beberapa Desa dikatakan belum siap karena partisipasi masyarakat cenderung kurang dalam forum Musrenbangdes.

Kedua, dari segi penatausahaan beberapa desa belum siap karena perangkat belum melakukan penatausahaan dengan baik, seperti tidak ada pencatatan, penerimaan dan pengeluaran karena tidak ada buku kas umum, buku kas pembantu pajak maupun buku bank.

Ketiga, dari segi pelaporan pertanggungjawaban dana desa belum siap, seperti pelaporan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat belum menyediakan fasilitas papan pengumuman atau media sejenisnya untuk mengetahui alokasi dana desa dipergunakan untuk apa saja.

Keempat,peran BPD sebagai perwakilan masyarakat desa masih belum optimal, karena aturan yang berlaku memposisikan BPD sebagai mitra kerja dari Pemerintah Desa dibandingkan sebagai pengawas pelaksanaan program pemerintah desa.

Sumber : https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/760369/peran-dpd-ri-dalam-kebijakan-pemerintah-terkait-desa