HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta Terhadap Pelayanan Penerimaan Magang Tahun 2026

23 Juli 2026 oleh Humas DPD RI

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta Terhadap Pelayanan Penerimaan Magang Tahun 2026

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Pelaksanaan SKM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta sebagai unit pelayanan publik secara berkala melaksanakan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu layanan yang diselenggarakan adalah Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Magang, yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Melalui pelaksanaan SKM diharapkan diperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan pengguna layanan serta menjadi dasar dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh: Uraian Nilai Jumlah Responden 15 Nilai SKM 3,526 Nilai Konversi SKM 88,16 Kategori Baik (B)

Nilai konversi sebesar 88,16 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan Penerimaan Magang pada Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta termasuk dalam kategori BAIK (B).

Secara umum masyarakat memberikan penilaian positif terhadap seluruh aspek pelayanan. Mayoritas responden memberikan nilai 3 (Baik) dan 4 (Sangat Baik) pada setiap unsur pelayanan.

  • Beberapa aspek yang memperoleh penilaian sangat baik antara lain:
  • Persyaratan pelayanan mudah dipenuhi.
  • Informasi pelayanan tersedia dengan jelas.
  • Waktu penyelesaian sesuai standar.
  • Tidak terdapat pungutan liar.
  • Pelayanan bebas diskriminasi.
  • Tidak terdapat praktik percaloan.
  • Petugas memberikan pelayanan secara ramah.
  • Pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat serta mencerminkan komitmen Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Lampiran :