AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
02 Januari 2023 oleh ntb
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPD RI untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Maka dari itu,Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H.L.Suhaimi Ismy melaksanakan kegiatan Reses di Desa Bentek Kabupaten KLU. Reses yang dilaksanakannya tersebut bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan diharapkan dapat menjawab keinginan/ permintaan masyarakat Bentek.
Sejumlah warga terlihat sangat senang dengan kunjungan dan silaturrahim dari Anggota DPD ini. Karena sebelum ini mereka hanya mendengar dan dari mulut kemulut tentang Anggota DPD RI tersebut, namun kali ini berkesempatan untuk melihat langsung wakil mereka yang telah lama berjuang untuk kepentingan masyarakat Bentek dan KLU pada umumnya. (AdmNtb)