Komite IV DPD RI Dorong BPK Turunkan Jumlah Temuan Berulang di Pemda

05 Juli 2023 oleh ntb

Komite IV DPD RI kunjungan kerja (kunker) pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang juga senator Provinsi Maluku Novita Annakota menyampaikan, berdasarkan daftar rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Daerah IHPS II Tahun 2022, bahwa, Provinsi Sulawesi Selatan memuat 21 temuan dengan nilai sebesar Rp72,76 miliar dan 82 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp71,6 miliar.

Oleh karena itu, kata Novita, salah satu di antara keluaran dari kunjungan kerja DPD RI adalah memperoleh informasi terkait kendala tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas temuan hasil pemeriksaan pemerintah daerah pada IHPS II Tahun 2022.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyatakan bahwa, pada entitas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, jumlah temuan sebanyak 9.324 senilai Rp3,31 triliun dan jumlah rekomendasi sebanyak 24.456 senilai Rp2,37 triliun.

Terkait rencana aksi tindak lanjut LHP, Amin menyatakan bahwa terdapat 5 tahapan, yakni kegiatan tindak lanjut, penentuan person in charge (PIC), penjadwalan pelaksanaan tindak lanjut, pembuatan dokumen pendukung tindak lanjut, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian negara/daerah.

Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Gusti Farid Hasan Aman bertanya kepada BPK Sulsel terkait salah satu presentasi, yakni berkaitan dengan contoh temuan berulang. Sedangkan Novita Annakota bertanya soal kendala yang dihadapi oleh pemda untuk menindaklanjuti temuan berulang tersebut. “Apakah ada kendala itikad baik atau regulasi?” tanya Novita.

Selain itu, dia juga bertanya dari sisi BPK RI, berkaitan dengan apakah ada aturan internal di BPK untuk mengidentifikasi barang tertentu sehingga tidak terjadi temuan berulang.

Sementara Evi Zainal Abidin, senator dari Jawa Timur, menanyakan soal evaluasi pengelolaan dan kinerja keuangan daerah terkait masih banyaknya kendala pengelolaan keuangan pada pemko dan pemkab di Sulsel.

Senator DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo, bertanya soal apa saja rata-rata temuan BPK RI Perwakilan Sulsel dari tahun ke tahun. Alasannya, dengan mengetahui kecenderungannya, maka penanganannya diharapkan bisa lebih baik.

Kemudian, Adnan juga bertanya soal apa langkah terbaik yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sulsel untuk melakukan pencegahan atas tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah.

Selanjutnya, Sukiryanto, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat, menanyakan bagaimana respons BPK jika ada penegak hukum yang ingin mendahului hasil pemeriksaan BPK RI, yakni masuk saat audit BPK RI sedang berlangsung.

Pertanyaan berikutnya disampaikan Senator Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharudin Lopa. Dia bertanya apakah opini bisa tergantung jumlah temuan atau hal lainnya.

“Selain itu, UU BPK menyatakan bahwa tindak lanjut dilakukan maksimal 60 hari setelah laporan diterima. Misal, ada rekomendasi pengembalian kerugian negara yang telah direspons sebelum 60 hari tersebut. Bagaimana penyelesaian pengembalian negara untuk melakukan pelunasan tersebut?” sambungnya.

Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara Amirul Tamim menyampaikan bahwa sebagian pemda kelabakan ketika pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran. “Bagaimana masukan BPK RI terhadap pemda yang seperti itu? Saya yakin adanya kehadiran BPK RI membuat pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tukasnya.

Anggota Komite IV dari Provinsi Sulawesi Tengah, A.S. Malonda bertanya soal opini WTP tapi masih terdapat banyak temuan. Lalu, dampak dari pemeriksaan, secara politis menjadi bahan publikasi pemda kepada masyarakat.

Senator dari Sulawesi Utara Maya Rumantir bertanya terkait bagaimana BPK RI Sulsel menindaklanjuti masih banyaknya kebocoran sana-sini di pemda dan bagaimana pandangan BPK Sulsel terhadap Sistem Pengendalian Internal di Sulsel.

Sebagai koordinator kunjungan DPD RI di Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan pengawasan BPK RI terhadap pemerintah daerah di Sulsel.

“Dengan demikian, jumlah temuan berulang dapat berkurang di Pemeintahan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Rapat kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan diskusi intens antara BPK Sulawesi Selatan dan Komite IV DPD RI. Setelah itu, ditutup Sukiryanto selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dari BPK Sulawesi Selatan.

Sukiryanto menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi salah satu bahan dalam dokumen pertimbangan DPD RI dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama BPK RI dan instansi lainnya di pusat.

Sumber : https://padek.jawapos.com/nasional/04/07/2023/komite-iv-dpd-ri-dorong-bpk-turunkan-jumlah-temuan-berulang-di-pemda/